“Warga Desa Lubuk Rahman Diserang Hama Lalat Diduga Berasal dari Kandang PT Surya Unggas Mandiri — Perusahaan Dinilai Abaikan Standar Peternakan Unggas”

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 19 November 2025 — Warga Desa Lubuk Rahman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi kembali dibuat resah. Serangan hama lalat dalam jumlah besar diduga kuat berasal dari kandang unggas milik PT Surya Unggas Mandiri (SUM), perusahaan mitra dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, yang beroperasi di wilayah tersebut. Keluhan datang dari berbagai titik pemukiman warga, bahkan sampai ke kantor desa, yang kini tak lagi steril dari serbuan lalat. Kondisi ini disebut sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan semakin memburuk meski pihak perusahaan mengaku telah melakukan penyemprotan.  “Kami sangat terganggu dengan keberadaan lalat ini. Jumlahnya luar biasa banyak. Bahkan di kantor desa pun berterbangan. Minggu ini memang ada penyemprotan dari pihak perusahaan, tapi kenyataannya lalat bukan berkurang, malah semakin banyak,” ungkap salah satu warga kepada awak media. Kepala Desa Lubuk Rahman turut membenarkan kondisi tersebut dan menyebut warga sudah sangat tidak nyaman menjalani aktivitas harian. Perusahaan Dinilai Tertutup, Diduga Tak Penuhi Standar Kelayakan Kandang, Saat tim media mencoba meminta izin kepada pihak keamanan (security) PT SUM untuk melihat kondisi kandang guna melakukan verifikasi lapangan, permintaan tersebut ditolak tanpa alasan jelas. Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran standar operasional peternakan unggas, khususnya terkait kebersihan kandang dan pengelolaan limbah. Penolakan ini juga menguatkan kecurigaan bahwa perusahaan berpotensi tidak memenuhi ketentuan teknis pemeliharaan unggas yang diwajibkan oleh pemerintah. Aturan Resmi yang Wajib Dipenuhi Perusahaan Peternakan Unggas Berikut aturan yang relevan dan diduga dilanggar: 1. Peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) No. 31/Permentan/PK.230/7/2014 tentang Pedoman Budidaya Unggas yang Baik (Good Farming Practices – GPP) Perusahaan peternakan unggas wajib memenuhi standar berikut: Manajemen Kesehatan dan Kebersihan Kandang Kandang harus dibersihkan dan disanitasi secara berkala. Pengendalian hama (termasuk lalat) harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, bukan sekadar penyemprotan sesekali. Limbah kandang wajib dikelola agar tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi sumber berkembangnya lalat. Lokasi dan Jarak Kandang Kandang harus memiliki jarak aman dari pemukiman warga untuk mencegah gangguan bau, debu, dan hama. Manajemen Limbah Kotoran ayam harus dikelola dengan sistem tertutup atau diolah secara cepat agar tidak menjadi media berkembang biak lalat. 2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 (Baku Mutu Emisi & Bau) Peternakan skala besar wajib memiliki dokumen UKL-UPL atau AMDAL, termasuk rencana pengelolaan hama dan limbah. 3. Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pelaku usaha dilarang menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia. Ancaman sanksi: Administratif, teguran, pembatasan kegiatan, penghentian operasi Pidana: denda hingga miliaran rupiah bila terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan Warga Desak Dinas Peternakan dan Lingkungan Hidup Turun Tangan, Dengan kondisi yang semakin parah, warga meminta Dinas Peternakan Provinsi Jambi, DLH, dan aparat terkait segera melakukan inspeksi ke kandang PT SUM untuk memastikan kelayakan operasional, manajemen limbah, dan penerapan standar biosekuriti. Jika terbukti melanggar: Perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi, Kewajiban perbaikan manajemen kandang, Hingga penghentian sementara operasional bila pencemaran lingkungan terbukti seriusKasus serbuan lalat di Desa Lubuk Rahman kini menjadi bukti bahwa aktivitas peternakan besar tanpa kontrol ketat bisa berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga. Transparansi perusahaan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan ini tidak semakin meluas. Penulis Tim 

Read More

Aksi Cepat! Polsek Sungai Gelam Tangkap Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Rupiah yang Kabur ke Lampung

​Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 10 November 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan mengungkap kasus pencurian uang tunai bernilai puluhan juta rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku yang sempat melarikan diri ke luar provinsi hingga Lampung berhasil diringkus berkat kerja sama antar instansi kepolisian. ​Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Ardi Anas, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.  “Benar, dalam hitungan jam setelah laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat memburu pelaku. Kami berhasil mengidentifikasi dan melacak pergerakannya hingga ke Pulau Sumatera bagian selatan,” ujar Ardi Anas. ​Detail Penangkapan ​Pelaku diketahui bernama Jayusman (54), yang merupakan warga asal Salatiga, Jawa Tengah, dan selama ini berdomisili sementara di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. ​Pelaku Jayusman berhasil melarikan diri menyeberang pulau, namun pelariannya terhenti di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Operasi penangkapan ini terwujud berkat sinergi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. ​Keberhasilan penangkapan ini juga diabadikan dalam sebuah foto yang memperlihatkan anggota kepolisian berpose di depan Markas KSKP Bakauheni, disertai ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan dari KSKP Bakauheni yang telah memberikan dukungan luar biasa, sehingga pelaku dapat kami amankan dan diproses lebih lanjut”, tutup Ardi Anas. ​Saat ini, pelaku telah dibawa kembali ke Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. Polisi juga tengah mendalami motif serta barang bukti yang berhasil disita. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 7 November 2025 — Suasana haru mewarnai halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menyerahkan langsung satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Andri (25), Jumat (…). Sepeda motor milik Andri sebelumnya dilaporkan hilang setelah dicuri. Berkat kerja cepat dan koordinasi jajaran Polres Muaro Jambi, kendaraan tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi baik. Dalam prosesi penyerahan, Kapolres menyerahkan kunci, STNK, serta dokumen kepemilikan kendaraan kepada Andri. Ia juga menyampaikan pesan menyejukkan kepada korban. Alhamdulillah motor Bapak kembali dengan baik. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi, dan terima kasih atas kesabaran serta kerja sama selama proses penyelidikan, “ujar AKBP Heri Supriawan”. Sementara itu, Andri tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Muaro Jambi yang dengan sigap mengungkap kasus tersebut. Terima kasih banyak, Pak. Saya pikir motor ini tidak akan kembali. Saya sangat bersyukur dan bangga dengan kinerja Polres Muaro Jambi, “ungkapnya”. Andri berharap agar kasus serupa tidak terulang dan masyarakat semakin waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor merupakan salah satu prioritas utama pihaknya, mengingat tindak kejahatan tersebut kerap meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Pengungkapan kasus seperti ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, “tegasnya”. Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Muaro Jambi akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Penulis Tim 

Read More

Wartawan Asal Senaung Raih Juara III MTQ, Buktikan Jurnalis Juga Cinta Al-Qur’an

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 1 November 2025 – Sosok wartawan asal Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Noval Arisandi Saputra, berhasil meraih Juara III dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Desa Senaung yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) malam. Prestasi ini menjadi kejutan bagi banyak pihak. Pasalnya, Noval yang dikenal sebagai jurnalis aktif di wilayah Muaro Jambi ternyata juga memiliki kemampuan di bidang keagamaan, khususnya dalam hafalan Surat Yasin. Mengingat aktivitasnya yang lebih banyak di dunia jurnalistik, tentu tidak menyangka beliau bisa meraih Juara III dalam cabang hafalan Surat Yasin, ”ujar M. Joni, M.Pd.I, salah satu tokoh agama Desa Senaung, usai menghadiri penutupan MTQ yang digelar di wilayah RT 11”. Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Senaung, Junaidi, S.Pd.I, yang menilai capaian tersebut sebagai bentuk semangat dan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Jumlah peserta MTQ kali ini cukup banyak. Berdasarkan penilaian dewan juri yang dipimpin Gr. Abdullah Syargawi, Ketua MUI Muaro Jambi, nilai yang diraih Noval Arisandi Saputra memang layak menempatkannya di posisi Juara III, “ungkap Junaidi”. Kebanggaan serupa juga datang dari warga sekitar. Tata Ristal, warga RT 04 Desa Senaung, mengaku senang karena salah satu warganya berhasil mengharumkan nama lingkungan. Kami bangga, ada warga RT 04 yang bisa berprestasi dan membawa pulang juara di ajang MTQ ini, “ujarnya”. Keberhasilan Noval Arisandi Saputra menjadi bukti bahwa semangat mencintai Al-Qur’an dapat tumbuh dari berbagai kalangan, termasuk dari profesi jurnalis yang dikenal padat dengan aktivitas peliputan dan penulisan berita setiap harinya. Penulis Tim

