Terbongkar! Kades Rondang Diduga Gunakan Ijazah Palsu — PKBM Resmi Batalkan dan Nyatakan Tidak Sah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 10/10/2025 – Surat resmi pembatalan ijazah terbit, masyarakat minta aparat penegak hukum turun tangan, Ijazah atas nama Masrah yang dikeluarkan PKBM Bungo Pandan tahun 2018, serta surat resmi pembatalan ijazah tertanggal 27 November 2023. Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali menyeruak di Kabupaten Muaro Jambi. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh Ilir, yang disebut-sebut menggunakan ijazah tidak sah untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai kepala desa. Berdasarkan dokumen yang beredar, ijazah atas nama Masrah, lahir di Londerang, 10 Maret 1983, diterbitkan oleh PKBM Bungo Pandan pada tahun pelajaran 2017/2018. Namun, lembaga tersebut kini secara resmi membatalkan dan menyatakan ijazah itu tidak berlaku. Dalam Surat Pernyataan Pembatalan Ijazah Nomor: 47/YP.PKBM.BP/002/2023 yang ditandatangani oleh Ketua PKBM Bungo Pandan, H.M. Tabii, SE, disebutkan bahwa ijazah atas nama Masrah tidak memenuhi prosedur penerbitan dan tidak tercatat di Data Nomor Transkrip (DNT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Dengan ini kami menyatakan bahwa ijazah Paket A setara SD yang dikeluarkan tahun 2018 atas nama Masrah tidak memenuhi prosedur yang sah atau tidak tercatat di DNT. Maka ijazah tersebut kami batalkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tulis H.M. Tabii, SE dalam surat resmi tersebut. Pihak PKBM juga menegaskan bahwa ijazah yang telah dibatalkan itu tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan administrasi apa pun dan diminta dimusnahkan oleh yang bersangkutan. Pakar hukum menilai, dugaan penggunaan ijazah tidak sah untuk kepentingan jabatan publik dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen negara. Pasal tersebut menyebutkan,“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.” Selain itu, tindakan tersebut juga bisa dijerat dengan Pasal 266 KUHP, apabila terbukti digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan jabatan kepala desa atau administrasi pemerintahan. Warga Desa Rondang mengaku kecewa dan menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Mereka menilai, tindakan seperti ini mencederai nilai integritas dan kejujuran pejabat publik. “Kalau lembaga pendidikan sudah menyatakan ijazahnya tidak sah, berarti ada unsur pidana. Kami minta pihak kepolisian dan PMD jangan tutup mata. Ini harus diproses hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat Rondang kepada wartawan. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kecamatan Kumpeh Ilir, Dinas PMD Muaro Jambi, maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Namun, dokumen pembatalan yang telah beredar luas menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa pemalsuan dokumen pendidikan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi kejahatan pidana yang dapat mencoreng integritas pemerintahan desa.Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Penulis Tim

