Pagar Gudhas Village Milik Yudi Kembali Menjadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 22 Oktober 2025 — Bangunan pagar Gudhas Village milik Yudi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota menggelar aksi damai di depan Gudhas Village dan Kantor Wali Kota Jambi, menuntut ketegasan Pemerintah Kota dalam menegakkan aturan tata ruang. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa pagar Gudhas Village tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Berdasarkan aturan, tinggi pagar yang diizinkan hanya 1,5 meter, namun pagar yang berdiri saat ini diduga jauh melebihi batas tersebut. Menurut perwakilan Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Risma .Dinas PUPR Kota Jambi sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3, bahkan menjatuhkan sanksi denda administratif kepada pemilik bangunan. Namun, hingga kini pembongkaran atau penertiban fisik belum dilakukan. Risma Sebagai Orator menilai Wali Kota Jambi terkesan membiarkan pelanggaran ini. Alasan bahwa pemilik Gudhas Village merupakan investor yang mempekerjakan banyak orang tidak bisa menjadi pembenaran untuk menunda penegakan aturan,” tegas salah satu orator aksi. Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota menilai, sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap pelanggaran tata ruang dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di bidang pembangunan kota. Kami hanya menuntut agar aturan ditegakkan. Bangunan apa pun harus sesuai izin dan peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya. Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan bila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

DPRD Provinsi Jambi Setujui Penyesuaian Gaji dan Percepatan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Oktober 2025 — Setelah melalui proses panjang dan berbagai upaya audiensi, perjuangan Persatuan PPPK Paruh Waktu (PPPW) akhirnya membuahkan hasil. DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi menandatangani Berita Acara Fasilitasi Audiensi PPPK Paruh Waktu, yang berisi empat poin penting terkait penyesuaian gaji dan prioritas pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (9/10/2025), pimpinan DPRD, pejabat Pemprov Jambi, dan perwakilan PPPK Paruh Waktu sepakat untuk menindaklanjuti tuntutan para tenaga PPPK yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu namun memikul beban kerja penuh. Berita acara bernomor 160/520/DPRD/X/2025 itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST., MM., MT., dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza, ST., MM., disaksikan oleh Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah, SE., MM., Wakil Ketua Komisi IV Drs. H. Rusli Kamal Siregar, M.Si., serta perwakilan dari berbagai OPD terkait. Dalam kesepakatan itu, DPRD dan Pemprov Jambi menyatakan komitmen untuk memberikan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, kontrak PPPK Paruh Waktu yang hanya berlaku satu tahun akan dipertimbangkan untuk diperpanjang hingga lima tahun melalui alokasi APBD. Poin penting lainnya, DPRD dan Pemprov Jambi juga meminta agar Pemprov memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai dengan masa kerja dan kebutuhan formasi yang tersedia. “Ini adalah langkah nyata pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons aspirasi para PPPK Paruh Waktu. Kami ingin memastikan hak dan kesejahteraan mereka diperhatikan,” ujar Ir. H. Ivan Wirata usai penandatanganan berita acara. Sementara itu, perwakilan dari Aliansi PPPK Paruh Waktu, seperti Muhammad Thoha (Ketua Teknis OPD), Agus Hermawan (Ketua Tendik Sekolah), dan Miswanto (Koordinator PPPK) menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemprov Jambi atas kepedulian terhadap nasib para PPPK. “Kami sangat berterima kasih. Selama ini banyak PPPK Paruh Waktu yang bekerja penuh tanggung jawab tapi belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Kesepakatan ini memberi harapan baru,” ungkap Agus Hermawan. Rapat audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, BPKPD, BKD, dan Bappeda Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa pembahasan berlangsung lintas sektor dan melibatkan seluruh unsur pengambil kebijakan. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperjuangkan hak tenaga PPPK Paruh Waktu di Jambi, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perangkat teknis pemerintahan. Dengan adanya berita acara resmi tersebut, PPPK Paruh Waktu di Jambi kini menaruh harapan besar agar keputusan ini segera diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, baik dalam bentuk penyesuaian gaji maupun peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Penulis Tim

