KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI

Tajam24Jam.Com BATANG HARI, JAMBI, 4 September 2026 — Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus digencarkan. Kali ini, Kasiops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol. mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris meninjau langsung lokasi Karhutla di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batang Hari, Jumat (4/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi terkini kawasan yang terdampak kebakaran sekaligus memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan cepat, terpadu dan terukur. Kawasan Tahura Batang Hari menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam penanganan Karhutla. Sebelumnya, kebakaran di kawasan tersebut dilaporkan kembali terjadi dengan luasan sekitar enam hektare, sementara kondisi medan yang sulit dijangkau dan keterbatasan sumber air menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam. Dalam peninjauan tersebut, Kasiops Korem 042/Gapu bersama Gubernur Jambi melihat langsung kondisi kawasan terdampak serta koordinasi penanganan yang dilakukan unsur gabungan. Kehadiran unsur TNI menjadi bagian dari komitmen Korem 042/Gapu dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait untuk mencegah api meluas serta mempercepat proses pemadaman dan pendinginan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalak BPBD Provinsi Jambi, Kalak BPBD Kabupaten Batang Hari, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, personel TNI-Polri serta unsur terkait lainnya. Sinergi lintas instansi terus diperkuat, mengingat penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, ketepatan dan kerja bersama di lapangan. Sebelumnya, tim gabungan juga telah melakukan patroli dan pemadaman titik api di kawasan Tahura dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD serta petugas pengamanan hutan. Kasiops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wahyu Alfiyan Arisandi menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel di lapangan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama di tengah kondisi cuaca kering. Peninjauan ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan penanganan Karhutla di kawasan Tahura Batang Hari terus dilakukan secara maksimal, sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas dan mengancam kawasan hutan serta lingkungan di sekitarnya. TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh unsur terkait terus bergerak bersama. Pesannya jelas: api harus dikendalikan, Karhutla harus dicegah, dan kelestarian hutan Jambi harus dijaga. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

AJAR–AMUK–JARI Geruduk Bea Cukai Jambi, Soroti Gudang Diduga Simpan Mesin Asal Luar Negeri

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 September 2026 — Usai menggelar orasi di depan Kantor Bea Cukai Jambi, enam orang perwakilan AJAR, Aliansi AMUK dan JARI akhirnya diterima pihak Bea Cukai Jambi untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka soroti. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Bea Cukai Jambi, Handal, serta bagian penindakan Bea Cukai Jambi, Ucok. Dalam pertemuan itu, Ketua JARI Wandi Prianto mempertanyakan keberadaan sebuah gudang yang disebut berbentuk rumah dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terkait perizinannya bersama pihak DM-PTSP. Menurut Wandi, dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah mesin yang disebut berasal dari luar negeri. Ia mempertanyakan legalitas pemasukan barang tersebut dan meminta pihak Bea Cukai Jambi turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. “Kalau memang ada barang asal luar negeri yang diduga tidak jelas legalitasnya, kami meminta Bea Cukai jangan hanya menerima laporan. Kami mengajak langsung turun ke lokasi untuk memastikan status barang tersebut,” tegas Wandi. Namun, dalam pertemuan tersebut, Ucok dari bagian penindakan Bea Cukai Jambi menjelaskan bahwa kewenangan Bea Cukai berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang dari dan ke luar daerah pabean. Ketika barang telah beredar di dalam negeri, penanganannya dapat berkaitan dengan kewenangan instansi lain, tergantung jenis pelanggaran dan status barang. Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena muncul pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab memastikan barang impor yang beredar di dalam negeri benar-benar telah memenuhi ketentuan kepabeanan? Secara hukum, pengawasan kepabeanan tidak semata-mata berhenti pada pintu masuk. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu ketentuan penting terdapat dalam Pasal 102 UU Kepabeanan, yang mengatur tindak pidana penyelundupan impor, antara lain memasukkan barang impor ke dalam daerah pabean yang tidak tercantum dalam dokumen pabean atau dilakukan dengan cara yang melanggar ketentuan kepabeanan. Ancaman pidananya dapat berupa penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar, apabila unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut terpenuhi. Selain itu, Pasal 103 UU Kepabeanan juga mengatur sejumlah perbuatan pidana terkait barang impor dan dokumen kepabeanan, dengan ancaman pidana sesuai unsur perbuatannya. Namun demikian, keberadaan mesin atau barang yang berasal dari luar negeri tidak otomatis membuktikan bahwa barang tersebut ilegal. Legalitasnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, asal-usul barang, pemberitahuan pabean, status pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta ketentuan lain yang berlaku. Karena itu, desakan AJAR, Aliansi AMUK dan JARI untuk dilakukan pemeriksaan langsung menjadi penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan mengenai siapa yang berwenang dan siapa yang harus bertindak. Jika benar ditemukan pelanggaran kepabeanan, persoalannya bukan sekadar keberadaan barang di dalam negeri, tetapi bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar tanpa memenuhi ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila seluruh dokumen dan kewajiban kepabeanannya ternyata lengkap, maka pemeriksaan tersebut sekaligus dapat menjadi klarifikasi dan menghindarkan masyarakat dari informasi yang keliru. Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Publik menunggu kepastian: apakah mesin-mesin tersebut benar legal, atau justru ada persoalan kepabeanan yang selama ini belum tersentuh? AJAR, Aliansi AMUK dan JARI meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada meja pertemuan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Penulis Tim