Read More

Bedah Rumah Tidak Tepat Sasaran, Kepala Desa Dilarang Mendata

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Oktober 2025 – Viralnya rumah panggung di rt, 4 Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi yang bertahun-tahun tidak diperhatikan pemerintah merupakan tamparan pagi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota di Jambi. “Jadi memang banyaknya masyarakat tidak mampu yang miskin ekstrem yang rumahnya tidak mendapatkan bedah rumah, bisa kita lihat dari sisi lemahnya pendataan rumah tangga sasaran dari bedah rumah itu sendiri,”ujar Dr.Noviardi Pengamat Ekonomi Jambi. Noviardi menegaskan, Akibat lemahnya pendataan,bahkan warga-warga layak mendapatkan bedah rumah dari pemerintah pusat maupun provinsi menjadi tidak memprolehnya, jadi proses pendataan tersebut tidak boleh dilakukan secara tunggal oleh kepala desa, artinya instansi teknis. “Dalam hal ini perkim, harus turun surve dalam satu desa terus data warga- warga yang layak untuk menerima bantuan bedah rumah dan kelemahan pendataan ditingkat desa,” jelasnya selasa, 7 oktober 2025. Banyaknya kasus-kasus warga yang tidak mampu yang selayaknya mendapatkan bedah rumah itu banyak faktor. “Seperti faktor kedekatan, faktor suka dan tidak suka dan lain sebagainya. jadi kata kuncinya adalah pendataan berlapis,” tegas Dosen Jambi terkenal ini. Terus, banyaknya warga miskin tidak bedah rumah terkait keterbatasan anggaran, yang selama ini mengandalkan bantuan bedah rumah dari pusat, Pemerintah Provinsi sendiri dengan Efisiensi anggaran tentu Banyak pengurangan untuk bedah rumah dan dalam hal ini memang harus dijadikan prioritas Pemerintah Daerah dan kalau pusat telah menganggarkan, pemerintah daerah juga menganggarkan dalam jumlah yang cukup. “Bahkan, Gubernur Jambi harus punya target terhadap Bupati dan Walikota Jambi, kapan bedah rumah itu tuntas,” tuturnya. Noviardi mencontohkan, ada 4 ribu dan dari empat ribu rumah dikerjakan berapa tahun dan pada intinya prioritas anggaran, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten-Kota, untuk ikut menambah anggaran dari pusat untuk malakukan bedah rumah. “Selain itu keterlibatan CSR, dari perusahaan-perusahaan Juga wajib kita libatkan sehingga, rumah rumah yang tidak layak huni untuk menjadi layak rumah dalam bedah rumah,” cetusnya. Penulis Tim

Read More

Bapak Presiden Prabowo, Tolong Rumah Warga di Jambi Memprihatinkan

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Oktober 2025 – Sebuah rumah tepatnya di RT/4, Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi sangat memprihatinkan dan pemilik rumah tidak bangun lantaran tidak punya uang. Saat Wartawan menelusuri lokasi rumah, tampak sepasang suami istri yang sudah paru baya menyapu halaman dan rumah ukuran 2×3 dan dihuni sudah bertahun-tahun namun tidak ada perhatian Pemerintah Daerah maupun Provinsi. Jasmadi, 60 tahun. seorang kepala keluarga cukup sabar atas penderitaan dialami, rumah kecil yang dihuni bertahun-tahun tersebut, tidak mampu bangun lebih besar lantaran tidak punya uang. “Rumah kecil saya ini diperkirakan 8 tahun dan saya mau merenovasi rumah ini tidak punya uang, ya terpaksa seadanya,” jelasnya Kamis, 2 oktober 2025. Sementara itu, saat wartawan memantau keliling rumah Jasmadi, tampak dinding dan tiang sudah termakan usia dan terlihat juga dinding dilapis spanduk menutup papan yang bolong serta atap rumah dari seng juga terlihat bolong-bolong. “Terkadang hujan deras rumah saya ini bocor namun saya dan istri hanya bisa sabar saja,” terangnya. Jasmadi juga berharap agar Pemerintah Pusat, Provinsi hingga daerah bisa memperhatikan rumah saya ini lantaran saya tidak mampu membangun rumah seperti layaknya rumah warga lainnya. “Saya berkerja disuruh orang, dapat sehari 50 ribu ya itulah saya belikan beras buat makan demi bertahan hidup,” terangnya. Terpisah, Nurhayati, 50 tahun. saat dikonfirmasi tampak ia sedih karena tidak mampu membangun rumah, meski rumah dihuni saat ini kecil ia selalu sabar dan iapun berharap kepada Pemerintah bisa memperhatikan rumahnya. “Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jendral TNI, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak dan Ibu Mentri serta Bapak dan Ibu DPR-RI saya mohon sekali diperhatikan rumah saya, Mohon sekali dibangun rumah saya,” ucapnya sambil menangis. Ibu tiga anak ini juga menyebutkan, ia tidak mampu membangun rumah lantaran tidak punya uang namun ia cukup sabar sedangkan pendapatan sehari-hari ketika disuruh orang dan saat dapat rezeki baru beli beras. “Aktifitas saya bekerja saat disuruh orang baru dapat uang dan hasilnya beli beras,” katanya. Penulis Tim

