Tajam24jam.com PELALAWAN, Senin 01 Desember 2025 – terus menanti klarifikasi resmi dari Polres Pelalawan, Riau, terkait dugaan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci. Meski Humas Polres Pelalawan telah mengkonfirmasi berita ini diteruskan ke Kanit II, upaya menghubungi Kasat Reskrim hingga kini belum membuahkan komentar.
berkomitmen menyajikan informasi akurat dan berimbang, sembari menghormati proses hukum,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) “Kami berharap klarifikasi dari pihak kepolisian dapat memperjelas langkah-langkah penindakan, demi transparansi dan kepercayaan publik.
Liputan ini mengacu pada instruksi Kapolri untuk mengawasi ketat distribusi BBM subsidi, mengingat dampaknya bagi perekonomian rakyat. Aktivitas ilegal ini diduga berpotensi merugikan negara dan mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.
telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelalawan, namun belum mendapatkan pernyataan resmi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menjaga profesionalisme dalam pelaporan.
Editor: Redaksi



