Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga

Tajam24Jam.Com Tebo, Selasa 24/6/2025 – Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol, memimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Ex. Arena MTQ, Kantor Bupati Tebo, Selasa (24/06/2025). Apel gelar pasukan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan Karhutla, baik dari segi personel maupun sarana dan prasarana pendukung. Agenda apel meliputi Apel Siaga, Peninjauan Gelar Peralatan untuk mengecek kesiapan operasional baik instrumen personel dan materiil. Dalam arahannya, Dandim Pungky (DP) menekankan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor sangat penting dilakukan dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kerap melanda. “Kerjasama yang solid menjadi kunci utama pencegahan serta penanganan Karhutla. Kesiapsiagaan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat, harus terus dijaga”, Imbuh bapak “BUTE-26”. Lebih lanjut, Perwira Abit Akmil 2005 ini mengutarakan terdapat tiga faktor yang berkontribusi dalam upaya pengendalian Karhutla. Pertama, kolaborasi lintas sektor yang terpimpin. Jika dulu upaya penanganan berjalan masing-masing, sekarang bergerak dalam satu koordinasi terpimpin. Kedua, upaya pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ketiga, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengendalian Karhutla. Usai apel, dilakukan pengecekan personel dan materiil yang digunakan dalam penanggulangan bencana Karhutla. Forkopimda Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus menguatkan langkah preventif guna melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Tebo. Penulis Tim

Read More

Pengurus DPD GANN Provinsi Jambi Dilantik oleh Fakhruddin Sanghaji Bima Ketua Umum DPP GANN

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 24 Juni 2925 – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD GANN) Provinsi Jambi Resmi terbentuk dan dipimpin oleh Tizailina AB. Pembentukan DPD GANN Jambi ini ditandai dengan pelantikan pengurus periode 2025 – 2028 oleh Ketua Umum GANN, Fakhruddin Sanghaji Bima, di Aula Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/06/2025). GANN adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis Masa,GANN juga lahir dan berangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak dimana setiap orang tua Pasti menginginkan anaknya sukses dikemudian hari Namun dengan fenomena yang ada sekarang ini di Indonesia yang sudah dinyatakan darurat narkoba maka mustahil akan terwujud semua cita-citanya. GANN adalah swadaya masyarakat berbasis Massa dimana kita mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama2 menumpas peredaran gelap narkoba. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jambi yang diwakili, perwakilan Polda Jambi, Perwakilan Korem 042/Gapu, Perwakilan DPRD Provinsi Jambi, BNNP Jambi, Kesbangpol, serta tamu undangan. Sambutan Ketua Umum DPP GANN Fakhruddin Sangaji Bima, mengatakan bahwa memerangi Narkotika adalah hal yang sangat sulit jika tidak ada sinergi baik dari Pemerintah, BNN, Kepolisian, maupun pihak maupun lembaga-lembaga anti Narkotika. “Urusan narkoba ini apabila kita tidak peduli terhadap generasi tidak akan bisa, dan yang jelas jangan pernah melakukan narkoba, kita (GANN-red) BNN, kepolisian atau pemerintah untuk memberantas narkoba itu tidak bersama tidak akan bisa menjalankannya,” ucap Fakhruddin. Selain itu, pihaknya berharap kepada seluruh anggota GANN Provinsi Jambi yang telah dilantik agar menjalankan panji-panji hingga pelosok Desa. “Kibarkan Panji-panji GANN di Provinsi Jambi, karena memerangi dan mencegah Narkotika adalah tugas kita semua sebagai masyarakat Indonesia” Tambahnya. Dalam sambutannya Ketua DPD GANN Provinsi Jambi, Tizailina AB mengatakan bahwa Pihaknya akan mensosialisasikan bahaya Narkotika bagi masyarakat yang berada di Jambi. Dengan terbentuknya GANN di Provinsi Jambi diharapkan masyarakat Jambi juga pemuda Jambi Bebas narkoba. “Karena Provinsi Jambi termasuk Zona Merah, diharapkan GANN yang di bentuk dapat melebarkan jaringannya dengan membuat kepengurusan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga kelurahan maupun desa. Sehingga Masyarakat di Provinsi Jambi Bebas Narkoba”, ujar Tizailina AB. (Penulis Tim)

