Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Tajam24Jam.Com Jakarta, 13/03/2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan. Mutasi ini tercantum dalam enam surat telegram, sebagai berikut: Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan. “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025). Dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. Beberapa di antaranya adalah: 10 Kapolda baru ditunjuk, termasuk: Selain Promosi, Mutasi Ini Juga Mencakup: Dalam mutasi kali ini, sebanyak 57 polisi wanita (Polwan) mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya menduduki posisi Kapolres. Beberapa nama yang menonjol, antara lain: “Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tambah Irjen Pol Sandi Nugroho. Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini. “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho. Dengan mutasi ini, diharapkan Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penulis Team.

Read More

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Tajam24Jam.Com Kerinci, 13/03/2025 – Anggota kepolisian dari Polsek Air Hangat Timur, Kerinci, sigap membantu warga yang terdampak banjir di wilayah tersebut. Dengan penuh kepedulian, mereka bahu-membahu mengevakuasi barang-barang berharga dari rumah-rumah yang tergenang air. Sejak malam hingga dini hari, anggota Polsek Air Hangat Timur bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat. Mereka membantu mengangkat perabotan, menyelamatkan dokumen penting, serta memastikan keselamatan warga, terutama lansia dan anak-anak. Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira menyampaikan bahwa Polres Kerinci selalu sigap dalam membantu masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin membantu warga agar dampak banjir ini bisa diminimalkan. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” ujar Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira. Selain itu, petugas juga mendirikan posko darurat dan membantu distribusi makanan serta kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak. Upaya ini dilakukan guna memastikan kondisi masyarakat tetap aman hingga air mulai surut. Semangat kebersamaan dan gotong royong terlihat jelas di lokasi bencana, dengan aparat kepolisian dan warga saling membantu menghadapi situasi sulit ini. Penulis Team.

Read More

LBH Suara Panrita Keadilan Minta Bupati Dan Kapolres Gowa Bertindak Tegas Tutup Tambang Ilegal di Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa

Tajam24Jam.Com Sulsel Gowa, Pada Rabu (12/03/2025), Tambang Ilegal yang berlokasi di Lingkungan Balang Banoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah meresahkan masyarakat sekitar tambang, keresahan masyarakat tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi salah satunya datang dari LBH Suara Panrita Keadilan. Ketua Umun LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain meminta Bupati Gowa dan Kapolres Gowa untuk menutup tambang ilegal tersebut yang di kelolah oleh H.Kila. Djaya Jumain memberikan apresiasi kepada Lurah Limbung yang telah menanggapi keresahan masyarakat dengan mengirimkan Surat kepada Camat Bajeng untuk ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi alasan tambang ilegal tersebut tidak ditutup. Djaya Jumain berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa da Kepolisian Resort Gowa menurunkan tim kelokasi tambang yang sementara masih beroperasi, keresahan masyarakat ini harus menjadi perhatian yang serius dan tutupnya tambang tersebut masyarakat dipastikan tidak resah lagi(*). Tim penulis

Read More

Jumat Curhat, Kapolres Himbau Untuk Jauhi Narkoba Dan Judol

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at 07 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di masjid al ikhlas Pal 2, Muntok dilaksanakan jumat curhat bersama jamaah masjid al ikhlas. Kegaiatan jumat curhat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK disampingi wakapolres bersama para PJU Polres Bangka Barat. program Jumat Curhat ini untuk menampung saran, aspirasi dan keluhan dari masyarakat sekitar. Pada penyampaiannya Kapolres Bangka Barat menyampikan ”Pada kesempatan ini sebagai Kapolres saya memberi himbauan kepada kita semua,termasuk keluarga kita jangan pernah bersentuhan terlibat tergoda dengan Judi Online dan Narkoba”. saya menghimbau kita semua tetap menjaga keamanan, berkeluarga dan bersatu supaya tidak ada saling fitnah menfitnah, jelek menjelekkan. Masyarakat sangat bahagia dengan adanya jumat curhat yang dilaksanakan, selain itu kegiatan ini juga dapat menambah sinergitas antara masyarakat dengan Polri. Penulis Team.

