Ibu Tiga Anak Asal Muaro Jambi Derita Tumor Ganas, Suami Minta Uluran Tangan Dermawan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 5 Agustus 2025 – Kesedihan tengah menyelimuti keluarga kecil di RT 02, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Sak’iyah (35), ibu dari tiga orang anak, harus menjalani hidup dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sejak 2022, kaki kiri Sak’iyah diamputasi akibat tumor ganas. Kini, ia kembali harus berjuang melawan penyakit tumor paru-paru dan hati yang membuatnya hanya bisa terbaring lemah selama setahun terakhir. Sang suami, Darwin (41), tak pernah lelah merawat dan memberi semangat untuk istrinya. Namun, sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tak menentu, ia kini kewalahan menanggung biaya pengobatan. “Sudah kurang lebih tiga bulan ini bolak-balik ke rumah sakit. Sekarang kami hanya bisa pasrah. Sakitnya sudah satu tahun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/8/2025), dengan mata berkaca-kaca. Darwin berharap ada uluran tangan dari para dermawan agar istrinya bisa kembali mendapatkan perawatan medis yang layak. Penulis Tim

Read More

Ternyata Ratusan Hektar Hutan Milik Negara di Muaro Jambi Belum di Kembalikan oleh PT. Brahma Bina Bakti.

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2025 – PT. Brahma Bina Bakti perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ternyata sebagian lahan perkebunannya masuk dalam kawasan hutan. Sebanyak 280 Hektar lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti merupakan berada didalam hutan kawasan milik negera. Hal itu disampaikan oleh Agrinas Pusat, Brigjen Purn, Nyoman. “Sejak dibuat berita acara hingga saat ini PT. Brahma Bina Sakti belum mengembalikan hutan kawasan kekita ya pak,” katanya saat memberikan paparan pada hearing DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25). Bahkan ia mengancam, jika hutan milik negara tersebut tidak dikembalikan maka akan dilaporkan ke Jampidsus (Jaksa muda pidana khusus) di Jakarta. Kemudian terkait hal itu, pihak PT Brahma Bina Bakti membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, masih menunggu proses manajemen pusat PT. Brahma Bina Bakti yang berada di Jakarta. Memang diakuinya, ada sekitar 280 hektar lebih lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti berada didalam kawasan hutan milik negara. Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan Hearing di DPRD Muarojambi dengan kelompok Tani di Muaro Jambi terkait penyitaan lahan oleh Satgas PKH terus berjalan.(Dilansir dari Harus.id) (Basri Andi)

Read More

Bersama Kapolda Jambi Dansat Brimobda Jambi Berjibaku Padamkan Api Di Desa Gambut Jaya.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025Telah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar langsung turun kelokasi karhutla didampingi Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol dan rombongan. Selain pengecekan TKP karhutla juga Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris bersama Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar dan Rombongan serta TIM Terpadu berjibaku padamkan api (26/07). Juga mendampingi Karo OPS Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas, Kapolres Muaro Jambi, PJU Polda Jambi, Pabung Kodim 0415/Jambi, Manggala Agni, Wakil Bupati Muaro Jambi, BNPB, dan pihak terkait. Kapolda menyampaikan “saat ini kita berada dititik kebakaran di desa gambut Jaya Kecamatan sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, penting bagi kami untuk mengecek TKP untuk meyakinkan langkah langkah yang telah dilakukan oleh tim terpadu dan semua sudah benar”. Selaku Kapolda Jambi Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran tim terpadu dan masyarakat peduli api dan Polri Polda Jambi jajaran berperan aktif dalam sinergi mencegah, menanggulangi karhutla di Provinsi Jambi, untuk saat ini ada 32.api yakni di Kabupaten Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjabtim Sejauh ini Polda Jambi berhasil menangkap dua tersangka pelaku karo telah dan untuk TKP saat ini luasnya sekitar 200 hektar nanti ada tim yang akan melaporkan terkait hal ini dan untuk tersangka kasus tradisi ini kita masih menunggu data dari Krimsus dan Reskrim Polres Muaro Jambi, apakah ini unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan Dan juga saya menghimbau kepada masyarakat atau pemilik lahan untuk membuka lahan tidak dengan cara dibakar apabila melakukan tindakan tersebut maka akan dilakukan proses hukum ” tegas Kapolda”. Sementara Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris SIK menyampaikan “31 Personel diturunkan bersama 1 Unit Mobil AWC Sat Brimob Polda Jambi guna membantu padamkan api, kita terus berupaya agar karhutla ini bisa teratasi Brimob Untuk Nusa dan Bangsa” ungkap Dansat. (Basri Andi)

