Raden Wawan Setiawan Siap Maju sebagai Calon Ketua PODSI Jambi, Usung Visi Kembalikan Kejayaan Olahraga Dayung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Mei 2026 – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PODSI Provinsi Jambi, mulai muncul sosok yang digadang-gadang siap memimpin organisasi olahraga dayung di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Minggu 24/05/26. Sosok tersebut adalah Raden Wawan Setiawan, yang menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua PODSI Provinsi Jambi dalam Musprov mendatang. Nama Raden Wawan Setiawan sendiri bukanlah wajah baru di dunia olahraga dayung Jambi. Sebagai Ketua Umum Raden Melayu Jambi atau yang dikenal dengan RMJ, dirinya dinilai aktif membina atlet-atlet dayung lokal hingga berhasil menorehkan berbagai prestasi di sejumlah kejuaraan. Melalui pembinaan yang konsisten, tim dayung binaannya beberapa kali sukses meraih gelar juara umum dalam berbagai lomba perahu tingkat daerah maupun regional. Prestasi tersebut menjadi salah satu alasan kuat dirinya terpanggil untuk membawa olahraga dayung Jambi naik kelas hingga ke tingkat nasional bahkan internasional. “Olahraga dayung Jambi memiliki potensi besar. Tinggal bagaimana pembinaan atlet, dukungan anggaran, dan semangat organisasi bisa berjalan searah,” ujar Raden Wawan dalam keterangannya. Dalam pencalonannya, Raden Wawan juga membawa sejumlah visi dan misi yang dinilai cukup menjanjikan bagi masa depan atlet dayung Jambi. Adapun visi dan misi yang diusung di antaranya: Munculnya nama Raden Wawan Setiawan sebagai bakal calon ketua PODSI Jambi sejauh ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan pecinta olahraga dayung di Jambi. Banyak pihak berharap Musprov PODSI nanti dapat melahirkan kepemimpinan baru yang benar-benar fokus terhadap pembinaan atlet dan prestasi daerah. Dengan pengalaman membina atlet di tingkat lokal serta jaringan yang dimilikinya, Raden Wawan optimistis olahraga dayung Jambi dapat kembali berjaya dan diperhitungkan di tingkat nasional. Penulis Tim

Read More

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Musi Rawas Serahkan Bantuan Kursi Roda