Read More

25 Kg Sabu Berhasil diamankan BNNP Jambi Serta Dua Kurir Jaringan Medan – Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 3/03/2025 – Wujud komitmen perang terhadap narkoba, guna mewujudkan Jambi BERSINAR, kembali BNNP Jambi ungkap Kasus Penyalah gunaan dan Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi. Disampaikan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Provinsi Jambi.(03/03/2025) Maka Tim Berantas BNNP Jambi selama dua hari , yakni Senin – Selasa, tanggal 24 – 25 Februari 2025Pukul 22.00 WIB s/d 03.30 wib diTKP Kel. Handil jaya. Simpang surya, Kota Jambi berhasil menangkap dua tersangka bernamaPandu Rahman Wiguna dan rekannya Ade Irfan Siagian yang merupakan kurir jaringan antar Provinsi Medan – Jambi. Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MH menyampaikan “BNNP Jambi berhasil mengamankan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 25 Kg. Serta barang bukti 1 unit Mobil Fortuner warna putih, No.Pol. BK 1899 GMK, 1 buah modem merk prolink warna hitam, 2 buah hp android merk oppo A3X. Awalnya Pada Hari Senin Tanggal 24 Februari 2025 Anggota Bidang Berantas BNNP Jambi mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa mencurigai 1 unit kendaraan R4 yg diduga adanya Peredaran Gelap Narkotika diwilayah kel. Handil jaya, simpang surya. Kota jambi. Kemudian sekira Pukul 22.00 Wib Tim Berantas BNNP Jambi Menuju lokasi yang diduga adanya aktifitas Narkotika. Tim Berantas BNNP Jambi Langsung Mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan Dan ditemukan barang yg diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya Tim Berantas membawa mobil tersebut dan 1 orang untuk diamankan ke Kantor BNNP Jambi Guna dilakukan penggeledahan. Kemudian tim Melakukan penggeledahan 1 unit mobil dan ditemukan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau yg diduga narkotika jenis sabu. Saat dilakukan introgasi kepada PANDU, bahwa dia bersama 1 orang lainnya yang bernama ADE SIAGIAN, dimana keberadaan terakhirnya di hotel victory. Tim melakukan pengejaran kepada ADE, namun tidak ditemukan di hotel tersebut. Tim melakukan pengejaran dan diketahui bahwa ADE sudah mengarah ke daerah sekernan, muaro jambi. Dan dilakukan pengejaran dan tepatnya dijalan lintas sumatera desa bukit baling kec.sekernan, muaro Jambi, diketahui bahwa ADE menumpang bus ALS menuju ke Medan, dan kemudian dilakukan RPE. Tim mengamankan ADE dan membawa kekantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Brigjen Pol Wisnu. (Penulis : Dody Fast Respon)

Read More

Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan Apresiasi Respon Cepat Polres Gowa Tangani Laporan Pengaduan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Gowa, 28/02/2025 – Advokat dari Kantor Hukum Djaya Jumain & Rekan memberikan apresiasi atau penghargaan yang cukup baik kepada pihak Kepolisian Resort Gowa yang selama ini merespon dengan cepat laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat. Advokat Djaya Jumain yang juga Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, yang dihubungi oleh beberapa media online mengatakan  beberapa kasus yang kami laporkan atau adukan semuanya direspon dengan cepat dan baik dan semuanya di tindaklanjuti sesuai proses dan ini membuktikan kinerja penyidik yang di bawah kepemimpinan Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K bekerja secara profesional. Djaya Jumain menuturkan kinerja kepolisian Resort Gowa dapat mempertahankan kinerja yang baik selama ini walaupun tidak ada yang sempurna tetapi di pastikan ada monitoring dan evaluasi dari Kepala Kepolisian Resort Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Djaya Jumain yang juga Wakil Ketua Umum Fast Respon Nusantara Counter Polri berharap Kepala Kepolisian Resort Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai lembaga yang terpercaya bekerja secara profesional(*). Penulis Team.

