Moralitas Petinggi KONI Jambi Diuji, Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira Polri Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Juni 2026 – Integritas seorang pejabat publik kembali menjadi perhatian masyarakat. Seorang perwira Polri aktif yang juga menjabat sebagai salah satu petinggi KONI Provinsi Jambi berinisial MS tengah menjadi sorotan terkait dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Kasus yang sebelumnya hanya beredar sebagai isu di kalangan terbatas itu mencuat setelah terjadi keributan di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Kenali, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Peristiwa tersebut diduga melibatkan istri sah dan anak kandung MS yang datang ke lokasi setelah mengetahui keberadaan yang bersangkutan di rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak MS disebut lebih dahulu mendatangi lokasi dan memastikan keberadaan ayahnya di rumah kontrakan yang dihuni seorang perempuan berinisial W. Setelah itu, sang anak menghubungi ibunya untuk datang ke tempat kejadian. Kedatangan keluarga MS memicu ketegangan hingga menarik perhatian warga sekitar. Situasi yang sempat memanas membuat Ketua RT setempat turun tangan untuk meredam konflik dan menjaga kondusivitas lingkungan. “Saat itu memang sempat terjadi keributan. Kami berupaya menenangkan semua pihak agar suasana tetap kondusif,” ujar Ketua RT saat dikonfirmasi. Dalam proses mediasi yang dilakukan di lokasi, Ketua RT mengaku memperoleh keterangan dari W terkait hubungan dirinya dengan MS. Menurut Ketua RT, W mengakui adanya hubungan khusus dengan perwira Polri tersebut. Selain itu, Ketua RT menyebut W mengaku tengah berusaha menghindari hubungan tersebut. Namun pada hari kejadian, MS diduga tetap mendatangi rumah kontrakan yang ditempati perempuan tersebut hingga akhirnya keberadaannya diketahui oleh pihak keluarga. Keterangan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut seorang pejabat publik yang memiliki posisi strategis, baik sebagai anggota Polri maupun pengurus organisasi olahraga daerah. Mencuatnya kasus ini memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Sebagai anggota Polri, seorang perwira diwajibkan menjaga kehormatan institusi serta mematuhi kode etik profesi. Di sisi lain, posisinya sebagai petinggi KONI juga menuntut keteladanan moral bagi para atlet dan generasi muda. Sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak lagi semata-mata menyangkut urusan pribadi, melainkan telah menyentuh aspek etika dan kepercayaan publik terhadap institusi yang diwakilinya. “Ketika yang bersangkutan merupakan aparat negara dan pejabat publik, maka ada dimensi etika dan kepercayaan masyarakat yang ikut dipertaruhkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Seiring berkembangnya informasi terkait dugaan tersebut, desakan agar dilakukan pemeriksaan etik terhadap MS semakin menguat. Masyarakat meminta agar Propam melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik anggota Polri. Selain itu, KONI Provinsi Jambi juga didorong untuk mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga marwah organisasi dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Di tengah polemik yang berkembang, beredar pula informasi bahwa video rekaman yang diduga terkait peristiwa di lokasi sempat diunggah ke media sosial TikTok. Namun, video tersebut dikabarkan tidak lagi dapat diakses setelah diturunkan dari platform. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada MS, pihak kepolisian, serta pengurus KONI Provinsi Jambi masih terus dilakukan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar. Penulis Tim

Read More

Darurat Ekologis di Tebo! Ratusan Alat Berat PETI Gerus 12 Ribu Hektare Hutan, Negara Dianggap Absen

