Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Pimpin Langsung Oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti SIK.MSI

Tajam24Jam.Com Jambi, 30/01/2025 – Polsek Kota Baru gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan pasal 170 KUHPidana di Aula Mapolsek Kota Baru Polresta Jambi (30/01) Konferensi pers dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung dan Unit Reskrim Polsek Kota Baru serta Kasi Humas Polresta Jambi Kombes Pol Manang menyampaikan ” kejadian bermula pada hari Minggu 26 Januari 2025 bahwa 3 orang pelaku bersama 3 orang wanita kerumah (I), sempat terjadi aksi mesum dirumah tersebut lalu tiba korban beserta rekannya ketempat tersebut , dan sempat terjadi keributan dikarenakan handphone salah satu pelaku raib , lalu terjadi perkelahian dan rekan korban kabur tinggal korban dikeroyok pelaku , usai dikeroyok pelaku membawa korban ke IGD Rumah Sakit Abul Manaf adapun insial pelaku adalah (IW) 21 tahun Jl.Haji Ibrahim Alam Barajo Kota Jambi , (MA) 18 tahun Jl H.Ibrahim Alam Barajo , (ADP) 19 tahun Jl Sersan Anwar Bay Alambarajo, (FFA) 15 tahun Bagan Pete Alam Barajo Korban SWP 24 tahun Pattimura Kecamatan Alam Barajo . Dari kejadian tersebut tiga pelaku inisial MA,ADP dan FFA sempat buron dan berhasil diamankan di Merlung Kabupaten Tanjab Barat , sementara satu pelakunya (I) diamankan dirumah nya Jl.Haji Ibrahim Lrg.Budya RT 29 Kel.Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kayu bulat panjang 45 cm dan satu buah telpon untuk lukai korban, guna pertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 Ke 1 KUHPidana Hukuman 7 Tahun Dirkrimum Kombes Pol Manang Soebeti dikenal Bang Bray menegaskan ” kepada gerombolan Genk motor di Jambi untuk hentikan aksinya jika tidak akan ditindak ” tegas nya Penulis Team.

Read More

Puluhan Remaja Yang Tergabung Kelompok Geng Motor Melaksanakan Deklarasi Damai letakkan Senjata

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 30/01/2025 – Bertempat di aula kantor Kepala Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, puluhan remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor melaksanakan ‘Deklarasi Damai Letakkan Senjata’ pada Kamis 30 Januari 2025. Deklarasi peletakkan senjata tersebut disaksikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu, Kades Tangkit Baru Andi Baharu, para Tokoh Masyarakat dan para Orang Tua. Dalam sambutannya, Kombes Pol Manang mengapresiasi kinerja Polsek Sungai Gelam yang telah berkerjasama dengan semua pihak menjadi percontohan untuk mengajak anak-anak muda yang tergabung dalam kelompok geng motor untuk ‘Deklarasi Damai Meletakkan Senjata’ dan terus menciptakan situasi di Kecamatan Sungai Gelam selalu aman dan kondusif. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi damai ini, saya mengajak adik-adik untuk selalu beraktivitas yang positif, silahkan adakan perlombaan olahraga futsal atau yang lainnya, nanti saya dan kapolsek akan membantu hadiahnya,” ujar pria yang akrab disapa Pak Bray Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan menjelaskan, kegiatan deklarasi damai para geng motor merupakan respon cepat dari Kapolsek Sungai Gelam terkait keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya geng motor. “Ini langkah cepat dari Kapolsek Sungai Gelam, semoga kedepannya situasi kamtibmas di Sungai Gelam semakin aman, nyaman dan kondusif, kami sangat mendukung dan mensupport kegiatan ini, mari bersama-sama menjaga kedamaian di Muaro Jambi,” jelasnya Ditempat yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu mengatakan, setelah kegiatan deklarasi damai tersebut, ia akan membina para remaja untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan positif seperti perlombaan olahraga atau kegiatan sosial lainnya. “Setelah deklarasi ini mereka akan kita bina, kita libatkan dalam perlombaan olahraga maupun kegiatan sosial kemasyarakatan, saya mengajak anak-anak dan para orang tua untuk selalu menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya Penulis Team.