Read More

Nama pelaku Iswadi alias Andi Baim, pelaku preman sengeti

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24 September 2025 – Pria berinsial ‘AB’ (41) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tak berkutik saat digelandang polisi. ‘AB’ diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Rabu 24 September 2025. Penangkapan pelaku spesialis bobol rumah ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekernan, Iptu Sucipto. ‘AB’ nekat membobol 2 rumah yang berada di Kelurahan Sengeti, tepatnya di sebelah Markas Kepolisian Sektor Sekernan. Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua mengatakan, pelaku yang beraksi seorang diri berhasil membobol toko daging di dekat Polsek Sekernan. Di toko daging ini pelaku menggasak brangkas berisi uang tunai sebesar Rp 13 juta. Tidak hanya toko daging, pelaku juga membobol toko grosir yang juga berada dekat dengan kantor Polsek Sekernan. Di toko grosir tersebut pelaku menggasak 340 slop rokok dari berbagai merek senilai Rp 35 juta. “9 hari yang lalu tersangka ini melakukan bongkar rumah di toko daging, di sebelah Polsek ya, kira-kira 5 rumah dari Polsek ini. Kemudian kemarin (Rabu 24 September 2025,red) melakukan bongkar rumah juga di rumah saudara ‘F’, di sebelah Polsek juga. Jadi ada 2 tempat pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan dalam rentang waktu yang tidak terlalu jauh,”kata Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua kepada wartawan, Kamis 25 September 2025. Kapolsek menerangkan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berpoya-poya, mabuk-mabukan, dan membeli narkoba. “Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berpoya-poya, mabuk dan menggunakan narkotika,”jelasnya. Dalam aksinya, pelaku menggunakan peralatan senjata tajam untuk membongkar rumah yang menjadi sasarannya. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Ia sebelumnya telah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian sepeda motor dan ponsel. “Tersangka ini residivis, keluar masuk penjara. Ini untuk yang ke 3 kalinya,”jelas Kapolsek. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan duda anak satu itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekernan. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. Penulis Tim

Read More

Penggalan ilegal taping di Jambi. Di duga dua oknum polisi di ciduk saat curi minyak negara

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24 September 2025 – Aksi kejahatan migas kembali mencoreng aparat penegak hukum. Rabu (24/9/2025) dini hari, tim pengamanan Pertamina EP Field Jambi bersama Kepolisian berhasil menggagalkan praktik illegal tapping (pencurian minyak mentah) di jalur trunk line pompaan produksi dari MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EP Field Jambi, tepatnya di KM 12 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Ironisnya, dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan oknum anggota kepolisian. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan tim pengamanan Pertamina sejak pukul 22.30 WIB, ketika terlihat dua orang tak dikenal berkeliaran di sekitar lokasi. Sekitar 15 menit kemudian, sebuah truk bak tinggi terpantau terparkir mencurigakan di area jalur pipa. Tim segera melakukan penyergapan cepat dan berhasil menangkap lima pelaku beserta barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain selang 1 inch sepanjang hampir 50 meter, satu set kran titik ilegal tapping yang sudah terpasang di jalur pipa, tiga unit mobil, satu motor, empat ponsel, dua buku tabungan, satu dompet, serta dua kartu Seleksi Bintara Polri. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Mestong untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, mengutuk keras praktik kejahatan ini, terlebih melibatkan aparat.“Setiap barel minyak yang diproduksi adalah aset negara. Tindakan seperti ini jelas merugikan negara dan sangat membahayakan masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi kecepatan tim di lapangan yang berhasil menggagalkan aksi ilegal tersebut,” tegas Yunianto. Nada serupa disampaikan Manager Sekuriti Pertamina Hulu Rokan Regional-1, Noval Alwi.“Kami terus bekerja keras menjaga setiap tetes minyak untuk negara. Illegal tapping adalah kejahatan berat yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa memicu kebakaran dan ledakan,” ujarnya. Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam kejahatan migas di Jambi. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam menindak oknum internal yang ikut menggerogoti kekayaan negara. Jangan sampai seragam menjadi tameng pelaku kejahatan. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Vicon Pantau Perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak di Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, (24/9/2025) – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc memimpin kegiatan Zoom Meeting (Vicon) dalam rangka mengecek perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak untuk mendukung program Luas Tambah Tanam (LTT) di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung dari Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pasca pelaksanaan gerakan tanam serentak pada 16 September 2025 lalu. Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung : Sementara itu, melalui sambungan virtual, hadir Dandim 0420/Sarko, para Kadis kabupaten/kota se – Provinsi Jambi, kelompok tani dan para penyuluh pertanian. Dalam arahannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tanam padi serentak ini. Beliau menekankan pentingnya fokus terhadap target capaian yang sudah ditentukan guna mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kita harus berupaya maksimal.Masih ada waktu ke depan untuk meningkatkan luas tambah tanam.Hal ini sangat penting agar cita – cita swasembada pangan dapat benar – benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Danrem. Pada kesempatan yang sama, Kadistan Kabupaten Muaro Jambi Paruhuman Lubis, menyampaikan bahwa capaian luas tambah tanam di Kabupaten Muaro Jambi tinggal menyisakan 2 hektare dari target yang ditentukan.Beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi TNI bersama petugas lapangan, serta mengajak seluruh pihak di wilayah Provinsi Jambi untuk bekerja lebih keras mencapai target bersama. “Kami berharap kolaborasi antara petugas lapangan dengan para petani terus ditingkatkan.Dengan kerja sama yang solid, program Asta Cita Presiden RI menuju swasembada pangan dapat tercapai, sehingga betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat petani kembali ditegaskan sebagai kekuatan utama dalam mendukung program strategis nasional ketahanan pangan.Dengan semangat kebersamaan, Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional. Penulis Tim

