Pentingnya Tanggung Jawab Bersama untuk Mengatasi Sampah di TPS Raden Wijaya Kel. Thehok

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/02/2025 – Kota Jambi Khususnya Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan kini menghadapi masalah serius terkait kebersihan lingkungan. Salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di TPS Raden Wijaya. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan para Ketua RT Kel. Thehok, kesadaran individu untuk menjaga kebersihan masih perlu ditingkatkan. Tumpukan sampah juga menjadi sarang bagi berbagai penyakit, seperti demam berdarah dan penyakit saluran pernapasan. Selain itu, pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak ekosistem dan mengancam kehidupan. Pemerintah Kota Jambi melalui Camat, Lurah dan Para Ketua RT Kel. Thehok telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, mulai dari penyediaan tempat sampah yang cukup, kampanye kebersihan, hingga program pengelolaan sampah yang lebih efektif. Namun, semua itu tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Edukasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan harus terus digalakkan, perlu bekerja sama untuk menyebarkan informasi dan membangun kesadaran akan dampak negatif dari perilaku tersebut. Hari ini Kamis, 20/02/2025 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Jalan Raden Wijaya Kelurahan Thehok kembali sampah berserakan sampai ke Jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Sudah berulang kali ditertibkan namun terulang kembali, sehingga berpotensi untuk saling menyalahkan antara Pemerintah dan Masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembuangan sampah di TPS Raden Wijaya Kelurahan Thehok tersebut. “Kami selaku masyarakat sekitar TPS juga mengeluhkan masih banyaknya orang yang tidak peduli dalam membuang sampahnya secara berserakan” ujar salah seorang warga yang ditemui awak media. Diketahui juga masyarakat yang membuang sampah di TPS tersebut bukan hanya dari warga sekitarnya tetapi ada juga masyarakat yang diluar Kelurahan Thehok. Penulis Team.

Read More

Pemilik Lahan pembibitan Sawit yang terletak di RT 03 Kelurahan Kebun Handil Menyangkal jika pagar Tembok di Lokasinya ada Kesalahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/02/2025 – Saat awak media menemui perwakilan pemilik lahan pembibitan sawit pada hari Kamis 20/02/2025 untuk konfirmasi, mengatakan bahwa pembangunan pagar tembok tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang salah. Demikian juga dengan penyampaian Amran,SE Lurah Kebun Handil berbeda saat di temui awak media Selasa 18/02/2025, saat itu Lurah mengatakan tidak tahu tentang adanya kegiatan ataupun usaha pembibitan sawit di tempat itu. “Pembibitan sawit itu tidak boleh diadakan di Kota, karena bisa berpotensi adanya nyamuk yang bisa menimbulkan penyakit” ucap Lurah saat itu. Saat itu juga Lurah menyatakan bahwa ketinggian tembok pagar itu sudah menyalahi aturan. Namun kini Lurah Kebun Handil mengatakan hal yang berbeda, berdasarkan informasi dari Babinsa yang sudah mengecek ke lokasi bahwa tempat tersebut milik Global Kanaan School hanya dikelola oleh Yudi dan sudah ada izinnya. Dari informasi warga sekitar lokasi pembibitan sawit itu menyatakan belum ada pihak kelurahan yang datang untuk menyelesaikan permasalahan ini. Warga berharap kepada pihak pemilik dan pemerintah dapat menyelesaikan masalah dengan baik, jangan sampai ada korban terlebih dahulu akibat pagar tembok tersebut roboh. Penulis Team.

Read More

Ketua LSM Trisakti Dedi Saputra Kutuk keras oknum kepsek SD N 288 yang Diduga Lakukan Mesum di Fasilitas Pendidikan Madina.

