Polres Bangka Barat Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Perkebunan Sawit

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 11 Juni 2026 – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kamis 11 Juni 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah tersebut. “Setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Kelapa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, identifikasi, dan mengumpulkan keterangan para saksi,” katanya. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Yana Mulyana (33), warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang merupakan pemilik kebun sawit saat hendak beraktivitas di lahan miliknya sekitar pukul 10.10 WIB. Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk mengamankan lokasi, mendata barang-barang yang ditemukan di sekitar korban, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Menurut Yos, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. “Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke ruang pemulasaran RSUD Sejiran Setason guna menunggu proses lanjutan dan koordinasi dengan pihak keluarga.Polres Bangka Barat memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan

Tajam24Jam.Com LAMPUNG SELATAN, 10 Juni 2026 – Penanganan perkara dugaan pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru. Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka JE (56) warga Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, IPDA Deni Ardiansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.“Hari ini kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka atas nama JE (56). Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Deni. Dalam pelimpahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut antara lain satu unit alat berat merek Hitachi warna oranye, satu unit alat berat merek CAT warna kuning, satu unit truk Fuso Mitsubishi, satu unit dump truck Toyota Dyna, serta satu unit Colt Diesel Mitsubishi yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di wilayah Katibung. Deni menjelaskan, perkara tersebut bermula dari pengungkapan aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik mengamankan seorang pria bernama JE (56) yang diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. “Pada saat pengungkapan, tersangka diduga melakukan aktivitas penambangan batu sabes tanpa izin dengan menggunakan alat berat di lokasi tambang. Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya. Menurut Deni, keberhasilan pelimpahan perkara tersebut merupakan hasil kerja berkesinambungan yang dilakukan penyidik sejak proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan. “Penanganan perkara tidak berhenti pada saat pengungkapan saja. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur sampai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa, sehingga perkara dapat segera disidangkan dan memperoleh kepastian hukum,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.“Kami berkomitmen untuk menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan terhadap masyarakat sekitar,” tegas Deni. Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka Jonly Edison kini memasuki tahap penuntutan dan selanjutnya akan disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Diduga Dikeroyok Usai Tegur Pengisian BBM, Jurnalis Tajam24jam.Com Lapor ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Seorang jurnalis media Tajam24jam.Com Riwayansyah, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, Rabu malam 10/06/26. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kronologi kejadian bermula saat korban bersama istrinya sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantre. Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi sejumlah pihak. Korban mengaku kemudian dikeroyok oleh tiga orang yang disebut berinisial J, A, dan AN. Akibat kejadian itu, korban mengalami tindakan kekerasan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Jambi. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, mobil Pajero yang berada di lokasi saat kejadian disebut-sebut merupakan kendaraan milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Sekernan berinisial D. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Selain dugaan pengeroyokan, muncul pula sorotan terhadap aktivitas di SPBU tersebut. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut SPBU itu diduga kerap menjadi tempat pengisian BBM subsidi oleh para pelansir. Kelompok tertentu bahkan disebut mendapat perlakuan istimewa dibanding masyarakat umum yang harus mengantre. Kasus ini menambah daftar persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut dugaan pengeroyokan yang dialami korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun pihak yang disebutkan dalam laporan terkait dugaan pengeroyokan dan aktivitas pengisian BBM subsidi tersebut. Polda Jambi diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tuntas untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Kembali Kawal BBM Ilegal, Renold Disorot Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Nama Renold kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Subdit Siber Polda Jambi terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Susan melalui pesan suara (voice note), kini yang bersangkutan kembali terpantau diduga mengawal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dengan rute Sumatera Selatan menuju Pekanbaru. Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas pengawalan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal lintas provinsi. Temuan ini memicu reaksi masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik distribusi BBM ilegal. Sebelumnya, Renold juga menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan dalam pengawalan distribusi BBM ilegal, aparat penegak hukum dapat menelusuri adanya kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya terkait pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin yang sah. Praktik pengangkutan BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan distribusi energi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar pengawasan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah. Publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Jambi agar segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengawalan BBM ilegal tersebut. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. “Semua pihak sama di mata hukum. Jika terdapat bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Provinsi Jambi,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Penulis Tim