Read More

Pondok Pesantren Amanah Ummat Gelar Tasyakuran Khotmil Qur’an 30 Juz

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 20 September 2025 – Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Amanah Ummat menggelar acara Tasyakuran Khotmil Qur’an 30 Juz, Sabtu (20/9) pagi, di Masjid halaman pondok. Kegiatan ini menjadi momen bersejarah sekaligus ajang apresiasi bagi santri yang berhasil menuntaskan hafalan Al-Qur’an 30 Juz. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran para orang tua khotimin, jajaran pengajar, serta seluruh santri. Para santri menampilkan hafalan mereka secara langsung di hadapan tamu undangan, sebelum dilanjutkan dengan sambutan pimpinan pondok. Ustadz Nizomil Khoiri, S.Ag, Alhafizh, selaku pimpinan Pondok Pesantren Amanah Ummat, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program tahfidz yang telah dijalankan. “Kami terus berusaha meningkatkan kualitas tahfidz dengan menghadirkan guru-guru penghafal 30 juz agar program ini semakin berkembang,” ujarnya. Sementara itu, Hamzan, orang tua salah satu khotimin, Niko Apriansyah Nurham, mengungkapkan rasa bangga dan haru. “Berkat bimbingan tulus dari para guru, anak kami bisa menyelesaikan hafalan 30 juz. Ini berkah yang luar biasa,” katanya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh santri untuk terus berusaha mengkhatamkan Al-Qur’an. Pondok Pesantren Amanah Ummat berharap keberhasilan angkatan pertama ini menjadi pijakan untuk melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an yang cerdas dan berakhlak mulia. Acara ditutup dengan doa bersama, penuh harapan agar para santri istiqamah menjaga hafalan dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Peredaran Minyak Ilegal Kian Menggila Mobil Pengakut Minyak Terpantau Di Jebus. Seolah Lepas Dari Pengawasan Penegak Hukum