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin 16/2/2025) Berawal dari laporan seorang guru yang inisial MD honorer yang mengajar di SD N 288 Desa simpang Bajole Kecamatan Lingga bayu madina selama tiga tahun ini. MD, saat itu melaporkan Beberapa kejanggalan kepada Ketua LSM Trisakti Madina, dan awak Media duta publik.Com, serta beberapa tokoh yang hadir pada malam itu dan masyarakat pun sangat kecewa berat terkait perbuatan yang di lakukan nya sebagai kepala sekolah “NL di selama kepemimpinan nya. Banyaknya kejanggalan yang ia lakukan di sekolah yang ia pimpin oleh NL selama kepemimpinannya Mulai dari melakukan intimidasi terhadap guru gurunya, pemotongan gaji DASUS yang mencapai jutaan rupiah, penggelapan dana PIP anak anak didiknya dengan cara, selain itu Melakukan berulangkali tidur bersama guru honorer nya di Ruangan Baru UKS SD N 288 Simpang Bajole. Dari keterangan laporan lisan yang di sampaikan MD di depan beberapa tokoh pemuda dan Masyarakat desa Simpang Bajole bersama wartawan dan LSM Serta beberapa warga yang mendengar Laporan MD Tersebut di malam itu juga melakukan pengintaian terhadap NL dan PZ .dan di Sekitaran jam 12:00 Wib setelah dapat informasi masyarakat secara bersama sama mendatangi Ruangan UKS SD N 288 Simpang Bajole yang di duga kuat Tempat Mereka berbuat mesum di setiap minggunya. Setelah pengerebekan berlangsung NL dan PZ Di temukan didalam di temukan kondisi PZ tidak pakai baju di badan masih kondisi berkeringat dan oknum kepsek NL hampir 30 menit di dalam kamar UKS baru berani keluar dari ruangan kamar dengan gaya pura pura tak ada masalah yang mereka lakukan dan ia langsung menghubungi suaminya via telepon WhatsApp. Ketua Pemuda setempat dan awak media serta LSM yang ikut serta lakukan penggerebekan tersebut bertanya langsung dengan PZ, tentang perlakuan mereka selama ini dan ia mengaku juga bahwa malam itu mereka lakukan sempat dua kali dan ia juga katanya di paksa oleh oknum kepala sekolah NL dengan jawaban yang sama PZ juga menyampaikan kepada suami NL juga memintak keterangan dari PZ(25 ) ‘dengan jawaban yang sama telah mereka telah melakukannya kata ibuk ia tidak mendapat kepuasan dari bapak di rumah “Adi Tokoh pemuda desa simpang bajole kecamatan Laingga bayu’ bahwa ia tidak Terima atas perbuatan oknum kepsek dan PZ dan beberapa tokoh lainnya menyampaikan hal yang sama bahwa merka juga tidak Terima atas perbuatan Kepsek tersebut. Dan Ketua DPD LSM Trisakti madina Dedi Saputra Mengutuk kerasa perbuatan yang dilakukan oknum Kepala sekolah NLDan Dedi memintak kepada bupati agar manindaklanjuti serta kepala dinas pendidikan hal ini nama baik pendidikan di wilayah Mandailing Natal akan tercoreng dengan keburukan akibat dari perbuatan oknum kepsek SD n 288 selama ini yang dengan sengaja berbuat tindakan diduga asusila di pasilitas negara lingkungan sekolah dan segera di berikan sangsi tegas dari pemerintah Daerah “ucap dedi(tim). Penulis Team.

Read More

Diduga Lakukan Mesum di Ruangan UKS Oknum Kepala Sekolah SD, N 288 di Gerebek Warga

