AMUK Desak Kejati, Polda, dan KPK Tuntaskan Kasus Ketok Palu 2017–2018 dan Dugaan Kocok Ulang Proyek PL Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 November 2025 — Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (27/11/2025). Mereka mendesak penuntasan dugaan kasus suap ketok palu RAPBD/APBD Tahun 2017–2018 yang diduga melibatkan Bupati Muaro Jambi terpilih (BBS).

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam orasinya, Ketua AMUK, Husnan, meminta Kejati Jambi, Polda Jambi, serta KPK RI untuk segera menuntaskan perkara tersebut demi kepastian hukum.

Selain dugaan suap ketok palu, AMUK juga menyoroti persoalan dugaan kocok ulang puluhan paket proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi menjelang akhir tahun 2025.

AMUK menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

1. Meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Bupati Muaro Jambi (BBS) terkait dugaan kocok ulang proyek PL di Kabupaten Muaro Jambi.

2. Mendesak BPK RI Perwakilan Jambi untuk lebih cermat menindaklanjuti temuan potensi kerugian negara pada APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023–2024, serta memanggil dan memeriksa Kepala ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi.

3. Mendesak Kejati Jambi, Polda Jambi, dan KPK RI menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD 2017–2018 dan segera menetapkan BBS sebagai tersangka.

Dalam orasi lanjutan, seorang peserta aksi bernama Muslim menegaskan bahwa jika Kepala Kejati Jambi yang baru dilantik tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan korupsi di Provinsi Jambi, maka lebih baik mengundurkan diri.

Aksi AMUK berlangsung tertib dan damai hingga selesai, dengan pengawalan dari pihak kepolisian setempat.

Penulis Tim 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *