Wujudkan asta cita presiden prabowo subianto, kelompok saroha tanam perdana dilokasi eks tambang kota nopan

Tajam24jam.com Madina Sumut, Kamis 23/01/2025 – Kota nopan Bersama Masyarakat, forkopimcam kecamatan Kota nopan gelar penanaman jagung serentak 1 juta hektar sebagai wujud program asta cita presiden prabowo subianto untuk memanfatkan lahan demi meningkatkan swasembada pangan. Penanaman jagung perdana ini juga dalam rangka rehabilitasi lahan bekas tambang di jambur tarutung kecamatan Kota nopan kab Mandailing Natal. Selasa 21/1/2025. Maraginda hakim Ketua kelompok tani saroha menerangkan bahwa lahan yang akan di manfaatkan untuk penanaman jagung saat ini berkisar lebih kurang 1,5 Ha dan akan terus dilakukan proses rehabilitasi lahan agar bisa di manfaatkan kembali untuk lahan pertanian dan perkebunan. Warga yang turut menanam menyebutkan rehabilitasi lahan pasca tambang ini dilakukan atas inisiasi dari Maraginda ketua kelompok tani saroha karena sebelumnya lahan sudah dimanfaatkan warga mendulang mas dengan demikian lahan rusak bisa dimanfaatkan kembali. Sebelumnya upaya yang dilaksanakan oleh arie sopandi paloh Kapolres Mandailing Natal memberhentikan kegiatan tambang mas tanpa izin di kecamatan Kota nopan melakukan penyisiran dan pembakaran peralatan tambang untuk melawan mafia tambang merupakan langkah awal untuk mengembalikan kondisi lahan pasca tambang seperti semula demi mewujudkan program Asta cita presiden prabowo subianto.Arya benny daulay Kepala UPTD Pertanian kecamatan Kotanopan menyampaikan “Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan unsur tanah tentunya denganmelihat kondisi lahan kritis bekas tambang agar bisa dimanfaatkan kembali menjadi lahan pertanian.” Penulis Team.

Read More

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Tajam24jam.com Pematang Siantar, Kamis 23/01/27 – Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Selasa (21/1/2025). Tiga orang pengedar berinisial RH (55), YF (34), dan AW (19) turut diamankan dalam operasi ini. Danrem 022/PT, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., dalam keterangannya di Makorem Pematangsiantar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI. “Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” ungkap Danrem. Kolonel Tagor menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI di Korem 022/PT dan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Danrem. Ia juga menambahkan, TNI bersama Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba, terutama di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur. Saat ini, Tim Intel Korem 022/PT sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini juga menegaskan keseriusan Korem 022/PT dalam menjaga wilayah teritorial dari ancaman narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih baik. “Tindakan tegas dan terukur akan diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama dari ancaman narkoba,” tegas Kolonel Tagor. Danrem 022/PT juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat serta mendukung aparat keamanan. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Penulis Team.

Read More

Kuat Dugaan Proyek Pengerasan Jalan Mendalo Darat Bermasalah dan Manipulatif, Kadis PUPR Bungkam