​Tajam24Jam.Com MUSI RAWAS, 23 Mei 2026 – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya penyerahan bantuan kursi roda bagi warga yang membutuhkan, Sabtu (23/5). ​Kegiatan yang sarat akan nilai kemanusiaan ini turut didampingi oleh Wakapolres Musi Rawas Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas, serta Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan, S.H. Hadir pula pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo, Ustadz Heri Subekti, beserta jajaran pengurus pesantren dan masyarakat penerima manfaat. ​Sentuhan Kasih untuk Warga Difabel​Dalam agenda tersebut, Kapolres Musi Rawas menyerahkan bantuan berupa dua unit kursi roda kepada warga yang mengalami keterbatasan fisik. Bantuan ini diserahkan langsung kepada:​Bapak Salamat (61), warga RT 02 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, yang mengalami kondisi cacat pada kaki sebelah kiri.Dan ​Bapak Agus Purwanto (44), warga Dusun V Desa A. Widodo, Kecamatan Tugumulyo, yang mengalami kondisi lumpuh. ​”Bantuan ini merupakan wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan alat bantu berjalan. Semoga kursi roda ini dapat membantu aktivitas sehari-hari dan memberikan semangat baru bagi Pak Salamat dan Pak Agus,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta. ​Seluruh rangkaian kegiatan yang bermuara di Ponpes Walisongo ini berakhir sekira pukul 15.30 WIB dengan aman, tertib, dan khidmat.​Aksi sosial ini mendapat respon positif serta apresiasi tinggi dari para penerima bantuan dan masyarakat sekitar. Momentum ini sekaligus menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan segenap elemen masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, dengan terus menebar kebaikan dan kemaslahatan di Bumi Lan Serasan Sekentenan. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Bantu Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Mei 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat membantu personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang sebelumnya dilaporkan di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Pengamanan dilakukan di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam setelah adanya koordinasi lintas wilayah antara Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dengan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang meminta bantuan pencarian terhadap terduga pelaku yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tempilang. “Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setelah memastikan lokasi keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Tempilang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang untuk melakukan penjemputan dan pengamanan. Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., bersama anggota tiba di Mako Polsek Tempilang untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi tempat tinggal terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian diamankan oleh personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang didampingi personel Res-Intel Polsek Tempilang serta Bhabinkamtibmas Desa Tempilang. Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk pemeriksaan awal dan proses administrasi sebelum diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Yos Sudarso menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi antarwilayah jajaran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum. “Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” katanya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Tajam24Jam.Com BANGKA BARAT, 23 Mei 2026 — Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mendampingi personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dalam mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penggelapan yang diketahui berada di Kecamatan Tempilang, Sabtu (23/5/2026) malam. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung penuh proses penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Pengamanan tersebut bermula dari adanya permohonan bantuan pencarian orang dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang terkait kasus tindak pidana penggelapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/61/II/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang. Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mako Polsek Tempilang dan melakukan koordinasi bersama personel Polsek Tempilang untuk pelaksanaan pengamanan. Sekitar pukul 19.20 WIB, gabungan personel menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di rumahnya. Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan sebelum dibawa ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polres Bangka Barat dalam mendukung pengungkapan kasus lintas wilayah sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Keranggan Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui Sat Lantas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (22/5/2026) sore. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, personel Sat Lantas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan barang bukti. “Kami bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso, Sabtu (23/5/2026). Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BN-4587-DE yang dikendarai seorang pelajar berinisial SLQ (16) berboncengan dengan AHQ (7), dengan sepeda motor Honda Astrea C100 BN-6080-DR yang dikendarai B (58). Berdasarkan laporan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Astrea C100 melaju dari arah Keranggan menuju Kampung Baru dan berbelok ke kanan hendak masuk ke pekarangan rumah. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Vario sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, penumpang Honda Vario mengalami benturan di bagian kepala, sementara pengendara Honda Vario mengalami luka lecet di bahu kiri. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 ribu. Iptu Yos Sudarso menjelaskan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga telah meminta keterangan saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. “Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan situasi lalu lintas sebelum berbelok, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan setiap kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Bangka Barat yang aktif selama 24 jam. Penulis Tim

Read More

Diduga Seret Nama TNI untuk Lepas dari Sorotan, Klarifikasi HFZ soal Senjata Api Malah Bikin Publik Curiga

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 24 Mei 2026 — Klarifikasi yang disampaikan oknum wartawan berinisial HFZ terkait dugaan penyetopan mobil pengangkut minyak di kawasan Bukit Alohu, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, justru memantik gelombang pertanyaan baru di tengah masyarakat. Alih-alih meredam polemik, pernyataan HFZ melalui media sosial dan platform MarahtulisTV malah dianggap membuka dugaan baru. Dalam klarifikasinya, HFZ menyebut senjata api yang tampak dalam video viral bukan miliknya, melainkan milik “oknum TNI”. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci siapa sosok yang dimaksud, apa kapasitasnya di lokasi, maupun alasan keberadaannya dalam peristiwa tersebut. Pernyataan yang menggantung itu memicu kecurigaan publik. Warga menilai penyebutan institusi TNI tanpa identitas yang jelas justru berpotensi menjadi tameng untuk mengaburkan persoalan utama, yakni dugaan aksi penyetopan kendaraan pengangkut minyak yang videonya telah tersebar luas. “Kalau benar itu milik oknum TNI, siapa orangnya? Kenapa tidak muncul ke publik? Dalam video juga tidak terlihat ada anggota TNI. Jangan sampai nama institusi dipakai untuk menakut-nakuti atau melindungi pihak tertentu,” ujar seorang warga Mestong yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan penyetopan mobil minyak, tetapi juga pada asal-usul dan legalitas senjata api yang muncul dalam video tersebut. Sebab, kepemilikan maupun penguasaan senjata api tanpa izin jelas merupakan persoalan pidana serius. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada klarifikasi sepihak yang beredar di media sosial. Polisi diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi, termasuk menelusuri siapa pemilik senjata api dan apakah benar terdapat keterlibatan oknum aparat. “Kalau memang ada oknum aparat terlibat, buka terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena isu seperti ini sensitif dan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” kata warga lainnya. Kasus dugaan penyetopan mobil minyak di jalur Bukit Alohu sendiri belakangan menjadi perhatian masyarakat karena disebut berkaitan dengan aktivitas distribusi minyak ilegal yang selama ini marak di wilayah perbatasan Muaro Jambi dan Batanghari. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan institusi terkait agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar. Sebab jika benar ada pihak yang membawa-bawa nama TNI tanpa dasar yang jelas, hal itu dinilai sebagai tindakan serius yang dapat mencoreng nama institusi negara. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi TNI terkait identitas pemilik senjata api yang disebut dalam klarifikasi HFZ. Penulis Tim

