Macan Asia Geruduk Mapolda Jambi, Desak Kapolda Dicopot Jika Gagal Berantas PETI

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Agustus 2026 — Penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi yang dipimpin Pery Monjuli, SE, mendatangi Mapolda Jambi dan menyampaikan kritik keras terhadap penegakan hukum terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Macan Asia menilai pemberantasan PETI di Jambi belum menyentuh persoalan hingga ke akar jaringan. Mereka mempertanyakan ketegasan aparat dalam membongkar aktor intelektual, pemodal, penyedia alat berat, penampung hasil tambang, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dalam pernyataan sikapnya, Macan Asia menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum yang dinilai lebih banyak menyasar pekerja atau pelaku di lapangan, sementara pihak yang memiliki modal dan kekuatan lebih besar disebut belum tersentuh secara maksimal. Mereka bahkan menyindir kondisi tersebut dengan ungkapan, “hukum tumpul ke atas, tetapi sangat tajam ke bawah.” Macan Asia menegaskan, persoalan PETI tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat serta ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam Jambi. “Apakah kita akan diam saja melihat tanah kelahiran kita dihancurkan? Tidak!” tegas mereka dalam pernyataan sikap. Ada enam tuntutan utama yang disampaikan Macan Asia kepada Kapolda Jambi.Pertama, mereka mendesak Kapolda Jambi dicopot atau mundur apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan PETI di wilayah hukum Polda Jambi. Kedua, meminta aparat mengusut tuntas aktor intelektual dan pemodal PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ketiga, meminta aparat menelusuri asal-usul serta keberadaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI, termasuk pihak yang memasok dan mengoperasikannya. Keempat, mendesak aparat membongkar jaringan penampung dan perdagangan emas ilegal, baik di tingkat daerah maupun jaringan yang lebih luas. Kelima, meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan PETI, termasuk menelusuri pemasok dan penggunanya. Keenam, meminta Polda Jambi membuka perkembangan penanganan perkara PETI secara transparan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Macan Asia menegaskan, pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja tambang. Menurut mereka, penegakan hukum harus bergerak mengikuti mata rantai bisnisnya hingga menemukan siapa yang membiayai, menyediakan alat berat, menampung hasil tambang dan diduga memberikan perlindungan. “Kalau suara rakyat tidak didengar, jangan salahkan jika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin tergerus,” demikian sikap Macan Asia. Kini tuntutan tersebut menjadi tantangan bagi Polda Jambi. Publik menunggu apakah pemberantasan PETI akan benar-benar diarahkan untuk membongkar jaringan hingga ke aktor dan pemodal, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Ditahan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Jebus. Seorang pria berusia 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sebelumnya, korban yang masih berusia 15 tahun diketahui belum kembali ke rumah setelah pergi bersama tersangka pada Rabu (12/8/2026). Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan di wilayah Belinyu pada Jumat (14/8/2026). Setelah korban kembali bersama keluarga, muncul keterangan mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. “Perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius kami. Penyidik melakukan penanganan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” kata Yos, Senin (24/8/2026). Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Polsek Jebus untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangka Barat pada Sabtu (15/8) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik turut mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara. “Tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih berjalan. Kami juga memastikan hak-hak korban tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara,” ujar Yos. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana yang dipersangkakan penyidik. Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak. Penulis Tim

Read More

Geram Laporkan Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di IUP PT BBMM ke Polda Jambi, Soroti Aktivitas hingga 300 Ribu Ton