Tajam24jam.com JAMBI, Selasa 22/01/2025 — Proyek Pengaspalan Jalan Lingkungan SMA Negeri 11 Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi dikerjakan asal-asalan dan syarat manipulasi. Terlihat saat tim media turun ke lokasi melakukan investigasi pada tanggal 4 Januari 2025. Pantauan sejumlah awak media di lapangan, proyek pengaspalan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 tersebut masih berbentuk hamparan batu-batu split. Warga di sekitar mensinyalir proses pengerjaan proyek pengaspalan itu tidak sesuai bestek seperti pemadatan, pondasi atau agregatnya dituding tidak sesuai, sehingga permukaannya terlihat hanya berbentuk hamparan batu-batu split. Menurut warga sekitar lagi, “Sejatinya pekerjaan pengaspalan jalan tersebut diawali dengan pembersihan permukaan jalan dari bahan-bahan yang dapat mengganggu, lubang-lubang yang ada sebelumnya mesti ditutupi dengan agregat dan dipadatkan sehingga secara kualitas pekerjaan lebih terjamin.” Pekerjaan Pengerasan jalan di lingkungan SMA Negeri 11 Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi ini diduga sudah menggunakan dua kali anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai hampir mencapai 300 juta. Sebagai informasi Proyek Pengaspalan ini adalah Job Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi yang pada tahap awalnya dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 134.500.000,- oleh CV. Arga Buana Jaya. Berikutnya pada tahap dua dikucurkan lagi anggaran sebesar Rp. 159.600.000,- dan pelaksananya adalah CV. Rafin Jaya. “Pekerjaan Pengerasan Jalan SMA Negeri 11 RT.20 tidak maksimal, diduga bermasalah, syarat manipulatif, dan dikerjakan asal jadi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Di tempat dan waktu terpisah, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi melalui nomor kontak whatsappnya 0811-741-* dan Sekdis PUPR Sdr. Puja dengan nomor kontak whatsappnya 0822-5530-1*, terlihat tanda centang bukti chat terbaca namun tidak mendapatkan respon dan tanggapan sampai berita ini naik publish. Penulis Team.

Read More

Pekerjaan PemerintahDesa. Rantau makmurKabupaten. Tanjab timDi duga Adanya penyalagunaan Anggaran sehingga pekerjaan tidakKunjung siap.

Tajam24 jam.Com Tanjung Jabung Timur, Selasa 21/01/2025 – Pekerjaan yang Tak kunjung Siap “diduga pemerita desa terkesan banyak rekayasa dan Sangat menganggap sepele terhadap tugasnya; melihat pelaksanaan kegiatan Lanjutan pembagunan kantor Desa Rantau makmur, yang mana menurut informasi Yang di peroleh Awak media satu pekan Lalu dari Warga bahwa,” Anggaran dana desa (ADD) THN. 2023 – 2024 di peruntukkan Lanjutan pembangnan kantor Desa. Rantau makmur, di perkirakan Dananya Lebikurang Rp.213-juta. “yang manah pekerjaa (kantor Desa) Tersebut Seharusnya suda selesai di THN. 2023 – 2024. Ahir, Tapi kenapa sampai sekarang sudah thn. 2025, tidak kunjung selesai juga” dan Pertaannya. Kenapa Instasi pemerintah yang berwenang Seolah-olah Tutup mata, sehingga dapat di duga Ada yang terselubung; Yang ke Dua; Pekerjaan gedung Sekolah (Paud) sama di Desa. Rantau makmur. Tanjab Tim, juga Anggaran Dana Desa. (ADD) THN. 2023 – 2024. Sebesar. Lebih kurang Rp.168- juta, itu juga gedungnya tidak Siap-siap Sampai Sekarang,” maka Diduga pemerintah Desa Rantau makmur Terjadi penyala gunaan Anggaran Dana desa.sehingga kegiatan pembangunan gedung paud, dan. Lanjutan pembagunan kantor Desa Tidak siap-siap. Maka dalam hal ini di duga Adanya penyelewengan Anggaran dana Desa tersebut, sehingga berpotensi Adanya Tindak Pidana korupsi Oleh Aparat pemerintah Desa Rantau makmur Saat ini” juga dapat di jerat dengan Undang-undang No.31 tahun 1999. Tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi. Penulis Team.

Read More

Viral di Jambi: Pemberitaan Geng Motor, Tuduhan Pelemparan Batu, dan Fakta Baru yang Mengejutkan