Read More

Wakapolres Bangka Barat Raih Juara III Bhayangkara Babel Shooting Championship 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Mei 2026 – Wakapolres Bangka Barat berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Bhayangkara Babel Shooting Championship 2026 kategori Eksekutif yang digelar di Lapangan Tembak Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat 22 Mei 2026. Dalam kompetisi tersebut, Wakapolres Bangka Barat sukses meraih posisi Juara III setelah bersaing dengan sejumlah pejabat dan peserta dari berbagai instansi di wilayah Bangka Belitung. Ajang menembak yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 itu berlangsung penuh sportivitas dan dihadiri langsung Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing beserta jajaran pejabat utama Polda Babel. Keberhasilan meraih podium ketiga menjadi bukti kemampuan, ketenangan, dan konsistensi Wakapolres Bangka Barat dalam cabang olahraga menembak, sekaligus membawa nama baik Polres Bangka Barat di tingkat Polda. Selain menjadi kompetisi olahraga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat soliditas serta sinergitas antar-instansi dan jajaran kepolisian di Bangka Belitung. Berdasarkan hasil ranking kelas eksekutif, posisi pertama diraih Dandenpom, disusul Dansat Brimob di posisi kedua, sementara Wakapolres Bangka Barat menempati posisi ketiga dengan perolehan poin yang kompetitif. Kegiatan Bhayangkara Babel Shooting Championship 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan olahraga dan kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Penulis Tim

Read More

Diduga Peras Sopir dan Todong Senpi Rakitan, Kelompok Ngaku “Hafis CS” Resahkan Jalur Bukit Alahu Bahar

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 18 Mei 2026 — Video percekcokan yang diduga melibatkan kelompok “Hafis CS” dengan para sopir pengangkut minyak mentah viral di sejumlah grup WhatsApp. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 19: 30 Wib. Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber di lokasi, kelompok tersebut diduga kerap melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan pengangkut minyak maupun mobil kecil yang melintas di jalur tersebut. Mereka disebut menggunakan modus mengaku sebagai bagian dari “giat gabungan” dan mencatut nama sejumlah institusi negara seperti Polda, Den Intel Kodam, BAIS hingga Polisi Militer untuk menekan dan menakut-nakuti sopir di lapangan. “Kadang ngaku media, kadang dari Polda, Den Intel Kodam, bahkan bawa-bawa nama BAIS dan PM. Sopir banyak yang takut karena cara ngomong mereka meyakinkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dari informasi yang dihimpun, uang yang diminta kepada sopir diduga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per kendaraan. Situasi sempat memanas ketika salah satu pria dalam kelompok tersebut diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis makarov dan menodongkannya ke arah sopir. Warga menyebut pria yang membawa senjata itu dikenal dengan nama “Tama”. Keributan itu kemudian menarik perhatian pemuda setempat. Senjata api rakitan tersebut dikabarkan sempat diamankan warga usai insiden terjadi. Namun ironisnya, persoalan tersebut disebut berakhir damai pada malam yang sama. Bahkan, pistol rakitan itu dikabarkan dikembalikan kepada pemiliknya. “Sudah didamaikan malam itu. Senpinya dibalikin lagi, sedangkan magazen dan amunisinya dibawa sopir yang jadi korban penodongan,” ungkap sumber lain di lokasi kejadian. Warga sekitar mengaku resah karena aksi kelompok tersebut diduga bukan baru pertama kali terjadi. Mereka disebut kerap beroperasi di jalur Bukit Alahu Bahar dengan menghentikan kendaraan, melakukan intimidasi, hingga membawa nama institusi tertentu demi mendapatkan uang dari para sopir. Apabila dugaan kepemilikan senjata api rakitan serta pencatutan nama institusi negara untuk melakukan pemerasan terbukti benar, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan serius. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama lembaga negara yang dicatut demi kepentingan pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan maupun kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Tebar Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis untuk Wajib Pajak dan Sopir Antre Solar