Tajam24Jam.Com TEBO, 21 Juni 2026 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa. Skala kerusakan yang ditimbulkan telah menjelma menjadi bencana ekologis yang mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan masyarakat di wilayah tersebut. Temuan terbaru WALHI Jambi mengungkap fakta mencengangkan. Sedikitnya 300 unit alat berat rakitan dilaporkan beroperasi secara masif di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Aktivitas tambang ilegal itu berlangsung terang-terangan dan terus meluas tanpa hambatan berarti. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial WALHI Jambi, praktik PETI telah menghancurkan sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan. Luasan tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan ruang hidup masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus benteng ekologis Kabupaten Tebo. Tak hanya meratakan hutan, aktivitas tambang ilegal itu juga dituding menjadi penyebab utama pencemaran sungai dan sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Air yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini terancam berubah menjadi warisan racun akibat eksploitasi tanpa kendali. WALHI menilai kondisi yang terjadi di Teluk Langkap telah memenuhi unsur kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Hutan dibabat, sungai dirusak, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dikorbankan demi kepentingan segelintir pemodal yang diduga berada di balik bisnis tambang ilegal tersebut. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama yang membuat PETI terus berkembang. Menurutnya, aparat selama ini lebih banyak menindak pekerja lapangan, sementara aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal justru tidak tersentuh. “Yang ditangkap biasanya hanya operator atau pekerja. Sementara pemilik modal, cukong, pemasok alat berat, pemasok bahan bakar hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari kerusakan lingkungan ini masih bebas beroperasi,” tegas Oscar. WALHI Jambi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tebo hingga Polda Jambi, untuk menghentikan pola penindakan yang dinilai hanya menyentuh lapisan bawah. Penegakan hukum harus diarahkan kepada aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang selama ini diduga menjadi tulang punggung bisnis PETI di Kabupaten Tebo. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan diperkirakan akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang. Hilangnya tutupan hutan, rusaknya daerah aliran sungai, serta pencemaran sumber air akan menjadi beban panjang yang harus ditanggung masyarakat dan generasi berikutnya. “Hutan dan sungai bukan komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Ini adalah penopang kehidupan masyarakat dan warisan bagi anak cucu kita. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang ilegal,” tegas Oscar. WALHI Jambi memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat sipil dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan dan rakyat, bukan kepada para pelaku perusakan yang selama ini menikmati keuntungan dari kehancuran hutan-hutan di Kabupaten Tebo. Penulis Tim

Read More

DEMA UIN STS JAMBI KECEWA DPRD PROVINSI JAMBI TIDAK TEMUI MASSA AKSI SERIKAT MAHASISWA JAMBI

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Juni 2026 – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap DPRD Provinsi Jambi yang tidak menemui massa aksi Serikat Mahasiswa Jambi (SMJ) saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Sebagai salah satu organisasi penggagas dan inisiator lahirnya Serikat Mahasiswa Jambi, DEMA UIN STS Jambi menilai ketidakhadiran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jambi dalam menerima massa aksi merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui gerakan mahasiswa. Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Abel Gaesca Sandya, yang juga merupakan salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, menyayangkan sikap DPRD yang tidak membuka ruang dialog secara langsung dengan mahasiswa. “Kami hadir membawa suara rakyat, membawa berbagai keresahan masyarakat yang telah kami kaji secara akademis. Sangat disayangkan ketika lembaga yang memiliki fungsi representasi dan pengawasan justru tidak hadir untuk mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Abel. Menurutnya, aksi yang dilakukan Serikat Mahasiswa Jambi bukan sekadar bentuk kritik, melainkan upaya konstitusional untuk mengingatkan para wakil rakyat agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Abel juga menegaskan bahwa mahasiswa hadir dengan semangat dialog dan solusi. Oleh karena itu, ketidakhadiran DPRD Provinsi Jambi menjadi catatan penting bagi gerakan mahasiswa di Jambi. “Kami datang bukan untuk mencari konflik. Kami datang untuk berdiskusi, menyampaikan kajian, dan meminta sikap politik DPRD terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketika ruang dialog itu tidak dibuka, tentu menjadi kekecewaan bagi kami,” tegasnya. DEMA UIN STS Jambi menilai bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Fungsi pengawasan tersebut merupakan salah satu mandat utama lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan daerah. (SIM-DPRD Jambi) Sebagai salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, Abel Gaesca Sandya menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu strategis yang menyangkut kepentingan rakyat. Ia berharap DPRD Provinsi Jambi dapat lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik serta menunjukkan komitmennya sebagai representasi masyarakat Jambi. “Kami tidak membutuhkan seremoni penerimaan aspirasi. Yang kami butuhkan adalah kesediaan wakil rakyat untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan suara masyarakat. Ketidakhadiran DPRD dalam aksi ini menjadi evaluasi serius bagi hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat yang mereka wakili,” tutup Abel. Serikat Mahasiswa Jambi menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan pengawalan terhadap berbagai kebijakan publik demi memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah maupun nasional. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Awak Media melalui Kegiatan Kemitraan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Juni 2026 – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat sinergitas antara kepolisian dengan insan pers, Polda Jambi menggelar kegiatan kemitraan bersama awak media Unit Polda Jambi yang berlangsung di Cafe Kesiko, Kota Jambi, Jumat (19/06/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus diskusi antara jajaran Polda Jambi dan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan kemitraan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan konstruktif dengan media massa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelaksanaan program-program kepolisian, serta peran media dalam menjaga stabilitas sosial di tengah perkembangan era digital turut menjadi topik pembahasan. Pada kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkuat sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polda Jambi dan rekan-rekan media. Melalui komunikasi yang intens dan kolaborasi yang positif, kami berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, akurat, dan memberikan manfaat,” ujarnya. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bertukar pikiran dan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Polda Jambi. “Media merupakan mitra strategis Polri dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik harus terus dijaga. Melalui kegiatan kemitraan ini, kami ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jambi. Selain itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media yang selama ini telah mendukung tugas-tugas kepolisian melalui pemberitaan yang berimbang dan konstruktif. “Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra penting dalam mendukung berbagai program dan kegiatan kepolisian. Sinergi yang terjalin antara Polri dan media merupakan kekuatan besar dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ke depan, Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang positif demi memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