Read More

Bakti Sosial Polri Presisi Polres Sarolangun Bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 27/02/2025 – Bakti Sosial Polri Presisi Polres Sarolangun Bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H Kamis, 27 Februari 2025, sekira pukul 10.00 Wib, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si. bersama Dandim 0420/Sarko diwakili Danramil 420-02 Limun Kapten Inf Kosni Jamer serta Kabag Log Polres Sarolangun Kompol Nafrizal. Pada awak media ini Kapolres Sarolangun melalui Kasi Humas Akp. Riendradi katakan rangkaian kegiatan diantaranya mengikuti Video Conference Kegiatan Baksos sekaligus mendengar arahan dari Kapolri yang mana Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, mahasiswa, Aliansi BEM, dan OKP yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Bakti Sosial Presisi Polri menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. Disamping itu menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat serta upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan elemen mahasiswa serta organisasi kepemudaan dan mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan selama bulan Ramadhan. Kapolri berharap kegiatan sosial seperti dengan sinergitas dapat terus ditingkatkan guna menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dimana telah di tegaskan Polri terus berkomitmen menjalankan tugasnya untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dengan pendekatan humanis sesuai dengan konsep Polri Presisi. Dengan mengajak seluruh peserta yang hadir pada Zoom Meeting untuk menjadikan momentum bulan suci Ramadhan sebagai sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat. Setelah selesainya rangkaian kegiatan dan Zoom Meeting, Kapolres Sarolangun didampingi Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Tarjono, S.H., M.H. Kasat Binmas Polres Sarolangun Iptu Supriyanto, serta Rektor Institut Darul Ulum Sarolangun Mawardi serta Perwakilan mahasiswamenyerahkan Baksos secara simbolis kepada perwakilan OKP dan Aliansi BEM, Sebutkan “Kegiatan ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap masyarakat yang membutuhkan menjelang bulan suci Ramadhan”. Penulis Team.

Read More

Lobang Kilo II Np Ambruk di duga kuat 1karyawan korban Meninggal dunia

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal 25/2/2025) Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan bahwa pada hari selasa sekira pukul 9:00 wib di duga kuat di dalam lobang tambang ilegal PETI Saudara Napi Bos besar tambang Hutabargot Nauli kecamatan hutabargot yang hingga saat ini belum ada tindakan hukum oleh pihak Polres Madina terhadap Bos Bos Besar PETI di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara. Adapun ciri ciri korban sesuai informasi ialah jenis kelamin laki laki Rambut Pirang warna Merah kulit sauh matang alamat asal Jawa, banten/ jampang informasi terhimpun dari karyawan teman se profesi nya penambang. Mayat korban di perkirakan di berangkatkan dari TKP Lobang Saudara NP ke’ara Parkiran Hutabargot Nauli sekira pukul 4 :00 wib Pagi dan Mayat korban langsung di berangkatkan Memakai mobil peribadi dengan tujuan untuk di kebumikan di kampung halaman korban di daerah Jawa banten. PW.Fast respon Countel Polri dan Ketua LSM .KPK.RI Madina Pahrin Regar.SH Kabupaten Mandailing Natal memintak kepada bapak kapolda sumut agar secara khusus Menangani Penertipan tambang ilegal PETI yang masih beroperasi di wilayah Hukum Polres Mandailing Natal yang hingga saat ini belum ada tindakan Hukum terhadap para BOS Bos besar tambang liar, ucap nya(tim). Penulis Team.

Read More

Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku

Tajam24Jam.Com KOTAJAMBI, 26/02/2025 – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada Senin (24/2/2025) bertempat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang Jambi Timur. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan pengungkapan berawal saat personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang ingin menjual bagian tubuh hewan yang dilindungi berupa sisik trenggiling. “Atas informasi tersebut personel unit tipidter melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah memang benar hal tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025). Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar bahwa ada pihak yang ingin menjual sisik trenggiling. Kemudian dilakukan undercoverr buy untuk tindak lanjut informasi yang didapatkan. “Tim Unit Tipidter berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Tiga pelaku dengan barang yang dibawa tersebut adalah sisik trenggiling sebanyak kurang lebih 10 Kg,” lanjutnya. Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, para pelaku yang diamankan diantaranya adalah MT (48) warga Desa Lambur Tanjabtim yang merupakan pemilik, selanjutnya WW (43) warga Desa Tangkit Sungai Gelam yang perannya sebagai Kurir, dan TMS (33) warga Jelutung Kota Jambi yang tugasnya sebagai warga perantara. “Dari tangan para pelaku ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 10 Kg Sisik Trenggiling yang dimasukkan kedalam karung plastic (beras kayu manis) dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna Hitam Nopol BH 4191 IR,” sambungnya. Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Penulis Team.