Read More

Polemik Tanah Asril vs Pemkot Jambi Memanas, Alat Berat Pemkot Ditarik Mundur

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 September 2026 — Sengketa lahan antara Asril bin Ali Umar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memanas. Kamis (3/9/2026), situasi di lokasi sengketa disebut sempat memanas setelah bagian aset Pemkot Jambi datang bersama sejumlah aparat dan membawa alat berat. Menurut keterangan pihak Asril, rombongan tersebut terdiri dari Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kelurahan dengan mengikutsertakan Forum RT, yang disebut datang untuk melakukan kegiatan di atas objek tanah yang selama ini dikuasai Asril. Pihak Asril menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah, terlebih status kepemilikan tanah masih menjadi objek sengketa. Ketegangan akhirnya mereda setelah kuasa hukum Asril, M. Muslim, tiba di lokasi. Perdebatan berlangsung alot antara kuasa hukum dengan Lurah Rajawali Ari Dirgantara serta pihak aset Pemkot Jambi, Luthfie. Kuasa hukum Asril mempertanyakan dasar hukum dan prosedur yang ditempuh Pemkot Jambi untuk memasuki serta melakukan kegiatan di atas tanah tersebut, termasuk pengerahan aparat dan alat berat. Dokumen yang disampaikan pihak Asril menyebut objek sengketa memiliki luas sekitar 2.849 meter persegi dan berada di kawasan yang kini dikenal sebagai Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam dokumen tersebut, Asril bin Ali Umar disebut sebagai penerus hak dari Usman bin Ali Umar berdasarkan hibah yang didaftarkan di Kelurahan Rajawali pada 1998. Pihak Asril juga mengklaim telah menguasai objek tanah secara fisik selama puluhan tahun. Sementara itu, Pemkot Jambi mengklaim memiliki dasar kepemilikan melalui sertifikat HPL Nomor 01 dan HPL Nomor 02. Justru di sinilah persoalan menjadi semakin pelik. Dokumen pihak Asril mempertanyakan keabsahan klaim HPL Pemkot Jambi dan menyebut terdapat sejumlah persoalan terkait penerbitan serta kesesuaian data sertifikat, termasuk ukuran, batas tanah hingga penyebutan nama jalan. Bahkan dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa objek tanah masih berkaitan dengan proses hukum dan pernah menjadi objek perkara hingga tingkat Mahkamah Agung. Setelah terjadi perdebatan cukup alot, seluruh personel yang dikerahkan bersama alat berat akhirnya ditarik dari lokasi. Penarikan tersebut dilakukan setelah kuasa hukum Asril meminta agar kegiatan dihentikan karena dinilai belum memiliki dasar prosedural yang jelas. Peristiwa ini kembali membuka pertanyaan besar: Jika status tanah masih dipersoalkan dan masing-masing pihak memiliki dasar klaim, atas dasar apa Pemkot Jambi mengerahkan aparat serta alat berat untuk melakukan kegiatan di lokasi? Pengerahan aparat negara dalam sengketa tanah bukan perkara sepele. Pemerintah seharusnya menjadi pihak yang paling ketat memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur, kewenangan, dan putusan hukum yang jelas. Pihak Asril menilai tindakan Pemkot tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pihak yang sedang mempertahankan haknya, meski tudingan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Pemkot Jambi. Kini publik menunggu penjelasan resmi Pemkot Jambi, khususnya Bagian Aset, mengenai dasar hukum pengerahan aparat dan alat berat tersebut. Satu hal yang menjadi sorotan: jangan sampai kekuasaan administratif digunakan untuk mendahului proses hukum dalam perkara tanah yang statusnya masih dipersoalkan als belum clean and clear. Sengketa tanah seharusnya diselesaikan dengan dokumen dan putusan hukum, bukan dengan pengerahan kekuatan di lapangan apalagi dengan tindakan pemaksaan-pemaksaan. Penulis Tim