TPS Dibongkar, Ke Mana Pertanggungjawaban Aset Daerah? Hendra Bongsu Soroti Transparansi Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Juni 2026 – Polemik pembongkaran puluhan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Jambi kini berkembang menjadi isu yang lebih luas dari sekadar persoalan pengelolaan sampah. Di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai transparansi dan pertanggungjawaban aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran negara. Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Bongsu, yang menilai Pemerintah Kota Jambi perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait alasan dan mekanisme pembongkaran TPS yang selama ini dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Hendra, persoalan yang muncul bukan semata-mata setuju atau tidak setuju terhadap perubahan sistem persampahan, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. “Persoalan ini bukan sekadar soal TPS dibongkar atau tidak. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pertanggungjawaban terhadap aset daerah yang dibangun menggunakan uang masyarakat. Pemerintah harus terbuka menjelaskan kepada publik,” tegas Hendra. Ia menegaskan dirinya tidak menolak upaya modernisasi pengelolaan sampah yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Jambi. Namun, setiap kebijakan yang berdampak pada aset publik, menurutnya, harus didasarkan pada kajian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau memang TPS dianggap tidak lagi efektif dan harus dibongkar, silakan saja. Tetapi masyarakat harus mengetahui apa dasar kajiannya, berapa nilai aset yang dihapus, bagaimana mekanisme penghapusan aset tersebut, serta seperti apa sistem penggantinya,” ujarnya. Hendra menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting karena sebagian TPS yang kini dibongkar merupakan fasilitas yang dibangun melalui proses perencanaan dan penganggaran menggunakan dana APBD selama bertahun-tahun. Dari polemik yang berkembang, sejumlah pertanyaan publik pun bermunculan. Di antaranya mengenai jumlah TPS yang telah dibongkar, nilai aset daerah yang terdampak, mekanisme administrasi penghapusan aset sesuai regulasi, hingga kesiapan sistem baru yang akan menggantikan fungsi TPS bagi masyarakat. Menurut Hendra, pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.“Kalau kebijakan itu memang baik dan berdasarkan kajian yang kuat, tidak ada alasan untuk tidak menjelaskannya kepada masyarakat. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya. Ia menambahkan, masyarakat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pihak yang selama ini ikut membiayai pembangunan melalui pajak dan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan yang berdampak pada aset yang dibangun menggunakan uang negara. Polemik pembongkaran TPS, lanjutnya, menjadi ujian terhadap komitmen tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Jambi. Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan reformasi sistem pengelolaan sampah, namun masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas dan terbuka terkait kebijakan tersebut.Pada akhirnya, yang menjadi perhatian publik bukan hanya bangunan TPS yang hilang dari sejumlah titik di Kota Jambi, melainkan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan keputusan terhadap aset yang dibangun menggunakan uang rakyat. “Mengapa aset yang dibangun dengan uang rakyat dibongkar, dan apakah masyarakat telah memperoleh penjelasan yang memadai atas keputusan tersebut?” Pertanyaan itulah yang kini terus bergema di tengah masyarakat Kota Jambi.(*) Penulos Tim

