Ayah di Bungo Ditangkap Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Tajam24Jam.Com Bungo, 17/4/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial NANSIR alias NASIR(35) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo. Pelaku diamankan di area perkebunan di wilayah Kabupaten Tebo dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sapni, warga Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sapni melaporkan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Nansir terhadap anak kandungnya, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar. Dari hasil keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Kejadian terakhir tercatat terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, Nansir berhasil ditemukan di sebuah perkebunan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut dan masih menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat. Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap korban. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 16/4/2025 – Sosialisasi dan Penanggulangan Praktik Judi Online kepada seluruh Seluruh Kepsek SMA , SMK , SLB Se-Kab. Muaro Jambi, Para Guru BK dan Perwakilan Siswa SMA Se.Kab. Muaro Jambi yang dilaksanakan, di Gedung Gos SMA Titian Teras Kel. Pijoan Kab. Muaro Jambi. Kegiatan Sosialisasi dan Penanggulangan Praktik Judi Online kepada seluruh Kepada Seluruh Kepsek SMA , SMK , SLB Se Kab. Muaro Jambi, Para Guru BK dan Perwakilan Siswa SMA Se.Kab. Muaro Jambi.(16/04) Dengan Nara Sumber Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K. Kegiatan juga dihadiri Kadis Pendidikan Propinsi. Jambi diwakili oleh Kasi Guru dan Tenaga Pendidikan Domra, S.Pd, Ketua MKKS Se- Kab. Muaro Jambi, Edi, S.S.pd, Kepsek Titian Teras Hendri Yulianto, S.Pd. M.Pd, Kabag Teknis Pemilu Partisipasi Masyarakat Dedi Herawan, S.Kom, Wakil Kepsek Bidang Asrama dan Kesiswaan Mulyadi, S.Pd. M.Pd, Kanit Ik Polsek Jaluko Aipda Victor, A.md, Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, Peserta Kepsek dan Guru BK 80 orang , Peserta Siswa Sebanyak 80 orang. Kadis Pendidikan Propinsi Jambi diwakili oleh Domra, S.Pd., dengan rincian sebagai berikut ; Kegiatan ini merupakan seruan dari Gubernur Jambi bahwa Untuk Propinsi Jambi Darurat Judi On Line , dimana kegiatan Sosialisasi untuk Melakukan Penekanan kepada Tenaga Pendidik dan Siswa – Siswi kita, Ini upaya Pencegahan dini guna mendapatkan ilmu terkait Mengenal bahaya Judi online guna membentengi diri kita, keluarga kita dan anak didik kita.Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah Kab/Kota dalam Propinsi Jambi. Selaku Nara Sumber Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K.menyampaikan “Market Terbesar Judi Online adalah Siswa SMP, SMA dan Mahasiswa, mengingat mereka merupakan pangsa pasar terbesar untuk memiliki Gadget. Judi Online bisa masuk ke seluruh Institusi apapun termasuk instusi Polri, Polda Jambi sudah mengajukan Blokir Sebanyak 1.515 Online, untuk lokasi kegiatan di luar Negeri. Laos, Myanmar. Kenali Dampak Buruk Judi Online yakni Kecanduan, Pencurian Data,Ganguan Kesehatan Mental, Memperburuk Kondisi Keuangan , Kriminalitas Meningkat. Percayalah Bapak Ibu sekalian Lebih banyak Kalahnya dari pada Menang, pasal terkait Jufi Online pasal 45 ayat 2 .tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 27 ayat 2 UU No 1 tahun 2024. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” papar Kasat Reskrim selaku nara sumber. Penulis Tim

Read More

Polres Bungo Menggelar Apel Pelepasan BKO Sat Brimob di Halaman Apel Mapolres Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 8/4/2025 – Polres Bungo menggelar Apel Pelepasan BKO Sat Brimob di halaman apel Mapolres Bungo pada Selasa, (08/04/2025. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko C, dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Plh Dansat Brimob Polda Jambi AKBP L. Sitinjak, PJU Polres Bungo, Wadanyon C Pelopor AKP Yusrizal Amri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Sat Brimob dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kab. Bungo dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Dalam amanatnya, Kapolres Bungo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Brimob atas dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo. “Semoga kita dapat kembali berkumpul dalam momen kebersamaan yang baik di masa mendatang. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, dan semoga seluruh personel sampai ke tujuan dengan selamat,” ungkap Kapolres Bungo dalam amanatnya. Penulis Team

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Kapolres Bungo Melakukan Pengecekan Langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo

Tajam24Jam.Com Jambi, 5/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Kapolres Bungo melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo, Sabtu (5/4/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah Provinsi Jambi. Dalam tinjauannya, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme anggota dalam mengawal jalannya PSU. “Pada kesempatan ini kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan dengan aman dan tertib. Kita berharap seluruh masyarakat dapat memberikan suaranya tanpa tekanan, kami semua berkomitmen untuk pelaksaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat terpilih pemimpin yang baru dan berkualitas karena masyarakat dapat memberikan hak suaranya”, Ucap Kapolda Jambi. Rangkaian kegiatan pengecekan tersebut dimulai dari TPS 06 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah. Kemudian dilanjutkan ke TPS 01 dan TPS 03 Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, dan terakhir rombongan memantau situasi dari Command Center Polres Bungo. Turut mendampingi Kapolda dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Jambi, yakni Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, Dirreskrimum Kombes Pol. Manang Soebeti, Dir Samapta Kombes Pol. Yohanes Wong Niti, Kabid Propam Kombes Pol. Tony Sinambela, Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, serta Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Penulis Team