Tajam24jam.com Jambi, Minggu 19/01/2025 – Publik di Jambi digemparkan oleh kasus pelemparan batu yang dilakukan oleh geng motor hingga menyebabkan seorang remaja koma. Tuduhan kini mengarah kepada seorang remaja berinisial A, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Namun, pihak keluarga A menolak tinggal diam dan terus mencari kebenaran atas tuduhan yang disematkan kepada anak mereka. Pihak keluarga A mengakui bahwa A merupakan bagian dari geng motor tersebut, namun mereka keberatan dengan tuduhan bahwa A adalah pelaku pelemparan batu. Mereka bahkan telah melakukan investigasi independen untuk mengumpulkan bukti. Dari hasil investigasi tersebut, keluarga menemukan keterlibatan remaja lain berinisial R, berdasarkan kesaksian seseorang yang berboncengan dengan R pada malam kejadian. Seluruh fakta yang diungkapkan keluarga A dapat dibuktikan, mulai dari kesaksian beberapa remaja hingga bukti berupa percakapan WhatsApp dan direct message (DM) Instagram. Meski demikian, publik telah lebih dulu dipengaruhi oleh narasi dalam video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut ternyata merupakan gabungan dari rekaman lama dan cuplikan saat kejadian, yang kemudian dikaitkan untuk menggambarkan kronologi seolah-olah semua peristiwa dilakukan oleh A. Faktanya, kejadian sebenarnya berbeda jauh dari yang diberitakan. Lebih lanjut, pihak keluarga mengungkap adanya ancaman terhadap A agar tidak melibatkan nama R ke pihak berwenang, dengan alasan R sudah tidak berada di Jambi. Beberapa teman A juga mendatangi keluarga untuk memberikan klarifikasi bahwa A memang berada di lokasi kejadian, namun dengan tujuan berbeda. Mereka mengklaim A datang untuk menyelesaikan dendam pribadi terhadap rekan korban, bukan untuk menyerang korban yang kini koma. Menurut hasil penggalian informasi keluarga, kejadian itu bermula dari ancaman korban terhadap A dengan senjata, sementara rekan korban meninggalkan lokasi. Di saat itulah, R diduga melempar batu yang mengenai kepala korban, menyebabkan kondisinya kritis hingga kini. Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan baru tentang peran A dan R dalam peristiwa tersebut. Penulis Team.

Read More

SRO ” Kades Huta Bargot Nauli di duga kuat terlibat sebagai Pelaku Mafia Tambang ilegal PETI di Lahan Hutan Lindung

Tajam24jam.com Minggu 19/01/2025 – Mandailing Natak Sumut Kepala desa adalah salah satu tokoh panunatan yang mencerminkan kepada benih benih kebaikan kepala Desa masyarakat yang memilih langsung di dalam pilkades kades di depan masyarakat sebagai garda depan pemerintahan desa baik di bidang ekonomi Desa pembangunan desa maupun di bidang pertanian, perkebunan, dan seluruh aspek kepentingan mayarakat desa Maka dari itu kepala Desa huta bargot Nauli “SRO ini malah terlibat sebagai salah satu pelaku tambang liar di lahan hutan lindung yang berada di desa yang ia pimpin sendiri sehingga ratusan masyarakat telah terlibat bahkan dari luar desa telah berdatangan Mandailing Natal sumatra Utara 15/01/2025 Tim investigasi media telah menemukan bukti keterlibatan kepala Desa SRO dalam kegiatan melakukan tambang ilegal seperti mesin tumbuk batu, gelundungan yang di duga memakai merkuri, limbag olahan batu gelundung ribuan karung , Batu lobang hasil penambangan ratusan karung hal ini menurut keterangan warga sudah mencapai setahun berjalan Akibat dari perbuatan yang ia lakukan ratusan masyarakat semakin sulit, efggek merkuri akan mengancam kehidupan masyaratat luas ataupun masyarakat nya sendri Di saat tim melakukan investigasi dan hasil wancara kami dengan salah satu warga yang enggan di sebut namanya di media ini juga membenarkan hal ini sudah berjalan lama kades juga mendapat emas ratusan garang hingga mencapai kiloan emas hasil dari lobang tambang nya “tutup nya Di tempat terpisah Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal Dedi saputra juga menyoroti keinerja kepala desa Huta bargot Nauli karna kegiatan yang ia lakukan adalah kegiatan yang melawan hukum malah di juga terlibat di dalam nya sehingga para mapia tambang semakin meraja lela seolah olah sudah kebal dengan hukum yang berlaku dan kami memintak kepada porkofimda Mandailing Natal agar segera melakukan penertipan dan penindakan terhadap seluruh yang terduga sebagai pelaku mapia tambang hal ini sangat menentang terhadap perintah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bagi pelaku Tambang di lahan hutan lindung agar segera di tindak “ Penulis Team.