Read More

Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 22 Oktober 2025 – Suasana penuh khidmat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Pesantren Kumpeh Daaru Attauhid, Rabu (22/10/2025) pagi. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar hadir langsung bersama jajaran utama Polda Jambi. Turut mendampingi Kapolda Jambi, Dir Polair Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Dansat Brimob Kombes Pol M Faishal Aris, dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Pimpinan Pondok Pesantren, Para Kyai, Ustadz, dan ratusan santri yang memenuhi halaman pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Krisno menegaskan bahwa santri memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan persatuan. “Santri bukan hanya penjaga moral bangsa, tapi juga benteng keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polri dan pesantren harus terus bersinergi menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat,” ujarnya di hadapan para santri. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar juga mengapresiasi semangat para santri yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, nasionalisme, dan moderasi beragama. Irjen Pol Krisno H Siregar berharap momentum Hari Santri dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pesantren dalam membangun masyarakat yang damai dan berakhlak. Kegiatan peringatan Hari Santri di Pesantren Kumpeh Daaru Attauhid diisi dengan apel bersama, doa untuk bangsa, serta penampilan hadrah dari para santri. Acara berlangsung dengan penuh semangat, menggambarkan eratnya hubungan antara aparat kepolisian dan pesantren di Provinsi Jambi, selain itu tampak hadir para Tokoh Agama Provinsi Jambi seperti DR H Umar Yusuf, mewakili Danrem 042 Gapu, FKUB, NU dan undangan lainnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Ikuti Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025 di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 22 Oktober 2025 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menghadiri pelaksanaan Apel Akbar Hari Santri Nasional Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pondok Pesantren Daaru Attauhid, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini mengusung tema “Membangun Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.” Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di seluruh Provinsi Jambi turut ambil bagian dalam apel akbar tersebut. Bertindak sebagai Pembina Apel yakni Anggota DPR RI H. Hasan Basri Agus. Turut hadir Gubernur Jambi yang diwakili Kadis Ketahanan Pangan Johansyah, Kajati Jambi diwakili Koordinator Bidang Intelijen Ryan Palasi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat Jambi. Dalam amanatnya, Hasan Basri Agus menegaskan bahwa Hari Santri merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari. Ia juga berpesan agar santri masa kini mampu menjadi pelopor kemajuan bangsa. Santri tidak hanya dituntut memahami ilmu agama, tetapi juga harus mampu menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang damai dan berkeadaban,” ujar Hasan Basri Agus. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai, peringatan Hari Santri bukan sekadar ajang refleksi sejarah, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara pesantren dan aparat keamanan dalam menjaga kedamaian serta persatuan bangsa. Selamat Hari Santri Tahun 2025. Semoga para santri dapat menjadi penerang bangsa dan penebar keberkahan di masyarakat,” ucap Kapolda Jambi. Kegiatan Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025 ditutup dengan pembacaan doa, menyanyikan Mars Hari Santri Nasional dan Ya Lal Wathon, serta penyerahan piagam penghargaan dari Kemenag RI kepada sejumlah tokoh dan pemenang MQKN Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