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin 17/2/2025) Kepala Sekolah SD N 288 Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu di gerebek Naposo nauli bulung bersama Warga Setempat di lingkungan Pendidikan Sekolah Tepat di Ruangan Baru UKS sekitar jam 12:00 Wib Malam di saat Pengerebekan Warga Menemukan oknum kepala Sekolah inisial NL dan PZ Guru Kesenian dalam kondisi pakain yang tidak senonoh di badan. Di saat itu juga warga Menanyai PZ (25 )guru kesenian itu ia Menuturkan jawaban nya bahwa Benar Mereka Sudah Berulang Kali Melakukan hubungan badan, dua kali seminggu tidur di lingkungan sekolah SD N 288 tempat di ruangan Baru UKS. Dan malam ini dia kali mereka lakukan “Ucap PZ guru kesenian”. “Adi, tokoh pemuda setempat, (Ketua Naposo Nauli Bulung) Desa Simpang Bajole Kecamatan lingga Bayu Membenarkan Kejadian pengerebekan itu,Bahwa Menurutnya Hubungan Mereka oknum kepala sekolah ini,NL dengan pegawai honornya ini Sudah berjalan begitu lama, dan kami juga sudah lama mengetahui hal ini dan kami terus melakukan Pengintaian dalam hal ini. Dan masyarakat pun sudah mersaresah, Malu, Jengkel Atas Perbuatan yang Mereka lakukan ini dan. masyarakat sudah lama mengetahui nya tentang isu perbuatan mereka yang melakukan perjinaan di lingkungan sekolah kampung kami ini dan kami juga sangat keberatan dan tidak Terima atas Perbuatan Mereka Apalagi Seorang guru pengajar yang memberikan pendidikan untuk anak anak kami di kampung ini,yang Seharusnya Memberikan contoh yang baik sebagai panutan anak anak kami di masa yang akan datang,Maka hal ini kami tidak Terima lagi beliu Sebagai kepala sekolah di kampung kami ini lagi Sebagai Peminpin kepala sekolah dan kami takut nantinya anak anak kami nantinya tidak memiliki mutu dan moral yang baik akibat perbuatan mereka yang sudah melanggar hukum negara dan hukum agama dengan melakukan perbuatan kejahatan di desa ini tepat di Lingkungan sekolah , “Ucap adi”. Bapak,”Paraduan Rambe Tokoh masyarakat juga menyesalkan perilaku p yang telah terjadi ini, yang Seorang Oknum Kepala Sekolah Melakukan perbuatan binatang di lingkungan pendidikan dan perbuatan yang mereka lakukan ini adalah perbuatan binatang yang tidak memiliki otak,akal,pikiran, atas perbuatan mereka kami mintak kepada bapak Bupati Madailing Natal dan kepala Dinas Pendidikan agar segera bertindak dan memberikan sangsi menghentikan oknum kepala sekolah ini dari desa kami dan di tuntut sesuai hukum yang berlaku, “Ucap Rambe”. Di saat awak media menjumpai korwil saudara Salamat Nasution ia Merasa kaget dan bingung atas pebuatan oknum kepala sekolah nya dan saya akan coba menghubunginya. ‘ucap korwil(tim). Penulis Team.

Read More

Sidang Putusan Perdata Makelar Proyek Fiktif Gasak Uang Kontraktor 200 Juta

Tajam24Jam.Com Jambi, 19/02/2025 – Pengadilan Negeri (PN)Jambi menggelar sidang terbuka putusan perdata terkait wanprestasi penipuan dan penggelapan dengan terdakwa PERYMON JULI, Pada hari rabu (19/02/2025). Dalam pembacaan putusan sidang tersebut dengan terdakwa PERYMON JULI ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa terdakwa benar – benar bersalah karena sudah melakukan wanprestasi penipuan dan penggelapan dana proyek fiktif dengan nominal Rp.200.000.000,00 juta. Dengan pembacaan putusan sidang ini mutlak dimenangkan oleh ARFAN ROMA DENI (DEDEN). terdakwa PERYMON JULI berkewajiban mengembalikan uang sebesar Rp.200.000.000,00 juta yang sudah digunakan terdakwa secara pribadi dengan modus menawarkan proyek yang bernilai milyaran rupiah. Selepas sidang putusan selesai tim media berupaya meminta steetment dari istri terdakwa berinisial HN yang masih aktif bekerja di Dinas Pariwisata Kota Jambi, namun istri terdakwa enggan di mintai klarifikasi sebagai hak jawab dari mereka,beliau hanya menjawab “NO COMMENT”. Sambil berlalu pergi meninggalkan tim media. DEDEN selaku korban dari PERYMON JULI berharap hendaknya yang bersangkutan (PERYMON JULI) mengembalikan atas apa yang menjadi tuntutan dalam persidangan dan mematuhi hasil putusan sidang yang sesuai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ungkap DEDEN. Penulis Team.

