Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 8 Juli 2026 – Mantan Kapolda Lampung Tahun 2016, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media sosial yang masih menyebut dirinya sebagai Perdana Menteri Kerajaan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak. Dang Ike menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Menurutnya, seluruh atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi digunakan sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat sekaligus untuk menghindari polemik di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong. “Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kericuhan di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong,” ujar Dang Ike, Rabu (8/7/2026). Ia mengatakan, dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung yang selama ini aktif mengabdikan diri dalam berbagai kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, hingga menjaga persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai. Menurut Dang Ike, jabatan maupun gelar bukanlah tujuan utama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. “Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, menjaga adat budaya, serta ikut membangun Lampung dengan karya dan pengabdian,” katanya. Dang Ike menjelaskan, penyematan dirinya sebagai Tokoh Adat Lampung maupun Tokoh Masyarakat Lampung bukan muncul karena keinginan pribadi, melainkan merupakan bentuk penghormatan yang diberikan oleh masyarakat adat dan masyarakat Lampung atas kiprah yang telah dijalankannya selama bertahun-tahun. Selain itu, ia juga telah memperoleh berbagai gelar kehormatan adat dari sejumlah marga di Provinsi Lampung. “Alhamdulillah, masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya. Selain dikukuhkan sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, saya juga telah diberikan gelar Sutan oleh beberapa marga di Lampung,” ungkapnya. Tidak hanya dari Lampung, Dang Ike mengaku juga menerima gelar kehormatan dari sejumlah raja dan kerajaan adat di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta mempererat persaudaraan antarkerajaan nusantara. “Banyak kerajaan adat di Indonesia yang memberikan gelar kehormatan kepada saya. Semua itu saya maknai sebagai amanah untuk terus menjaga persatuan dan melestarikan budaya bangsa,” ujarnya. Dalam keterangannya, Dang Ike juga memberikan penjelasan mengenai posisi Perdana Menteri pada Kepaksian Pernong yang selama ini ramai diperbincangkan. Menurutnya, struktur tersebut merupakan bagian dari tata kelola internal adat yang ruang lingkupnya terbatas. “Kalau berbicara soal Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, itu ruang lingkupnya hanya dalam struktur kepaksian saja. Bahkan kalau diibaratkan dalam pemerintahan, tingkatannya hanya setara pekon atau tiyuh, seperti desa atau kelurahan,” jelasnya. Karena itu, ia menilai tidak perlu ada pembesaran makna maupun polemik terhadap jabatan tersebut. “Jangan sampai masyarakat salah memahami. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat, menjaga budaya, dan menjaga persatuan masyarakat Lampung,” tegasnya. Sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, Dang Ike menegaskan dirinya akan terus berkomitmen mendukung pelestarian adat istiadat Lampung sekaligus memperkuat nilai-nilai kebhinekaan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai lembaga adat. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan. Adat adalah warisan leluhur yang harus kita hormati, bukan dijadikan bahan perdebatan. Mari kita fokus pada pengabdian yang nyata untuk masyarakat,” katanya. Dang Ike menambahkan, selama ini dirinya lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan sosial, pembinaan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai aktivitas pelestarian adat dan budaya Lampung. Menurutnya, pengabdian yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat jauh lebih bernilai dibandingkan sekadar mengejar jabatan atau gelar kehormatan. “Kalau masyarakat merasakan manfaat dari apa yang kita lakukan, itulah penghargaan yang sesungguhnya. Gelar hanyalah simbol, tetapi pengabdian adalah bukti nyata yang akan selalu dikenang,” pungkasnya. (Rls/Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

LMPP Jambi Dukung Langkah Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kasus Pasokan Batubara Untuk PLTU.

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Juli 2026 – Provinsi Jambi salah satu daerah pemasok kebutuhan Batubara dalam Negeri, namun banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten,  Provinsi maupun kementerian. Pasalnya dari sekian banyak IUP di Jambi masih terdapat dugaan IUP yang tumpang tindih dengan izin perkebunan yang belum terurai. 8/7/2026. Syaiful, SH. selaku Bidkum Mada LMPP Jambi menyebutkan, perihal dugaan adanya tumpang tindih izin sudah kami sampaikan pada Pihak terkait maupun penegak hukum namun apa yang telah kami sampaikan tersebut seperti angin lalu. Baru baru ini kita dikejutkan dengan telah dilakukannya Penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan telah menggeledah eks restoran Prancis yang disebut pernah dimiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kami Mada LMPP Jambi mendukung Kortas Tipidkor Polri dalam pengusutan perkara dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara periode 2018–2026 ini, apalagi taksiran kerugian negara mencapai Rp 5 triliun. Kami juga berharap Kortas Tipidkor Polri agar memeriksa dan melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Jambi, karena mengingat Jambi bagian dari Pemasok kebutuhan batu bara dalam Negeri. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa. Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan geng motor secara komprehensif. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.” ujar Kapolda Jambi Kapolda juga menyebutkan bahwa menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor.” ungkap Kapolda Jambi Selain paparan Kapolda, Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak. Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor. Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi, sebagai langkah nyata membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Provinsi Jambi. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi titik awal penguatan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman geng motor yang telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kriminalitas. “Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Jambi, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya pembinaan dan penyelamatan masa depan generasi muda melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Korban Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polda Jambi Setelah Pelaku Diduga Ingkari Perjanjian