Tajam24jam.com JAMBI, Selasa 25 Agustus 2026 – Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, ke Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (24/8/2026). Geram menduga aktivitas tersebut berlangsung sejak April hingga Agustus 2026. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang mereka sampaikan, pengangkutan batu bara disebut mencapai 200–300 unit dump truck per hari, dengan estimasi produksi sekitar 2.500 ton per hari atau total sekitar 300.000 ton. Geram juga menyoroti dugaan keterlibatan pengusaha berinisial AE dan NA dalam aktivitas produksi dan perdagangan batu bara tersebut. Selain dugaan kegiatan tanpa RKAB yang sah, Geram melaporkan dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam pengangkutan dan perdagangan batu bara. Di antaranya disebut menggunakan Delivery Order (DO) PT Kurnia Alam Investama dan surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya. Batu bara tersebut diduga dibawa menuju sejumlah stockpile dan jetty di kawasan Talang Duku, Muaro Jambi, sebelum masuk ke jaringan perdagangan dan distribusi batu bara. Geram meminta Polda Jambi memeriksa dokumen RKAB PT BBMM, menelusuri asal-usul batu bara, dokumen pengangkutan, aktivitas stockpile dan jetty, hingga dugaan aliran dana dari transaksi tersebut. Dengan asumsi volume sekitar 300.000 ton dan harga batu bara Rp1 juta per ton, Geram memperkirakan potensi royalti yang tidak tersetorkan mencapai Rp30 miliar. Angka tersebut masih berupa estimasi dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Sementara itu, pihak Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menyatakan akan berkoordinasi dengan inspektur tambang dan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya laporkan ke pimpinan, kita tindak lanjuti,” ujar pihak Subdit IV Tipidter yang menerima perwakilan Geram. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 24 Agustus 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah tahun 2026 yang dilaksanakan di Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi (24/06/2026) pukul 14.00 wib. Acara dipimpin Walikota Jambi Dr.dr H.Maulana MKM, dihadiri Wakil Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Sekda Kota Jambi, Dandenpom II-2/Jambi, Dandim 0415/Jambi, Kajari Jambi, Ketua PN Jambi, Ketua LAM Kota Jambi, para Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, para Stakeholder Kota Jambi, Ketua FKDM, Ketua FKUB, Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Ketua FORKOM Ormas, para Danramil jajaran Kodim 0415/Jambi, Ketua Forum RT se Kota Jambi, Damkar, BPBD kota Jambi. Kegiatan termasuk deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut Karhutla di Kota Jambi Pembukaan oleh Sekda “Hari ini kita melaksanakan rakor forkopimda membahas permalasahan yang terjadi di kota Jambi. Tiga pembahasan hari ini terkait Geng Motor, Karhutla dan Debit air yang sudah surut. Kita membahas permasalahan dan antisipasi yang terjadi di Kota Jambi BPBD dan Damkar harus bersinergi serta Camat se-Kota Jambi”. Walikota Jambi menyampaikan “Saat ini bencana yang kita hadapi bersama yakni KARHUTLA, kemarau tahun ini diprediksi hingga September 2026 dampaknya karhutla, lahan pertanian gagal panen kerena kekeringan dan air bersih yang mulai dikeluhkan, kita akan ambil kebijakannya apa. Elnino suhunya dirasakan panas, karhutla debit air turun 100 ribu warga Jambi masih menggunakan air sumur”. Karhutla tidak membakar sampah atau membuka lahan secara sembarangan, kita akan patroli memantau, menghemat penggunaan air, akan mengirim air bersih ke rumah rumah warga, menurut PDAM 20 tangki sehari dikirim bahkan bisa lebih. Permintaan air bersih terbanyak Jambi Timur Jambi Selatan, dan Paal Merah. Kita akan mendirikan pos komando karhutla antisipasi karhutla di wilayah masing masing secara terpadu. Saat ini kondisi udara kategori “Tidak Sehat” untuk Kota Jambi Ispu 133 parameter kritis PM2,5. Dampak dari karhutla, diawali titik api, asap, kualitas udara menurun, gangguan kesehatan, aktiftas terganggu dan pendidikan dan ekonomi terdampak .Data bencana kebakaran lahan dikota Jambi Januari-Agustus 40 kejadian dengan luas lahan 35 hektar. Damkar Kota Jambi saat mobil damkar ada 15 unit. Terkait geng motor akan ada edaran memberlakukan jam malam bagi remaja kota Jambi “ungkap Walikota”. Dandim 0415/Jambi Letkol Inf. Putra Negara, S.H., M.Han memberikan paparan “2026 kejadian karhutla terfokus di Muaro Jambi diwilayah Sei Gelam-Gambut Jaya dan Air Merah. Kita lakukan upaya pencegahan dan sosialisasi setiap hari dan inspeksi langsung, upaya pencegahan mengingatkan masyarakat . Strategi menghadapi karhutla siapkan personel yang standby, laksanakan apar, koordinasi dengan pihak terkait, evakuasi dan kodal”. Yang kita lakukan penindakan awal ke TKP agar tidak meluas TNI selalu siaga karhutla dengan bersinergi dengan semau pihak antisipasi dan pencegahan karhutla “papar Dandim”. Dilanjutkan penyampaian Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM “karhutla ancaman serius dihadapi bersama , kabut asap yang dapat menganggu kesehatan dan perekonomian dan aktifitas lainnya”. Terkait kenakalan remaja mapping geng motor ada 11 titik kumpul dan 14 titik tawuran. Menurut data ada 12 SMA sederajat dan 14 SLTP sederajat yang ada di Kota Jambi terdapat kelompok geng motor. Modus terbaru berandalan bermotor mereka Komunikasi via WA, gunakan mobil untuk bawa Sajam, dan tidak lagi live saat melakukan aksinya. Maka mengatasi kenakalan remaja tersebut Polresta Jambi laksanakan KRYD Gabungan dan Razia knalpot brong bersama mewujudkan Jambi Kamtibmas “pungkas Kapolresta”. Dr. Kamin, S.H., M.H “Pihak kejaksaan bersifat penindakan terhadap pidana karhutla dan pidana kriminal di kota Jambi koordinasi bersama” ungkap Kajari. Walikota Jambi menyampaikan hasil keputusan bangga dukungan penuh terkait karhutla, geng motor meningkat status siaga, semua elemen laksanakan tugas pokok permasalahan, Kadisdik lihat situasi kota Jambi terkait asap karhutla jika capai status siaga maka belajar