Tajam24Jam.Com JAMBI – Pada tanggal 3 Maret 2025 Mediasi pertama terkait polemik pembangunan pagar pembibitan sawit di Kelurahan Kebon Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, digelar dengan menghadirkan perwakilan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta manajemen pembibitan sawit, Global Kanaan School, dan restoran Gudhas.

Namun, pertemuan ini tidak dihadiri oleh Ketua RT dan Lurah Kebon Handil, Bapak Yudi selaku pemilik dari lokasi pembibitan sawit pun tidak hadir sehingga warga belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan.
Salah satu poin utama dalam mediasi adalah permintaan warga agar pihak pengelola menunjukkan dokumen perizinan usaha. Namun, hingga pertemuan berlangsung, pihak pembibitan sawit belum dapat memberikan bukti legalitas yang diminta.
Yang diduga dari beberapa bangunan milik Bapak yudi sudah menyalahi aturan tata ruang contoh nya seperti restoran gudhas.
Situasi ini semakin menimbulkan kecurigaan terkait status operasional pembibitan sawit yang berada di lingkungan pemukiman. Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
Penulis Team.