H. Asikin Tampil Ramah Dan Dekat Dengan Warga Di Pasar Murah Golkar Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 19 Oktober 2025 – Hujan deras yang mengguyur sejak pagi tak menyurutkan langkah H. Asikin, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Golkar, untuk turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Pasar Sembako Murah yang digelar DPD II Partai Golkar Muaro Jambi, Minggu (19/10/2025) di Pasar Kedemangan. H. Asikin tampak aktif mengatur jalannya kegiatan sejak pagi. Dengan mengenakan baju kuning khas Golkar dan topi sederhana, ia menyapa satu per satu warga yang datang sambil memastikan seluruh kebutuhan peserta terpenuhi. “Bagi saya, kebahagiaan sesungguhnya adalah ketika bisa melihat masyarakat tersenyum. Inilah bentuk pengabdian yang nyata, turun langsung, mendengarkan, dan membantu,” ujar H. Asikin penuh semangat. Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-61 Partai Golkar ini menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, yakni Rp61 ribu per paket, sesuai dengan usia partai berlambang pohon beringin tersebut. Meski diguyur hujan, antusiasme masyarakat luar biasa. Ratusan warga berdatangan sejak pagi, bahkan banyak yang membawa keluarga. H. Asikin pun tak segan berbaur, membantu warga membawa belanjaan, dan sesekali bercanda ringan dengan mereka. “Kami tidak menyangka sambutan warga akan sebesar ini. Dari pagi sampai siang tidak berhenti datang. Ini membuktikan bahwa masyarakat benar-benar membutuhkan kegiatan seperti ini,” ungkapnya sambil tersenyum. Menurutnya, kegiatan pasar murah ini bukan sekadar acara seremonial ulang tahun partai, tetapi bentuk nyata kepedulian Partai Golkar kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang. “Golkar ingin terus hadir dalam kehidupan rakyat, bukan hanya saat kampanye atau perayaan. Kami ingin aksi sosial seperti ini menjadi agenda rutin membantu meringankan beban masyarakat, terutama di masa harga kebutuhan pokok yang terus naik,” tegasnya. Kehadiran H. Asikin di lokasi disambut hangat oleh warga. Banyak warga yang mengaku terharu melihat langsung wakil rakyat mereka turun ke lapangan tanpa jarak. Siti (45), warga Kedemangan, mengatakan dirinya bangga melihat wakil rakyat yang peduli dan mau berinteraksi langsung. “Pak Asikin orangnya ramah dan perhatian. Beliau benar-benar turun tangan, bukan cuma datang sebentar lalu pergi. Kami senang sekali bisa bertemu langsung,” tuturnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD II Partai Golkar Muaro Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, serta Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Al Farelly yang memberikan dukungan moral. Menutup kegiatan, H. Asikin mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga dan panitia yang telah ikut menyukseskan acara. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi pengingat bagi kami semua, bahwa tugas utama seorang kader dan wakil rakyat adalah hadir untuk masyarakat, di saat suka maupun duka,” ucapnya penuh haru. Hujan yang mengguyur sejak pagi tak menjadi penghalang, justru menjadi saksi semangat kebersamaan antara rakyat dan wakilnya. Sosok H. Asikin pun semakin dikenal sebagai figur rendah hati yang benar-benar berjuang untuk rakyatnya. Penulis Tim

Read More

Bau Busuk Menyengat, Diduga Limbah Pabrik Sawit PT Surya Utama Agro Lestari Cemari Udara Warga Penerokan — Aparat Diminta Tegas!

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 15 Oktober 2025 — Bau busuk menyengat yang telah meresahkan warga di sepanjang Jalan Lintas Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya terungkap sumbernya. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Surya Utama Agro Lestari (SUAL) yang berlokasi tepat di wilayah tersebut. Warga sekitar mengeluhkan aroma busuk yang muncul hampir setiap hari, terutama saat angin berhembus dari arah pabrik. Bau tersebut diduga berasal dari limbah cair dan proses pengolahan tandan buah segar (TBS) yang tidak dikelola dengan benar, hingga menimbulkan pencemaran udara yang sangat mengganggu. Saat tim awak media mendatangi lokasi pabrik untuk meminta konfirmasi, pihak keamanan menolak memberikan keterangan dan menghalang-halangi upaya peliputan. Bahkan, beberapa oknum security pabrik sempat melontarkan kata-kata kasar terhadap awak media. Ketika dimintai nomor kontak pihak humas, petugas keamanan mengatakan tidak memilikinya. Namun, dari informasi tokoh masyarakat setempat, diketahui bahwa Humas PT SUAL bernama Musa, dan satu lagi Sofian, yang juga disebut sebagai anggota dewan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Musa hanya menjawab singkat, “Saya lagi mancing, nanti aja,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Tim kemudian menemui Sofian di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pabrik, namun ia enggan memberi komentar, hanya mengatakan, “Belum ada warga yang melapor.” Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku sudah tidak tahan dengan aroma busuk yang diduga berasal dari limbah pabrik sawit tersebut. “Kalau malam, baunya makin menyengat, sampai bikin mual. Anak-anak kami sering batuk karena udara kotor,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Jika benar terbukti terjadi pencemaran udara, maka tindakan PT Surya Utama Agro Lestari dapat dijerat dengan sanksi pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam: Pasal 69 ayat (1) huruf e menyebutkan:Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Pasal 98 ayat (1) menegaskan:Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, air, laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Warga menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi segera turun melakukan uji laboratorium terhadap kualitas udara dan limbah pabrik, serta memeriksa izin lingkungan PT SUAL. Aktivis lingkungan menilai pembiaran terhadap pencemaran udara seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan. “Kalau aparat diam saja, maka bau busuk bukan hanya dari pabrik — tapi juga dari penegakan hukum yang mulai membusuk,” tegas salah satu pemerhati lingkungan di Jambi. Kasus dugaan pencemaran udara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan kelapa sawit di Jambi agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial dan kelestarian lingkungan. Masyarakat berhak atas udara bersih dan lingkungan sehat sebagaimana dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Penulis Tim