Read More

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolresta Jambi Gelar Sosialisasi dan Tatap Muka di SMA Negeri 1

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30/01/2025 – Guna mengantisipasi kenakalan di kalangan remaja maupun pelajar, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, menggelar Kegiatan Tatap muka dan Sosialisasi bertempat di SMA Negeri 1 Kota Jambi, Kamis (30/01/2025). Pada kegiatan tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H turut di dampingi oleh Kasat Binmas Kompol Akil, S.H, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy, S.Tr.K, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Irwansyah, S.Pd.,M.Pd.I, serta personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Putri, Bripka Fitra, S.H. dan di hadiri oleh para Pelajar SMA Negeri 1 Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, menyampaikan. Bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan sebagai salah satu bentuk dalam mengantisipasi Aksi Kenakalan Remaja. Dikatakan juga oleh Kapolresta Jambi, Bahwa dikesempatan itu pihaknya juga menyampaikan pesan agar para pelajar yang merupakan generasi muda harapan bangsa, untuk selalu menanamkan disiplin baik dalam ketepatan waktu datang di sekolah, patuh terhadap tata tertib yang berlaku disekolah, serta etika dalam bermasyarakat. ” Kita juga mengingatkan agar para pelajar di SMA Negeri 1, tidak terlibat dalam Aksi Geng Motor, perkelahian, tawuran, begal, balap liar serta ugal-ugalan dalam berkendara yang sering meresahkan masyarakat, dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) serta menghindari tindakan yang dapat merusak serta merugikan masa depan dari pelajar ataupun remaja itu sendiri “, ucapnya. Orang nomor satu di Polresta Jambi itu, juga turut menekankan peran penting orang tua dan guru dalam mengawasi dan membimbing para pelajar. ” Karena Kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah serta mengantisipasi Aksi kenakalan remaja, sekaligus memantau perkembangan dari para pelajar “, terang Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. ” Kegiatan tatap muka dan Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam mendukung pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, dengan harapan dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berprestasi “, tutupnya. Penulis Team.

Read More

Tahun Baru Imlek 2025 , Polres Bangka Barat Tingkatkan Patroli

Tajam24jam.com Bangka Barat, Kamis 30/01/2025 – Guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Polres Bangka Barat meningkatkan patroli dengan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan selama perayaan Tahun Baru Imlek. Patroli kamtibmas ini menyasar sejumlah titik keramaian di Kabupaten Bangka Barat, Selasa(28/01/2025). Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi Pidm Ipda Ardianis menyampaikan”Kegiatan yang dilakukan Polres Bangka barat bersama jajaran difokuskan pada pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, dan lokasi keramaian lainnya yang diperkirakan akan dipadati masyarakat” RYD dan cipta kondisi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur panjang terutama pada perayaan Tahun Baru Imlek.  Dengan pelaksanaan KRYD dan cipta kondisi ini, Polres Bangka Barat berharap masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan rasa aman, serta mendukung terwujudnya situasi yang kondusif. Penulis Team.

Read More

KONFLIK lahan Terhadap Masyarakat dengan Aparatur Desa Bungku – Diduga Pemdes sekongkol Dan sengaja Tutup mata.

Tajam24jam.com Jambi, 28/01/2025 – Pada Kabupaten Batang hari kecamatan Bajubang-Desa Bungku-Dusun Tanjung mandiri RT.45. Simpur; yang mana Lebikurang satu pekan lalu Sala Satu warga dari desa Bungku tersebut yang tidak mau disebutkan Namanya. “Menyampaikan kepada Awak media Adanya pertikaiyan Lahan Antara masyarakat dengan Aparatur desa, kejadiannya lebih kurang satu bulan yang lalu. Salah satu pemilik Lahan Awak media kembali mendapatkan informasi Lagi dari salasatu pemilik Lahan tersebut yang Ada di lokasi yang Sama” bahwa” salah satu Aparatur desa yang berinisial (R) Cs, yang di Duga memperjual belikan Lahan garapan masyarakat” Sedangkan menurut informasi yang media dapatkan bahkan suda ada yang membayar sejumlah Rp. 27 JT, (Dua Pulu tuju juta rupiah)kesalah satu Aparatur desa setempat di situpun Ada dukungan dari ketua Adat yang bernama (Jupri), Artinya kalaulah ketua Adat setempat suda ada di dalam hal tersebut tentunya harapan warga Aman” Ucapnya. Bahkan Lahan dari kelompok Tani (Bukit sinyal bersatu) yang suda di Tanam dan digarap di jual lagi sama salah satu Aparatur desa,” dan diduga yang begerak ke lokasi Ada beberapa orang Anggotanya yang suda di Atur Oleh oknum aparatur desa Tersebut. Dan” Adalagi salasatu masyarakat yang suda menyerakan Uwang sejumlah Rp. 3 JT, (Tiga juta rupiah) Ke orang ketua Adat desa, Tapi herannya Masi juga di ganggu-ganggu Trus oleh oknum Salah satunya Aparat desa dan Anggota yang sepertinya suda di Atur oleh oknum aparat desa yang diMaksud. Dan dapat diduga mereka Suda terjadi komplotan Cara menjual Belikan Lahan dan juga garapan Lahan milik warga tersebut seolah-olah Suda di Atur pergerakannya masing-masing oknum yang diduga”berinisial” 1. (MD) 2 (DM) 3 (AN) 4 (DR) 5 (DN), Maka adanya kejadian seperti ini warga dan masyarakat memohon dan meminta kepada Aparat penegak hukum Agar dapat hendaknya mendengar kekeluhan masyarakat yang tertindas oleh oknum Aparat desa yang menjerit minta ke Adilan kepada penegak hukum dan yang berweng Lainya. Penulis Team.