Read More

Ditemukan Seorang Tuna wisma Meninggal Dunia di Bekas Kamar Mandi

Tajam24jam.Com Jambi, Jum’at 17/01/2025 – Menanggapi laporan dari Pak RT. 10 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan terkait adanya Tuna wisma/gelandangan yang meninggal dunia di bekas kamar mandi rumah kosong, Bhabinkamtibmas Thehok Bripka Eka Novriyanto segera ke TKP dari pengamanan unras di DPRD provinsi jambi. Pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2025, sekira pukul 13.00 Wib, Telah di temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di Bekas Kamar Mandi belakang Rumah Kosong Milik Bapak H. M. Nasir Jl. AR. Saleh RT. 10 Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.Awalnya Ketua Rt. 10 Kel. Thehok pulang dari Masjid sehabis sholat Jum’at, Kemudian adik Ketua Rt. An. Kartika Sari memberitahukan kepada Ketua Rt bahwa Korban tidak ada keluar-keluar dari kamar mandi kemudian Ketua Rt langsung memanggil Korban namun tidak ada respon kemudian Ketua Rt langsung masuk dan saat itu melihat Korban sudah kondisi kaku dan Ketua Rt mencoba mengecek nadi Korban saat itu sudah tidak ada lagi. Kemudian Ketua Rt memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kel. Thehok. Sehari sebelum Korban meninggal dunia yaitu pada hari Kamis Tanggal 16 Januari 2025, Sekira Pukul 12.00 Wib, Korban sempat minta tolong kepada Saksi An. Kartika Sari untuk menghubungi Adiknya karena Korban mengeluh Sakit. Namun setelah di hubungi Saksi nomor HP tersebut tidak aktif. Korban tinggal di Bekas Kamar Mandi Rumah kosong milik Bapak H. M. Nasir tersebut sudah sekitar 2 Bulan lamanya yang sebelumnya sudah minta izin sama bapak H. M. Nasir langsung. Adapun profesi Korban adalah sebagai Tukang Pemulung. Penyebab Korban Meninggal Dunia di duga Karena Sakit dan Pihak keluarga Korban menolak untuk di lakukan Visum dan Otopsi. Pukul 15.00 Wib Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jambi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Pukul 16.00 Wib Jenazah korban di bawa ke Kediaman Adik Korban di Rt. 01 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dengan menggunakan Mobil Ambulance. Identitas Korban :Nama : Adi Susilo Bin SutiminTTL/Umur : Tanjung Enim, Umur 52 TahunAgama : IslamPekerjaan : PemulungAlamat : Jl. AR. Saleh Rt. 10 Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan Kota Jambi. Identitas Saksi : Penulis Team.

Read More

“Demo Rasa Piknik: Sindiran AWaSI untuk Jaksa yang Santai di KEJATI Jambi””Piknik Hukum di KEJATI

