Polda Jambi Melaksanakan Silaturahmi Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 6/03/2025 – Polda Jambi melaksanakan silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jamb bertempat di Kantor MUI Provinsi Jambi pada Kamis, (06/03/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari MUI Provinsi Jambi, di antaranya Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Prof. H. Hadri Hasan, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jambi  H. Arman Syafaat,  serta pengurus MUI lainnya. Sementara itu, Polda Jambi diwakili oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Pam Obvit Polda Jambi Kombes Pol Taufik Sukendar dan beberapa pejabat utama lainnya. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung program Beyond Trust Presisi Ramadhan yang bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan tokoh agama serta meningkatkan kerjasama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, Prof. Dr. H. Hadri Hasan, MA, mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Polda Jambi dan berharap silaturahmi ini dapat mempererat kerjasama antara MUI dan Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan meningkatkan keimanan masyarakat. Ia juga menyoroti beberapa isu yang menjadi perhatian bersama, seperti fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat. “Semoga dengan pertemuan ini nantinya terjalin silaturahmi yang baik antara MUI dengan Polda Jambi. MUI tentunya memiliki program kegiatan yang pada intinya bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. MUI dan Polda Jambi tentunya harus berjalan beriringan dalam menjaga keamanan dan meningkatkan keimanan masyarakat”, ucap ketua umum MUI Provinsi Jambi. Sementara itu, PJU Polda Jambi yang diwakili oleh Kombes Pol M. Edi Faryadi menyampaikan ucapan salam dari Kapolda Jambi yang berhalangan hadir. Beliau menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga pada kegiatan penyuluhan dan silaturahmi dengan masyarakat dan elemen agama.  “Tugas kepolisian ialah harkamtibmas, namun tidak hanya dengan menangkap penjahat tetapi dengan kegiatan penyuluhan dan silaturahmi dengan kelompok dan elemen masyarakat. Polisi sangat membutuhkan sentuhan dan siraman rohani dari pemuka agama termasuk dari MUI agar keimanan anggota kepolisian dapat meningkat”, Ucap Karo Ops Polda Jambi. Dikatakannya, berkaitan dengan maraknya geng motor di Jambi saat ini Polda Jambi menerapkan Pola Proaktif untuk mengtasi hal tersebut yang dalam pelaksanaannya Polda Jambi tidak menunggu laporan namun ketika mendapat informasi langsung turun ke lapangan dan melakukan penindakan. Penulis Team.

Read More

AWaSI Jambi Desak Satgas Mafia Tanah Periksa Gedung Bank 9 Jambi: Ada Dugaan Perampasan Tanah!

Tajam24Jam.Com Jambi, 06 Maret 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengungkapkan sebuah skandal besar terkait dugaan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah Kota Jambi yang diduga berkolusi dengan mafia tanah. Kasus ini menimpa seorang warga miskin bernama Bapak Asril, yang hak atas tanahnya dirampas melalui praktik birokrasi kotor dan permainan hukum yang mencederai rasa keadilan.Sejarah Kepemilikan Tanah yang Dapat Dibuktikan Secara HukumBapak Asril merupakan pemilik sah sebidang tanah yang telah dikuasai oleh keluarganya secara turun-temurun sejak sebelum Indonesia merdeka. Kepemilikan ini didukung oleh berbagai bukti otentik, termasuk:

Read More

Miris !! Diduga Bendahara Dinas DP3A Sarolangun Gelapkan Dana Angsuran Nasabah Bank DUMI Sarolangun