Read More

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama APH

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan pada Jumat malam (10/10/2025), bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan personel dari Polres Muaro Jambi, Koramil Sengeti (TNI), serta petugas internal Lapas. Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Penggeledahan gabungan ini juga merupakan bentuk sinergi kami dengan APH untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Meita Eriza. Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan situasi di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi tetap kondusif, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan. Penulis Tim

Read More

Dua Minggu Tanpa Kejelasan, Kasus Illegal Tapping Jambi Diduga “Masuk Angin” — Publik Desak Kapolri Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 6 Oktober 2025 — Kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik illegal tapping minyak mentah di jalur pipa Pertamina EP Field Jambi, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, mulai menimbulkan aroma tidak sedap. Dua minggu berlalu sejak lima pelaku diamankan — dua di antaranya disebut anggota aktif Brimob dan Polairud Polda Jambi — namun hingga kini, publik tak kunjung mendapat kejelasan hukum. Penanganan yang berjalan lamban dan tanpa keterbukaan membuat publik geram. Di tengah derasnya sorotan media dan desakan masyarakat, aparat penegak hukum justru memilih bungkam. Tak ada rilis resmi, tak ada penjelasan posisi hukum dua oknum berseragam itu. Seolah kasus besar yang menyeret nama institusi kepolisian ini perlahan menguap — atau dalam istilah publik, “masuk angin”. Aktivis Pergerakan Jambi, Amri S.Pd, menyebut bahwa ketertutupan penanganan kasus ini berpotensi mencederai kredibilitas Polri. “Kalau benar ada oknum polisi yang terlibat, jangan dilindungi. Justru harus dibuka seterang-terangnya. Tapi kalau diam begini, publik wajar curiga — ada apa di balik lambatnya proses hukum ini?” ujarnya tajam. Kasus illegal tapping di jalur trunk line Pertamina ini bukan perkara kecil. Aktivitas pencurian minyak mentah bukan hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar dan mencemari lingkungan. Terlebih jika pelakunya melibatkan aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, bukan menjarah aset negara. Sejumlah pihak menilai, jika kasus ini tidak segera ditangani dengan transparan dan tuntas, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan semakin tergerus. “Ini bukan lagi soal pelanggaran pidana, tapi soal integritas lembaga. Jika Polri diam, masyarakat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Mestong yang enggan disebut namanya. Gelombang desakan kini mengarah ke Mabes Polri. Publik meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Mabes Polri segera turun tangan mengambil alih penyelidikan dari Polda Jambi. Langkah tegas dinilai perlu untuk memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kapolri harus hadir dan bertindak. Jangan biarkan citra Polri rusak hanya karena segelintir oknum nakal yang dilindungi oleh sistem yang membisu,” tegas Amri menutup pernyataannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Brimob dan Polairud Polda Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dua oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik illegal tapping di wilayah hukum Mestong tersebut. (Tim Investigasi Jambi)

Read More