Tajam24Jam.Cok Muaro Jambi, 16 September 2025 – Maraknya aktivitas peredaran minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi semakin mengkhawatirkan. Pantauan tim investigasi di lapangan menemukan praktik jual-beli minyak ilegal, baik bersubsidi maupun non-subsidi hasil aktivitas refinery (penyulingan) ilegal dari wilayah Sumatera Selatan, terus berlangsung tanpa hambatan seolah-olah lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, peredaran minyak ilegal disebut warga sudah sangat masif. “Kapal-kapal tanker Pertamina pun sering jadi sasaran. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran pada perahu pengangkut minyak yang menelan korban jiwa, tapi sampai sekarang praktik ini tetap jalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat setempat. Warga menuding para mafia minyak telah berkolaborasi dengan pihak tertentu sehingga mampu beroperasi dengan leluasa. Saat tim investigasi melakukan pemantauan, terlihat satu unit mobil pikap dengan nomor polisi BH 1189 YL melintas dalam kondisi mencurigakan. Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut minyak ilegal dari Sumatera Selatan. “Mobil itu milik Boby, pemain lama di sini,” ujar seorang sumber di lokasi. Praktik ini bukan hanya merugikan negara akibat kebocoran pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Aktivitas pengangkutan minyak ilegal dengan fasilitas minim pengamanan berisiko memicu kebakaran, seperti insiden tragis yang pernah terjadi sebelumnya. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, maupun instansi terkait, untuk bertindak tegas menutup jalur distribusi minyak ilegal dan menangkap para pelaku, termasuk pemodal dan oknum pelindung. Jika dibiarkan, Muaro Jambi berpotensi menjadi episentrum kejahatan minyak ilegal terbesar di Sumatra. (Tim)

Read More

Dugaan Penyimpangan Dana DAK Fisik dan Pungli di SMKN 10 Muaro Jambi, Kejati Diminta Bertindak

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 3 September 2025 – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) mencuat di SMKN 10 Muaro Jambi. Kasus ini terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 dan pungutan komite sekolah. Informasi yang diterima komando.com menyebutkan, pembangunan ruang praktik siswa jurusan pertanian yang menelan anggaran DAK Fisik sebesar Rp2 miliar pada tahun 2023 diduga bermasalah. Proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut dinilai sarat penyimpangan, mulai dari dugaan mark up volume pekerjaan, penggelembungan biaya, hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, terdapat dugaan pengadaan meubelair dan alat pendukung lainnya dengan anggaran mencapai Rp1 miliar yang diduga fiktif dan tidak terealisasi. Bahkan, pembayaran barang disebut tidak sesuai peruntukan, sementara hasil pekerjaan fisik dinilai asal jadi. Tak hanya itu, pihak sekolah juga disebut melakukan pungutan komite sebesar Rp75 ribu per siswa setiap bulan. Pungutan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, serta tidak melibatkan pihak komite maupun perwakilan orang tua siswa. Sumber menambahkan, pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah, tanpa transparansi maupun koordinasi dengan pihak terkait. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan KKN di lingkungan SMKN 10 Muaro Jambi. Sehubungan dengan temuan ini, publik mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut. Audit ulang atas pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar juga diminta segera dilakukan, mengingat hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai spesifikasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, memproses, dan menjatuhkan hukuman berat bagi oknum kepala sekolah maupun pihak komite yang terlibat dalam praktik pungli dan dugaan korupsi ini. Penulis Tim

Read More

Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 20 Agustus 2025 – Kondisi memprihatinkan dunia pendidikan di pelosok Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Di Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, sebuah Sekolah Dasar masih beroperasi dengan ruang kelas berdinding papan lapuk, atap bocor, serta ruangan sempit yang jauh dari kata layak. Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono, mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah nyata. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. “Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. Maka, tidak ada alasan bagi kita untuk membiarkan anak-anak di Muaro Jambi belajar di ruang kelas yang nyaris roboh. Ini persoalan serius yang harus diprioritaskan,” tegas Sartono, Rabu (20/8). Sartono menambahkan, pendidikan yang layak merupakan fondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa. Jika fasilitas dasar saja tidak terpenuhi, maka akan sulit berharap lahirnya sumber daya manusia unggul di daerah. “Fraksi Golkar mendesak agar pembangunan ruang kelas baru segera masuk dalam prioritas utama Dinas Pendidikan. Kami tidak ingin lagi ada anak-anak yang harus belajar dalam kondisi penuh keterbatasan. Pemerintah daerah harus hadir dan menjawab kebutuhan ini,” ungkapnya. Ia berharap, dalam waktu dekat pemerintah daerah bersama legislatif dapat bersinergi untuk memastikan pembangunan sekolah-sekolah di pelosok segera terealisasi, sehingga tidak ada lagi kesenjangan pendidikan antara kota dan desa. Penulis Tim

Read More