Panen Raya Jagung Serentak di Muaro Jambi, PT Brahma Binabakti Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 16 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Estate Manager PT Brahma Binabakti, Timbul Simbolon, menggelar panen raya jagung serentak Kuartal II di kawasan Perkebunan PT Brahma Binabakti (Triputra Agro Persada Group), Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut diawali dengan mengikuti Zoom Conference yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Usai mengikuti konferensi virtual, kegiatan dilanjutkan dengan panen jagung bersama serta proses pemipilan menggunakan mesin yang telah disediakan di lokasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polda Jambi yang dipimpin Wakapolda Jambi bersama rombongan untuk mengikuti panen raya jagung serentak sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Estate Manager PT Brahma Binabakti, Timbul Simbolon, menyampaikan bahwa PT Brahma Binabakti telah menanam jagung di lahan seluas 15 hektare sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.“Luas lahan jagung yang ditanam mencapai 15 hektare. Untuk hasil panen, dalam satu hektare dapat menghasilkan sekitar 2 ton jagung,” ujarnya. Ia menjelaskan, hasil panen jagung tersebut langsung dibeli oleh Bulog dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi petani maupun perusahaan. Timbul berharap program penanaman jagung tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.“Kami berharap program ini bisa berkelanjutan dan memberi manfaat besar untuk kemajuan Indonesia. Ini merupakan bentuk dukungan dari pihak swasta dalam menyukseskan program swasembada pangan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Judi Tembak Ikan Diduga Marak di Muaro Jambi, Warga Resah: “Beroperasi Terang-Terangan”

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 14 Mei 2026 — Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga semakin marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (14/5/2026). Ironisnya, aktivitas yang jelas dilarang undang-undang itu disebut-sebut berlangsung bebas di sejumlah titik tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media, lokasi perjudian tembak ikan ditemukan beroperasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, sedikitnya terdapat sekitar 10 unit mesin judi tembak ikan yang aktif dimainkan para pemain. Tak hanya di Sungai Bahar, praktik serupa juga disebut beroperasi di Desa Mendalo, tepatnya di sebuah rumah milik warga bermarga Simangunsong. Selain itu, informasi lain menyebutkan aktivitas judi tembak ikan juga diduga buka di wilayah Kecamatan Jaluko (Jambi Luar Kota). Dari hasil penelusuran, muncul nama yang disebut-sebut sebagai bandar besar judi tembak ikan di wilayah Muaro Jambi, yakni seorang pria yang dikenal dengan panggilan Simanjuntak. Maraknya praktik perjudian ini menuai keresahan masyarakat. Warga menilai keberadaan judi tembak ikan tidak hanya merusak moral, tetapi juga memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat yang kecanduan bermain. “Banyak warga yang kalah besar karena permainan itu. Sudah sangat meresahkan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Padahal, pemerintah telah secara tegas melarang segala bentuk perjudian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Aktivitas perjudian juga bertentangan dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan yang dikonfirmasi awak media pada Kamis (14/5/2026) melalui pesan WhatsApp mengaku telah menerima informasi terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan tersebut. Dalam tanggapannya, AKBP Heri Supriawan sempat mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan dan mengucapkan terima kasih atas informasi dari awak media terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat kini berharap Polres Muaro Jambi tidak hanya menerima laporan, tetapi segera turun melakukan penindakan tegas dan menyeluruh terhadap seluruh lokasi perjudian tembak ikan yang diduga beroperasi bebas di Kabupaten Muaro Jambi. Warga juga meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap praktik perjudian yang dinilai semakin berani dan terkesan kebal hukum. Penulis Tim

Read More

Bangunan Gudang Di Atas Drainase, Warga Pondok Meja Kebanjiran — Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Sidak, Perusahaan Diberi Waktu 30 Hari