Read More

Danpas 1 Korps Brimob Polri Kunjungi Polda Jambi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com JAMBI, Senin 23/6/2025 – Komandan Pasukan 1 (Danpas 1) Korps Brimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jambi pada Senin (23/06/2025) Kedatangan Brigjen Pol. Anang Sumpena bersama rombongan, termasuk PLH Dansat Brimob Polda Jambi, AKBP Lego Kardo Sitinjak, dan AKBP Wan Agus Hendrawijaya, disambut hangat oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar di Lobi Mapolda Jambi. Pertemuan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, tokoh agama yang juga tokoh masyarakat Dr. H. M. Umar Yusuf, serta sesepuh Polri yang juga mantan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Purn. Bambang Suparsono, berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan. Kegiatan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas antara Korps Brimob dan Polda Jambi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk nyata penguatan koordinasi antar satuan. “Kami menyambut baik kunjungan kerja Danpas 1 Korps Brimob Polri ke Polda Jambi. Sinergitas antara Korps Brimob dan Polda sangat penting untuk memperkuat stabilitas keamanan di daerah. Kolaborasi ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama dan masyarakat,” ujar Kapolda Jambi Kapolda menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Sementara itu, Brigjen Pol. Anang Sumpena dalam pernyataannya menegaskan komitmen penuh Brimob untuk mendukung upaya Polda Jambi dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. “Kami dari Pas 1 Korps Brimob Polri akan mendukung penuh Polda Jambi dalam menjaga situasi Kamtibmas. Peran aktif dari para tokoh dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ungkap Brigjen Pol. Anang Sumpena Ia juga menekankan bahwa kunjungan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun soliditas dan kerja sama yang erat demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Provinsi Jambi. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antar satuan serta menggalang dukungan publik demi terciptanya stabilitas keamanan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Terima Kunjungan Kompolnas, Targetkan Raih Kompolnas Award Tiga Kali Berturut-turut

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 23/6/2025 – Polda Jambi menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka Visitasi Kompolnas Award 2025 yang dilaksanakan pada Senin, (23/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Gubernur Provinsi Jambi H. Abdullah Sani, Ketua Tim Kompolnas Dr. Yusuf, S.Ag, Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, jajaran PJU Polda Jambi, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Kepala BNN Tanjab Timur, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan LSM. Kapolda Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa visitasi ini merupakan bentuk penilaian penting terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Jambi, dalam menyajikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kompolnas Award adalah bentuk pengakuan atas dedikasi dan integritas institusi kepolisian. Tahun ini, kami berharap bisa meraih penghargaan ketiga secara berturut-turut, setelah sebelumnya berhasil pada tahun 2023 dan 2024,” ujar Kapolda. Kapolda Jambi menambahkan, visitasi Kompolnas kali ini menyasar Polda Jambi, Polres Kerinci, dan Polsek Air Hitam, dengan harapan diperoleh masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Polda Jambi tahun sebelumnya telah menerima penghargaan Kompolnas Award sebanyak 2 (dua) kali, yaitu tahun 2023 dan tahun 2024, untuk kategori Polda tipe B. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan komitmen seluruh anggota dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Harapan kami, semoga pada tahun 2025 kami dapat memenuhi kriteria dan menerima penghargaan Kompolnas Award yang ketiga kali secara berturut-turut.” Jelas Kapolda Jambi Ketua Tim Kompolnas, Dr. Yusuf, menjelaskan bahwa Polda Jambi masuk dalam kategori Polda tipe B dan saat ini berada dalam lima besar nominasi berdasarkan penilaian kuantitatif dan indeks Kompolnas berbasis 5P (People, Prosperity, Planet, Partnership, Governance). “Kompolnas Award adalah bentuk pengawasan dan apresiasi terhadap institusi Polri agar kinerjanya terus meningkat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucap Ketua Tim Kompolnas Wakil Gubernur Jambi dalam sambutannya juga turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jambi. “Polda Jambi adalah kebanggaan masyarakat. Kami berharap Polda Jambi tetap menjadi pelindung dan pengayom yang profesional,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Tabur Bunga dan Tebar Kepedulian, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 23/6/2025 — Dalam nuansa khidmat dan penuh makna spiritual, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim memimpin upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, yang dilaksanakan di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam, salah satu tokoh besar dalam sejarah dan peradaban Jambi Senin (23/6/2025). Upacara tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan pendahulu, tetapi juga sebagai pengingat bagi setiap insan Bhayangkara untuk terus meneladani semangat perjuangan, keikhlasan pengabdian, serta cinta tanah air. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Dirpamobvit, Kabid Kum, Kabid, Kabid Keuangan, Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo, dan Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Wicaksono. Seluruh peserta upacara mengenakan PDU IV, mencerminkan kekhidmatan dan penghormatan tinggi terhadap nilai-nilai sejarah dan spiritualitas leluhur Jambi. Usai prosesi tabur bunga, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sosial berupa 100 paket sembako kepada masyarakat sekitar dermaga. Bantuan ini merupakan simbol kepedulian dan empati Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan. “Melalui momentum ini, kami ingin menyampaikan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai saudara bagi masyarakat. Polri hadir tidak hanya dengan kekuatan, tetapi dengan cinta kasih,” ungkap Wakapolda Jambi saat diwawancarai. Selanjutnya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim juga menyampaikan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi keluarganya, lingkungan dan orang lain. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Polda Jambi, terlebih di tengah dinamika kehidupan saat ini. Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polri terus berkomitmen untuk semakin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan, keimanan, dan kebersamaan sebagai pilar utama dalam bertugas. Melalui kegiatan seperti ini, Polri berharap dapat terus menumbuhkan rasa kepercayaan dan kecintaan masyarakat, bahwa Polri bukan hanya pelindung, tetapi juga pelayan yang siap hadir dengan hati. Penulis Tim

