Kasus Pengeroyokan Ego Saputra Naik Sidik, LBH EDDY MURDIONO “80” & PARTNERS Serahkan Barang Bukti dan Desak Penyidik Bertindak

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kuasa hukum LBH EDDY MURDIONO “80” & PARTNERS, M. Amin, S.H. dan M. Muslim, kembali mendatangi Satreskrim Polres Muaro Jambi untuk memenuhi janji menyerahkan barang bukti terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra. Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik berupa satu celana boxer dan satu helai kaos berwarna orange yang disebut dikenakan korban saat peristiwa terjadi. Penyerahan tersebut dilakukan langsung kepada penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi. Usai penyerahan, M. Amin, S.H. menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangannya bukan hanya untuk menyerahkan barang bukti, tetapi juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan. “Prosesnya sudah naik ke tingkat sidik. Senin ini Ego akan diperiksa. Kami juga meminta penyidik melakukan penyitaan sesuai video yang sudah kami serahkan, terutama borgol, dongkrak, termasuk mobil yang dipergunakan dalam dugaan tindak pidana ini,” ujar M. Amin. Ia menegaskan, pihaknya berharap penyidik segera mengamankan barang-barang yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian. LBH EDDY MURDIONO “80” & PARTNERS juga mendesak penyidik segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. “Kalau sekarang memang belum ditetapkan tersangka, tetapi ketika perkara sudah naik ke tingkat penyidikan, ini bukan lagi penyelidikan. Kami berharap penyidik segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan menyita barang bukti terkait kasus ini,” tegasnya. M. Amin berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada. Ia juga meminta agar seluruh barang bukti yang disebut berkaitan dengan kejadian diperiksa dan diamankan sesuai prosedur hukum. Kasus ini kini menjadi perhatian karena pihak korban melalui kuasa hukumnya terus mendorong penyidik agar tidak hanya memeriksa korban dan saksi, tetapi juga menelusuri seluruh barang bukti serta peran masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Air PDAM Tirta Muaro Jambi Mati Hampir Sepekan, Warga Mendalo Darat Desak Bupati Muaro Jambi Turun Tangan.

​Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 9 Agustus 2026 – Krisis air bersih melanda pemukiman warga di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Pasokan air bersih dari PDAM Tirta Muaro Jambi dilaporkan tidak mengalir hampir satu minggu, hingga Minggu (9/8/2026). ​Kondisi ini dikeluhkan khususnya oleh warga yang bermukim di lingkungan RT 16, 17, 18, dan 19 Desa Mendalo Darat. Terhentinya aliran air melumpuhkan aktivitas harian warga, terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga seperti memasak, mencuci, dan mandi. ​Tokoh masyarakat Muaro Jambi yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi publik, Amirudin (Bujang Pangka), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi beserta manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah konkret penanganan darurat. ​”Masyarakat sangat membutuhkan air untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Sampai hari ini air belum juga mengalir. Kami meminta Direktur PDAM Muaro Jambi bergerak cepat mengoperasikan kembali distribusi air bersih ke rumah-rumah warga,” ujar Amirudin (Bujang Pangka). ​Ia menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah di tengah persoalan krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Amirudin (​Bujang Pangka) menaruh harapan besar kepada Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi beserta dinas terkait guna mengurai hambatan operasional dan memulihkan suplai air. ​”Sesuai dengan semangat motto Muaro Jambi Berbakti, kami berharap Pak Bupati hadir langsung mengatasi masalah ini dengan memanggil pihak PDAM dan instansi teknis terkait agar ada solusi cepat bagi warga,” tuturnya. ​Hingga berita ini diturunkan, warga Mendalo Darat masih menantikan kepastian pengerjaan perbaikan dari pihak PDAM Tirta Muaro Jambi agar aliran air dapat kembali normal.” Penulis Tim