Read More

IPH Merangin Minggu Keempat September 2025, Diangka 0,18

Tajam24Jam.Com Bangko, 6 Oktober 2025 -Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup H A KHafidh didampingi Pj Sekda Zulhifni mengikuti rakor pembahasan langkah kongkret pengendalian inflasi daerah 2025, secara zoom meeting dari Ruang rapat BPKAD Merangin, Senin (06/10). Pada rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian itu, dibahas percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan evaluasi dukungan Pemerintah Daerah dalam program tiga juta rumah untuk masyarakat Indonesia. Sementara itu dari rakor itu diketahui, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu pertama Oktober 2025 diangka 0,18. Ini artinya sampai Minggu pertama Oktober tersebut, secara umum terjadi kenaikan harga sebesar 0.18 persen, dibanding bulan sebelumnya. ‘’Jadi pada minggu pertama September 2025 ini, komoditas tertinggi yang mengalami perubahan harga terjadi pada Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih. Sedangkan untuk komoditi lainnya di pasaran, masih sangat stabil.’’ ujar Wabup. Kenaikan harga yang terjadi pada minggu ini jelas wabup, disebabkan pasokan Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih, mengalaimi penurunan di sejumlah pasar dalam Kabupaten Merangin. ‘’Dampak dari menurunnya pasokan Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih di sejumlah pasar itu, mengakibatkan terjadinya kenaikan harga untuk komoditi tersebut,’’ terang Wabup. Pj Sekda Zulhifni menambahkan, untuk fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan, masih terjadi pada komoditi Cabai Merah. Untuk komoditi lainnya tetap masih sangat stabil dan terkendali. Namun demikian jelas Pj Sekda, harga Cabai Merah, Daging Ayam dan Bawang Putih itu di pasaran terkadang sebentar naik dan sebentar lagi turun, terjadi ketidakstabilan harga pada tiga komoditi tersebut. Tampak hadir pada rakor secara zoom meething itu, Kaban PKAD Masyhuri, Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Merangin Andrei Fransusman, Kadis PMD Deddi Chandra, Plt Kadis Nakbun Daryanto dan sejumlah Kepala OPD lainnya yang diwakili. Penulis Tim

Read More

“Kandang Kambing Kuasai Drainase Kota, Warga Tagih Ketegasan Pemerintah”

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 2 Juli 2025 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menyuarakan keresahan publik, kali ini lewat pertemuan resmi dengan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. HA Ridwan, M.Si. Sayangnya, alih-alih menghasilkan solusi konkret, rapat justru berakhir dengan kekecewaan. Jawaban diplomatis dan tarik-ulur birokrasi kembali menjadi tameng ketidaktegasan pemerintah. Masalah yang dipersoalkan terbilang sederhana namun mengganggu: sebuah kandang kambing berdiri secara ilegal di atas saluran drainase milik pemerintah. Selain melanggar fungsi ruang publik, keberadaan kandang tersebut menimbulkan pencemaran bau limbah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. JARI dalam pertemuan itu mengajukan sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Namun tanggapan dari Sekda hanya berupa permintaan waktu tambahan untuk “menelaah ulang” laporan tersebut. “Apakah hukum memang harus menunggu mood birokrasi?” sindir Wandi, Ketua Umum JARI, di hadapan media usai rapat. Lebih lanjut, Wandi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ternak, melainkan cerminan dari bobroknya keberpihakan pemerintah terhadap keadilan lingkungan. “Kalau satu kandang saja tak bisa ditertibkan, bagaimana mau menertibkan yang lebih besar?” tegasnya. JARI menyoroti ironi di balik sikap pemerintah. Warga yang memperjuangkan lingkungan bersih harus berulang kali turun ke jalan, sementara seekor kambing yang bahkan tak punya identitas bisa nyaman tinggal di fasilitas umum tanpa sentuhan penertiban. “Ini bukan hanya soal kambing. Ini tentang keadilan yang tak boleh dikandangkan,” pungkas Wandi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Pemerintah Kota Jambi terkait langkah penertiban ataupun tenggat waktu penyelesaian. Penulis Tim

Read More

Lapas Kelas IIB Muara Tebo Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Handphone, Komitmen Tegas Menuju Lapas Bersih dan Berintegritas

Tajam24jam.com Muara Tebo, 02/06/2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, bersama seluruh jajarannya dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan handphone di dalam lingkungan Lapas. Dalam kegiatan deklarasi yang digelar hari ini, seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, serta staf administratif hadir dan menyuarakan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Refin Tua Simanullang, sebagai bentuk nyata sikap dan langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone di dalam Lapas. “Zero Narkoba dan HP adalah harga mati! Kami berkomitmen penuh dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencederai integritas Lapas Muara Tebo,” tegas Kalapas dalam pernyataannya. Deklarasi ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam mendukung gerakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Melalui ikrar bersama, jajaran Lapas Muara Tebo memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan serta menolak segala bentuk pelanggaran aturan. Dengan semangat Lapas Muara Tebo MANTAP (Melayani, Akuntabel, Nyata, Transparan, Amanah, Profesional), kegiatan ini menjadi wujud nyata dedikasi Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas tinggi. Penulis Team.