Read More

Zulkarnailn alias zul, Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi

Tajam24jam.com MUARO JAMBI, Selasa 28/01/2025 – Seorang tahanan di Markas Kepolisian Resort Muaro Jambi, Jambi kabur pada Minggu 26 Januari 2025. Tahanan yang melarikan diri ini bernama Zulkarnain alias Zul (26). Zul merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor bersenjata api. Ia adalah tahanan Polsek Sekernan yang dititipkan di sel tahanan Polres Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saaluddin ia membenarkan hal ini. Saaludin menjelaskan, bahwa tersangka Zul kabur dengan cara menjebol plafon kamar tahanan. “Telah terjadi tahanan kabur dari sel Polres pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025, diketahui sekira pukul 15.00 WIB dengan cara memanjat dek dan merusak besi diatas dek, kemudian keluar melalui belakang Polres.Nama Zulkarnain alias Zul, kasus pencurian kendaraan dinas bermotor,”kata Iptu Saaludin lewat keterangan tertulisnya,pada Minggu sore 26 Januari Tahun 2025,untuk itu saat dikonfirmasi awak media Senin 27 Januari 2025. Iptu Saaludin menerangkan, saat ini pihak Kepolisian Resort Muaro Jambi tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim,”jelasnya. Pihak kepolisianmengimbau agar tersangka Zul yang kabur dari sel tahanan Polres Muaro Jambi untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga berharap pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tersangka Zul agar memberikan informasi dan menyerahkan tersangka Zul kepihak Kepolisian. Penulis Team.

Read More

Pagar Gudhas Village Diduga Melanggar Aturan Tata Ruang Bangunan Dinas PUPR Kota Jambi Diam

Tajam24jam.com Kota Jambi, 27/01/2025 –Pagar beton Gudhas Village yang berdiri angkuh di Jl. Adam Malik, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, adalah tamparan keras bagi aturan hukum dan tata ruang di Kota Jambi. Meski telah dilaporkan berkali-kali oleh masyarakat, aktivis, dan media kepada Dinas PUPR Kota Jambi, pagar ini tetap berdiri kokoh. Tak ada langkah nyata dari pemerintah untuk menindak pelanggaran yang jelas-jelas mencolok mata ini. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Pelanggaran yang Dilakukan oleh Gudhas VillageBerdasarkan temuan lapangan dan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Jambi, pagar Gudhas Village diduga melanggar berbagai aturan nasional terkait tata ruang, bangunan gedung, dan keselamatan publik, yaitu: Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menilai kasus pagar Gudhas Village ini adalah simbol runtuhnya penegakan hukum di Kota Jambi. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan pernyataan keras terkait hal ini.“Ini bukan sekadar pagar beton! Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak mampu, atau bahkan tidak mau, menegakkan aturan. Bagaimana mungkin pelanggaran yang sudah terang-terangan dibiarkan? Jika pemerintah hanya diam, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan mereka. Apakah hukum di Kota Jambi hanya untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar kebal aturan?” tegas Erfan dengan nada marah.Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyuarakan kritik lebih tajam:“Pemerintah Kota Jambi harus malu! Sudah ada laporan, sudah ada audiensi, tapi pagar ini tetap berdiri kokoh. Kalau mereka tidak mampu bekerja, lebih baik tinggalkan kursi empuk mereka! Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh pengusaha yang merasa kebal aturan. Rakyat tidak butuh pemimpin yang takut atau tunduk pada orang-orang seperti itu!” Mengapa Pemerintah Diam?Fakta bahwa pagar ini masih berdiri kokoh meskipun jelas melanggar aturan membuat publik berspekulasi tentang adanya “perlakuan khusus” kepada pemilik Gudhas Village. Pemilik restoran ini dikenal sebagai tokoh berpengaruh dengan jaringan luas, sehingga ada dugaan kuat bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan.“Kami ingin tahu, apa alasan pemerintah tidak membongkar pagar ini? Apakah karena pemiliknya seorang yang berkuasa? Atau memang pemerintah kita sudah kehilangan nyali untuk menegakkan hukum?” ujar Ludwig, seorang aktivis yang juga terlibat dalam pengawalan kasus ini. Ultimatum AWaSI Jambi: Tindakan atau Mundur!AWaSI Jambi menuntut Pemerintah Kota Jambi, khususnya Dinas PUPR, untuk segera bertindak dalam waktu dua minggu. Jika tidak ada langkah nyata, AWaSI akan: Kasus pagar Gudhas Village bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga soal keadilan, integritas, dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika kasus ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Jambi akan hancur total.Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika hukum terus dipermainkan, jangan salahkan publik jika mereka mulai meragukan keberadaan pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung keadilan. Penulis Team.