Read More

Tolak Jalur Damai, Korban Desak Polres Muaro Jambi Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 5 Agustus 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra terus bergulir. Setelah perkara dilimpahkan dari Polsek Sungai Gelam, korban menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026). Korban hadir didampingi tim kuasa hukum dari LBH Edi Murdiono 80 yang diwakili M. Muslim. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam.Usai pemeriksaan, M. Muslim menjelaskan penyidik melakukan pendalaman dengan memperbarui dan menyempurnakan keterangan korban yang sebelumnya telah diberikan di tingkat Polsek.“Hari ini kami mendampingi klien kami, Ego Saputra, memberikan keterangan sebagai korban. Penyidik memperbarui dan menyempurnakan keterangan yang sebelumnya telah diberikan di Polsek Sungai Gelam,” ujar Muslim kepada wartawan. Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara sebagai tahapan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apabila alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan, proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta korban menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk celana boxer yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, kuasa hukum korban meminta penyidik segera mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya borgol, kendaraan yang disebut digunakan oleh para terlapor, serta dongkrak yang diduga dipakai saat penganiayaan.“Kami meminta seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini segera diamankan agar dapat memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” tegas Muslim. Pihak korban juga menyatakan menolak segala bentuk penyelesaian melalui jalur damai maupun mediasi. Menurut kuasa hukum, perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana yang harus diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.“Klien kami menolak perdamaian. Kami berharap penyidik segera menggelar perkara, menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup, serta melakukan penahanan sesuai kewenangan penyidik,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Status hukum para terlapor masih menunggu hasil gelar perkara dan perkembangan proses hukum lebih lanjut.Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan dalam perkara ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Dugaan Perkara Penipuan di Polsek Kumpeh Ulu Berakhir Damai, Pelapor Resmi Cabut Laporan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 2 Agustus 2026 – Perkara dugaan tindak pidana penipuan yang sempat ditangani Polsek Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berakhir melalui penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Pelapor berinisial S dan terlapor berinisial SPD sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Minggu (2/8/2026). Kesepakatan damai itu ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi oleh pelapor. Pencabutan laporan dilakukan secara resmi dengan didampingi kuasa hukum pelapor dan Terlapor, M. Muslim. Menurut keterangan yang disampaikan, perdamaian dicapai melalui musyawarah dan atas kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan. Dalam proses penyelesaian administrasi perkara, penyidik Polsek Kumpeh Ulu, Handoko, memfasilitasi tahapan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Dengan tercapainya perdamaian dan pencabutan laporan tersebut, kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi sengketa telah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, penghentian penanganan perkara tetap dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah dilakukan proses administrasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, penanganan perkara tersebut resmi dihentikan sesuai prosedur di Polsek Kumpeh Ulu. Pihak-pihak yang terlibat berharap penyelesaian secara damai ini dapat menjadi akhir dari perselisihan dan hubungan baik antarpara pihak dapat kembali terjalin. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 31 Juli 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, menghadiri undangan peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti yang diresmikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Jumat (31/7/2026) di Museum Sriwijaya Dharmakirti, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Peresmian museum ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah bangsa, khususnya peradaban Sriwijaya yang berkembang di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi. Museum Sriwijaya Dharmakirti diharapkan menjadi pusat edukasi, penelitian, serta destinasi wisata budaya yang mampu memperkenalkan kejayaan peradaban Sriwijaya kepada masyarakat Indonesia maupun dunia. Kehadiran Danrem 042/Gapu mencerminkan dukungan TNI AD terhadap upaya pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya bangsa serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas nasional. Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat pemerintah pusat dan daerah, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, serta undangan lainnya yang bersama-sama menyaksikan peresmian museum sebagai ikon baru pelestarian sejarah dan kebudayaan di Provinsi Jambi. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Peduli Pendidikan Al-Qur’an, Hasan Widodo Ahwad Salurkan Bantuan Mushaf ke Rumah Tahfidz di Simpang Sungai Duren