Read More

Tim Gabungan Polres Muaro Jambi dibackup Denpom II-2/Jambi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite di Jaluko

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 25/02/2025 – Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama dengan personel dari Denpom II/Jambi , melaksanakan razia gudang minyak oplosan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H pada Jum’at 21 Februari 2025 pukul 11.00 Wib. Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas menjelaskan“Tim gabungan melaksanakan razia dan berhasil mengamankan lokasi gudang minyak yang diduga menjadi tempat pengolahan (meniru memalsukan) minyak diduga jenis pertilite. Tim gabungan terdiri dari Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko diback up Denpom II-2/Jambi. Dijelaskan setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) atau Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan sebagaimana dimaksud dalam PASAL 54 UU RI No.22 TAHUN 2001* tentang Minyak dan Gas Bumi atau PASAL 480 KUHPidana. Lokasi gudang minyak oplosan di Rt. 05 Desa Muaro Pijoan Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi. Dan berhasil mengamankan (ES) (diduga pemilik gudang), (SAS) (pekerja di gudang), (A) (pekerja di gudang), (JS)(pekerja di gudang),(B) (pembeli minyak di gudang), (F) (kernet pembeli minyak di gudang). Dilokasi diduga pemilik gudang an. ES 1 unit truck izuzu elf warna putih bak merah nopol BH 8009 HM yang berisikan 6 buah tedmon volume 1.000 liter dalam keadaan kosong beserta kunci kontak, 1 buah tedmon volume 1.000 liter berisi diduga minyak campuran pertilite dalam keadaan penuh, 1 buah tedmon volume 4.500 liter yang diuga berisikan minyak putih sebanyak sekira 1.500 liter, 3 buah drum besi masing² volume 200 liter dalam keadaan penuh, 1 mesin robin beserta selang, 4 kaleng diduga zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau, 1 buah corong minyak , 1 buah alat ukur minyak (SG). Pembeli dilokasi gudang Beni 1 unit mobil Suzuky carry pick up warna hitam nopol BH 8064 EM beserta kunci kontak, 27 galon masing² volume 35 liter berisi sekira kurang lebih total keseluruhan 945 liter, 16 galon masing² volume 35 liter dalam keadaan kosong. Diduga pelaku pemilik gudang an. ES beserta tiga orang pekerjanya melakukan pengolahan minyak dengan menirukan memalsukan bahan bakar minyak yang mana dilokasi gudang terdapat minyak putih sebagai minyak dasar yang selanjutnya akan diolah dengan menggunakan zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau sehingga nantinya akan menyerupai minyak jenis pertilite dan jika sudah menyerupai minyak jenis pertilite pelaku akan menjualkan minyak tersebut kepada para pembeli khususnya yang ada di lokasi (B,) guna mendapat keuntungan bagi para pelaku. DijelaskanPada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.00 WIB Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama dengan personel dari Denpom II/Jambi yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H. mengamankan lokasi gudang minyak yang diduga menjadi tempat pengolahan (meniru memalsukan) minyak diduga jenis pertilite yang mana saat diamankan para pelaku sedang melakukan aktivitas di lokasi gudang tersebut selanjutnya para pelaku berserta barang bukti yang ada di lokasi gudang dibawa ke Polsek Jaluko dan selanjutnya dibawa kePolres Muaro Jambi guna penyelidikan / penyidikan lebih lanjut “ungkap Kasi Humas” (counter Polri Fast respon). Penulis Team.

Read More