Tajam24jam.com Jambi, Jum’at 17 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menarik perhatian dengan aksi unjuk rasa yang unik dan penuh sindiran tajam. Bertajuk “Piknik di KEJATI,” aksi ini digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bentuk protes terhadap lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi “Kajian Kembar” di Dinas PUPR Kota Jambi.Namun, ini bukan demo biasa. Dipimpin oleh Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dan Sekjen Andrew Sihite, aksi ini menjadi panggung “piknik” dengan bakar-bakar ayam dan ikan di halaman KEJATI. Tidak ketinggalan, anggota AWaSI, Andy, menyuarakan kritiknya dengan lantang, mengundang gelak tawa sekaligus renungan bagi para peserta aksi. Barbeque di Depan KEJATI: Simbol Keadilan yang LambatAksi ini bukan sekadar teatrikal, tetapi pesan mendalam bagi Kejaksaan Tinggi Jambi. Erfan Indriyawan, dalam orasinya, menyampaikan dengan nada jenaka:“Laporan kami dua kali masuk, hasilnya? Sunyi senyap. Kalau begini terus, lebih baik kami piknik sambil bakar ayam di sini. Setidaknya, kami kenyang meski keadilan masih lapar!”Andrew Sihite, sang Sekjen AWaSI, menambahkan sindiran tajam:“Kita ini seperti melapor ke lembaga yang lagi libur panjang. Kalau keadilan di Jambi seperti ini terus, kita ganti nama laporan jadi ‘Surat Undangan Piknik.’ Siapa tahu jaksa lebih tertarik kalau ada embel-embel ayam bakar di dalamnya!” Orasi Lantang Andy: Kritik yang Mengocok PerutAndy, salah satu orator AWaSI, mencuri perhatian dengan orasi penuh semangat yang mencampur humor dan kritik keras:“Laporan kami sudah lengkap, bukti sudah jelas, saksi siap. Tapi kok tindakannya kayak nunggu ayam matang di atas panggangan! Lambat sekali, wahai jaksa, ini laporan korupsi, bukan daftar menu barbeque!”Andy juga menambahkan dengan nada sindiran:“Kalau laporan masyarakat ditangani seperti ini, mungkin kita harus sediakan ruang tidur buat jaksa biar mereka bisa istirahat dulu, kan lelah sekali nggak kerja-kerja!” Pesan di Balik Humor: Keadilan yang Harus BergerakMeski penuh humor, aksi ini menyampaikan pesan serius: lambatnya penanganan laporan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Dugaan proyek “Kajian Kembar,” yang melibatkan salinan data BWSS dan praktik pinjam bendera, menunjukkan potensi kerugian besar bagi negara. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum ada kejelasan.“Kami bukan datang untuk cari hiburan,” ujar Andrew, “tapi kalau jaksa bekerja lebih santai dari turis di pantai, ya kami ikut santai saja. Lebih baik makan-makan sambil nunggu mereka sadar, daripada stres menunggu keadilan yang tidak datang-datang.” Sindiran Pedas dengan Humor NyentrikAksi ini juga diwarnai dengan spanduk-spanduk yang penuh sindiran, seperti:• “Laporan Kami = Dikirim, Dibaca, Lupa!”• “KEJATI: Keadilan yang Terlalu Nyaman”• “Barbeque Cepat, Hukum Lambat”Erfan menutup aksinya dengan pernyataan yang mengundang gelak tawa:“Kalau minggu depan masih belum ada tindakan, mungkin kami akan undang semua tukang sate di Jambi untuk demo selanjutnya. Kita makan sate ramai-ramai sambil ingatkan jaksa bahwa tugas mereka bukan santai, tapi tegakkan keadilan!” Kesimpulan: Kejaksaan, Jangan Tidur LagiAksi “Piknik di KEJATI” mungkin terlihat lucu, tapi ini adalah simbol kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya penanganan laporan korupsi di Jambi. AWaSI Jambi berharap Kejaksaan segera bangun dari “tidur panjang” dan menunjukkan komitmen untuk menuntaskan dugaan korupsi “Kajian Kembar” di Dinas PUPR Kota Jambi.“Keadilan itu mahal, Jaksa yang malas itu seperti es krim yang meleleh – nggak berfungsi dan bikin berantakan.” ujar Andy menutup orasinya… Penulis Team.

Read More

Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

Tajam24jam.com JAMBI, Jum’at 17/01/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar pres release bertempat di Aula Polsek Kota Baru Polresta Jambi, terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan gerombolan kelompok berandalan bermotor pembuat onar (genk JB – genk Krazydog) serta kepemilikan Sajam. Kamis 16 Januari 2025. Press release dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K, Kapolsek Kota Baru Akp Jimi Fernando, S.I.K bersama Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Swando Parlindungan dan Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, S.I.K, M.Si, pengungkapan berawal dari kejadian hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, pada saat kejadian itu, Korban inisial SM menderita luka di kepala yang sampai saat ini masih berada di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi karena terkena lemparan batu oleh pelaku anak inisial RED (DPO). Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kota Baru Polresta Jambi di Backup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan, hingga pada hari rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 12.00 wib pelaku berhasil diamankan sedang berada di Perum Pesona Kenali tanpa adanya perlawanan, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses penyidikan, hingga terurai peristiwa tersebut akibat adanya dendam antara kelompok (genk JB – genk Krazydog) Adapun anak yang berhadapan dengan Hukum (pelaku anak) berinisial RIA bersama RED (DPO) yang menyerang Korban SM, kemudian 3 (tiga) pelaku anak lainya berinisial R, AF dan RF terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) dari Gerombolan bermotor, yang berperan ikut bersama-sama mengejar, membonceng, serta menyerang korban dan semua pelaku anak masih dibawa umur berstatus pelajar, yang akan diproses sampai diajukan ke persidangan supaya ada efek jera.” Ujar Kombes Pol Manang(HMS) Penulis Team.