Read More

Sekjen LSM Mappan Hadi Prabowo Desak Kasi Pidsus Kejari Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 23/6/2025 – Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Awaluddin Hadi Prabowo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023. Hal ini ditegaskan Awaludin Hadi Prabowo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 23 Juni 2025. Hadi Prabowo menjelaskan, saat ini Kasi Pidsus Kejari Tebo tengah membidik kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu. “Sejauh ini Kasi Pidsus (Kejari Tebo, red) komunikasi sama saya bahwa sedang proses berjalan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR senilai Rp 2,1 miliar,”ungkap Awaluddin Hadi Prabowo kepada wartawan di Kejati Jambi, Senin 23 Juni 2025. Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat temuan sebanyak 14 peket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023. “Kami juga minta ini ditangani secara serius. Kalau memang alat buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi segera naikan dari lidiknya ke sidik, segera tetapkan tersangka,” tandas Hadi Prabowo. Penulis Tim

Read More

Demo Kejaksaaan, Aktivis Desak Dugaan Korupsi Proyek Halte Sungai dengan Kontrak CV. Toggle Rekayasa di Tanjab Barat Diusut Tuntas

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 23/6/2025 – Massa gabungan aktivis dari 5 Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jambi, Senin 23 Juni 2025. Dalam aksinya, pendemo mendesak agar Kejati Jambi segera mengusut dugaan korupsi pada pembangunan Halte Sungai Parit Sapat di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Dalam orasinya, koordinator aksi Abdullah menyampaikan, bahwa proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar tahun 2024, yang menelan dana APBD sebesar Rp 2,7 miliar itu diduga telah merugikan negara. Abdullah menjelaskan, pembangunan Halte Sungai yang dikerjakan oleh CV. Toggle Rekayasa ini diduga dalam proses pelelangan atau tendernya terdapat kejanggalan pada selisih harga satuan HPS dengan harga satuan penawaran. Menurut Abdullah, panitia lelang atau POKJA diduga melakukan pemilihan pemenang dengan melanggar peraturan dan perundang-undangan, sehingga berpotensi timbulnya Penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat memperkaya koorporasi tertentu, sehingga tidak ada persaingan sehat yang tercipta. “Bahwa dalam proses awal di POKJA itu ada indikasi bahwa perusahaan yang dimenangkan ini tidak adanya evaluasi yang kuat, yang dilakukan oleh POKJA,” ujar Abdulah kepada wartawan. Disisi lain, dari hasil audit BPK ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 92 juta pada proyek ini. “Berdasarkan audit BPK telah ditemukan hasil pekerjaannya kelebihan pembayaran sebesar Rp 92 juta. Artinya ada sinkronisasi dari awal proses lelang penujukan pemenang atau perusahaan sampai dengan pekerjaan fisik, barang ini sudah bermasalah. Makanya kami dorong Aparat Penegak Hukum untuk masuk ke ranah ini,” terang Abdullah. Abdullah mendesak agar Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (PA), PPK, PPTK, Bendahara Pembayaran, POKJA (Ketua dan Anggota Pengadaan Barang dan Jasa), konsultan perencana, konsultan pengawas serta Direktur atau kuasa Direktur CV. Toggle Rekayasa sebagai Kontraktor pelaksana. Abdullah meminta agar Kejati Jambi dapat membuat tim untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dengan anggaran yang mencapai angka miliaran rupiah tersebut. Kejati Jambi juga diminta untuk transparan, dalam penanganan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Halte Sungai Parit ini. Penulis Tim