Read More

Jelang Pindah Tugas, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana Pimpin Apel Terakhir, Suasana Haru Mewarnai

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 September 2026 — Menjelang perpindahan tugas, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., memimpin apel terakhir bersama jajaran personel Polsek Mestong, Jumat (4/9/2026). Apel digelar di halaman Mapolsek Mestong, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Suasana haru tampak mewarnai kegiatan tersebut, mengingat apel menjadi salah satu momen terakhir AKP Hengky Lesmana bersama personel sebelum menjalankan tugas di wilayah yang baru. Dalam arahannya, AKP Hengky Lesmana berpesan kepada seluruh personel agar tetap menjaga kekompakan, kedisiplinan dan soliditas dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh personel atas kerja sama dan kebersamaan selama dirinya mengemban amanah sebagai Kapolsek Mestong. Menurutnya, perpindahan tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu, ia meminta seluruh personel tetap melaksanakan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Jaga kekompakan, disiplin dan tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesan AKP Hengky dalam arahannya. Usai apel, suasana haru semakin terasa saat personel Polsek Mestong memberikan salam perpisahan kepada AKP Hengky Lesmana. Kebersamaan yang telah terjalin selama menjalankan tugas menjadi bagian yang tidak terlupakan bagi jajaran Polsek Mestong. AKP Hengky Lesmana selanjutnya akan melaksanakan tugas di wilayah Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Perpindahan tersebut merupakan bagian dari dinamika penugasan di lingkungan Polri sekaligus perjalanan pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Kepolisian. Jajaran personel Polsek Mestong diharapkan tetap menjaga soliditas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Apel terakhir tersebut menjadi momentum perpisahan AKP Hengky Lesmana dengan personel Polsek Mestong sebelum dirinya melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Apresiasi Desa Ibru Raih Nilai 99 Persen sebagai Desa Antikorupsi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 September 2026 — Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., bersama personel Polsek Mestong melakukan silaturahmi sekaligus memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, atas diraihnya predikat Desa Antikorupsi dengan nilai 99 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Kapolsek Mestong disambut Kepala Desa Ibru, Arman, bersama perangkat desa dan Direktur BUMDes Ibru, Anggoro. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mestong menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih Desa Ibru. Menurutnya, capaian tersebut menjadi hasil dari kerja sama dan komitmen pemerintah desa, BPD, serta masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas.“Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi pemerintah desa serta masyarakat untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Kapolsek dalam kegiatan tersebut. Selain memberikan apresiasi, kegiatan silaturahmi tersebut juga bertujuan memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Desa, khususnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.Kapolsek Mestong juga berharap keberhasilan Desa Ibru dapat menjadi contoh sekaligus motivasi bagi desa-desa lainnya di wilayah hukum Polsek Mestong untuk mengikuti dan mendukung program Desa Antikorupsi. Adapun personel yang turut mendampingi Kapolsek Mestong yakni Waka Polsek Mestong Iptu Heri, Kanit Propam Aiptu Aldi, S.H., Kanit Intelkam Aipda Indra, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Landai Aiptu Adicha, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Ibru Aipda Ilmansyah. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Jelang Pindah Tugas, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana Pamit ke Forum Kades