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Juli 2026 – Upaya damai yang ditempuh para korban untuk menyelesaikan persoalan dugaan penipuan dan penggelapan diduga berujung sia-sia. Setelah pelaku berinisial F diduga mengabaikan kesepakatan pengembalian uang yang telah dibuat, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Jambi. Laporan pengaduan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan, pelapor atas nama Syelendra melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana, dengan terlapor berinisial F, sebagaimana tercantum dalam dokumen laporan. Sebelum laporan diajukan, para korban mengaku telah berulang kali memberikan kesempatan kepada terlapor untuk mengembalikan uang yang menjadi hak mereka. Bahkan, terlapor disebut telah membuat surat perjanjian pengembalian uang kepada kuasa para korban. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, isi perjanjian tersebut diduga tidak dijalankan. Sikap itu dinilai sebagai bentuk wanprestasi (ingkar janji) sehingga para korban memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana. Kuasa para korban berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jambi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak terkait, mengumpulkan alat bukti, dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan. Demi asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Diduga Dijemput dengan Dalih Klarifikasi, Pria Asal Muba Mengaku Dikeroyok Delapan Orang di Kebun Sawit Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 Juli 2026 – Seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Ego Saputra (30) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Sungai Gelam setelah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan kebun sawit, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/B-41/VII/2026/SPKT tertanggal 6 Juli 2026, korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam laporannya, Ego mengaku awalnya didatangi dua orang berinisial Ardan dan Wawan yang mempertanyakan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik seseorang. Korban kemudian diajak menemui seorang ketua RT untuk memberikan klarifikasi dan mengaku sempat diyakinkan bahwa dirinya tidak akan dipukul. Namun, menurut keterangan korban dalam laporan polisi, ia justru dibawa menggunakan mobil pikap menuju kawasan kebun sawit di RT 17 Desa Sungai Gelam. Setibanya di lokasi, korban mengaku menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Ardan, Wawan, serta sejumlah orang lainnya, hingga mengalami luka lebam pada wajah, kepala, tangan, dan kaki. Atas laporan tersebut, Polsek Sungai Gelam telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 6 Juli 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan serta penyidikan, dengan menunjuk IPDA Ardianas, S.H., M.H. dan Brigadir Holmes Nababan sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pengeroyokan tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Diskusi Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menggelar Diskusi Publik Bidhumas Polda Jambi Tahun 2026 di Hotel Odua Weston Jambi, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri yang Inspiratif di Era Digital” ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Polri, media, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, akademisi, pimpinan redaksi media, organisasi insan pers, serta mahasiswa dari berbagai Universitas di Jambi Selain menghadirkan pemaparan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Mochamad Farisi, LL.M., dan Kanit I Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Suhartono, S.H., kegiatan juga menampilkan sosok polisi berprestasi, Aipda Arjunif, S.IP., Bhabinkamtibmas Polres Bungo, yang berbagi pengalaman mengenai dedikasi dan inovasi pelayanan kepada masyarakat sebagai inspirasi bagi seluruh personel Polri. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, humanis, dan bertanggung jawab. “Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menuntut Polri untuk semakin adaptif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran Humas Polri pun kini semakin strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat,” ujar Kapolda Jambi Kapolda juga mengajak media massa, akademisi, mahasiswa, dan para penggiat media sosial untuk menjadi mitra strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, serta produktif. Ia berharap diskusi publik ini dapat melahirkan berbagai gagasan dan solusi konstruktif dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri. “Keberhasilan Polri tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, humanis, dan bertanggung jawab,Sinergi antara Polri, media, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat harus terus diperkuat untuk menghadirkan ruang digital yang sehat dan membangun” ungkap Kapolda Jambi Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Diskusi Publik Bidhumas Polda Jambi merupakan komitmen Polda Jambi dalam memperkuat komunikasi publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa di era digital, kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan akurasi, keterbukaan, dan tanggung jawab. Melalui diskusi publik ini, kami ingin mempererat sinergi bersama media, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat agar bersama-sama menangkal hoaks, meningkatkan literasi digital, dan menghadirkan informasi yang kredibel. Polda Jambi akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi sebagai upaya membangun kepercayaan publik serta mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, dan dicintai masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Bersama Personel Turun Tangan Atasi Kemacetan di KM 39 Tanjung Pauh, Warga Tuntut Perbaikan Jalan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 Juli 2026 – Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 39 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (4/7/2026). Kemacetan dipicu aksi warga yang menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kapolsek Mestong bersama jajaran personel Polsek Mestong turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan dialog dengan masyarakat agar aksi tetap berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Berdasarkan pantauan di lapangan, warga menyampaikan bahwa penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah dan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut agar segera memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan. Menurut warga, kondisi jalan yang dipenuhi lubang telah lama dikeluhkan karena membahayakan pengguna jalan serta menjadi salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama saat kendaraan bertonase besar melintas.“Kami meminta pemerintah terkait dan pihak perusahaan tambang segera memperbaiki jalan yang rusak. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi. Selama berlangsungnya aksi, personel Polsek Mestong terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna mengurai antrean kendaraan yang sempat mengular di kedua arah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Tanjung Pauh masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah maupun pihak perusahaan tambang terkait perbaikan jalan yang menjadi tuntutan utama warga. Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi berangsur kembali normal setelah dilakukan pengaturan oleh petugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Unit Reskrim Polsek Jelutung Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga Senilai Rp95 Juta