Read More

Polsek Berbak Selamatkan Remaja dari Jerat Judi Online ‘Bersama Polri, Selamatkan Anak Bangsa’

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, Sabtu 21/6/2025 – Malam minggu yang biasanya menjadi waktu bersantai, justru menjadi momen penting penyelamatan masa depan dua remaja di Kecamatan Berbak. Dalam giat Blue Light Patrol yang digelar Polsek Berbak, Sabtu malam (21/6/2025), dua pelajar asal Desa Rantau Makmur berhasil diamankan karena kedapatan sedang bermain judi online (JUDOL) di sebuah warung depan SMA Perintis. Kedua remaja tersebut berinisial RV (17 tahun) dan RD (16 tahun), warga Desa Rantau Makmur SK 8 dan SK 7, yang masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menggunakan aplikasi slot pada ponsel mereka dan mengaku telah bermain judi online selama satu tahun terakhir, dengan melakukan deposit harian ke rekening bandar online. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja yang tidak hanya bermain JUDOL, tetapi juga mengonsumsi minuman komix secara berlebihan hingga memabukkan. Kapolsek Berbak bersama Ipda Hans Simangunsong bersama Kanit Reskrim, kanit binmas serta kanit provost langsung merespon laporan tsb dan mengambil tindakan tegas namun tetap bersifat pembinaan. Kedua orang tua remaja dipanggil ke Mapolsek untuk klarifikasi dan menyaksikan penandatanganan surat pernyataan oleh anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, para remaja dikembalikan ke keluarga masing-masing dengan kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis. Langkah tegas namun humanis ini mendapat sambutan positif dari warga dan perangkat desa. Mereka mengapresiasi upaya Polri yang tak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari potensi bahaya kriminal dan penyalahgunaan narkoba. “Bersama Polri, Ayo selamatkan anak bangsa dari bahaya judol dan narkoba,” tegas Kapolsek Berbak IPDA Hans Simangunsong. Patroli yang melibatkan enam personel Polsek Berbak itu juga menyasar sejumlah titik rawan seperti Kantin Mbak Nani, SMPN 22, dan TK Nurul Iman. Kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan situasi wilayah Kecamatan Berbak yang aman dan kondusif. Kapolsek Berbak berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan aktivitas malam hari. “Remaja tidak boleh lagi berkumpul melewati pukul 22.00 WIB kecuali untuk kegiatan positif seperti latihan silat atau kegiatan keagamaan yang tidak mengganggu waktu belajar. Semoga ini jadi yang pertama dan terakhir,” pungkasnya. Dengan patroli yang berkelanjutan dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan ruang gerak perjudian online di kalangan remaja bisa ditutup rapat. Penulis Tim