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Mei 2026 — Kemarahan warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya memuncak. Bertahun-tahun saluran air di kawasan KM 11 diduga terganggu akibat pembangunan pergudangan, warga kini harus menghadapi banjir yang terus menghantui pemukiman mereka setiap hujan turun. Laporan masyarakat RT 26 dan RT 22 akhirnya memaksa Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (13/05/2026). Dalam sidak tersebut, turut hadir Kapolsek Mestong, kepala desa, kepala dusun, dinas terkait, serta masyarakat setempat. Di lokasi, Aidi Hatta menemukan sejumlah saluran drainase yang diduga tertutup pembangunan gudang dan timbunan tanah. Kondisi itu membuat aliran air tidak berjalan normal hingga meluap ke rumah-rumah warga. “Pembangunan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kalau drainase ditutup dan warga jadi korban banjir, ini harus segera diperbaiki,” tegas Aidi Hatta di hadapan pihak perusahaan. Sorotan tajam mengarah kepada PT Gembira Jaya Raya yang disebut berada di kawasan terdampak. Setelah dilakukan peninjauan dan mediasi langsung di lapangan, pihak perusahaan akhirnya menyatakan bersedia mengikuti arahan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kesepakatan tersebut, PT Gembira Jaya Raya diberi waktu 30 hari untuk membangun dan memperbaiki drainase agar aliran air kembali normal dan banjir tidak lagi merendam pemukiman warga. Warga menyambut baik langkah cepat DPRD Muaro Jambi, namun mereka menegaskan akan terus mengawal realisasi janji perusahaan tersebut. “Kami sudah terlalu lama terdampak banjir. Jangan hanya janji saat sidak saja, masyarakat ingin bukti nyata,” ujar salah seorang warga. Kasus ini sekaligus membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan pembangunan pergudangan di wilayah KM 11. Warga mendesak pemerintah daerah mengevaluasi izin usaha dan tata ruang kawasan tersebut agar persoalan drainase dan banjir tidak terus berulang di kemudian hari. Penulis Tim

Read More

DPD Partai Golkar Muaro Jambi Resmi Serahkan SK Kepengurusan, Perkuat Soliditas Partai

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 9 Mei 2026 – DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada jajaran pengurus dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Sabtu (9/5/2026). Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus menandai kesiapan kepengurusan baru dalam menjalankan roda organisasi Partai Golkar di Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi, H. Asikin. Salah satu pengurus DPD Partai Golkar Muaro Jambi, Daliman, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas telah diserahkannya SK kepada seluruh pengurus. Ia menilai susunan kepengurusan kali ini mencerminkan perpaduan yang ideal antara pengalaman para senior dan semangat generasi muda.“Alhamdulillah hari ini SK pengurus sudah diserahkan kepada masing-masing pengurus. Kami merasa senang dan bangga karena susunan kepengurusan ini sangat baik, ada perpaduan antara pengurus senior dan kaum muda,” ujar Daliman. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan kepengurusan. Menurutnya, kekompakan menjadi modal utama untuk membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Muaro Jambi.“Insya Allah kami akan tetap solid dan bersama-sama berjuang untuk membesarkan Golkar Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bapak H. Asikin,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, menegaskan bahwa kepengurusan baru harus mampu menjadi kekuatan besar partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan. Ia berharap seluruh pengurus dapat menjaga kekompakan, loyalitas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.“Kita ingin Partai Golkar Muaro Jambi semakin solid, semakin dekat dengan masyarakat dan mampu melahirkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Saya juga bangga karena kepengurusan ini diisi oleh perpaduan tokoh senior yang berpengalaman dan anak-anak muda yang memiliki semangat besar untuk membangun partai,” tegas H. Asikin. Ia juga mengajak seluruh kader untuk terus menjaga kebersamaan dan menjadikan Partai Golkar sebagai rumah besar perjuangan bersama demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.Dengan telah diserahkannya SK kepengurusan tersebut, DPD Partai Golkar Muaro Jambi diharapkan semakin siap menjalankan program-program partai, memperkuat konsolidasi hingga tingkat bawah, serta hadir di tengah masyarakat dengan semangat karya kekaryaan dan pengabdian. Penulis Tim

Read More

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal dan Narkoba

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 8 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan, Jumat pagi (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih.Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, dan diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Meita Eriza menyampaikan bahwa komitmen bersama tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lapas.“Ikrar ini menjadi wujud keseriusan kami dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya. Pelaksanaan ikrar juga disaksikan langsung oleh unsur APH, Forkopimda, dan LSM yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.Kehadiran para pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, menjaga integritas petugas, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Penulis Tim

Read More

Golkar Muaro Jambi Resmi Kantongi SK, Asikin Ajak Kader Langsung Bergerak dan Targetkan Pimpinan DPRD 2029