Read More

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas di Lapas Jambi, Kakanwil Hidayat Tegaskan Komitmen “Zero Halilintar”

Tajam24jam.com JAMBI, Senin 02/06/2025 – Semangat memperkokoh ideologi Pancasila tak hanya digaungkan dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, tetapi juga diwujudkan secara konkret melalui penandatanganan Fakta Integritas oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi. Upacara dan penandatanganan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jambi, Hidayat, pada Senin (2/6/2025). Dalam momentum penuh khidmat tersebut, seluruh petugas Lapas mengikuti upacara dengan mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas sebagai simbol komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Dalam sambutannya, Kakanwil Hidayat memberikan pernyataan tegas kepada seluruh jajaran. “Jangan main-main! Tidak ada ampun lagi bagi petugas yang sudah berikrar untuk Zero Halilintar. Fakta integritas bukan hanya tanda tangan di atas kertas, ini adalah janji moral kepada bangsa dan negara,” tegas Hidayat. Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait komitmen perang terhadap narkoba dan peredaran ilegal handphone (HP) di dalam lapas. “Jadi kegiatan hari ini dimulai dengan upacara Hari Lahir Pancasila, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen. Ini merupakan perintah langsung dari Dirjen PAS, dan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa setiap lapas harus menyatakan perang terhadap narkoba dan HP,” ungkap Hidayat. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas wajib menyampaikan komitmen ini kepada keluarga masing-masing dan siap dikenai sanksi jika melanggar. “Ini bukan sekadar simbolis. Petugas yang bermain-main dengan narkoba atau HP akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Fakta integritas ini adalah bentuk keseriusan. Dan bagi warga binaan yang tidak mengikuti program pembinaan atau terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban, akan kami usulkan ke Nusa Kambangan,” ujarnya. Meski demikian, Hidayat berharap situasi tetap kondusif dan warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik. “Kami berharap tidak ada yang sampai ke tahap itu. Sampai saat ini, situasi di Lapas Jambi relatif aman, dan hubungan antara petugas, warga binaan, serta keluarganya cukup baik. Namun, jika tetap ada pelanggaran, tentu akan kami tindak,” imbuhnya. Acara tersebut juga menjadi momentum memperkuat kembali nilai-nilai kebangsaan dalam semangat Pancasila. Sejalan dengan arahan Menkumham melalui Ditjen PAS, penandatanganan fakta integritas ini tidak hanya mencerminkan komitmen administratif, tetapi juga semangat ideologis dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. “Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dalam Pancasila kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemen IMIPAS juga menegaskan bahwa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi agenda prioritas. Tanpa fondasi nilai, kemajuan hanya akan menjadi ilusi yang rapuh di tengah gempuran globalisasi dan tantangan digitalisasi. Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan menjadi langkah awal menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa. Seluruh petugas kembali diingatkan akan pentingnya integritas, loyalitas, dan pengabdian total kepada negara dan rakyat Indonesia. Penulis Team.

Read More

Diduga SPBU Rantau Rasau Salurkan BBM Subsidi Kepada pelangsir

Tajam24jam.com Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu 01/06/2025 – Dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kali ini, SPBU No. 26.367.19 yang terletak di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, menjadi sorotan warga setelah diduga bekerja sama dengan pelangsir BBM untuk mendistribusikan Pertalite dan Solar di luar peruntukannya. Laporan disampaikan oleh salah satu warga bernama Iyan, yang tergabung dalam komunitas swadaya masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari, puluhan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi datang ke SPBU tersebut untuk melangsir BBM subsidi. BBM kemudian dipindahkan ke dalam jeriken dan diduga dijual kembali untuk kepentingan pribadi. “Saya melihat langsung bagaimana aktivitas pelangsiran berlangsung. Mereka menggunakan keranjang untuk menampung jeriken yang berisi BBM, diduga diisi dari SPBU tersebut. Aktivitas ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh pihak SPBU,” ujar Iyan kepada awak media. Lebih lanjut, Iyan menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, setiap jeriken yang diisi dari SPBU dikenakan setoran sekitar Rp5.000 kepada oknum di dalam SPBU. Aktivitas ilegal ini dinilai merugikan masyarakat luas, terutama warga yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi. Oleh karena itu, Iyan meminta agar aparat penegak hukum dan pihak Pertamina segera turun tangan. “Saya berharap ada tindakan nyata dan tegas dari pihak Depot Pertamina Jambi serta Polres Tanjung Jabung Timur agar BBM subsidi dapat disalurkan tepat sasaran sesuai peraturan,” tegasnya. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Soekany Daulay, SH, MH, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Laporan ini akan kami teruskan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Soekany. Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini menjadi perhatian serius, mengingat BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor-sektor yang memang membutuhkan. Jika dibiarkan, hal ini dapat memperparah ketimpangan distribusi dan menciptakan kerugian negara yang signifikan. Penulis Team.