daring, untuk masyakarat gunakan masker, dan batasi aktifitas diluar rumah. Berkaitan kebakaran BPDB membuat posko antisipasi kebakaran, diminta damkar siaga selalu dan PDAM untuk petakan daerah sulit air. Dan himbauan Sholat Istisqa memohon hujan. Terkait Geng motor tiap kecamatan buat tim antisipasi geng motor melibatkan semua pihak menetapkan jam malam (22.00 Wib) bagi remaja dibawah umur 18 tahun. Dan larangan tidak membakar lahan mencegah kebakaran lahan di Kota Jambi. Diakhiri deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebeas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut kebakaran lahan di Kota Jambi bersama mewujudkan Jambi aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Laporan Mandek di Polres Batanghari, AKRAM Geruduk Mapolda Jambi: Jangan Biarkan Laporan Rakyat Jadi Tumpukan Berkas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Agustus 2026 — Penanganan sejumlah laporan masyarakat di Polres Batanghari kembali dipertanyakan. Senin (24/8/2026), massa yang tergabung dalam Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (AKRAM) mendatangi Mapolda Jambi, menuntut kepastian atas perkara yang mereka nilai terlalu lama tanpa perkembangan yang jelas. Bukan sekadar menyampaikan keluhan, massa datang membawa kritik keras terhadap proses penanganan sejumlah laporan, mulai dari dugaan penculikan, pengerusakan hingga dugaan penganiayaan. Mereka mempertanyakan, sampai kapan laporan masyarakat harus menunggu tanpa kepastian? Dalam aksi tersebut, AKRAM menyoroti laporan yang dibuat Slamet Suyono dan Isnaini terkait dugaan penculikan serta pengerusakan kantor Kelompok Tani Jaya Bersama. Massa juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Sulaiman Rambe, yang disebut melibatkan oknum security sebuah perusahaan. Perkara tersebut disebut telah berjalan sekitar satu tahun, namun belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan pelapor. Bagi massa, lamanya proses tanpa penjelasan yang transparan berpotensi melahirkan persepsi buruk terhadap profesionalitas penegakan hukum. Mereka datang membawa satu tuntutan sederhana: laporan masyarakat jangan dibiarkan mengendap. Usai berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima Karo Wasidik Polda Jambi, Faisal, di ruang Wasidik. Dalam pertemuan itu, pihak Wasidik disebut merespons persoalan yang disampaikan massa dan berjanji akan memanggil penyidik Reskrim Polres Batanghari untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang dipersoalkan. Namun, bagi AKRAM, janji pemanggilan tersebut baru sebatas langkah awal. Mereka menegaskan, persoalan tidak boleh kembali berhenti pada rapat, pemanggilan, atau koordinasi internal. Yang ditunggu masyarakat adalah kejelasan: sejauh mana perkara telah diproses, apa hambatannya, dan kapan ada kepastian hukum. “Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami hanya meminta kepastian hukum. Kalau laporan masyarakat sudah masuk, jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” demikian substansi tuntutan massa. AKRAM juga mendesak Kapolda Jambi mengevaluasi jajaran apabila dalam penanganan perkara ditemukan indikasi ketidakprofesionalan. Mereka meminta setiap laporan diproses secara objektif dan tidak boleh dibedakan berdasarkan status sosial maupun latar belakang pihak yang terlibat.Kini bola berada di tangan Polda Jambi. Pemanggilan penyidik Polres Batanghari menjadi ujian: apakah benar akan membuka terang perkara yang dipersoalkan, atau hanya menjadi satu lagi janji yang berakhir tanpa kepastian? Sebab bagi masyarakat, keadilan bukan sekadar laporan yang diterima dan diberi nomor. Keadilan membutuhkan proses yang transparan, profesional, dan memiliki kepastian. Jangan sampai laporan rakyat hanya menjadi tumpukan berkas di meja penyidik. Sementara itu, seluruh tudingan dan dugaan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut masih merupakan klaim pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenarannya tetap harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam substansi laporan tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI Bahas Kesiapsiagaan Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., mengikuti Zoom Meeting Presiden Republik Indonesia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang membahas kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (24/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih Jambi dan turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf. Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta jajaran TNI-Polri dan organisasi perangkat daerah Provinsi Jambi. Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan kondisi Karhutla di Provinsi Jambi hingga 23 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan satelit Terra-Aqua, SNPP dan NOAA-20, tercatat sebanyak 3.632 titik hotspot, dengan luas lahan yang terdampak Karhutla mencapai 658,29 hektare sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Sejumlah wilayah yang menjadi daerah rawan Karhutla meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin. Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Polda Jambi bersama jajaran terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani 7 perkara Karhutla dengan 8 orang tersangka. “Polda Jambi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini, kami telah menyidik tujuh kasus dengan delapan orang tersangka,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi. Selain penegakan hukum, Kapolda menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta sinergi lintas instansi dalam penanganan Karhutla. “Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran,” jelasnya. Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau dan wilayah gambut yang memiliki karakteristik api sulit dipadamkan secara tuntas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya. Polda Jambi juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, penanganan di lokasi kebakaran, serta langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan. Penulis Tim