Read More

Kuliah Umum di Unja, Danrem 042/Gapu Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi atau lembaga semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, akademisi, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Hal tersebut disampaikan Danrem saat memberikan pidato utama (keynote speech) pada kegiatan Kuliah Umum Antisipasi dan Mitigasi Karhutla pada Ekosistem Lahan Gambut Provinsi Jambi Tahun 2026 di gedung Unifac Universitas Jambi, Selasa (10/6/2026). Dalam paparannya, Brigjen TNI Nyamin mengangkat “Strategi Antisipasi, Mitigasi dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi” sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran lahan gambut. Danrem menjelaskan, strategi antisipasi karhutla dilakukan melalui pemantauan titik api secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi peringatan dini dan sistem pemantauan seperti Sipongi, Lapan Fire Hotspot, serta informasi cuaca dari BMKG. Upaya tersebut diperkuat dengan patroli terpadu dan kegiatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. “Pencegahan adalah langkah paling efektif. Oleh karena itu, seluruh pihak harus aktif melakukan deteksi dini, patroli rutin, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Danrem. Pada aspek mitigasi, Danrem menekankan pentingnya menjaga dan merawat ekosistem gambut sebagai benteng alami pencegah kebakaran. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana terus ditingkatkan melalui penyiapan peralatan serta pengoperasian 82 pos lapangan yang tersebar di wilayah rawan karhutla. Menurutnya, mitigasi berbasis masyarakat juga menjadi faktor penting melalui pembinaan dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan. Selain Danrem 042/Gapu, kegiatan tersebut juga menghadirkan Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi sebagai pemberi keynote speech yang sama-sama menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Kuliah umum turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang memaparkan aspek penegakan hukum karhutla, Kasiops Korem 042/Gapu yang menjelaskan strategi operasi penanggulangan karhutla, serta Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan Jambi yang membahas pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman akademik sekaligus membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha dalam menghadapi ancaman karhutla. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan karhutla di Provinsi Jambi, sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, serta simulasi best practice pemadaman karhutla yang diperagakan oleh Regu Pemadam APP PT Wira Karya Sakti (WKS) bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) mahasiswa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Keynote Speech dan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat Universitas Jambi (Unja), Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Direktur Utama PT Wira Karya Sakti (WKS) Kurniawan Gotama, para narasumber, serta sekitar 150 mahasiswa dari Universitas Jambi, Universitas Muhammadiyah Jambi, dan berbagai elemen lainnya. Kegiatan diawali dengan penampilan tari tradisional, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jambi, dan doa bersama sebelum memasuki sesi penyampaian keynote speech. Dalam paparannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, transportasi, lingkungan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan gambut yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air di Provinsi Jambi. “Jika lahan gambut sudah terbakar, proses pemulihannya sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) melalui berbagai dukungan dan subsidi kepada masyarakat,” ujar Gubernur. Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi. Kapolda menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus agen edukasi yang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selain mengedepankan langkah pencegahan, Polda Jambi juga terus memperkuat upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain penyekatan kanal, pemetaan sumber air, teknik pendinginan (cooling down), serta pengoperasian posko terpadu bersama lintas instansi. Di bidang penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan menerapkan maklumat Karhutla secara konsisten, melakukan penyidikan berbasis ilmiah (scientific investigation), serta menindak tegas pelaku baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pelaporan cepat terhadap potensi Karhutla. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla di Provinsi Jambi. Penandatanganan komitmen tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa merupakan langkah strategis dalam membangun gerakan kolektif pencegahan Karhutla yang berkelanjutan. “Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat saja. Diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa yang memiliki kapasitas intelektual untuk mengedukasi masyarakat serta memberikan masukan konstruktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, patroli terpadu, dan mitigasi di lapangan, namun tetap menyiapkan langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. “Kolaborasi yang terbangun melalui komite bersama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi seluruh stakeholder sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dampak Karhutla dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar Provinsi Jambi terhindar dari bencana kabut asap dan dampak Karhutla yang lebih luas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (10/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan bencana Karhutla. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., serta pejabat utama Polda Jambi, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, Damkar, dan instansi terkait lainnya. Apel siaga diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Reskrimum Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam amanatnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Berdasarkan data BMKG, Provinsi Jambi diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panas dan kering pada tahun 2026 dengan pengaruh fenomena global El-Nino. Sebagian besar wilayah Jambi telah memasuki awal musim kemarau pada Juni ini, sementara puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pelaksanaan Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pengecekan perlengkapan serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang akan digunakan selama masa siaga darurat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui sinergi lintas sektor serta langkah-langkah preventif di lapangan. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas menambahkan, kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait sangat penting mengingat prediksi musim kemarau yang lebih kering pada tahun ini. “Melalui apel siaga ini diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani secara cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Periksa Personel yang Sakit, Wujud Kepedulian di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juni 2026 – Kepedulian terhadap personel yang sedang mengalami gangguan kesehatan terus ditunjukkan Polres Bangka Barat. Dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D.H. Tampubolon, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel Polsek Jebus, Aiptu Surlian, yang sedang sakit di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan usai bakti kesehatan yang digelar Polres Bangka Barat di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim, Desa Air Kuang, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi terhadap anggotanya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan kepedulian terhadap anggota yang sedang sakit merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam membangun kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan internal Polri. “Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kondisi personel. Anggota yang sedang sakit harus merasakan bahwa institusi hadir dan peduli terhadap kondisi yang mereka alami,” kata Yos. Menurut dia, kesehatan personel menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehingga perhatian terhadap anggota yang sedang menjalani pemulihan perlu terus diberikan. Dalam kegiatan tersebut, tim Sidokkes Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Aiptu Surlian sekaligus memberikan konsultasi medis dan rekomendasi penanganan lanjutan guna membantu proses pemulihan. Yos menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan kesehatan, melainkan bentuk dukungan moril agar anggota tetap memiliki semangat selama menjalani masa penyembuhan. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat adalah keluarga besar yang saling peduli. Kehadiran Wakapolres bersama tim kesehatan di tengah anggota yang sedang sakit diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat untuk segera pulih,” ujarnya. Ia menambahkan, nilai kepedulian, solidaritas dan kebersamaan akan terus diperkuat di lingkungan Polres Bangka Barat sebagai bagian dari semangat pengabdian Polri kepada masyarakat maupun kepada personelnya sendiri. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Polres Bangka Barat terhadap anggotanya dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Penulis Tim