Read More

Pemdes Rantau makmurKec. Berbak kab. TanjungJabung Timur Di duga TerJadi Persegongkolan Anggaran dana desa (ADD)Sehingga hutang matrialTidak terselesaikan.

Tajam24jam.com Tanjung Jabung timur, Jum’at 17 Januari 2025 – Pada pekan Lalu Awak media mendapatkan informasi dari Salah satu warga dari desa Rantau makmur kecaman Berbak kabupaten Tanjung Jabung timur provinsi Jambi, menyampaikan kepada Awak media,”kejadian yang sangat mengejutkan Adanya Utang belanja matrial untuk pembuatan jalan Cor-coran (Rababbeton), pada THN. 2019-2020, senilai Rp. 360 jutasampai Sa’at ini belum di Selesaikan Pembayarannya Oleh pemerintah Desa. “Maka di duga pememerinta Desa Rantau makmur terjadi penyelewengan dana dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai Aturan yg semestinya,”Alias menyala gunakan Anggaran dan Wewenang.Sebagai pemerintahan Desa. Dan pada hari Jum’at 10 Januari 2025 media bersama salasatu Lembaga BAIN HAM-RI berusaha Untuk mendatangi kantor Desa Rantau makmur tujuan Untuk konfirmasi terkait adanya dugaan penyalaguna’an dana tersebut; Namun yang Ada di kantor desa Saat itu Hanya sebagian petugas Desa. yang menyampaikan bahwa pak Kadesnya Lagi dalam keadaan Sakit.Ujar Petugas Desa. “Kamipun bersama rekan-media berusaha Untuk mendatangi kepaladesa kerumah kediamannya Untu konfirmasi terkait Dugaan penyala gunaan Anggaran THN. 2019 – 2020 dengan Murgianto. yang mana pada Saat itu menjabat sebagai TPK. Dan kebetulan Saat ini Menjabat sebagai kepala desa rantau makmur,”menyangkal dalam hal tersebu bahwa dia tidak tau perihal dana pembelian matrial tersebut, belum di bayarkan, “saat itu saya hanya sebagai TPK, Namun pada kenyataannya Semua Nota pengambilan matrial yang di tanda tangani kepala desa (Suparto alm) pada saat itu, Murgianto juga ikut menandatangani di Atas materai, dan Semua Nota pembelian suda dipelihatkan Sama Murgianto pada saat di Konfirmasi, “Dan Murgianto bilang pada saat di konfirmasi kerumanya,”berhubung Saya baru balek dari rumah sakit pak…Terus besok saya harus Cekap ke Jamb Lagi; maka pak kades (Murgianto) berjanjiKalau saya sudah pulang dari Jambi Nanti kita tlponan untuk penyelesaiyan permasalahan ini, Ucap pak Kades Murgianto,” Namun suda beberapa hari ini belum Ada juga Napaknya niat baiknya untuk menghubungi, maka kami sala satu dari media mencoba menelfon namun tidak perna di Angkat; maka dalam hal tersebut kami menduga tidak Ada Etikat baik. Sedangkan ini jelas Adanya dugaan tersebut. masalanya sudah berlarut larut, dari tahun 2019-2020, diduga terjadi penyalaguna’an Anggaran Dana desa sehingga berpotensi Adanya Tindak Pidana korupsiDapat di jerat dengan Undang-undang No.31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi. Penulis Team

Read More