Polres Bangka Barat Tertibkan Ponton Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Unit Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah perairan dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah. Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun demikian, tim menemukan sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Teluk Kelabat Dalam dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan. “Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan. Menurutnya, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PIP ilegal jenis tower serta mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Cup 2026 Digelar, Polres Bangka Barat Buka Pendaftaran Turnamen Mobile Legends Gratis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Juni 2026 – Polres Bangka Barat membuka pendaftaran turnamen Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026 bagi para pecinta Mobile Legends di Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus ajang pencarian talenta esports terbaik untuk mewakili Bangka Barat ke tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Turnamen akan digelar pada 26–27 Juni 2026 di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat dengan kuota terbatas sebanyak 128 tim. Setiap tim terdiri dari lima pemain inti dan satu pemain cadangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan di bidang esports sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Melalui Kapolres Cup 2026, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang esports. Ini juga menjadi momentum untuk mencari bibit-bibit atlet yang mampu mengharumkan nama Bangka Barat di tingkat yang lebih tinggi,” ujar IPTU Yos Sudarso, Sabtu (13/6/2026). Peserta yang ingin mengikuti turnamen diwajibkan berusia 16 hingga 25 tahun, berdomisili di Kabupaten Bangka Barat, serta memiliki identitas diri berupa KTP atau kartu identitas yang sah. Pendaftaran dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya. Calon peserta cukup menghubungi panitia pelaksana melalui WhatsApp untuk melakukan registrasi dan mendapatkan informasi teknis pertandingan. Adapun kontak pendaftaran yang dapat dihubungi yakni: Panitia juga akan memberikan informasi terkait mekanisme pendaftaran, verifikasi data peserta, serta teknis pelaksanaan pertandingan kepada setiap tim yang mendaftar. Selain memperebutkan total hadiah jutaan rupiah, tim yang berhasil meraih posisi juara 1, 2, dan 3 akan menjadi perwakilan resmi Polres Bangka Barat pada ajang Road to Kapolri Cup tingkat Polda. “Kami mengajak seluruh komunitas dan pecinta Mobile Legends di Bangka Barat untuk ikut ambil bagian. Karena selain berkompetisi memperebutkan gelar juara, peserta juga berkesempatan membawa nama daerah ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup IPTU Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu di Desa Mayang, 85 Gram Narkotika Siap Edar Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Upaya Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial KA beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 85 gram. Puluhan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan perangkat desa setempat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Yos Sudarso. Menurutnya, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Mayang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Selain 65 paket sabu yang telah dikemas, petugas juga menyita timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. “Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya. Polres Bangka Barat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut. Penulis Tim

Read More

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Bangka Barat Pimpin Penanaman 100 Pohon di Lahan Reklamasi Air Limau

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin kegiatan penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah, PT Timah, pemerintah desa dan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung penghijauan serta pemanfaatan lahan reklamasi secara berkelanjutan. Sebanyak 100 batang pohon buah ditanam di kawasan reklamasi yang selama ini terus didorong menjadi lahan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan internal kepolisian, tetapi juga melalui kegiatan yang memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. “Hari ini Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Semoga penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau ini memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat ke depan,” kata Pradana. Menurut dia, penanaman pohon di kawasan reklamasi merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat pada masa mendatang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, jajaran PT Timah, pejabat utama Polres Bangka Barat, Pemerintah Desa Air Limau dan masyarakat setempat. Setelah penanaman secara simbolis, seluruh peserta kegiatan bersama-sama melakukan penanaman pohon di sejumlah titik yang telah disiapkan di kawasan reklamasi. Momentum tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Pohon yang Ditanam Hari Ini Harus Jadi Manfaat untuk Masyarakat di Masa Depan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bangka Barat tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Polres Bangka Barat memilih menggelar penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Jumat (12/6/2026), sebagai langkah mendukung kelestarian lingkungan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat pada masa mendatang. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, jajaran PT Timah, pejabat utama Polres Bangka Barat, Pemerintah Desa Air Limau, serta masyarakat setempat. Sebanyak 100 batang pohon buah ditanam di kawasan reklamasi yang selama ini terus didorong menjadi lahan yang lebih produktif dan bernilai manfaat. Dalam kesempatan itu, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan hanya menambah ruang hijau, tetapi juga memastikan lahan reklamasi dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di masa depan. “Hari ini Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80. Kami berharap penanaman pohon di lahan reklamasi Desa Air Limau ini dapat memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” kata Pradana. Menurut Kapolres, upaya menjaga lingkungan harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pohon buah yang ditanam di kawasan reklamasi diharapkan tidak hanya menghijaukan lahan, tetapi juga menjadi aset yang bernilai ekonomi bagi warga. “Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama dari kegiatan ini. Apa yang ditanam hari ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada masa yang akan datang,” ujarnya. Pradana menilai keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur dari pulihnya kondisi lahan, tetapi juga dari sejauh mana kawasan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Penanaman pohon kemudian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat bersama unsur Forkopimda, perwakilan PT Timah dan masyarakat. Suasana kebersamaan tampak mewarnai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan dan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Mediasi Buntu, Keluarga Korban Desak Polda Jambi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di SPBU hingga Dugaan Mafia BBM Subsidi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Pertemuan antara pihak terduga pelaku penganiayaan dengan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Sengeti akhirnya menemui jalan buntu. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal tercapai lantaran pihak pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan sikap yang menghargai korban maupun keluarganya. Atas kegagalan mediasi tersebut, keluarga korban menegaskan agar proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Jambi segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek berinisial DK yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut. “Kami meminta Polda Jambi tidak hanya fokus pada kasus penganiayaannya, tetapi juga mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang mencuat dalam peristiwa ini. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses dan diberikan sanksi tegas,” tegas pihak keluarga korban. Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam menjaga hak masyarakat kecil dan mengawasi penggunaan subsidi negara. Keluarga korban menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, baik masyarakat umum maupun oknum aparat, harus diproses secara hukum. Mereka juga meminta institusi terkait menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius Polda Jambi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih. Penulis Tim