Read More

Ops Ketupat Menumbing 2025, Tim Wasops Itwasda Polda Kep. Babel Periksa Kesiapan Polres Bangka Barat Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 29/3/2025 – Menerima kunjungan Tim Pengawasan Operasi (Was Ops) Ketupat Menumbing 2025 itwasda Polda Kep.Bangka Beltiung, Sabtu (29/03/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Idul Fitri 2025, dalam rangka Operasi Ketupat menumbing 2025. Tim Was Ops Ketupat Menumbing 2025 Polda Kep.Babel yang didampingi langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditiya Nugraha S.H SIK. Bersama para PNU Polres Bangka Barat. Dalam kegiatan ini, Tim Was Ops melakukan pengecekan terhadap persiapan operasional Polres Bangka Garat, termasuk personel yang terlibat, sarana dan prasarana, serta prosedur pengamanan yang akan diterapkan selama operasi. Setelah melakukan pengecekan di Mako Polres Bangka Barat, Tim Was Ops melanjutkan kunjungan ke beberapa posko pengamanan dan posko pelayanan yang telah didirikan di titik-titik strategis di wilayah Bangka Barat. Posko-posko ini disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengamanan arus mudik, pelayanan kesehatan, serta pengaturan lalu lintas di sekitar jalur utama. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditiya Nugraha S.H SIK melalui Kasubsi PIDM IPTU Januardi menjelaskan bahwa posko-posko ini akan dioperasikan selama periode arus mudik dan perayaan Idul Fitri, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. “Kami telah menyiapkan posko pengamanan dan pelayanan di beberapa titik penting, dan kami pastikan semua personel siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”. Diharapkan sinergi yang baik antara Polri dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan lancar selama perayaan Hari Raya Idul Fitri. Penulis Team

Read More

Polres Bangka Barat Laksanakan Pisah Sambut Kapolres

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at tanggal 28 Maret 2025 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Mako Polres Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bangka Barat. Kegiatan Pisah sambut Kapolres Bangka Barat yang dilaksanakan dari AKBP Ade Zamrah, S.I.K. M.H kepada AKBP Pradana Aditiya Nugraha S.H. S.I.K. Pisah sambut ini dihadiri oleh para tamu undangan FORKOPIMDA Bangka Barat,dan diikuti oleh seluruh PJU dan Personil Polres Bangka Barat. Kegiatan diawali dengan Acara tradisi penyambutan tarian Kapur sirih Bangka Barat, pengalungan dan pemberian Bucket Bunga kepada Kapolres Bangka Barat. Dalam Sambutannya Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditiya Nugraha S.H. S.I.K. Menyampaikan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan untuk memimpin Polres Bangka Barat. Ia berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program kepolisian yang sudah ada dan mempererat hubungan antara Polres Bangka Barat dengan masyarakat. juga mengajak seluruh Personil Polres Bangka Barat untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Bangka Barat. Pergantian pimpinan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Polres Bangka Barat dalam melayani masyarakat. Penulis Team

Read More

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.H,.S.I.K turut serta menghadiri pengamanan Kegiatan masyarakat Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam

Tajam24Jam.Com Muara Jambi, 22/3/2025 – Kegiatan masyarakat Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race Karang Taruna Unit RT 09 Desa Sungai Gelam berlangsung pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di Jalan Lorong Kantor Camat Sungai Gelam RT 09 Desa Sungai Gelam. Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race dengan menggelar Partai Tambahan untuk Remaja putri dan mendapatkan dukungan serta Apresiasi Dari Kapolsek Sungai Gelam berupa Uang Pembinaan.Pengamanan kegiatan dipimpin Langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam melibatkan Personil  Polsek Sungai Gelam sbb : Kegiatan Final Ramadhan 1446 H/ 2025 Run Race dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan,.S.H,.S.I.K sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan pemuda yang Positif dengan memberikan Apresiasi uang Pembinaan. Adapun sebagai Juara dalam Ramadan 1446 H/ 2025 Run Race dan mendapatkan Hadiah pembinaan dari Kapolres Muaro Jambi adalah sbb :* Pemerintah Desa Sungai Gelam juga sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini, karena bertujuan untuk memberikan wadah positif bagi remaja Desa sungai gelam dalam menunggu kegiatan sahur. kegiatan Ramadhan Run Race ini Selesai sekira Pukul 01.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. Tim Penulis

