Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 8 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan, Jumat pagi (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, dan diikuti seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Meita Eriza menyampaikan bahwa komitmen bersama tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.
“Ikrar ini menjadi wujud keseriusan kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.
Pelaksanaan ikrar juga disaksikan langsung oleh unsur APH, Forkopimda, dan LSM yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran para pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga integritas petugas, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Penulis Tim