Read More

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat Gelar Bakti Kesehatan di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan bakti kesehatan di Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang diikuti santri, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat sekitar tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan gratis. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bakti kesehatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pengabdian Polri kepada masyarakat. “Momentum HUT Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung, salah satunya pelayanan kesehatan gratis,” kata Yos. Ia menjelaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, Polres Bangka Barat berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang dapat membantu masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, tim Dokkes Polres Bangka Barat bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jebus memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para santri, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat yang hadir. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tim kesehatan juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Polsek Jebus yang sedang sakit sebagai bentuk kepedulian dan perhatian institusi kepada anggota. Menurut Yos, kegiatan sosial dan kemanusiaan akan terus dilakukan Polres Bangka Barat sebagai implementasi Polri Presisi yang hadir, melayani dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap kegiatan bakti kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari pihak pondok pesantren dan masyarakat setempat. Penulis Tim

Read More

AMUK Kembali Geruduk Polda Jambi, Desak Gubernur Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Rp21 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 Juni 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi, Selasa (9/6/2026). Aksi tersebut merupakan kali kedelapan yang dilakukan AMUK sebagai bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK Tahun Anggaran 2022 yang disebut merugikan negara lebih dari Rp21 miliar. Dalam aksinya, para demonstran menuntut penyidik Polda Jambi tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan, tetapi juga mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu tokoh AMUK, M. Muslim, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polda Jambi yang telah mengungkap kasus tersebut. Namun, menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. “Kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah mengungkap kasus ini. Tetapi kami juga mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum. Kami meminta Gubernur Jambi juga dipanggil dan diperiksa untuk membuat terang perkara ini,” tegas M. Muslim dalam orasinya. Senada dengan itu, Ketua AMUK, Husnan, menyoroti pentingnya profesionalisme penyidik dalam menangani kasus yang menyangkut anggaran pendidikan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menetapkan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. “Jangan ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Siapa pun yang terindikasi terlibat harus diperiksa, meskipun itu pejabat tinggi di Jambi. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar Husnan. AMUK juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan supervisi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurut mereka, langkah itu diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berlangsung profesional, efektif, dan bebas dari intervensi. Massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai pengungkapan dugaan korupsi di sektor pendidikan merupakan ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. “Kasus ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas massa aksi sebelum membubarkan diri. Kasus dugaan korupsi DAK SMK Tahun Anggaran 2022 sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp21 miliar dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting di lingkungan pemerintahan. Penulis Tim

Read More