Read More

Menindak Lanjuti laporan warga Terkait Pagar Tembok Tempat Pembibitan Sawit Yang Menjadi Keluhan Masyarakat karna Rembesan Air nya Dan ketinggian Nya

Tajam24Jam.Com Jambi, pada Selasa (18/02/2025)DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Bersama Awak media menyikapi keluhan warga RT 03 Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung terkait Pagar tembok setinggi kurang lebih 6 meter yang diduga menyebabkan terjadinya tekanan curah air hujan yang merembes melalui jalan dibawah pagar tembok tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan bisa robohnya pagar tembok dapat menimbulkan kerugian di warga sekitar. Banner 336×280 Lokasi tersebut saat ini diperuntukkan untuk pembibitan sawit dan disinyalir milik Salah satu Perusahaan Dari bapak(Yudi) Namun saat dikonfirmasi dengan Lurah Kebun Handil, tidak mengetahui perihal itu dan adanya usaha pembibitan sawit. “Nanti siang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami akan mengecek ke lokasi” ucap Pak Amran Lurah Kebun Handil. Lurah Kebun Handil akan menindaklanjuti dan menindak dengan tegas jika ditemukan pelanggaran. Dalam pernyataannya menyatakan bahwa tidak boleh ada usaha pembibitan sawit di Kota karena akan menyebabkan banyaknya nyamuk yang bisa menimbulkan penyakit. “Kami dari BAIN HAM-RI Provinsi Jambi beserta awak media menyampaikan keluhan masyarakat RT 03, berharap pak Lurah bisa menindaklanjutinya” ungkap Dasrial pengurus BAIN HAM-RI Provinsi Jambi dan awak media Disampaikan juga oleh Dasrial dan awak media bahwa DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi beserta awak media siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi khususnya Pemerintahan Kelurahan Kebun Handil. Penulis Team.

Read More

Bendera Merah Putih berkibar di Dealer Yamaha Sabang Raya Motor dalam Kondisi Kusam, Lusuh dan Robek

Tajam24Jam.Com Jambi, 18/02/2025 – Sangat Memprihatinkan mengibarkan Bendera Merah-putih dalam Kondisi yang kusam, lusuh dan robek di Halaman Dealer Yamaha Sabang Raya Motor Selasa 18/02/2025. Sedangkan di dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2009 diatur bahwa Bendera Merah-putih wajib dikibarkan antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Bendera Merah Putih berkibar dalam kondisi seperti itu bisa di artikan tidak pernah di turunkan atau dinaikkan. Maka demi eksistensi Benderah merah putih sebagai salah satu Lambang identitas Negara republik Indonesia yang harus di hormati stiap warga Negara dan di setiap wilayah kesatuan NKRI di perlukan satu UU yang mengatur tentang pengguna’an serta pemasangan bendera merah putih agar setiap orang mempunyai empati yang tinggi terhadap Larangan dalam UU yang di maksud. Setiap orang dengan sengaja melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih, sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud, di denda paling maksimal 500 juta dan menjalani kurungan maksimal 5 tahun penjara. DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi akan mengirimkan surat kepada Pimpinan Dealer Yamaha Sabang Raya Motor yang terletak di Kebun Handil Kecamatan Jelutung.“Kita akan meminta Pimpinannya untuk menyikapi Pengibaran Bendera Merah-putih yang kusam dan robek tersebut” ungkap Ar.Mong Pengurus DPW BAIN HAM-RI Provinsi. Dengan berkibarnya bendera Merah Putih yang sudah rusak itu, diduga adanya perbuatan melanggar hukum tentang penghinaan Bendera Merah-putih sebagai Simbol Lambang Negara Republik Indonesia. Penulis Team.

Read More

Warga RT 02 Kel. Kebun Handil Merasa Resah Dan Takut Dari Tinggi nya Tembok Batas Tempat Pembibitan Sawit Dan Air Yang Mengalir Dari Rembesan Tembok

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 17/02/2025 – Saat awak media mengunjungi warga RT 02 Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung pada hari Senen 17/02/2025 mengeluhkan Kucuran air hujan atau Limbah dari Tembok Batas Tempat Pembibitan Sawit. Tembok tingginya sekitar 5 meter sudah terlihat retak dan berjamur di khawatir tembok itu roboh karena rembesan air hujan yang disebabkan drainase tidak sesuai prosedur. Disinyalir tempat pembibitan tersebut menurut informasi warga setempat, pe miliknya Adala Global Kanaan School, sudah ada upaya warga menyampaikan perihal ini kepada pemiliknya namun belum ada tanggapan dan responnya. “Sudah pernah menyampaikan kepada pemilik, tetapi belum ada tanggapan” ucap warga RT 02 yang tidak mau disebutkan identitasnya. Dari informasi warga setempat” setiap hari hujan, air akan keluar dari beberapa lubang di bawa pagar tembok tersebut . Warga berharap ada nya perhatian dan solusi dari pemilik ataupun pemerintah kelurahan terkait peristiwa ini, jangan sampai ada korban yang dikhawatirkan jika pagar tembok setinggi 5 meter itu roboh. Penulis Team.