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 1 Mei 2026 – DPD Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan, Jumat (1/5/2026). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, didampingi Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata. SK kepengurusan itu diterima oleh Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi, H. Asikin, serta disaksikan jajaran pengurus, di antaranya Sekretaris Sartono, Bendahara M Ridho, dan anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Golkar, Andi Fitra. Dalam arahannya, Cek Endra menegaskan bahwa dengan telah diserahkannya SK, seluruh pengurus harus segera bergerak dan menunjukkan kerja nyata di tengah masyarakat. “Dengan SK ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak bekerja. Semua pengurus harus langsung turun, bekerja untuk rakyat, dan membesarkan Partai Golkar di Muaro Jambi,” tegas Cek Endra. Sementara itu, H. Asikin dalam pernyataannya mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta membuktikan komitmen melalui kerja nyata. “Mulai hari ini, saya minta seluruh pengurus dapat memposisikan diri sesuai jabatan masing-masing. Jangan hanya nama yang tercantum, tapi buktikan kita siap bekerja sama dan berjuang membesarkan Partai Golkar di Muaro Jambi,” ujar Asikin. Asikin juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, DPD Partai Golkar Muaro Jambi akan menggelar rapat kerja (raker) guna menyusun program strategis serta membangun komitmen bersama antar pengurus. Raker tersebut nantinya difokuskan pada penguatan soliditas internal partai serta perumusan langkah konkret menghadapi agenda politik ke depan. Lebih lanjut, Asikin menegaskan bahwa Partai Golkar Muaro Jambi menargetkan peningkatan signifikan pada Pemilu 2029. Tidak hanya menambah jumlah kursi di DPRD, Golkar juga membidik posisi pimpinan DPRD sebagai target utama. Selain itu, partai berlambang pohon beringin tersebut juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam kontestasi pemilihan kepala daerah mendatang. “Setelah rakerda kami akan langsung konsolidasi pengurus ditingkat kecamatan sampai tingkat desa dan Setelah selesai semua kami para pengurus mulai mengivetarisasi calon calon legeslatif yang potensial yaitu tokoh, toke,” terangnya. Dengan telah diterimanya SK kepengurusan ini, Golkar Muaro Jambi diharapkan mampu tampil lebih solid, progresif, dan menjadi kekuatan politik yang semakin diperhitungkan di daerah. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Pelantikan DPD HKTI Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 April 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali menghadiri kegiatan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia yang digelar di Pendopo Lapangan Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, serta unsur Forkopimda dan ribuan tamu undangan lainnya. Kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi. Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jambi bersama para pejabat lainnya mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Jambi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani, hingga penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Muaro Jambi. Wakil Menteri Pertanian RI dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran organisasi petani dalam mendukung capaian swasembada pangan nasional. “Indonesia telah mencapai swasembada pangan, dan ke depan kita harus mampu mempertahankan serta meningkatkan hasil pertanian dengan memanfaatkan potensi lahan secara optimal,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Jambi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor pertanian sebagai pilar utama perekonomian daerah. “HKTI dan Wanita Tani merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Provinsi Jambi,” ungkapnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi Polri dengan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional. “Polri, khususnya Polda Jambi, siap mendukung penuh program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Wakapolda merupakan wujud nyata sinergitas tersebut,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Enam Tronton Ditahan Warga, Dugaan “Uang Jalan” Rp30 Ribu/Mobil Ditolak — Pelanggaran Angkutan Batu Bara Kian Brutal, Nyawa Warga Melayang

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 April 2026 — Ketegangan antara masyarakat dan pengurus angkutan batu bara kembali memanas. Enam unit truk tronton bermuatan batu bara yang diamankan warga bersama ormas Pemuda Pancasila di Rumah Makan Rindu Wisata, Muaro Jambi, hingga kini masih ditahan. Negosiasi yang dilakukan pihak pengurus—yang disebut-sebut bernama Maknyak—belum membuahkan hasil. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pihak pengurus diduga mencoba “mendinginkan” situasi dengan menawarkan uang sebesar Rp30.000 per mobil setiap kali melintas di wilayah Muaro Jambi. Tawaran tersebut ditujukan kepada warga yang selama ini melakukan penertiban terhadap pelanggaran angkutan batu bara di jalan umum. Namun, upaya itu ditolak mentah-mentah. Warga bersikukuh bahwa persoalan ini bukan soal kompensasi, melainkan penegakan aturan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.“Kami tidak butuh uang. Ini soal keselamatan dan hukum. Kalau dibiarkan, korban akan terus berjatuhan,” ujar salah satu warga di lokasi. Hingga saat ini, keenam truk tersebut masih ditahan masyarakat sambil menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Warga mendesak agar kasus ini tidak lagi diselesaikan secara negosiasi di lapangan, melainkan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ironisnya, pelanggaran serupa juga terjadi di wilayah tetangga. Di Provinsi Sumatera Selatan, yang juga telah mengeluarkan larangan serupa melalui peraturan gubernur, sebuah truk tronton batu bara asal Jambi dengan nomor polisi BH 8936 YY mengalami kecelakaan maut di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari yang sama. Insiden tersebut menewaskan seorang warga setempat. Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, mengecam keras lemahnya pengawasan aparat serta dugaan keterlibatan “beking” yang selama ini diduga meloloskan angkutan batu bara ilegal di jalan umum. “Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini sudah menyangkut nyawa manusia. Jangan terus permainkan keselamatan masyarakat demi keuntungan segelintir orang,” tegas Mauzan. Ia mendesak pemerintah daerah baik di Jambi maupun Sumatera Selatan untuk tidak sekadar mengeluarkan aturan tanpa pengawasan ketat di lapangan. “Pergub jangan hanya jadi pajangan. Kalau pelanggaran terus dibiarkan, artinya ada pembiaran sistematis. Kami minta tindakan tegas, baik terhadap perusahaan maupun oknum yang menjadi beking,” tambahnya. Peristiwa ini kembali membuka luka lama: konflik berkepanjangan antara kepentingan bisnis angkutan batu bara dan keselamatan publik. Di tengah aturan yang jelas, praktik di lapangan justru menunjukkan lemahnya penegakan hukum—bahkan terindikasi adanya kompromi. Sementara aparat belum memberikan keterangan resmi, masyarakat kini menunggu: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kepentingan di balik layar. Penulis Tim