Read More

Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sangat mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis, kejadian terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kronologi kejadian bermula saat Jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantri. Perilaku penganiayaan tersebut perbuatan yang jelas melanggar hukum pertama penyalah gunaan BBM bersubsidi, kedua tindak pidana penganiayaan. Maka kepada aparat Kepolisian untuk menindak pelaku pelangsir yang telah meresahkan jika tidak ditindak FRIC akan kerahkan massa untuk unjuk rasa terkait aktifitas penyalah gunaan BBM bersubsidi tersebut baik itu pelaku pelangsir maupun pihak SPBU, karena setiap SPBU tampak dengan leluasa pelangsir BBM bersubsidi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Dan juga buru pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut, penegak hukum jangan kalah terhadap mafia migas “tegas Dody”. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Imbau Masyarakat Cegah Karhutla, Segera Laporkan Melalui Layanan 110

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Juni 2026 – Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Jambi untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara. Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengatakan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Namun demikian, seluruh pihak diminta tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kejadian Karhutla di Jambi. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga. Apabila masyarakat melihat adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” ujar AKBP Hadi Handoko, Jumat (12/6/2026). Menurutnya, Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah antisipasi menghadapi potensi Karhutla. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Siaga Bencana Karhutla yang dipimpin langsung Kapolda Jambi dan dihadiri Gubernur Jambi, Danrem, Kejati, Forkopimda, serta unsur terkait lainnya. Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.“Seluruh upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” katanya. Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan teknologi pemantauan titik panas atau hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila ditemukan titik panas yang mencurigakan, petugas akan segera melakukan patroli dan pengecekan lapangan.“Kami memantau hotspot melalui aplikasi khusus. Jika muncul titik panas, tim akan langsung melakukan patroli. Bahkan, pemantauan juga dilakukan menggunakan helikopter untuk memastikan kondisi di lapangan,” jelasnya. Sebagai langkah preventif, Satgas Siaga Bencana Karhutla juga telah menyiapkan upaya modifikasi cuaca atau hujan buatan guna menjaga kelembapan lahan, khususnya kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.“Modifikasi cuaca dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lahan gambut tetap lembap dan tidak mudah terbakar, sehingga kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini,” tambahnya. AKBP Hadi Handoko menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan Karhutla dari seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat. Jika mengetahui atau mencurigai adanya upaya pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan media Tajam24.com yang terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, pada Rabu malam (10/6/2026), terus menjadi perhatian publik. Korban meminta Polda Jambi dan Propam mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun membekingi para pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban menegur pengendara mobil yang diduga mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Teguran tersebut diduga berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pria. Di tengah bergulirnya kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Polsek Sekernan bernama Dedy Kurniawan. Nama oknum tersebut mencuat setelah kendaraan Toyota Fortuner BH 1214 GK yang berada di SPBU sedang mengisi BBM solar Subsidi Sebesar Rp 900.000. lokasi disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media Tajam24.com, yang bersangkutan dikabarkan mengakui bahwa kendaraan tersebut memang miliknya. Menurut keterangan keluarga korban, oknum tersebut juga sempat berjanji akan membawa ketiga terduga pelaku menemui korban di kediamannya di Desa Tunas Baru sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya penyelesaian masalah. Namun hingga larut malam, keluarga korban yang telah menunggu tidak kunjung didatangi oleh para pelaku maupun pihak yang sebelumnya memberikan janji tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus memperkuat harapan agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Korban diketahui telah melaporkan secara resmi peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut ke Polda Jambi. Oleh karena itu, korban dan keluarga berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap Polda Jambi dapat segera mengamankan para pelaku dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini tanpa pandang bulu,” ujar pihak keluarga korban. Selain dugaan tindak pidana penganiayaan, korban juga meminta Bidang Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum, maka proses penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan terbuka. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan profesinya. Karena itu, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari Polda Jambi untuk mengungkap seluruh fakta, mengamankan para pelaku, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Intensifkan Pencegahan Bullying di Sekolah, Kapolres Ajak Pelajar Bangun Budaya Saling Menghormati

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 Juni 2026 – Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan (bullying). Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan bullying kembali dilaksanakan kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Tempilang, Kamis (11/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap korban serta konsekuensi yang dapat diterima oleh pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos menyampaikan bahwa pencegahan bullying harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter dan kepedulian terhadap sesama. “Bullying bukan perilaku yang dapat dianggap sepele. Tindakan tersebut dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban dan berpotensi menimbulkan permasalahan yang lebih besar”. Karena itu kami mengimbau seluruh pelajar untuk saling menghormati, menjaga etika dalam pergaulan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan teman maupun lingkungan sekolah,” ujar IPDA Yos. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan berbagai bentuk kekerasan di kalangan pelajar. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, petugas juga mengajak para siswa untuk berani melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban perundungan, sehingga dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga persaudaraan, menghargai perbedaan, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman semakin meningkat. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus mengedukasi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berakhlak baik, dan menjauhi segala bentuk tindakan perundungan. Penulis Tim

Read More