Read More

Polsek Mestong Bagikan 100 Masker Gratis, Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 24 Agustus 2026 — Di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi, Polsek Mestong membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, di Jalan Lintas Jambi-Palembang Km 23, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., bersama personel Polsek Mestong.Sebanyak 100 masker atau dua kotak dibagikan kepada pengguna jalan, pedagang, pelajar, dan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Selain membagikan masker, personel Polsek Mestong juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi kabut asap meningkat. Masyarakat juga diingatkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kabut asap semakin pekat serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan atau gejala gangguan pernapasan. Kapolsek Mestong mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga di tengah kondisi kabut asap.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika mengalami keluhan atau gejala gangguan pernapasan, segera memeriksakan diri,” imbau Kapolsek. Kegiatan pembagian masker berlangsung aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyambut positif langkah Polsek Mestong tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Sigap Urai Kemacetan Akibat Kecelakaan Beruntun di Depan SPBU Tempino

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 24 Agustus 2026 — Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. bersama personel Polsek Mestong bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang terjadi di depan SPBU Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (24/8/2026). Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus mengurai kemacetan yang terjadi akibat kecelakaan. Petugas juga memastikan proses evakuasi kendaraan berjalan dengan aman. Kendaraan tronton yang berada di lokasi telah berhasil ditarik menggunakan kendaraan towing berukuran besar. Setelah kendaraan dievakuasi, kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur kembali normal. Situasi hingga proses penanganan berlangsung aman dan lancar. Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Mestong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas saat terjadi kecelakaan. Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi kejadian, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga konsentrasi selama berkendara. Penulis Tim