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Juli 2026 – Setelah sebelumnya membantu perbaikan jalan rusak di Desa Simpang Sungai Duren dengan menurunkan truk molen bermuatan semen ready mix, jajaran PT United Beton kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Kali ini, salah satu pengurus PT United Beton, Hasan Widodo Ahwad, secara pribadi menyalurkan bantuan berupa sejumlah Al-Qur’an untuk beberapa Rumah Tahfidz di Desa Simpang Sungai Duren, Kamis (30/7/2026). Hasan Widodo Ahwad berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para santri dan menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan bagi semua pihak. “Semoga bantuan Al-Qur’an ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua, serta mendukung semangat generasi muda dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an,” ujarnya. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada anggota BPD Desa Simpang Sungai Duren, Mukhsin, di ruang bawah kantor PT United Beton, untuk kemudian disalurkan kepada Rumah Tahfidz yang telah ditentukan. Mukhsin mengapresiasi kepedulian Hasan Widodo Ahwad yang dinilainya tidak hanya memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat, tetapi juga mendukung kegiatan keagamaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hasan Widodo Ahwad atas kepeduliannya terhadap masyarakat, baik melalui bantuan perbaikan Jalan Nes maupun dukungan terhadap pendidikan keagamaan. Semoga beliau dan PT United Beton selalu diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan,” ungkap Mukhsin. Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap pembangunan sosial dan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilegal Milik Ini LBN Di Nes Jaluko Kembali Beraktivitas, Aparat Diminta Tindak Tegas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 27 Juli 2026 – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Nes, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi perhatian publik. Gudang yang sebelumnya dikabarkan sempat menghentikan aktivitasnya itu kini diduga kembali beroperasi.Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada Senin (27/7/2026), terlihat adanya aktivitas di dalam area gudang yang berada di wilayah hukum Polsek Jaluko. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan bahwa lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM yang belum diketahui legalitas perizinannya. Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja mengaku bahwa minyak yang berada di dalam gudang berasal dari wilayah perbatasan Sumatera Selatan. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, pekerja tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen maupun menjelaskan legalitas asal-usul BBM yang dimaksud.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial LBN. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai informasi tersebut. Apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas penyimpanan maupun kegiatan usaha hilir migas tanpa izin dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir migas tanpa perizinan yang dipersyaratkan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas aktivitas di gudang tersebut. Langkah cepat dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban distribusi BBM, serta mencegah potensi kerugian negara apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penulis Tim

Read More

Dugaan Kongkalikong SK Ketua Definitif, Koperindag Muaro Jambi Disorot Kasus Koperasi Mitra Bersama

​Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 27 Juli 2026 – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Muaro Jambi mendadak jadi sorotan publik. Dinas tersebut diduga kuat mengabaikan permohonan dari Panitia Pemilihan Ketua dan Pengurus Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang Raman, yang berujung pada memanasnya konflik internal di tubuh koperasi tersebut. ​Pemicu utama polemik ini adalah status kepemimpinan Tarmizi. Awalnya, Tarmizi hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Koperasi Mitra Bersama. Namun, para anggota dan pengurus terkejut saat mengetahui bahwa Dinas Koperindag Muaro Jambi diduga merilis register Surat Keputusan (SK) yang mendefinitifkan status Tarmizi tanpa adanya pemberitahuan, koordinasi, maupun persetujuan dari pengurus dan anggota koperasi. ​”Kami menduga ada keterlibatan dan permainan oknum di Dinas Koperindag Muaro Jambi dalam penerbitan register SK Ketua Definitif tersebut. Penerbitan dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan anggota,” ujar salah satu perwakilan anggota Koperasi Mitra Bersama. ​Dugaan pengabaian permohonan panitia pemilihan oleh Dinas Koperindag ini kian memperkeruh suasana. Langkah panitia untuk menggelar proses pemilihan pengurus baru secara transparan justru kandas karena klaim status definitif Tarmizi. ​Tak hanya persoalan SK sepihak, perbedaan persepsi terkait masa jabatan Tarmizi juga melahirkan polemik baru. Panitia pemilihan mendesak Tarmizi untuk legowo melepas jabatannya yang dinilai telah berakhir pada Juni 2026. Namun, pihak Tarmizi bersikeras bahwa masa jabatannya baru berakhir pada Desember 2026.​Kegagalan penyelesaian masalah di tingkat desa dan dinas terkait membuat konflik ini meluas hingga bermuara ke Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Masuknya persoalan ini ke ranah legislatif kian mempertegas dugaan bahwa Dinas Koperindag Muaro Jambi tidak mampu menyelesaikan polemik atau bahkan menjadi bagian dari benang kusut dalam pusaran konflik internal Koperasi Mitra Bersama. ​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperindag Muaro Jambi dan Tarmizi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dalam penerbitan register SK sepihak maupun pengabaian surat permohonan panitia pemilihan tersebut. Penulis Tim