Read More

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Desa Gambut Jaya, Instruksikan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (26/07/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk respon cepat dan keseriusan Polda Jambi dalam menangani kasus Karhutla yang kembali marak di wilayah Provinsi Jambi. “Saat ini kita berada di titik Karhutla tepatnya di Desa Gambut Jaya. Penting bagi kami untuk mengecek langsung lokasi kejadian untuk menetapkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” ujar Kapolda Jambi kepada awak media. Irjen Krisno juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla. “Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder yang telah berkontribusi aktif dalam penanganan kebakaran ini,” tambahnya. Dalam laporannya, Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 32 titik api yang tersebar di beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Jambi. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran. “Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk menerbitkan Maklumat Kapolda melalui berbagai platform media sosial dan spanduk. Saya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi Karhutla ini,” tegas Irjen Krisno. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Jambi, antara lain Karo Ops, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Jambi, serta Kapolres Muaro Jambi dan jajaran Pejabat Utama Polres Muaro Jambi. Langkah cepat ini diharapkan mampu meminimalkan dampak Karhutla serta menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Lapas Perempuan Jambi Berikan Remisi Kepada 1 Orang Anak Binaan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 23 Juli 2025 INFO_PAS – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025 bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi pada Rabu (23/7/2025). Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Meita, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi atau Pengurangan Masa Pidana kepada 1 Anak Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas II Jambi. Anak binaan pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu anak yang telah berumur 14 tahun namun belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. “pidana penjara merupakan pilihan terakhir dalam perkara pidana anak dibawa umur, sehingga 1 anak binaan yang mendapatkan remisi ini diharapkan mendapatkan pembinaan yang tepat dan baik”, jelas Meita Eriza selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Para anak binaan di dalam Lapas Perempuan diberikan berbagai program pembinaan baik secara kepribadian atau pun keterampilan. Secara kepribadian, para anak binaan telah dibuatkan program acara keagamaan yang terjadwal. “Jangan lupakan juga bahwa Lapas Permpuan Jambi ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan dan pihak ketiga untuk membantu para anak binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket”, tambah Meita. Kegiatan ditutup dengan pemberian remisi kepada 1 orang anak binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan. Dilanjutkan dengan foto bersama. (Basri Andi)

Read More

Kasang Lopak Alai Perdana, Kecamatan Kumpeh Ulu Kembangkan Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 23 Juli 2025 – Kecamatan Kumpeh Ulu mencatat sejarah baru dalam sektor perikanan dengan memulai budidaya ikan nila melalui sistem bioflok. Program inovatif ini diluncurkan perdana di Desa Kasang Lopak Alai dengan penebaran 12.800 benih ikan nila yang ditempatkan pada 16 kolam bioflok. Kolam bioflok adalah sistem budidaya ikan yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah limbah organik dan mengubahnya menjadi pakan alami bagi ikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Tematik, yang bertujuan menjadikan desa sebagai sentra produk unggulan. Dalam hal ini, Kumpeh Ulu sebagai penghasil ikan air tawar berbasis kolam bioflok yang ramah lingkungan dan efisien secara ekonomi. “Dari 18 desa yang ada di Kecamatan Kumpeh Ulu, kegiatan ini menjadi role model untuk desa lainnya dalam pengembangan potensi perikanan air tawar,” ujar Sekcam Kumpeh Ulu, R. Efendi, dalam sambutannya. Acara peresmian turut dihadiri Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Rovi, Kepala Desa Kasang Lopak Alai Pawi, SE, MM, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dukungan lintas sektor ini menunjukkan sinergi antara pemerintahan desa dan aparat dalam mendorong ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Budidaya ikan nila sistem bioflok dikenal mampu meningkatkan hasil panen dengan efisiensi lahan dan air. Diharapkan program ini tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi desa, tetapi juga menjadi solusi strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan di wilayah Kumpeh Ulu. Dengan dimulainya program ini, Kecamatan Kumpeh Ulu semakin memperkuat posisinya sebagai daerah inovatif dalam pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan. Sementara itu, Kades Kasang Lopak Alai Pawi mengatakan Pemerintah Desa juga telah mendefinitifkan nama BUMDes Kasang Lopak Alai yaitu BUMDes Hidayatunnur, yang mana pengelolaannya telah dilakukan secara musyawarah sehingga telah disetujui serta berjalan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Tahapan demi tahapan dalam pengoperasionalan juga telah dilakukan sesuai prosedur yang telah disetujui oleh BPD dan kelembagaan lainnya,” ujarnya. Pawi juga menambahkan bahwa hari ini kami dari Pemerintah Desa Kasang Lopak Alai sengaja mengundang untuk menyaksikan Launching penebaran benih ikan BUMDes serta memohon doa semoga berhasil sesuai apa yang diharapkan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan umul Qur’an oleh Bapak Amirudin dan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan nila oleh Pemerintah Kecamatan, Kades, Kapolsek Kumpeh Ulu dan tamu undangan lainnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Tempat Pengelolaan Oli Palsu Milik SC di Sungai Gelam Resahkan Warga