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2026 — Suasana berbeda tampak di kawasan Samsat Kota Jambi pada Jumat pagi (22/5/2026). Personel Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi turun langsung menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah, Jumat Berbagi” dengan membagikan makanan gratis kepada masyarakat. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi STNK bersama personel Sie STNK. Pembagian makanan dilakukan di depan loket cek fisik Samsat Kota Jambi.Tidak hanya menyasar wajib pajak yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan dan pergantian STNK, bantuan makanan juga diberikan kepada petugas SPBU serta masyarakat yang sedang mengantre solar di SPBU depan Samsat Kota Jambi. Aksi sederhana namun penuh kepedulian itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terbantu dan mengapresiasi langkah humanis jajaran Ditlantas Polda Jambi yang dinilai tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi kendaraan, tetapi juga peduli terhadap kondisi masyarakat di lapangan.“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat, khususnya di hari Jumat yang penuh berkah,” ujar salah satu personel di lokasi kegiatan. Di tengah aktivitas pelayanan Samsat yang cukup padat, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Kehadiran personel kepolisian dengan pendekatan humanis tersebut juga menciptakan suasana yang lebih hangat dan dekat dengan masyarakat.Program Jumat Berkah ini diharapkan terus menjadi agenda rutin sebagai bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Batubara Masih Bebas Melintas, AHHBB Jambi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Mei 2026 — Aliansi Huru-Hara Batu Bara Jambi (AHHBB) melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkait masih maraknya aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan umum di wilayah Jambi, meski larangan operasional jalur darat telah diberlakukan.Dalam surat pernyataan sikap yang beredar, AHHBB menilai penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026 dinilai mandul di lapangan. “Fakta di lapangan menunjukkan truk batu bara masih bebas beroperasi di jalan umum. Bahkan disebut ada kendaraan yang telah diamankan namun praktik angkutan tetap berjalan,” tulis AHHBB dalam dokumen tersebut. Aliansi tersebut menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap angkutan batu bara yang masih melintas sejak 10 Mei hingga 21 Mei 2026. Mereka juga menyinggung adanya dua unit mobil angkutan batu bara yang diamankan Satlantas Polresta Jambi pada 17 Mei 2026. Tak hanya menyasar sopir, AHHBB menegaskan bahwa tanggung jawab hukum juga bisa menjerat pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga perusahaan tambang jika terbukti memerintahkan atau membiarkan pelanggaran terjadi. Dalam dokumen itu, AHHBB membeberkan sederet aturan yang dinilai telah dilanggar, mulai dari Perda Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, hingga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan seperti: Melintas di jalur yang dilarang, AHHBB mendesak Kapolda Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran terkait maraknya truk batu bara yang masih beroperasi di jalan umum. Mereka juga meminta Polresta Jambi transparan dalam penanganan kendaraan yang telah diamankan, termasuk memeriksa keaslian dokumen kendaraan dan surat jalan (DO) angkutan batu bara. “Penegakan hukum jangan hanya formalitas. Publik butuh tindakan nyata terhadap pelanggaran yang sudah lama meresahkan masyarakat,” tegas AHHBB. Aliansi tersebut bahkan meminta agar operasi rutin dilakukan secara menyeluruh terhadap angkutan batu bara yang melanggar aturan, termasuk membuka secara transparan proses hukum terhadap kendaraan yang telah diamankan maupun yang lolos dari penindakan. Sorotan terhadap angkutan batu bara di Jambi sendiri bukan hal baru. Selain dituding merusak jalan dan memicu kemacetan, aktivitas truk batu bara juga kerap memunculkan konflik sosial dan keresahan masyarakat pengguna jalan. Kini publik menunggu, apakah aparat benar-benar akan bertindak tegas atau larangan angkutan batu bara di jalan umum hanya sebatas aturan di atas kertas. Penulis Tim

Read More