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 3/03/2025 – Diduga Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Sarolangun Menggelapkan Dana Angsuran Pinjaman Nasabah Bank DUMI Sarolangun. Salah seorang Nasabah yang tidak lain adalah PNS di dinas DP3A Sarolangun yang tidak mau dituliskan namanya kepada media ini menyampaikan bahwa, bahwasannya diduga Bendahara berinisial M.A telah mengelapkan Dana setoran Pegawai Nasabah Bank DUMI Sejak Desember 2024. Senin (3/3/2025). Ditanya, apakah ada wacana melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang? Dia mengatakan, ya,  akan tetapi takut ada penekanan terhadap dirinya yang akan berimbas terhadap kinerjanya. Dilain hal, menurut pengakuan dari Bendahara, setoran yang telah dipotong langsung dari honor TPP pegawai melalui Bendahara Dinas DP3A, seketika Bendahara menyetor langsung ke Bank Dumi. Namun saat di cek terdapat kecurangan yang diduga oleh Bendahara, dimana setoran Pegawai Nasabah yang telah terpotong tersebut di duga sering terlambat dan tidak diseetorkam serta dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Kepala Dinas DP3A belum dapat dihubungi media ini hingga berita ini diturunkan. Penulis Team.

Read More

Ketua DPP LSM GAKINJ Propinsi Jambi M BABA SIATA Memimpin langsung Aksi Unjuk Rasa Menyoroti Sejumlah Pemasangan Kabel Internet Oleh MDL NET Yang Di duga Menyalahi Aturan

Tajam24Jam.Com Jambi, 5/03/2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Nepotisme Jambi (LSM GAKINJ) M BABA SIATA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi pada Rabu 5/3 /2025 Aksi ini dilakukan guna menyoroti sejumlah permasalahan terkait pemasangan jaringan internet oleh MDL Net yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan legalitas pemasangan jaringan WiFi MDL Net di lingkungan pemukiman. Mereka menuntut kejelasan mengenai izin dari pemerintah setempat serta prosedur koordinasi yang dilakukan sebelum pemasangan. “Kami ingin memastikan apakah pemasangan ini telah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Jika belum, mengapa tidak ada koordinasi terlebih dahulu? Ini penting agar tidak merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan demonstran. Selain aspek perizinan, mereka juga menyoroti metode pemasangan kabel yang dinilai semrawut. Dan membuat pemandangan yang tidak bagus Kabel-kabel internet yang dipasang menggunakan atap rumah warga dan juga nampak terlepas dari tiang tak beraturan dianggap mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan serta anak-anak. “Pemasangan kabel tanpa standar yang jelas bisa membahayakan warga, terutama anak-anak. Kami mendesak agar pihak penyedia layanan segera mencari solusi yang lebih aman,” kata salah satu peserta aksi. Massa juga menuntut agar MDL Net menyediakan tiang penyangga sendiri pemasangan yang transparan sebagaimana penyedia layanan internet lainnya. Pemasangan kabel yang tidak terstruktur dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pencabutan kabel-kabel yang sudah tidak terpakai. Banyak kabel bekas yang dibiarkan menggantung di berbagai titik, sehingga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan bahaya. “Kami meminta pihak MDL Net bertanggung jawab dengan segera mencabut kabel-kabel yang tidak digunakan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja hingga mengganggu warga,” tegas salah satu demonstran. Aksi ini berlangsung secara damai dan tertib. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM GAKINJ. Penulis Team.

Read More

Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

Tajam24Jam.Com Karawang, 4/03/2025 – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin prosesi peletakan batu pertama program 100.000 rumah subsidi bagi Personel Polri. Peletakan batu pertama tersebut juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Turut mendampingi Kapolri, Irwasum Polri Komjen. Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus, beserta para pejabat Mabes Polri. Kemudian, hadir dari Kapok Sahli TNI Brigjen Arh. Albertus Magnus Suharyadi, Dirut PT Asabri Jepri Haryadi, perwakilan BTN, perwakilan Tapera, dan tamu undangan lainnya. “Alhamdulillah, hari ini kita semuanya berkumpul untuk bersama-sama mendukung apa yang menjadi program dan kebijakan Bapak Presiden terkait dengan pembangunan 3 juta rumah,” ungkap Kapolri di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/25). Jenderal Sigit mengungkapkan, rumah adalah kebutuhan mendasar yang tentunya juga menjadi salah satu harapan dari personel-personel Polri. Dengan program ini, diharapkan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota Polri. Dijelaskan Jenderal Sigit, terdapat 100.000 rumah yang ditargetkan pembangunannya tahun ini. Saat ini di seluruh wilayah Polda Jajaran terdapat 14.000 rumah akan dibangun. “Ternyata kebutuhannya mungkin bisa lebih besar lagi. Sehingga dengan demikian tentunya kalau memang semuanya berjalan dengan baik, harapan kita, target kita tidak hanya 100 ribu, tapi mungkin bisa lebih dari itu. Dan ini tentunya betul-betul bisa bermanfaat bagi anggota Polri di sisi lain,” jelas Kapolri. Lebih lanjut Kapolri mengatakan, program ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dengan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah. “Karena kita tahu bahwa sektor properti, sektor perumahan ini betul-betul menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya dari hal ekonomi itu,” ujar Kapolri. Penulis Team.