Read More

Bendera sobek kusam Tidak Layak pake Terpasang di depan GEDUNG PUSRI di jalan H.Agus Salim kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, Pada hari Rabu 12 Maret 2025, Seperti di ketahui, bendera merah putih Adalah bendera negara kesatuan Republik Indonesia yang juga di sebut sang merah putih. Setiap orang tau maupun setiap Instansi. Yang berada di wilayah kesatuan NKRI diwajibkan menghormati sang saka merah putih sebagai bentuk kepedulian dan pengharga’an terhadap lambang perjuangan yang di wujudkan melalui kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan. Maka demi Eksistensi bendera merah putih sebagai salah satu lambang identitas negara republik Indonesia yang harus di hormati setiap warga negara dan di setiap wilayah kesatuan NKRI. di perlukan satu UU. Yang mengatur tentang penggunaan serta pemasangan bendera merah putih agar setiap orang mempunyai Empati yang tinggi terhadap larangan dalam UU. Yang dimaksud. “Sesuai pada pasal 24 UU nomor 24 tahun 2009 terdapat 5 (lima) larangan terhadap bendera merah putih, yaitu: Maka setiap orang yang dengan sengaja melanggar UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih sesuai dengan bunyi pasal yang di maksud, di denda paling maksimal 500 juta, dan menjalani kurungan maksimal 5 (lima tahun penjara). Tapi sangat miris melihat perlakuan pimpinan dan staf Prusahaan Pupuk PUSRI di jalan. Agus Salim Kota Jambi terhadap penggunaan bendera merah putih di depan GEDUNG PUSRI trsebut. Diduga terkesan dengan sengaja mempertontonkan penghinaanya terhadap lambang negara (bendera merah putih) dengan memasang mengibarkan bendera Kusam, dan sobek-sobek. Dan pada hari Rabu siang 12/03/2025 kami beberapa orang dari Awak media meberi teguran keras kepada salah satu sekurity yang bertugas, “tentang bendera merah putih suda tidak layak pakai karna sobek-sobek, dan benderanya pun lansung di diganti. Dan kamipun dari media menanyakan sala satu PIPINAN dari GEDUNG PUSRI ini, ataupun yang bisa meberi penjelasan tentang bendera koyak, sobek-sobek kok masi terpampong di pinggir jalan umum, namun tidak ada yang bisa di temui, hanya di kasi no. Telpon yang bisa di hubungi katanya. Kami pun dari media Mecoba menghubungi melalui telpon Wa. Namun tidak bisa dihubungi, tapi salah satu ibuk-ibuk gakunya sebagai pekerja di perusahaan itu. menelpon yang namanya (RK) yang punya wewenang perusahaan PUSRI yang di Jambi, namun setelah Awak media berbincang dengan (RK) melalui tlpon Wa. Awak media menanyakan baik-baik tanggapan dari bapak bagaimana??? tentang bendera sobek yang menjadi temuan masi terpasang?? kami dari media konfirmasi dulu, namun jawaban dari (RK) Dengan lantang seola-olah menantang media, mengatakan yasuda naikan aja berita tuturnya. Penulis Team

Read More

Gandeng Wartawan, Kapolres Bangka Barat Bagi-Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13/3/2025 – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Kapolres Bangka Barat menggandeng wartawan untuk berbagi takjil gratis kepada masyarakat dan buka puasa bersama. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis sore (13/3/2025), di japan Kantor PDAM ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian kepada mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM IPTU Januardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini bisa sedikit membantu mereka yang masih dalam perjalanan agar bisa berbuka puasa tepat waktu. Selain itu, ini juga menjadi momen untuk mempererat silaturahmi antara Polri, wartawan, dan masyarakat,”. Tak hanya membagikan takjil, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Penulis Team

Read More

Marak nya judi Togel di Simpang Rambutan, APH diharapkan Cepat Bertindak

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 13/3/2025 – Judi Togel adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang dimana yang menang mendapat taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib. Judi merupakan bentuk permainan yang bersifat untung-untungan bagi mereka yang turut bermain. Pasal 303 ayat (3) KUHP menyebutkan yang dimaksud dengan permainan judi adalah tiap-tiap permainan, dimana kemungkinan untuk menang pada umumnya bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan kejahatan lainnya apabila dibiarkan. Selain bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat judi juga memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun dalam masyarakat. Dijambi tepatnya di salah satu Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat praktek perjudian sedang marak dan terang terangan dilakukan oleh oknum pengelola dan sangat tertata rapi serta terkoordinir. Dari hasil Investigasi Awak media dilapangkan, Judi Togel ini sangat meresahkan dan sudah merajalela khususnya di Simpang Rambutan Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab barat. Nama yang berhasil dikantongi tim Investigasi adalah Simamora yang bergerak sebagai koordinator lapangan Kecamatan Batang Asam. mereka beroperasi disalah satu warung tuak di Simpang Rambutan dengan menanam salah seorang agen sebagai penulis no judi togel tersebut. Ini jelas meresahkan dan harus segera dibasmi, terkait kebenaran informasi ini kita akan bicarakan dengan Kapolsek. Ujar salah seorang pemuka masyarakat kepada media ini. Media ini akan terus mengawasi penanganan perjudian ini agar jangan sampai ada pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan dari persoalan ini sehingga penanganannya tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku serta memberikan edukasi bagi masyarakat. (Red). Penulis Team

Read More