Read More

MENEMBUS KEGELAPAN TABIR-TABIR BIRAHI KEKUASAAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 22/6/2025 – Entah disengaja ataukah merupakan suatu kebetulan atau hanya bersifat insidentil atau memang dengan sengaja direncanakan agar polemik paket multy years milik pemerintahan Provinsi Jambi senilai Rp. 1,5 Triliun dapat dijadikan sebagai implementasi daripada pandangan ilmia yang bersifat filosofis. Pandangan sebagaimana yang dikemukakan oleh Plautus yaitu penulis komedi Romawi yang menggambarkan persamaan atau penyetaraan antara manusia dengan kelompok binatang buas dengan ungkapan Homo Homini Lupus yang berarti Manusia adalah Serigala bagi Manusia lainnya. Selanjutnya ungkapan bernuansakan dengan nuansa filosofis tersebut pada abad ke-17 dipopulerkan oleh Thomas Hobbes seorang filsuf politik bangsa Inggris di dalam karyanya berjudul “Leviathan”. Dari latar belakang status profesi kedua ilmuan dengan nama besar tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa ungkapan tersebut merupakan bentuk simbiosis dari adanya suatu proses kegiatan transformasi cara berpikir dari dunia komedi ke dunia filosofi politik, dan proses perubahan sebutan dari manusia sebagai makhluk terhormat berpindah dan bergeser memasuki karakteristik kebinatangan yaitu binatang buas. Sang filsuf (Hobbes) menggunakan frasa dengan menggunakan binatang buas sebagai ilustrasi guna menggambarkan kondisi alami pikiran manusia yang cenderung kompetitif dan agresif tanpa adanya aturan dan otoritas kekuasaan yang mengatur keinginan mereka. Manusia dapat bertindak dengan tindakan melebihi dari binatang ketika mereka mau memuaskan diri sendiri tanpa mempertimbangkan keberadaan makhluk sesamanya. Tentunya keduanya (Plautus dan Hobbes) tidak berbicara tentang prilaku dan etika serta moral manusia sebatas hanya pada saat ketika berada diatas panggung komedi ataupun pragmen akan tetapi berbicara lebih jauh membahas tentang keserakahan dan kebiadaban manusia di dalam ruang lingkup kekuasaan, yang disinyalir sebagai pemilik mentalitas ataupun prilaku layaknya seekor binatang buas yang digambarkan sebagai Srigala. Dalam konteks polemik kegiatan pembangunan infrastruktur dengan methode Multy Years dan dengan merujuk pada kajian Semiotik dalam melihat persoalan kegiatan penggunaan APBD Provinsi Jambi tersebut sepertinya memiliki korelasi ataupun merupakan implementasi dari ungkapan filsuf tersebut. Signalement daripada indikasi kebiadaban pemerintahan Provinsi Jambi terhadap masyarakat terlihat dari saat pengalokasian anggaran jumbo tersebut bertepatan dengan seluruh mansuia di dunia ini ketakutan dengan dampak negative keberadaan Virus Corona (Covid-19). Perencanaan kegiatan tersebut seperitnya indentik dengan catatan sejarah peradaban manusia yang telah menunjukkan berbagai contoh soal pemimpin atau negara yang bertindak dengan brutal terhadap rakyat yang seakan-akan dianggap sebagai musuh demi mempertahankan atau memperluas kekuasaan. Tidak sedikit pula para pejabat pemerintah yang tidak kompeten akan mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok mereka sendiri. Apalagi proses penganggaran untuk kegiatan tersebut terkesan telah dilakukan dengan cara berpura-pura bodoh ataupun tidak mengerti serta memahami frasa “dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif “ sebagaimana penjelasan atas ketentuan Pasal 3 angka (3) Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Neptisme atau yang juga dikenal dengan sebutan Undang-Undang anti KKN. Serta dilakukan dengan tanpa memperhatikan ataupun mengindahkan prinsip-prinsip dasar penganggaran yang salah satunya yaitu prinsip kehati-hatian dan/atau telah dengan sengaja melakukan penganggaran dengan cara yang bertentangan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan telah dilakukan dengan menggunakan dalih dan dalil serta dengan mengatas namakan kepentingan hajat hidup orang banyak (masyarakat). Indikasi kebiadaban dan signalement keserakahan Pemerintahan Provinsi Jambi menjadi semakin terlihat jelas dari penempatan jabatan kepada dinas dengan latar belakang pendidikan atau disiplin ilmu (basic education) yang tidak memiliki korelasi secara langsung dengan dunia konstruksi dan arsitektur. Tepatnya Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan Magister Sains (M.Si). Patut diduga kuat untuk diyakini bahwa pemberian hak dan kewenangan yang melekat pada kedudukan dan jabatan tersebut telah sengaja direncanakan guna mengiringi perencanaan paket Multy Years bernilai Triliunan Rupiah yang dilakukan dengan cara melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagai sekumpulan mantra sakti penyelenggaraan organisasi kekuasaan. Tepatnya suatu perbuatan yang bertentangan dengan azaz profesionalitas sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 3 angka (6) Undang-Undang Anti KKN dengan amanat: “Asas-asas Umum penyelenggaraan negara meliputi: (6) Asas Profesionalitas. Amanat konstitusional yang disertai dengan kalimat yang memberikan penjelasan bahwa: “Yang dimaksud dengan “Azaz Profesionalitas” adalah azaz yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sepertinya baik sebagian maupun secara keseluruhan kebijakan Pemerintahan Provinsi Jambi menyangkut pengalokasian anggaran jumbo yang bersumber dari APBD dan serta pemberian kekuasaan atas seseorang karena ukuran kedekatan emosional adalah suatu perbuatan ataupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yang secara tegas mengatur bahwa syarat sahnya sebuah keputusan didasarkan pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan AUPB. Sepertinya kedua indikator dugaan sebagaimana uraian diatas (penganggaran dan pemberian jabatan) indentik dengan ungkapan yang dicetuskan oleh Thomas Hobbes, yang menyatakan bahwa manusia dapat bertindak melebihi dari binatang ketika mereka mau memuaskan diri sendiri tanpa mempertimbangkan keberadaan makhluk sesamanya. Walau bagaimanapun gejolak polemik tentang upaya menembus kegelapan tabir-tabir birahi kekuasaan tersebut terjadi akan tetapi jangan pernah lupa untuk mempersembahkan dengan tulus dan dari lubuk hati yang paling dalam ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sang Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi sebagai penerima pemberian kekuasaan dari sang pengendali kekuasaan. Dengan merujuk pada azaz Causalitas dan serta dengan memperhatikan dan mempedomani norma atau kaidah hukum pembuktian, sepertinya dapat diketahui bahwa penganggaran untuk kegiatan tersebut dilakukan dengan berdasarkan kebijakan sesat pikiran. Ucapan terimakasih berikutnya patut dilakukan didasari dengan pernyataan yang bersangkutan di salah satu akun tik tok, dimana yang bersangkutan mengaku kalau bukan dia Kadisnya masalah di PU tidak akan pernah selesai seakan-akan dirinya adalah Superman yang bekerja siang malam sampai-sampai lupa pulang ke rumah. Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan kafasitas dirinya sebagai Auditor sekaligus sebagai corong atau Humas dari lembaga pengawasan pemerintahan seperti BPK, BPKP dan Inspektorat yang berhak menentukan ada atau tidaknya kerugian negara. Walaupun sejumlah pernyataan tersebut menebar aroma kebohongan dengan indikasi sebagai upaya menutupi aroma busuk penggunaan uang rakyat, akan tetapi ucapan terimakasih tetap harus disampaikan lebih dalam dan tulus karena beliau telah benar-benar penuh kejujuran mengakui bahwa dirinya masih perlu kembali belajar lebih dalam untuk memahami filosofi di mana ada kebohongan disitu ada kejahatan, karena kebohongan itu sendiri adalah induk dari kejahatan. . Tidak cukup sampai disitu ucapan tersebut perlu disampaikan atas sikap dan pengakuan beliau yang juga…

Read More

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jambi Hadirkan Layanan Gratis di CFD Tugu Keris

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 22/6/2025 – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menggelar Bakti Kesehatan dan Pelayanan Polri yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kotabaru, Kota Jambi, pada Minggu pagi (22/6/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi serentak yang dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia, yang secara langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri. Berbagai layanan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat dalam kegiatan ini, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan SIM dan Samsat keliling, pembuatan SKCK tanpa biaya, serta pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan. Dalam pelaksanaan di Jambi, penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Jambi dan Direktur Intelkam Polda Jambi. Bantuan tersebut diberikan kepada petugas kebersihan dan juru parkir yang sedang berada di area CFD. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Bhayangkara ke-79. Polda Jambi ingin masyarakat Jambi dapat langsung merasakan pelayanan dari Polri,” ujar Kombes Pol. Mulia Prianto. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama dalam memanfaatkan layanan kesehatan dan administrasi yang disediakan. Kegiatan ini pun menjadi bukti nyata sinergi Polri dengan masyarakat demi mewujudkan pelayanan yang Presisi dan humanis. Penulis Tim

Read More