Read More

Polimik Pembangunan Pagar Pembibitan Sawit Milik Bapak Yudi . Warga Belum Dapat Jawaban Dalam Mediasi Pertama

Tajam24Jam.Com JAMBI – Pada tanggal 3 Maret 2025 Mediasi pertama terkait polemik pembangunan pagar pembibitan sawit di Kelurahan Kebon Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, digelar dengan menghadirkan perwakilan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta manajemen pembibitan sawit, Global Kanaan School, dan restoran Gudhas. Namun, pertemuan ini tidak dihadiri oleh Ketua RT dan Lurah Kebon Handil, Bapak Yudi selaku pemilik dari lokasi pembibitan sawit pun tidak hadir sehingga warga belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan. Salah satu poin utama dalam mediasi adalah permintaan warga agar pihak pengelola menunjukkan dokumen perizinan usaha. Namun, hingga pertemuan berlangsung, pihak pembibitan sawit belum dapat memberikan bukti legalitas yang diminta.Yang diduga dari beberapa bangunan milik Bapak yudi sudah menyalahi aturan tata ruang contoh nya seperti restoran gudhas. Situasi ini semakin menimbulkan kecurigaan terkait status operasional pembibitan sawit yang berada di lingkungan pemukiman. Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Penulis Team.

Read More

AWASI Muaro Jambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 28/02/2025 – Kondisi jembatan di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi sangat memprihatinkan. Jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini mengalami kerusakan parah. Bagian lantainya tampak berlubang hingga konstruksi besi pada jembatan muncul keluar. Kondisi lubang besar berdiameter satu meter persegi pada lantai jembatan sangat mengganggu dan membahayakan pengendara yang melintas, terlebih jika dilewati oleh anak sekolah. Jembatan ini menghubungkan wilayah dua desa di Kecamatan Sekernan, yakni Desa Pematang Pulai dan Desa Tantan. Kerusakan jembatan dikeluhakan oleh pengendara yang melintas. Selain membuat tak nyaman, rusaknya jembatan juga menyebabkan pengendara khawatir. “Kalau harapan saya sih harusnya diperbaiki segera, karena setiap minggu saya juga lewat sini untuk nganter barang-barang (Sembako,red) ke dalam, ke daerah Petar bang. Khawatir dong bang, dalam itu lobang jembatannya, sempat masuk ban mobil saro jugo kito,” ujar Alex, pengendara mobil pick up angkutan sembako, Jum’at 28 Februari 2025. Hal senada juga diungkapkan oleh warga Desa Pematang Pulai, Jupri. Jupri meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan jembatan yang rusak tersebut. “Karena ini menjadi akses penting bagi masyarakat kami, yang jelasnya dua desa yang melintas disini, Desa Tantan dan Desa Pematang Pulai,” kata Jupri. Jupri menjelaskan, jembatan rusak di Desa Pematang Pulai ini menjadi akses vital masyarakat untuk mengangkut hasil perkebunan. “Ini akses jalan untuk membawa hasil perkebunan masyarakat, terutama kelapa sawit, karet dan lain-lain sebagainya,”tuturnya. Ia menerangkan, kondisi kerusakan jembatan telah banyak menelan korban. Tak sedikit masyarakat yang terjatuh ke lobang jembatan akibat tidak adanya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lokasi. “Kami mohon kepada pemerintah untuk segera dapat memperbaiki jembatan ini pak. Dalam beberapa hari kemarin terjadi juga masyarakat kami jatuh akibat lubang jembatan ini pak, malam hari karena tidak nampak,” terang Jupri. Jupri menjelaskan, kerusakan jembatan di Desa Pematang Pulai telah terjadi sejak 3 tahun lalu, namun hingga kini belum ada perbaikan dari pemerintah. “Kurang lebih sudah ada 3 tahun pak,” tandasnya. Kerusakan jembatan di Desa Pematang Pulai turut mendapat sorotan dari Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah. Wartawan senior yang dikenal ramah dan supel dalam bergaul itu sedih, lantaran kerusakan jembatan yang telah terjadi selama bertahun-tahun justru luput dari perhatian pemerintah. “Kita cukup prihatin ya, kondisi jembatan ini rusak dan membahayakan bagi pengguna jalan. Besinya keluar dan sudah tidak layak lagi, masyarakat juga sudah ada yang jatuh akibat lubang jembatan. Kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan perbaikan terhadap jembatan ini, jangan sampai ada korban dulu baru diperbaiki,” jelas Feriansyah. Feriansyah sangat menyayangkan atas lambannya Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi dalam menangani kerusakan jembatan di Desa Pematang Pulai. “Kita menilai Dinas PUPR lamban ya. Sudah 3 tahun rusak namun belum ada juga perbaikan, kasihan warga. Kondisi jembatan rusak ini mengancam keselamatan pengendara dan mengganggu roda ekonomi masyarakat, harusnya menjadi perhatian khusus,” beber Feriansyah. Feriansyah berharap, Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir dapat mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi. “Kalau seandainya jembatan ini tidak juga segera diperbaiki, kami minta Kadis PUPR Muaro Jambi Yultasmi dicopot dari jabatannya, diganti,” tutup Feriansyah mengakhiri keterangannya. ungkapnya(Noval) Penulis Team.