Read More

AMMKJ Siap Kepung DPRD Kota Jambi, Desak Pansus dan Hak Angket untuk Wali Kota

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Gelombang penolakan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi semakin menguat. Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi (AMMKJ) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polresta Jambi dan berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran di DPRD Kota Jambi pada 22 dan 25 Juni 2026. Berdasarkan surat bernomor 01/AMMKJ/VI/2026 yang diterima media ini, aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 250 massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat. Mereka akan menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai kontroversial dan merugikan masyarakat Kota Jambi. Dalam surat tersebut, AMMKJ menyoroti beberapa kebijakan dan program yang tengah menjadi perhatian publik, di antaranya persoalan Peraturan Wali Kota (Perwal), kawasan Kampung Bahagia Asri, program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Sekolah Rakyat, hingga penggunaan dana bencana senilai Rp4,9 miliar. Sejumlah isu tersebut memang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat dan mendapat sorotan DPRD maupun berbagai elemen sipil. Tak hanya menyampaikan kritik, AMMKJ juga membawa tuntutan politik yang cukup keras. Mereka meminta DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menggunakan Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi periode 2024–2029 guna mengusut berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah. Koordinator aksi menilai DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah munculnya berbagai keluhan masyarakat. Menurut mereka, fungsi pengawasan dewan harus dijalankan secara maksimal agar seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan transparan dan akuntabel. “Aksi ini bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi mendesak DPRD Kota Jambi mengambil langkah konkret melalui pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket. Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” demikian salah satu poin sikap yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi tersebut. Rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi ujian bagi DPRD Kota Jambi dalam merespons tuntutan publik. Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya menyatakan membuka ruang dialog terhadap berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait sejumlah kebijakan yang sedang dijalankan. Kini publik menanti, apakah tuntutan pembentukan Pansus dan Hak Angket tersebut akan mendapat respons serius dari DPRD Kota Jambi, atau justru berakhir sebagai catatan panjang ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Penulis Tim

Read More

Merasa Proses Laporan Lamban, Korban Penganiayaan Didampingi LBH APB KAI Datangi Polsek Jambi Selatan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Merasa penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkannya belum menunjukkan perkembangan signifikan, korban bersama tim kuasa hukum dari LBH APB KAI Jambi mendatangi Polsek Jambi Selatan, Kamis (18/6/2026), untuk meminta kejelasan terkait proses penyidikan yang sedang berjalan. Kedatangan korban dan tim LBH APB KAI bertujuan melakukan koordinasi langsung dengan penyidik sekaligus mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, LBH APB KAI Jambi menyampaikan sejumlah poin penting kepada penyidik. Pertama, mereka mendesak agar proses hukum terhadap laporan dugaan penganiayaan segera dituntaskan tanpa adanya penundaan yang tidak jelas. “Kami meminta penyidik bekerja sesuai aturan hukum dan memberikan kepastian kepada korban terkait perkembangan kasus ini,” tegas perwakilan LBH APB KAI Jambi. Dari hasil koordinasi, penyidik Polsek Jambi Selatan menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada terlapor yang dijadwalkan pada Senin, 22 Juni 2026. Penyidik juga menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum pihak yang bertanggung jawab apabila unsur pidananya telah terpenuhi. Selain itu, LBH APB KAI mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap pelapor yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sarolangun. Tekanan tersebut diduga dilakukan agar korban mencabut laporan yang telah dibuat. Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya upaya merintangi proses penyidikan dengan cara mengintimidasi sejumlah saksi yang juga merupakan pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. “Jika benar ada pihak-pihak yang mencoba menekan korban maupun mengintimidasi saksi, maka tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar tim LBH APB KAI. LBH APB KAI Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, baik dalam proses penyidikan maupun terhadap dugaan tekanan yang dialami korban dan para saksi. “Kami akan memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya. LBH APB KAI juga meminta kepada oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar bersikap netral dan tidak memihak dalam persoalan tersebut. “Apabila memang ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, seharusnya dilakukan dengan cara yang santun dan tidak melalui tekanan, intimidasi, ataupun upaya mempengaruhi korban untuk mencabut laporan,” tutupnya. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penganiayaan sekaligus dugaan adanya tekanan terhadap korban dan saksi dalam proses penegakan hukum. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Penulis Tim

Read More

Kabid Humas Polda Jambi Paparkan Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 dan Program Presisi dalam Podcast Bersama Tribun Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Dalam rangka menyampaikan berbagai program dan kegiatan Polri kepada masyarakat, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan podcast bersama Tribun Jambi yang berlangsung di Studio Podcast Tribun Jambi, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Pemimpin Redaksi Tribun Jambi Yoso Muliawan dan GM Business Tribun Jambi Ardiansyah, S.IP. Podcast membahas berbagai isu strategis mulai dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, layanan kepolisian, program sosial kemasyarakatan, hingga upaya Polda Jambi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Melalui tema Polri Untuk Masyarakat, kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Selain itu, Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 Polri yang telah disiapkan sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas maupun kebutuhan layanan kepolisian. “Layanan 110 Polri merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya. Selain itu, Polda Jambi juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, di antaranya pemberian bantuan sosial kepada eks narapidana terorisme (napiter), fakir miskin, pengemudi ojek online, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya dengan total sebanyak 11.000 paket sembako. Pada podcast tersebut, Kabid Humas juga memaparkan pelaksanaan Bhayangkara Presisi Job Fair 2026 yang akan digelar pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Mall Kota Jambi. Kegiatan ini diinisiasi Polda Jambi untuk membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas. “Kami menghadirkan lebih dari 100 perusahaan yang berpartisipasi dalam Job Fair ini. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha,” jelasnya. Terkait situasi kamtibmas, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi terus memberikan perhatian serius terhadap berbagai tindak kejahatan yang menjadi atensi, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Menurutnya, berbagai langkah mitigasi terus dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian permasalahan melalui mekanisme restorative justice, serta meningkatkan responsivitas pelayanan terhadap berbagai pengaduan masyarakat. “Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Kami juga terbuka terhadap kritik serta masukan yang konstruktif sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya. Di akhir podcast, Kabid Humas berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Tiga Rumah Warga di Pondok Meja Kembali Terendam Banjir, Warga Keluhkan Dugaan Alih Fungsi Sungai