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juli 2026 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan kilogram logam di sebuah gudang besi di Kota Jambi. Seorang pria berinisial Hotni (24) diamankan atas dugaan mencuri 600 kilogram tembaga dan 100 kilogram kuningan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp95 juta. Peristiwa pencurian terjadi di sebuah gudang besi yang berlokasi di Jalan Kenali Besar, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.Korban mengetahui kejadian tersebut saat melakukan pengecekan gudang pada 22 Desember 2025. Saat itu, korban mendapati sejumlah karung berisi tembaga dan kuningan yang sebelumnya disimpan di dalam tempat penyimpanan terkunci telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Jelutung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jelutung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.Hotni kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat dari tindak pidana pencurian.Saat ini, penyidik Polsek Jelutung masih melengkapi berkas penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara, apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif. Penulis Tim

Read More

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Toko Dekat Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Warga di sekitar kawasan depan Polda Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia tanpa identitas yang tergeletak di lantai depan sebuah toko, Jumat (3/7/2026). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mengevakuasi korban ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Salah seorang saksi mata, Idal Falap, mengaku pertama kali melihat pria tersebut sedang tidur di atas gerobak kayu berisi barang rongsokan. Tidak lama kemudian, korban berpindah tempat dan terlihat tidur di depan toko.“Saya tidak mengenal pria tersebut. Baru pertama kali melihatnya, lalu mendapat kabar kalau beliau sudah meninggal dunia,” ujar Idal. Saksi lainnya, Edi, mengatakan saat melintas di lokasi ia sempat berhenti di sebuah warung dan melihat seorang pria terbaring di lantai tanpa bergerak. Ia kemudian meminta warga sekitar untuk memeriksa kondisi korban.“Setelah diperiksa bersama dan polisi datang ke lokasi, ternyata orang itu sudah meninggal dunia. Menurut informasi warga, korban merupakan pemulung yang biasa membawa gerobak kayu berisi barang rongsokan, tetapi saya tidak tahu berasal dari mana,” katanya. Sementara itu, PS Paur Siaga SPKT Polda Jambi, Ipda Robby D., membenarkan adanya penemuan jasad pria tanpa identitas tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.“Setibanya di lokasi, anggota menemukan seorang pria lanjut usia terbaring di depan toko dan dipastikan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya. Ipda Robby menjelaskan, hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui karena saat ditemukan tidak ada kartu identitas maupun dokumen lainnya yang melekat pada korban.“Berdasarkan keterangan warga, korban diduga seorang pemulung yang sering terlihat membawa gerobak berisi barang rongsokan. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi atau datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk proses identifikasi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Tiga Pekan Belum Ada Pemanggilan Terduga Pelaku, Pimpinan Tajam24jam.com Minta Atensi Langsung Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap awak media Tajam24jam.com di SPBU Sengeti kembali menjadi sorotan. Memasuki minggu ketiga sejak laporan dibuat, korban mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi. Merasa proses hukum berjalan lambat, Pimpinan Umum Tajam24jam.com, Lisdiana, menyampaikan langsung permohonan atensi kepada Kapolda Jambi melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, Lisdiana meminta bantuan Kapolda agar laporan dugaan pengeroyokan terhadap awak medianya mendapat perhatian serius. Ia menyebut hingga saat ini pelaku yang dilaporkan belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Kapolda Jambi kemudian merespons dengan menanyakan, “Dilaporkan ke mana ya Bu?”Lisdiana menjawab bahwa perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi dan sedang ditangani oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum. Menanggapi hal itu, Kapolda membalas singkat, “Langsung tanyakan ke Dirreskrimum ya, tks.” Pihak Tajam24jam.com berharap arahan Kapolda tersebut dapat mempercepat proses penyidikan sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan SPBU Sengeti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Jambi mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal pemanggilan terhadap terlapor. Secara hukum, apabila dugaan dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Apabila penyidik menilai peristiwa tersebut merupakan penganiayaan biasa, dapat diterapkan Pasal 351 KUHP, sedangkan apabila mengakibatkan luka berat atau memenuhi unsur lain, penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Hingga kini, publik masih menantikan kepastian hukum atas laporan tersebut, sementara korban berharap proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Penulis Tim

Read More