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 September 2026 — Menjelang perpindahan tugas, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., berpamitan sekaligus bersilaturahmi dengan Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, AKP Hengky Lesmana bertemu dengan Ketua Forum Kades Kecamatan Mestong yang juga merupakan Kepala Desa Suka Damai, Mujiono. Silaturahmi ini menjadi momentum bagi Kapolsek Mestong untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, kerja sama, serta komunikasi yang telah terjalin antara Polsek Mestong dengan pemerintah desa selama dirinya menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Mestong. AKP Hengky juga berharap hubungan baik dan sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah desa dapat terus dipertahankan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).“Semoga komunikasi dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dapat terus berjalan dengan baik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Mestong,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Mestong sekaligus Kades Suka Damai, Mujiono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AKP Hengky Lesmana atas kerja sama serta komunikasi yang telah terjalin selama bertugas sebagai Kapolsek Mestong. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mestong turut didampingi Waka Polsek Mestong Iptu Heri, Kanit Propam Aiptu Aldi, S.H., Kanit Intelkam Aipda Indra, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Landai Aiptu Adicha, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Ibru Aipda Ilmansyah. Kegiatan silaturahmi dan pamitan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, aman, tertib, serta kondusif.Perpisahan ini menjadi bagian dari perjalanan tugas AKP Hengky Lesmana sekaligus meninggalkan kesan baik melalui sinergitas yang telah dibangun bersama pemerintah desa dan masyarakat Kecamatan Mestong. Penulis Tim

Read More

Ormas ‎LSM IPB  Bidik Beberapa Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi, Siapkan Tim untuk Audiensi dan Kontrol Sosial

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 September 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Bersatu (LSM-IPB) menyiapkan tim untuk melakukan audiensi dan koordinasi dengan manajemen Pasada Pub & Karaoke di Kota Jambi. ‎Agenda tersebut disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial LSM-IPB terhadap aktivitas usaha hiburan, khususnya berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta kondisi sosial di lingkungan sekitar. ‎Rencana itu tertuang dalam surat DPP LSM-IPB Nomor 12/PA/DPP LSM-IPB/KS/IX/2026 tentang permohonan audiensi dan koordinasi. Dalam surat tersebut, LSM-IPB menyatakan ingin bertemu langsung dengan pihak manajemen untuk membangun komunikasi, mendengarkan penjelasan serta memperoleh klarifikasi terkait kegiatan operasional usaha. ‎Tak hanya itu, organisasi juga menyatakan akan menyerap aspirasi dan informasi mengenai kondisi keamanan, ketertiban, serta persoalan sosial yang berkembang di sekitar tempat usaha. ‎“Kontrol sosial” menjadi salah satu poin utama yang dibawa LSM-IPB dalam pertemuan tersebut. ‎Untuk menjalankan agenda itu, Ketua Umum Ormas dan LSM Ikatan Pemuda Bersatu, Moch. Teddy Sarmidi, menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 01/SPT/DPP-LSM-IPB/KS/IX/2026. ‎SPT tersebut menugaskan sejumlah pengurus dan anggota untuk melakukan silaturahmi, audiensi, koordinasi hingga pemantauan sosial terhadap kegiatan usaha tempat hiburan di wilayah Kota Jambi. ‎Dalam daftar personel, tercantum nama Abdel Dhomir Hadi sebagai Ketua Harian, Rahmad Suryadi pada bidang hukum, Parlin sebagai Wakil Ketua Harian I, Donal P. Simanjuntak sebagai Komandan Satgas, Hendra Saputra sebagai anggota Satgas, Riki Ceper sebagai Komandan Korlap, Sun Ani sebagai Wakil Komandan Korlap, serta Afdal Asrizan sebagai anggota Korlap. ‎Namun, SPT tersebut sekaligus memberikan batasan yang cukup jelas kepada tim. ‎Anggota dilarang melakukan tindakan intimidatif, pemaksaan maupun ancaman. Mereka juga tidak diperbolehkan memasuki area terbatas tanpa izin ataupun melakukan pemeriksaan, penyitaan dan penutupan usaha. ‎Tindakan yang merupakan kewenangan aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah juga secara tegas tidak menjadi bagian dari tugas tim. ‎Dengan demikian, kegiatan yang akan dilakukan LSM-IPB secara administratif diposisikan sebagai audiensi, koordinasi, penyampaian aspirasi dan pemantauan sosial, bukan pemeriksaan atau penindakan terhadap tempat usaha. (Donal) ‎Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Bank Mandiri, Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 September 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran Bank Mandiri sekaligus melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Kamis (3/9/2026). Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dengan Bank Mandiri, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Irwasda Polda Jambi, serta Kabid Keu Polda Jambi. Sementara dari pihak Bank Mandiri hadir Senior Vice President Sri Dono Indarto, Assistant Senior Vice President Stefan Anggana Putra, Vice President Budy Setia, Assistant Vice President Muhammad Teguh T.C.H., serta Branch Manager Bank Mandiri Jambi Dr. Sutomo Albi Febriansyah. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyambut baik audiensi dan kerja sama yang dilakukan bersama Bank Mandiri tersebut. Menurutnya, sinergi antara Polda Jambi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan. “Bapak Kapolda Jambi menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dengan Bank Mandiri. Kolaborasi yang baik tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan secara optimal,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Lebih lanjut disampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kedua institusi. Penandatanganan kontrak kerja sama menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang profesional, harmonis, dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Dan Ketua DPRD Kota Jambi Beri Suprise Kajari Jambi pada Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 September 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, SIK, MM bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E. memberikan kejutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 (03/09/2026). Kapolresta Jambi didampingi Pejabat Utama Polresta Jambi dan Kapolsek Telanaipura . dalam kegiatan yang sama memberikan ucapan selamat kepada Kajari Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM menyampaikan “Kami keluarga besar Polresta Jambi mengucapkan Dirgahayu Kejaksaan RI ke-81. Sinergitas kita adalah kunci dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Kapolresta Ananto Herlambang. Kajari Jambi Dr. Kamin SH MH mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kekompakan yang ditunjukkan Polresta Jambi dan DPRD Kota Jambi. Ia berharap kolaborasi APH terus solid dalam menjaga Kamtibmas. Di 81 Tahun Kejaksaan RI Mengabdi untuk Keadilan. Sambung Kapolresta “kunjungan dan suprise ini sebuah bentuk soliditas dan sinergi APH untuk negeri”. Bersama Kita Tegakkan Hukum, Jaga Negeri. “Kejaksaan dan Polri memiliki tugas yang sama yaitu melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Mari terus kita jaga sinergitas ini agar penegakan hukum di Kota Jambi berjalan profesional dan berkeadilan,” tegas Kapolresta Ananto Herlambang. Dan Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan semoga pada silaturahmi ini soliditas Polri-Kejaksaan dan Pemerintah . Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Sinergitas APH di Kota Jambi semoga di Hari Lahir Kejaksaan RI ke 81 ini Kejaksaan semakin Jaya “pungkas Kemas”. Kegiatan ditutup dengan jamuan makan siang dan foto bersama. (hms Resta) Penulis Tim