Read More

Mobil Truk Teronton Box Mengangkut Pupuk Subsidi menyeret Kabel Listrik Warga Di Duga Milik AKIANG.

Tajam24Jam.Com Muara Jambi, pada hari kamis (27/02/2025), Terpantau Salah satu awak media mobil Teronton box warna Oren tepatnya di jalan Tunas baru Jambi – kecil, terlihat satu mobil truk tronton lewat dan menyeret kabel listrik Warga setempat hingga terputus diduga mobil Teronton box tersebut berisi pupuk Supsidi milik AKIANG akibat sopir dan kneknya kurang ber hati-hati sehingga terjadi kabel listerik warga terseret mobil yang di duga berisi pupuk Subsidi Yang akan diantar ke gudang AKIANG, sedakan kita sama tau bahwa Pupuk Subsidi itu dari Pemerintah untuk masyarakat, maka dapat di duga ada permainan yang belum di ketahui. Selanjutnya warga berharap kepada pemilik dan Sopir mobil tersebut segera memperbaiki kabel listrik seperti semula jangan sampai Ada tindakan warga yang tidak di inginkan terjadi” Cukup mengejutkan sekali Atas kejadian ini dan jangan sampai terulang lagi Ucap warga setempat. Kemudian kami sebagai warga berpesan kepada sopir yang melintas di jalan ini Agar lebih berhati-hati jangan sampai Ada kejadian yang dapat merugikan Orang lain. Dan menurut informasi warga bahwa mobil yang melintas di jalan Tunas baru ini itu kebanyakan mobil AKIANG, “Yang rata-rata mobil Teronton warna hijau”. Penulis Team.

Read More

Pagar Pembibitan Sawit Di Kelurahan Kebon Handil Milik Bapak Yudi Membuat Warga Resah Dan Takut