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Jum’at 18 Juli 2025 – Sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pengelolaan oli palsu milik seseorang berinisial SC, yang beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan publik. Informasi ini diperoleh awak media berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di tempat itu diduga tidak memiliki izin operasional yang jelas dan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar. “Kami khawatir ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami minta pihak kepolisian turun langsung untuk memeriksa dan mempertanyakan legalitas kegiatan di sana,” ujar warga tersebut kepada wartawan. Warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan tanah akibat limbah oli yang tidak dikelola sesuai standar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret. “Kami hanya ingin lingkungan kami aman, sehat, dan tidak dirugikan. Kalau memang terbukti menyalahi aturan, tempat itu harus ditindak tegas oleh aparat,” tegas warga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SC maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait lainnya segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Pihak media masih berusaha menghubungi pemilik tempat dan instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Sidang Gugatan Warga Sumber Jaya Masuki Tahap Mediasi, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar atas Vonis Pidana

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis 10 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Sengeti kembali menggelar sidang gugatan perdata yang dilayangkan dua warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yakni Masdaryono dan Marsudi, pada Kamis (10/7/2025). Gugatan ini menyasar enam pihak tergugat dan kini memasuki tahap mediasi. Dalam sidang ke-2 ini, seluruh tergugat hadir melalui kuasa hukumnya masing-masing. Di antaranya, Polda Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Bupati Muaro Jambi, perusahaan PT Pematang Indah Fajar Lestari (FPIL), dan Kepala Desa Sumber Jaya. Kuasa hukum penggugat, Zainal Abidin, mengatakan proses mediasi telah berjalan namun ditunda hingga dua pekan mendatang untuk memberi waktu kepada para pihak menyusun resume mediasi. Mediasi kita sudah berjalan hari ini, tapi ditunda untuk memberikan resume di tanggal 24 Juli. Ditunda dua minggu ke depan,” ujar Zainal Abidin. Dalam gugatan perdata tersebut, Zainal menyampaikan bahwa kliennya menuntut ganti rugi materil dan immateril sebesar Rp 1 miliar, akibat penetapan tersangka dan vonis penjara selama 4 bulan yang mereka terima, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ). Harapan kami sesuai tuntutan. Ganti rugi Rp 1 miliar karena kami tidak menerima klien kami tetap dipenjara meski sudah ada kesepakatan damai. Ini mencederai keadilan RJ,” tegas Zainal. Ia juga menyayangkan sikap pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jambi yang tetap memproses perkara ke ranah pidana, padahal menurutnya sudah ada ruang untuk penyelesaian damai. Kita menyayangkan tindakan tersebut. Padahal sudah ada upaya damai dari Tim Terpadu. Tapi nyatanya proses tetap jalan dan klien kami tetap dihukum,” tambahnya. Sementara itu, kuasa hukum PT FPIL, Benaris Kaban, menyebut bahwa seharusnya persoalan ini sudah selesai karena pihak perusahaan telah menyerahkan kompensasi Rp 500 juta kepada masyarakat. Harusnya perkara ini selesai, karena kami sudah berikan kompensasi kepada warga. Kalau keberatan dengan vonis pidana, bisa ditempuh upaya hukum seperti banding atau kasasi, bukan menggugat,” kata Benaris. Benaris berharap proses mediasi dapat menjadi akhir dari rangkaian konflik antara warga, perusahaan, dan aparat penegak hukum. Kita ingin semua selesai. Supaya ke depan masyarakat, perusahaan, dan aparat bisa hidup berdampingan dengan damai,” tandasnya. Untuk diketahui, Masdaryono dan Marsudi sebelumnya dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh pengadilan, meski telah terjadi kesepakatan damai antara masyarakat Desa Sumber Jaya dan pihak perusahaan kelapa sawit PT FPIL atas konflik agraria yang sempat memanas. Penulis Tim