Read More

Perseteruan Portal Jalan Berakhir Damai, Warga Desa Tunas Baru Sepakat Tempuh Jalur Musyawarah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24 Juli 2026 – Perseteruan terkait pemasangan portal jalan di RT 01 Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya berakhir damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Tunas Baru, Jumat (24/7/2026), dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Mediasi dihadiri Kepala Desa Tunas Baru, unsur BPD, pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta dua pihak yang berselisih, yakni Riwayansyah dan Alamsyah. Musyawarah berlangsung kondusif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi. Dalam kesepakatan itu, Riwayansyah bersedia membantu biaya pembangunan jalan yang dikerjakan Alamsyah sebesar Rp5 juta, sementara portal jalan tetap dibuka. Selain itu, kedua belah pihak sepakat bersama-sama merawat jalan apabila mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Mereka juga menerima seluruh hasil mediasi secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan. Sebagai bentuk komitmen bersama, kunci portal akan dipegang oleh Riwayansyah dan Alamsyah guna menjaga keterbukaan akses serta menghindari munculnya konflik serupa di kemudian hari. Pemerintah Desa Tunas Baru berharap penyelesaian melalui jalur musyawarah ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan dialog, kekeluargaan, dan semangat gotong royong demi menjaga kerukunan di lingkungan desa. Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Api Padam dan Pendinginan Berjalan Optimal

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 22 Juli 2026 – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Davy Darma Putra bersama Kasiops Korem dan Kalak BPBD Provinsi Jambi meninjau lokasi karhutla di Desa Rantau Panjang, Kec Kumpeh, Kab Muaro Jambi, Selasa (22/7), guna memastikan api telah padam, proses pendinginan berjalan efektif, serta mencegah munculnya kembali titik api. Titik api di lokasi tersebut pertama kali terpantau melalui patroli udara pada 21 Juli 2026 pukul 12.06 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel Satgas Karhutla untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas. Berdasarkan hasil peninjauan, kebakaran menghanguskan lahan gambut seluas + 6 Ha. Saat ini api telah dipadamkan dan Tim Satgas masih melakukan proses pendinginan, memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Penanganan di lapangan terkendala akses menuju lokasi yang berada jauh di dalam kawasan gambut sehingga sulit dijangkau kendaraan pemadam melalui jalur darat. Pemadaman dilakukan sekitar 50 personel Satgas Karhutla TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat setempat secara terpadu melalui jalur darat, didukung operasi water bombing, patroli udara, serta pendinginan menggunakan sumber air dari sekat kanal dan embung yang telah disiapkan sebelumnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Kasrem 042/Gapu menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, memastikan proses pendinginan dilakukan secara maksimal hingga tidak ada titik api tersisa, meningkatkan patroli dan deteksi dini, serta terus memperkuat sinergi seluruh unsur Satgas Karhutla. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Satgas Karhutla mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin. Satgas Karhutla Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah Jambi dari ancaman karhutla melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat bersama seluruh pemangku kepentingan. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More