Read More

POLRESTA JAMBI SYUKURAN HUT POLWAN KE-78

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 3 September 2026 – Polresta Jambi menggelar tasyakuran HUT Polwan 2026, tema kali ini mengusung “Polwan Presisi Siap Mendukung Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045” bertempat di Aula Loka Manginti (03/09/2026). Acara syukuran dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM dan dihadiri PJU, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny.Vilia Ananto serta seluruh Polwan Polresta Jambi. Dalam sambutannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Yang saya hormati Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi, Para PJU, Serta Srikandi-Srikandi Kebanggaan Polresta Jambi. Saya mengapresiasi dedikasi Polwan yang telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka Syukuran Hari Ulang Tahun Polwan RI ke-78. Selama 78 tahun, Polwan telah membuktikan eksistensinya. Dari yang awalnya hanya 6 orang, kini Polwan telah menjadi pilar penting dalam institusi Polri. Rekan-rekan Polwan Polresta Jambi, saya bangga. Kalian bukan hanya bertugas sebagai anggota Polri, tapi juga sebagai ibu, sebagai sahabat, dan sebagai pelindung bagi kaum rentan. Di usia ke-78 ini, terus tingkatkan profesionalisme, jaga marwah institusi, dan jadilah inspirasi bagi generasi penerus. “Dirgahayu Polwan ke-78. Teruslah menjadi sosok yang humanis, profesional, dan menginspirasi. Jadilah ibu, istri, dan pelindung bagi masyarakat,” ujar Kapolresta. Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama untuk kemajuan institusi Polri. Sambung Kapolresta “Hari ini Polwan Indonesia merayakan HUT ke-78.Dari dapur umum, pelayanan publik, sampai di garis terdepan. Polwan Polresta Jambi, dengan senyum dan semangat, siap melayani masyarakat. Di usia ke-78 ini, terus tingkatkan profesionalisme, jaga marwah institusi, dan jadilah inspirasi bagi generasi penerus. 78 Tahun Mengabdi, Melindungi, dan Mengayomi.Bangga dengan Srikandi Polresta Jambi” pungkas Kapolresta Jambi. (hms Resta) Penulis Tim

Read More