Tajam24jam.com Jambi, 28/01/2025 – Pada Kabupaten Batang hari kecamatan Bajubang-Desa Bungku-Dusun Tanjung mandiri RT.45. Simpur; yang mana Lebikurang satu pekan lalu Sala Satu warga dari desa Bungku tersebut yang tidak mau disebutkan Namanya.
“Menyampaikan kepada Awak media Adanya pertikaiyan Lahan Antara masyarakat dengan Aparatur desa, kejadiannya lebih kurang satu bulan yang lalu.

Salah satu pemilik Lahan Awak media kembali mendapatkan informasi Lagi dari salasatu pemilik Lahan tersebut yang Ada di lokasi yang Sama” bahwa” salah satu Aparatur desa yang berinisial (R) Cs, yang di Duga memperjual belikan Lahan garapan masyarakat” Sedangkan menurut informasi yang media dapatkan bahkan suda ada yang membayar sejumlah Rp. 27 JT, (Dua Pulu tuju juta rupiah
)kesalah satu Aparatur desa setempat di situpun Ada dukungan dari ketua Adat yang bernama (Jupri), Artinya kalaulah ketua Adat setempat suda ada di dalam hal tersebut tentunya harapan warga Aman” Ucapnya.
Bahkan Lahan dari kelompok Tani (Bukit sinyal bersatu) yang suda di Tanam dan digarap di jual lagi sama salah satu Aparatur desa,” dan diduga yang begerak ke lokasi Ada beberapa orang Anggotanya yang suda di Atur Oleh oknum aparatur desa Tersebut.
Dan” Adalagi salasatu masyarakat yang suda menyerakan Uwang sejumlah Rp. 3 JT, (Tiga juta rupiah) Ke orang ketua Adat desa, Tapi herannya Masi juga di ganggu-ganggu Trus oleh oknum Salah satunya Aparat desa dan Anggota yang sepertinya suda di Atur oleh oknum aparat desa yang di
Maksud.
Dan dapat diduga mereka Suda terjadi komplotan Cara menjual Belikan Lahan dan juga garapan Lahan milik warga tersebut seolah-olah Suda di Atur pergerakannya masing-masing oknum yang diduga”berinisial” 1. (MD) 2 (DM) 3 (AN) 4 (DR) 5 (DN),
Maka adanya kejadian seperti ini warga dan masyarakat memohon dan meminta kepada Aparat penegak hukum Agar dapat hendaknya mendengar kekeluhan masyarakat yang tertindas oleh oknum Aparat desa yang menjerit minta ke Adilan kepada penegak hukum dan yang berweng Lainya.
Penulis Team.