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 18 Juni 2026 – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (18/6/2026) pagi, menyebabkan tiga rumah warga di RT 26 Dusun Karya Maju, Desa Pondok Meja, kembali terendam banjir. Warga setempat menduga banjir yang berulang tersebut terjadi akibat adanya perubahan fungsi aliran sungai atau anak sungai di kawasan tersebut yang kini menjadi parit, diduga sebagai dampak pembangunan sebuah bengkel di sekitar lokasi. Salah seorang warga terdampak, Rika, mengatakan bahwa sebelumnya aliran air yang berada di samping rumahnya merupakan sungai yang berfungsi menampung dan mengalirkan debit air saat hujan turun.“Dulu itu aliran di sebelah rumah kami adalah sungai. Sekarang kondisinya berubah menjadi parit. Saat hujan deras, air tidak mampu tertampung sehingga meluap dan masuk ke rumah warga,” ujarnya. Menurut keterangan warga, banjir terjadi setelah curah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut sejak pagi hari. Akibatnya, sedikitnya tiga rumah warga terdampak genangan air. Warga berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan penyebab banjir dan mengevaluasi kondisi drainase maupun aliran air di wilayah tersebut.Masyarakat juga meminta adanya langkah konkret untuk mengembalikan fungsi saluran air agar mampu menampung debit air saat musim hujan, sehingga banjir yang berulang tidak terus merugikan warga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan alih fungsi sungai menjadi parit yang disebut warga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di RT 26 Dusun Karya Maju, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Juni 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bagian dari rangkaian Pembinaan Tradisi Hari Bhayangkara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.Si., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., serta Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Jambi dan Bhayangkari, Kamis (18/6/2026). Anjangsana dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni ke kediaman Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Bambang Suparsono di Perumahan Liverpool, Kecamatan Jambi Selatan, kediaman istri almarhum Irjen Pol. (Purn.) Mukhlis AS, M.H. di Kecamatan Telanaipura, serta kediaman istri almarhum Kombes Pol. (Purn.) Drs. Lukman Jafri di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama rombongan melaksanakan anjangsana ke kediaman Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Bambang Suparsono. Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., serta Kabid Dokkes Polda Jambi AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si. Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali bersama para pejabat utama dan Bhayangkari melaksanakan anjangsana ke kediaman istri almarhum Irjen Pol. (Purn.) Mukhlis AS, M.H., yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jambi periode 2018–2020. Sedangkan Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar bersama para pejabat utama dan Bhayangkari melaksanakan anjangsana ke kediaman istri almarhum Kombes Pol. (Purn.) Drs. Lukman Jafri. Kegiatan anjangsana tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para purnawirawan Polri serta keluarga besar Polri yang telah memberikan dedikasi, pengabdian, dan kontribusi bagi institusi Kepolisian selama bertugas. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, rombongan Polda Jambi bersilaturahmi sekaligus menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada para purnawirawan maupun keluarga yang ditinggalkan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara personel aktif dengan para senior Polri yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa anjangsana merupakan salah satu tradisi yang terus dipertahankan Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan kepada para purnawirawan dan warakawuri Polri. “Kegiatan anjangsana ini menjadi wujud nyata rasa hormat, kepedulian, dan penghargaan keluarga besar Polri kepada para purnawirawan serta keluarga yang telah mendampingi pengabdian anggota Polri selama bertugas. Jasa dan pengabdian mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang institusi Polri hingga saat ini,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai sebagai peringatan hari lahir Polri, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta menjaga hubungan yang harmonis antara generasi penerus dengan para senior Polri. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat tali silaturahmi dan menjaga ikatan kekeluargaan yang telah terjalin. Nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang diwariskan para senior Polri menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Seluruh rangkaian kegiatan anjangsana berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan keluarga besar Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Penulis Tim

Read More