Read More

Berantas Narkoba, Lapas Perempuan Jambi Gelar Razia Dan Tes Urine

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 9 Juli 2025 – Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan keamanan dan sebagai komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, Lapas Perempuan Jambi laksanakan razia gabungan dan tes urine petugas dan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Rabu 9 Juli 2025. Sebagai bentuk sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi agar berjalan dengan lancar dan transparan. Sebanyak 12 Petugas dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan tes urin secara acak dengan hasil tidak ada Petugas maupun Warga Binaan yang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkotika. Kegiatan dimulai dengan razia gabungan di blok hunian kemudian dilanjutkan dengan tes urine narkotika di Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. “Alhamdulillah dari hasil penggeledahan dan tes urine narkotika tidak ada barang – barang yang dapat menimbulkan ganguan keamanan dan hasil tes urin juga dinyatakan semua negatif. Petugas telah berintegritas dalam menjaga Lapas kondusif dan memerangi peredaran narkoba, begitu juga Warga Binaan. Kami juga berkomitmen akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran terutama masalah Narkotika,” ujar Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita Eriza, Rabu 9 Juli 2025. Tidak lupa Kalapas memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polres Muaro Jambi dan Dinkes Muaro Jambi yang mengawal jalannya kegiatan dengan baik. “Kami dari pihak Polres mendukung kegiatan ini dan harus konsisten untuk mencegah perbuatan tindak pidana,” ujar Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rody Hambali. Penulis Tim

Read More

Proyek Rp5,2 M di Muaro Jambi Diduga Mangkrak, AKUN Jambi Serahkan Laporan ke Kejati

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juli 2025 — Aliansi Kawal Uang Negara (AKUN) Jambi menggelar aksi unjuk rasa terkait proyek optimalisasi lahan rawa di Kabupaten Muaro Jambi yang diduga tidak berjalan sesuai kontrak. Proyek senilai Rp5,2 miliar yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 ini, disebut tidak menunjukkan progres fisik di lapangan. Dalam aksinya yang digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, massa AKUN Jambi menyampaikan bahwa proyek dengan nomor kontrak 2107/PKP.TPPSP-DTPHP/VI/2024 dan nilai kontrak sebesar Rp5.235.525.000, yang dilaksanakan oleh CV. Auchy Wijaya, diduga tidak dikerjakan sama sekali. Dugaan tersebut diperkuat oleh laporan dari kelompok tani penerima manfaat langsung program tersebut. “Proyek ini sudah berjalan hampir satu tahun sejak penandatanganan kontrak pada 24 Juli 2024, namun berdasarkan hasil penelusuran kami, tidak ada pekerjaan fisik yang dilakukan di lokasi,” ujar perwakilan AKUN Jambi dalam orasinya. Dalam aksi tersebut, AKUN Jambi juga menyampaikan tiga tuntutan utama: Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, AKUN Jambi turut menyerahkan surat laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, berisi kronologis dugaan penyimpangan, bukti lapangan, serta permintaan agar segera dilakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. “Bangsa ini menghadapi persoalan serius dalam hal korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penyalahgunaan kekuasaan serta proyek-proyek fiktif hanya memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tulis AKUN Jambi dalam dokumen resmi mereka. Aksi ini menarik perhatian publik karena menyentuh langsung pada pengelolaan dana daerah dan potensi kerugian negara. AKUN Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi tegaknya prinsip good governance dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penulis Tim

Read More