Read More

Semarak HUT RI ke-81, Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 Gelar Beragam Perlombaan, Bhayangkari Polres Kalianda Turut Meriahkan Kegiatan

Tajam24Jam.Com Candipuro Lampung Selatan, 23 Agustus 2026 — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 menggelar berbagai kegiatan perlombaan yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, mempererat tali silaturahmi, serta membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat dan para pelaksana kegiatan. Suasana semakin semarak dengan turut hadirnya Ibu-ibu Bhayangkari dari Polres Kalianda bersama rombongan. Kehadiran mereka mendapat sambutan hangat dan menjadi bagian penting dalam memeriahkan rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 yang digelar di lingkungan Dapur MBG Karya Mulia Sari 2. Berbagai perlombaan digelar dengan melibatkan peserta dari berbagai unsur. Gelak tawa, semangat berkompetisi dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan. Meski bersifat hiburan, setiap perlombaan tetap membawa pesan penting tentang sportivitas, kekompakan dan semangat gotong royong. Kehadiran Bhayangkari bersama rombongan juga menunjukkan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan sosial antara berbagai elemen masyarakat. “Kegiatan seperti ini bukan hanya untuk mencari siapa yang menang atau kalah. Yang paling penting adalah kebersamaan, silaturahmi dan bagaimana semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh semua,” demikian semangat yang tercermin dalam kegiatan tersebut. Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 menjadikan momentum HUT RI ke-81 sebagai kesempatan untuk membangun suasana kerja dan lingkungan yang lebih kompak. Semangat tersebut dinilai penting karena keberhasilan sebuah kegiatan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan program, tetapi juga oleh kekompakan seluruh pihak yang terlibat. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana namun memiliki dampak sosial yang besar. Perlombaan, kebersamaan dan keterlibatan berbagai pihak menjadi sarana untuk mempererat hubungan sekaligus menanamkan nilai-nilai perjuangan kepada generasi penerus. Kehadiran rombongan Bhayangkari Polres Kalianda turut memberikan warna tersendiri. Mereka tidak hanya hadir sebagai tamu, tetapi juga ikut berbaur dan memeriahkan kegiatan sehingga suasana berlangsung semakin akrab dan penuh kekeluargaan. Semangat HUT RI ke-81 pun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perlombaan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti persatuan, gotong royong, kepedulian dan kebersamaan, diharapkan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan semangat “Indonesia Tangguh, Indonesia Bersatu”, kegiatan di Dapur MBG Karya Mulia Sari 2 menjadi salah satu bentuk sederhana dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif, mempererat persaudaraan dan membangun kebersamaan. Peringatan HUT RI ke-81 akhirnya bukan sekadar tentang merayakan bertambahnya usia kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata, kepedulian, persatuan dan kontribusi positif bagi masyarakat. Semarak perlombaan boleh berakhir, tetapi semangat kemerdekaan dan kebersamaan diharapkan terus menyala.(Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kelekak Kabung, Luas Lahan Terbakar Capai 4,2 Hektare

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Agustus 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Personel Polsek Tempilang bersama Bhabinkamtibmas Desa Benteng Kota, Bhabinkamtibmas Desa Air Lintang dan masyarakat setempat turun langsung ke lokasi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pemadaman. Kebakaran terjadi pada lahan hutan belukar yang ditanami sawit dan diketahui berada di lahan milik warga. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4,2 hektare. Petugas bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api dan melakukan upaya pencegahan agar kobaran tidak meluas hingga mendekati permukiman warga. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kebakaran meluas dan melindungi masyarakat. “Personel Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi dan bersama masyarakat melakukan pemadaman serta memastikan api tidak meluas ke permukiman warga,” kata Iptu Yos Sudarso. Selain melakukan pemadaman dan pengecekan lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujarnya. Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Kegiatan penanganan karhutla tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polisi bersama masyarakat terus melakukan pemantauan guna memastikan api tidak kembali meluas. Penulis Tim

Read More