Read More

Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Sc., menghadiri Lounching program makan bergizi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17/02/2025 – Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.,menghadiri Lounching program makan bergizi yang digelar pemerintah Provinsi Jambi bertempat di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Fatih Kids, Jln. Parluhutan Lubis, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Sebagaimana arahan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, TNI AD sebagai bagian dari sistem pertahanan negara agar mendukung dan mensukseskan program makan bergizi serta berkontribusi dalam program percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dalam kunjungan tersebut, Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa Korem 042/Gapu dan jajarannya siap mendukung dan mensukseskan program makan bergizi di Provinsi Jambi. Sebelumnya, Ia menyampaikan bahwa program makan bergizi sudah rutin dilakukan setiap minggunya di wilayah Provinsi Jambi. “Korem 042/Gapu melalui Kodim-Kodim di wilayah sudah rutin setiap hari Jumat menggelar kegiatan makan bergizi di sekolah-sekolah dasar dan TK. Dengan menu yang penuh vitamin dan protein diharapkan generasi muda kedepan menjadi generasi yang sehat, tangguh dan cerdas”, ujar Danrem. Sebagai langkah strategis pemerintah membangun generasi emas, generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju, Program makan bergizi diharapkan mampu mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan baik dan berkualitas. Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kasiter Kasrem 042/Gapu, Asisten II Sekda Jambi, Pj. Walikota Jambi, Kepala Bank BI Jambi, Dandim 0415/Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi, Dandenpom II/2 Jambi, Kadis Pendidikan dan Ketahanan Pangan Provinsi/Kota Jambi serta Ketua dan Ahli Gizi SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Penulis Team.

Read More

LBH WAJI-HAS selaku Kuasa Hukum Gadang Bin Kimung Menghadiri Undangan Musyawarah Dari Lurah Rano Kec. Muaro Sabak Barat

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 17/02/2025 – Berdasarkan surat nomor 005/76/Rano/2025 tertanggal 13 Februari 2025 perihal undangan Sdr.Gadang Bin Kimung dalam permasalahan Lahan miliknya untuk dapat musyawarah/duduk bersama. Surat undangan tersebut di tandatangani oleh Husni, SE Lurah Rano Kecamatan Muaro Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pada hari Senen 17 Februari 2025 Ketua LBH WAJI-HAS dan Tim selaku kuasa hukum dari Gadang Bin Kimung Menghadiri untuk mewakili Pemberi Kuasa yang tidak bisa hadir karena sedang sakit. Acara Musyawarah/duduk bersama dipimpin langsung oleh Lurah Rano, adapun peserta yang hadir dalam acara tersebut cuma 4 orang warga yang menyatakan pemilik lahan (seharusnya 13 orang) dan Tim Kuasa Hukum Sebanyak 5 orang. “Hari ini kita hadir untuk musyawarah atau duduk bersama dalam rangka menyelesaikan masalah ini dengan baik” ucap Lurah Rano. LBH WAJI-HAS selaku Kuasa hukum dari Gadang Bin Kimung memperlihatkan dokumen-dokumennya (surat kuasa dan seporadik lahan) tetapi ke empat orang yang hadir itu tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumennya. “Kami sudah mengundang 13 orang warga yang terkait, namun tidak ada kuasa kami jika mereka tidak mau memberikan dokumennya” ujar Staf Kelurahan. Karena undangan itu tidak dihadiri oleh sebagian warga dan tidak ada yang membawa dokumen, maka disepakati untuk diadakan musyawarah lanjutan. “LBH WAJI-HAS bersedia untuk diadakan nya musyawarah selanjutnya, dan akan menghadirkan sdr. Gadang tetapi kami juga meminta semua warga yang berkepentingan hadir dan membawa dokumen kepemilikan lahannya” Kata Muhammade Ketua LBH WAJI-HAS. //Tim B.A//

Read More