Read More

Camat Telanaipura Bantah Tuduhan Pungli Terkait MTQ 2025

Tajam24jam.com Jambi, 4 Mei 2025 – Camat Telanaipura, Rizalul Fikri, membantah keras tuduhan terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Telanaipura tahun 2025. Tuduhan tersebut mencuat melalui pemberitaan di sejumlah media yang dinilai tidak berdasar. Dalam keterangannya, Rizalul Fikri menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah dilakukan rapat persiapan MTQ, serta belum ada arahan resmi yang diterima terkait kegiatan tersebut. “Tuduhan ini tidak benar dan mencemarkan nama baik. Sampai hari ini, belum ada rapat ataupun instruksi resmi mengenai pelaksanaan MTQ,” ujar Fikri. Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi kepada pihak berwenang. “Dalam berita tersebut tidak ada upaya konfirmasi kepada saya sebagai camat. Ini jelas menyalahi prinsip-prinsip dasar dalam etika jurnalistik,” tambahnya. Fikri menyebut bahwa informasi yang beredar bersifat tendensius dan dapat merusak citra lembaga pemerintahan. Ia menilai, tuduhan tersebut disampaikan tanpa verifikasi yang memadai, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Telanaipura tahun 2025 telah direncanakan dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecamatan. “Seluruh proses perencanaan dan penganggaran MTQ telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada pungutan di luar mekanisme resmi,” tegasnya. Menutup pernyataannya, Rizalul Fikri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi. Ia juga mengajak media untuk tetap menjunjung tinggi akurasi dan integritas dalam pemberitaan. “Saya harap masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. Penulis Team.

Read More

PT MiSi Bantah limbah Sawit Yang Di kelola Di Tanah Pak RT,Ketua RT : Itu Limbah Mereka Di Tanah Saya

Tajam24jam.com Jambi, Sabtu 03/05/2025 – PT .MISI membantah keras tudingan bahwa mereka merupakan pemilik limbah sawit yang dibuang di kawasan pemukiman warga. Dalam hak jawab resmi yang dikirim ke redaksi Tajam24jam com.perusahaan menyebut tuduhan tersebut tidak benar, mengirim, dan mencemarkan nama baik mereka. “PT MISI tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan limbah tersebut. Kami tidak tahu-menahu soal pengelolaan limbah yang dimaksud,” tegas pernyataan tertulis yang ditandatangani Direktur Utama PT MISI, Mathilda ON Wutun. Pihak perusahaan juga menambahkan bahwa mereka tidak sedang berproduksi maupun memproduksi apapun di lokasi yang diberitakan. Namun fakta di lapangan berkata lain. Ketua RT setempat, Sani, justru terang-terangan menyebut bahwa limbah sawit itu memang berasal dari PT MISI. “Iya, itu punya PT MISI. Mereka buang di tanah saya. Saya cuma dikasih gaji dan uang rokok,” ungkap Sani kepada tim redaksi. Pernyataan ini membuka celah besar atas klaim yang melibatkan pihak perusahaan. PT MISI merasa dirugikan oleh penyebutan nama mereka dalam pemberitaan dan menuntut pemuatan hak jawab ini secara adil sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2) dan (3). Mereka juga meminta media untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang diinginkan. Pihak perusahaan mengklaim memiliki integritas tinggi, tata kelola yang baik, dan komitmen sosial. Namun hingga berita ini diturunkan, PT MISI belum memberikan klarifikasi tentang alasan penggunaan lahan pribadi warga untuk aktivitas yang terkait dengan limbah sawit tersebut. Tajam24jam com. menegaskan komitmen pada prinsip jurnalistik yang berimbang dan faktual. Redaksi akan terus menggali kebenaran di balik silang klaim ini—antara bantahan perusahaan dan pengakuan warga. Karena bagi kami, suara kebenaran tidak bisa dibungkam hanya dengan surat resmi. Penulis Team.

Read More

Di Duga Gudang Minyak Ilegal Milik R di Kota Jambi Masih Beroperasi Bebas Tanpa Tersentuh Hukum

Tajam24jam.com Jambi, 28 April 2025 — Sebuah gudang minyak ilegal yang berlokasi di Lorong Harapan II, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diketahui masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang. Gudang tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama R. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat minyak, termasuk minyak subsidi, terus berlangsung secara terbuka di lokasi tersebut. Kegiatan ini jelas melanggar aturan perundang-undangan terkait distribusi dan pengelolaan bahan bakar minyak, serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum meskipun aktivitas ilegal tersebut sudah menjadi perhatian publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang keseriusan pihak berwenang dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat. Masyarakat sekitar berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Penegakan hukum harus ditegakkan secara adil. Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng wibawa hukum di Kota Jambi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta hak masyarakat atas distribusi bahan bakar yang adil dan sah. Penulis Team.

Read More