Read More

Dugaan Kriminalisasi Oleh PT.Waimusi Agroindah Terhadap Masyarakat Transmigrasi Sejak 1991 Sampai Sekarang

Tajam24jam.com Sumsel, Senin 27/01/2025 – Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (Alun) melakukan investigasi di Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap laporan masyarakat yang di dia kriminalisasi oleh perusahaan. Warga transmigrasi asal Jawa Tengah dari angkatan 1986 adalah transmigrasi umum yang di canangkan oleh Departemen Transmigrasi untuk wilayah Sumatra Selatan, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan merubah tafaf hidup. Namun yang terjadi di lapangan adalah lahan cadangan pertanian warga transmigrasi di G2 desa Bumi Makmur d klaim oleh PT.Agro dengan cara pemaksaan dan intimidasi serta ancaman bahkan menggunakan oknum polisi dari Polres OKI Sumsel sesuai fakta yang di temukan ALUN di lapangan dan pengakuan warga transmigrasi. Fakta-fakta berupa surat sebagai data dan petunjuk keberadaan kebun dan lahan warga desa Bumi Makmur yang dikuasai dan dijadikan perkebunan oleh PT.Waimusi Agroindah. Dasar penempatan warga transmigrasi G.2 desa Bumi makmur kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. SK gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 299/KPTS/83, tentang pencadangan tanah seluas 75.375 Ha untuk keperluan proyek transmigrasi Pematang Panggang Marga Mesuji kec Kayu Agung dan Marga Danau Kecamatan Pendamaran Kab Daerah II Ogan Komering Ilir SK Gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 039/SKPTS/III/91 tentang pengesahan peningkatan Ex UPT Mulya Guna Kec Tanjung Lubuk dan Ex UPT Bumi Makmur Kec Mesuji Kabapaten Dati II OKI Surat menyurat dari Forum Rombong desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Sumatra Selatan pernah bersurat ke Presiden RI di istana negara Jakarta Pusat no 05/01/04/FKW/TB/2013 Perihal perlindungan hukum dan pengaduan perampasan hak tanah warga trasmigrasi G.2 Desa Bumi Makmur Kec Mesuji Raya Kab OKI Prov Sumsel oleh PT. Waimusi Agro Indah Ke Polres OKI no 001/BM/UR/XI/2017 tanggal 9/11/2017. soal pemberitahuan unjuk rasa Ke kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang no 09/S.FR/VIII/2018, Tanggal 31 Agustus 2018 soal klarifikasi status fungsi lahankepada menteri Agraria dan tata ruang di Jakarta no11/S.FR/V/2019, tangggal 13 Mei 2019. Soal permohonan klarifikasi HGUKe kepala balai pemantapan kawasan hutan wilayah II Palembang soal klarifikasi status fungsi lahan Ke kepala BPN kab ogan komering ilir soal klarifikasi status fungsi lahanKe kepala BPN kab ogan komering ilir soal permohonan penerbitan sertifikat areal desa Bumi Makmur Melalui DPR RI no 02141/DPR RI/II/2013 hal undangan rapat dengar pendapat umum pada hari Rabu 27 Februari 2013 soal aspirasi masalah perampasan tanah warga trasmigrasi Setelah memperoleh tanah/lahan ratusan warga transmigrasi mulai melakukan penanaman sebagai sumber ekonomi, sesuai dengan tujuan program transmigrasi yang di canangkan pemerintah.Sesuai dengan peraturan perundang-undangan warga pun mengurus legalitas tanah secara bertahap, mulai surat pengujian hak(SPH). Setelah melakukan penanaman sebagai usaha perkebunan, masuk sebuah perusahaan PT Wai Musi Agro Indah (PT.WMAI) di areal yang bersebelahan dengan kawasan transmigrasi yang juga membuka areal perkebunan. Bahwa sekitar tahun 1990-1991, pihak pt WMAI berusaha untuk dapat menguasai dan memiliki tanah/lahan perkebunan milik warga dengan cara-cara kekerasan dengan memanfaatkan oknum-oknum petugas kepolisian, mereka merubuhkan rumah-rumah adat, merusak dan menebang tanaman sawit, karet dan tanaman-tanaman lainnya milik warga yang telah ditanami dan di pelihara dengan susa payah. Bahwa setelah melakukan tindakan anarkis untuk menguasai fisik tanah/lahan, para oknum petugas kepolisian secara bergiliran memanggil warga masyarakat untuk segera menyerahkan SPH yang mereka miliki, jika tidak mereka akan di penjara. Berdasarkan penelusuran ALUN di desa bumi makmur kec Mesuji Raya Kab. OKI terhadap klaim lahan dan kebun Forum Rombong kami temukan kesimpulan. Penulis Team.