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26/02/2025 – Pembibitan sawit di Kelurahan Kebon Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menjadi sorotan warga karena pagar tembok yang diduga melebihi ketentuan dan menyebabkan genangan air di lingkungan sekitar. Persoalan ini mencuat setelah warga mengeluhkan dampaknya, termasuk potensi bahaya jika tembok tersebut roboh. Tim media bersama Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada Lurah Kebon Handil, Amran, pada Selasa (18/2/2025). Namun, Lurah Amran mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembibitan sawit di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak diperbolehkan di dalam kota. “Saya tidak tahu kalau ada pembibitan sawit di sini. Nanti sore kami akan turun bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menemui warga,” ujar Amran saat itu. Namun, hingga malam harinya, pihak kelurahan tidak kunjung turun ke lokasi. Menelusuri lebih lanjut, awak media mendapatkan informasi dari Ketua RT 03 Kelurahan Kebon Handil bahwa pembibitan sawit tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Yudi, sementara asistennya, Suwardi, berkantor di sebelah dealer KTM. Saat dikonfirmasi, Suwardi membantah adanya pelanggaran dan menganggap pagar tembok tersebut tidak menyalahi aturan. Terkait keluhan warga, awak media kemudian menghubungi Camat Jelutung untuk meminta penjelasan. Namun, jawaban dari Camat juga dinilai tidak jelas dan cenderung mengambang. Ketidakpuasan terhadap respons dari pihak kelurahan dan kecamatan membuat tim media bersama DPW BAIN HAM-RI melanjutkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi pada Selasa (25/2/2025). Pihak DLH meminta laporan tertulis dan berjanji akan melakukan inspeksi ke lokasi dalam waktu dekat. Pada sore harinya, Camat Jelutung bersama jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Kebon Handil, serta Suwardi akhirnya turun ke lokasi untuk meninjau langsung pembibitan sawit dan pagar tembok yang dikeluhkan warga. Ketika kembali dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025), Camat Jelutung belum dapat memastikan apakah pagar tembok tersebut melanggar aturan. “Kami masih akan menelusuri kepemilikan dan perizinannya. Pemiliknya Yudi, sama seperti Global Kanaan School, yang juga dikelola oleh keluarganya,” ujar Camat. Hingga kini, warga masih menunggu langkah tegas dari pihak berwenang terkait legalitas pembibitan sawit tersebut serta kepastian mengenai keamanan tembok yang mereka khawatirkan dapat roboh sewaktu-waktu. Penulis Team.

Read More

Ketua Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi Diduga melakukan Gratifikasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 26/02/2025 – Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi dianggap suap jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas PNS. Hukuman bagi pegawai negeri (PNS) yang terbukti menerima gratifikasi adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, PNS juga dapat dikenakan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Sekitar Bulan Juni Tahun 2023 Mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi melaksanakan kegiatan Pelatihan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Untuk Transportasi dan Konsumsi selama perjalanan Pulang Pergi ke Cikarang setiap Mahasiswa dikenakan biaya sekitar Rp 3 jutaan dengan menggunakan Travel “R”. Setelah Kegiatan Pelatihan tersebut, Kajur Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi diduga adanya Gratifikasi dengan meminta dan menerima uang Komisi dari Travel “R”. Dari informasi yang diterima bahwa uang tersebut di transfer oleh pengurus Travel “R” sekitar pertengahan bulan Juni 2023 ke Rekening pribadi sekjur Kesling, kemudian diberikan kepada Bendahara. Dalam kegiatan yang sama di Tahun 2024, Kajur kembali berulah ingin mengganti Travel “R” dengan Travel relasinya sendiri. Namun ditolak oleh Mahasiswa, seolah tidak kehilangan akal Kajur Kesling mengeluarkan kebijakan untuk mengikut sertakan seluruh Dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 20 orang Dosen termasuk Kajur ikut serta dalam kegiatan di Cikarang, untuk biaya nya di keluarkan secara resmi oleh Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesling. Tetapi pada kenyataannya Semua Dosen yang ikut serta itu ditumpangkan ke Travel “R” bersama mahasiswa atas perintah Kajur. Dana Perjalanan yang dikeluarkan oleh Poltekkes Kemenkes Jambi tidak dibayarkan oleh Kajur, diduga adanya dana tersebut masuk ke “kantong pribadi Kajur”. Untuk kegiatan yang sama di Tahun 2025 ini, ada dugaan Kajur kembali melakukan hal yang sama untuk kepentingan pribadinya. Dugaan Gratifikasi ini, Kajur beralasan untuk kepentingan bersama dalam kegiatan Jurusan. Dasar hukum terkait gratifikasi adalah: Penulis Team.

Read More