Read More

Enam Tronton Batu Bara Diduga Ilegal Diamankan Warga di Tempino, Nopol Terungkap

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 16 April 2026 – Temuan mencurigakan di jalur lintas Tempino–Palembang kian menguat. Masyarakat Mestong bersama Pemuda Pancasila Muaro Jambi mengamankan enam unit truk tronton bermuatan batu bara yang diduga tidak memiliki dokumen resmi (DO) sah, milik perusahaan yang disebut Putra Mandiangin Utama. Keenam kendaraan tersebut kini masih tertahan di area Rumah Makan Rindu Wisata, Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Aksi ini dilakukan setelah warga mencurigai aktivitas angkutan batu bara yang melintas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jambi. Adapun nomor polisi (nopol) keenam truk yang diamankan yakni: BG 8220 OK, BG 8296 QA, BG 8276 IA, BG 8807 NM, BM 9377 ZU, dan BG 8642 NK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk-truk tersebut berada di bawah pengelolaan oknum yang dikenal dengan nama Mak Nyak dan Solihin. Namun saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Mak Nyak memilih bungkam—pesan hanya terbaca tanpa memberikan tanggapan. Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) dan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait tata kelola angkutan batu bara. Selain itu, aktivitas tersebut juga disinyalir melanggar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), khususnya terkait legalitas dokumen pengangkutan. Warga menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan serta potensi kerugian negara. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa dokumen, mengusut asal-usul muatan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait terkait status hukum enam truk tersebut. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti pada pengamanan, melainkan berlanjut ke proses hukum yang transparan dan tegas. Penulis Tim

Read More

Aliansi Masyarakat Desa Parit Demo PT PMG, Tuntut Transparansi HGU dan CSR

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 April 2026 — Aliansi Masyarakat Desa Parit yang didampingi Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam (IMSG) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Petaling Mandraguna (PMG), Jumat (10/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi perusahaan terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam orasinya, perwakilan masyarakat Desa Parit, Muhammad Muhlisin Yusuf yang akrab disapa Bang Ulis, menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak menemui massa aksi.“Hari ini kami datang berharap ada yang menyambut dan menemui kami, tetapi tidak satu pun dari pihak perusahaan yang hadir. Padahal saat kami tiba, terlihat ada aktivitas staf di dalam kantor dan petugas keamanan di sekitar lokasi,” ujarnya lantang. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakterbukaan pihak perusahaan terhadap masyarakat.“Kami menduga ada yang disembunyikan. Jangan sampai perusahaan terkesan menghindar dari masyarakat. Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya berani menemui kami,” tegasnya. Bang Ulis juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal, dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons.“Ini baru sebagian kecil masyarakat yang hadir. Jangan anggap remeh kekuatan rakyat,” tambahnya. Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan membawa persoalan ini ke lembaga legislatif.“Kami akan mengadukan hal ini kepada wakil rakyat agar PT PMG dipanggil ke DPRD Muaro Jambi untuk memberikan penjelasan,” katanya. Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Parit menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:Transparansi peta HGU milik PT PMGTransparansi izin HGU milik PT PMGTransparansi dana CSR/bantuan untuk Desa ParitSelain itu, masyarakat juga berkomitmen untuk menelusuri fakta di lapangan terkait dugaan wilayah HGU perusahaan yang masuk ke area Desa Parit.“Kami akan terus mencari kebenaran. Jika terbukti HGU PT PMG masuk ke wilayah Desa Parit, maka ini harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” tutupnya. Aksi berlangsung dengan pengawalan dan situasi tetap kondusif. Penulis Tim

Read More