Read More

Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Hingga Dini Hari

Tajam24jam.com JAMBI, Senin 27/01/2025 – Guna mengantisipasi terjadinya aksi geng motor dan aksi tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, memimpin secara langsung pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi. Kegiatan tersebut diawali dengan Apel bersama, yang di pimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, dan diikuti oleh personil Jatanras, Serigala Kota dan personil patroli Garnizun Kodim 0415 Jambi, bertempat di halaman Mapolsek Jelutung. Patroli Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi ini menyasar ke lokasi ataupun tempat yang dianggap rawan, dimulai dari Sabtu Malam, hingga Minggu (26/01/2025) dini hari di wilayah hukum Polresta Jambi. Langkah ini diambil adalah untuk mengantisipasi sekaligus memastikan situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan. bahwa kegiatan apel serta patroli gabungan ini dilakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolresta Jambi, adalah sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “ Pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi ini, berfokus pada titik-titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil analisis. Dimana Patroli ini dilakukan bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi geng motor, tawuran dan aksi kriminal yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jambi “, ucap Ipda Deddy Haryadi. Diungkapkan juga oleh Kasi Humas. Pada pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi tersebut, Kapolresta Jambi juga turun langsung memberikan teguran dan imbauan kepada warga. ” Dalam pelaksanaan Patroli tersebut, Kapolresta Jambi, melakukan pendekatan dengan cara memberikan imbauan kepada warga, khususnya para remaja. Langkah ini diambil bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan “, terang Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga oleh Kasi Humas. Bahwa pada kesempatan ini pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar segera melapor kepihak yang berwajib jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau indikasi yang dapat memicu terjadinya gangguan Situasi Kamtibmas. ” Karena Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat,” tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Bangka Barat Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Tajam24jam.com Bangka, Minggu 26/01/2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bangka Barat, personel Sat Samapta Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis R4 pada Jumat, 24 Januari hingga Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Patroli ini melibatkan empat personel, yakni Brigpol Agustian, Brigpol Erick Yusaka, Brigpol Eru Damansya, dan Briptu Alfikar Azzom Rozi, yang menyusuri sejumlah titik strategis, seperti kawasan perumahan masyarakat, perkantoran, area wisata, dan fasilitas umum lainnya. Kasat Samapta Polres Bangka Barat Iptu Gamaludin menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi balap liar, geng motor, konsumsi miras, hingga tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). “Anggota melaksanakan pengecekan dan monitoring langsung di lokasi-lokasi rawan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kasat Samapta. Adapun rute patroli mencakup Mako Polres Bangka Barat, Pemkab Bangka Barat, Pait Jaya, Komplek Peltim, Kp. Teluk Rubiah, Pasar Mentok, Pelabuhan Tanjung Kalian, hingga wilayah Kelurahan Menjelang dan beberapa titik lainnya. Hasil patroli menunjukkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran personel Sat Samapta Polres Bangka Barat di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, S.I.K., melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi para personel dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kegiatan seperti ini akan terus kita tingkatkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” ujar Kapolres Bangka Barat. Penulis Team.

Read More