Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Februari 2026 – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinergitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Semester I Tahun 2026, Kamis (26/2/2026), bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan sekitar 150 peserta undangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Bank Indonesia Perwakilan Jambi Tedy Arif Budiman, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Dandrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf. Nyamin, S.I.P., M.M., Asdatun Kejati Jambi Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo, M.Stat., Kepala Perum Bulog Jambi Ali Ahmad Najih Amsari, serta para Bupati/Wakil Bupati se-Provinsi Jambi. Dalam pemaparannya, Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Jambi pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Muaro Bungo sebesar 5,04 persen dan terendah di Kota Jambi sebesar 3,09 persen dengan IHK 109,30. Inflasi y-on-y tersebut dipengaruhi kenaikan pada sembilan kelompok pengeluaran, di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga; transportasi; hingga perawatan pribadi dan jasa lainnya. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jambi menegaskan pentingnya peningkatan sinergitas seluruh stakeholder dalam pengendalian inflasi, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 yang berpotensi meningkatkan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Ia juga mendorong pembinaan tata niaga melalui pembentukan asosiasi distribusi dan pedagang, serta pelaksanaan rapat rutin pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung penuh upaya pengendalian inflasi dan stabilitas pasokan pangan di wilayah Provinsi Jambi. “Polda Jambi siap bersinergi dengan TPID dan seluruh instansi terkait untuk melakukan pengawasan distribusi bahan pokok, mencegah praktik penimbunan, serta memastikan kelancaran arus barang menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Kami juga akan mengintensifkan patroli dan monitoring di pasar tradisional guna mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya. Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, langkah preventif dan represif akan dilakukan secara terukur apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Buka Puasa Bersama TNI–Polri, Perkuat Sinergitas Jelang Pengamanan Ops Ketupat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Kebersamaan dan sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Rabu (25/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri jajaran pimpinan serta personel kedua institusi. Kegiatan buka puasa bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasi Pers Kasrem Korem 042/Gapu Kol Arh Agus Setiawan, Danpos Talang Duku TNI AL Letnan Yulfarizal, serta personel TNI dan Polri. Dalam sambutannya, Kasi Pers Kasrem 042/Gapu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jambi. “Melalui kegiatan ini, kita semakin kuat dalam membangun sinergitas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jambi atas terselenggaranya kegiatan buka puasa bersama TNI–Polri ini,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kebersamaan yang terus terjalin antara TNI dan Polri. “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan TNI 042/Gapu Jambi untuk bersama-sama melaksanakan buka puasa. Saya sangat senang, ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergitas TNI–Polri,” kata Kapolda. Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat TNI dan Polri akan kembali bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pengamanan Operasi Ketupat. “Dalam waktu dekat TNI–Polri akan melaksanakan tugas pengamanan Ketupat bersama-sama. Doa saya, kiranya saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa akan menjadi amal ibadah dan menambah iman dalam melaksanakan tugas,” lanjutnya. Secara terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata soliditas dan sinergitas TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. “Buka puasa bersama ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat soliditas TNI–Polri, khususnya dalam menghadapi agenda pengamanan ke depan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan, kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dan reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Jambi tersebut bertujuan memperkuat sinergitas serta menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Dir Binmas, Dir Intelkam, Dirresnarkoba, serta Kabid Humas Polda Jambi. Turut hadir juga Kepala Kantor Setjen Perwakilan DPD RI Provinsi Jambi, staf ahli, serta jajaran pendamping lainnya. Dalam kegiatan reses tersebut, Komite I DPD RI menggali berbagai informasi mulai dari data dan fenomena peredaran narkotika, prosedur dan tahapan penanganan, hingga program, langkah strategis, tantangan, serta rencana ke depan dalam pelaksanaan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika. “Kami menyambut baik kegiatan reses ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Jambi dengan DPD RI, terutama dalam mendukung kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkotika di wilayah Jambi,” ujarnya. Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI H. M. Sum Indra menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi serta memperoleh gambaran komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan di daerah. “Kami ingin mendapatkan informasi secara langsung mengenai kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat,” ungkapnya. Secara terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergitas lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika. “Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian dan para pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Rapim Polda Jambi 2026: Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Dukung Program Kerja Pemerintah Daerah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Polda Jambi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 pada Rabu, (25/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi ini mengusung tema Polri Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Rapim dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres jajaran, serta perwakilan lintas sektoral termasuk Penyidik Madya BNN Provinsi Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa rapat pimpinan merupakan momentum penting untuk memahami dan menyelaraskan program pemerintah dengan tugas Polri, khususnya dalam mendukung program Asta Cita. “Rapat pimpinan merupakan momentum penting untuk dapat mengerti program pemerintah dan menyelaraskannya dengan tugas Polri, sehingga kita mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Kapolda. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja dalam pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum yang telah menciptakan situasi kondusif di wilayah Jambi. Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kita semua harus mampu mengemban fungsi intelijen dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, serta memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” tegasnya. Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap personel muda melalui kegiatan positif dan pembinaan fisik guna membentuk karakter yang kuat dan disiplin. Sementara itu, Wakapolda Jambi dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi lintas fungsi serta lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar sektor menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjawab harapan masyarakat kepada Polri,” ungkap Wakapolda. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Kapolda Jambi menyampaikan Rapim Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Rapim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh jajaran siap mendukung program pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan presisi kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

JARI Desak Penertiban Gudang BBM Ilegal, Pemkot Jambi Diminta Bertindak Nyata

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/2/2026). Aksi tersebut menjadi protes terbuka terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil, sekaligus mendesak penertiban dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah kota. Sambil bergantian menyampaikan orasi. Mereka menilai pemerintah daerah lamban merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga dan tata kelola energi di tingkat lokal. Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan representasi keresahan masyarakat, bukan sekadar demonstrasi simbolik. “Kami hadir bukan untuk seremoni. Kami membawa suara rakyat yang selama ini merasa tidak didengar. Pemerintah Kota Jambi jangan menutup mata terhadap ketimpangan dan persoalan nyata di lapangan,” ujar Wandi. Ia menilai akuntabilitas birokrasi seharusnya diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya respons administratif. “Suara rakyat tidak boleh berhenti di telinga pejabat. Aspirasi ini harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, terutama terkait keselamatan masyarakat dan penegakan hukum,” katanya. Aksi massa sempat tertahan di depan gerbang kantor wali kota sebelum akhirnya masuk hingga area depan pintu utama untuk melanjutkan penyampaian aspirasi. JARI diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Feriadi, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Iper. Feriadi menyatakan pemerintah daerah menghargai penyampaian aspirasi melalui mekanisme demokrasi dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. “Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Semua masukan yang konstruktif akan kami catat dan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya. Menurut dia, aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah. Selain mengkritik kebijakan pemerintah kota, JARI menyoroti dugaan keberadaan sejumlah gudang BBM ilegal di beberapa titik di Kota Jambi. Organisasi tersebut menilai aktivitas penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin berpotensi memicu risiko besar, mulai dari kebakaran, ledakan hingga pencemaran lingkungan. Dalam orasinya, Wandi bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga terkait pengelolaan gudang minyak tanpa legalitas. “Keberadaan gudang minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Negara dirugikan dan masyarakat berada dalam risiko,” kata Wandi. JARI menyatakan tuntutan mereka merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Pasal 28H UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, UU Migas, UU Perdagangan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga aturan penataan ruang daerah. Dalam regulasi tersebut, aktivitas penyimpanan maupun niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda. Dalam aksi tersebut, JARI menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Jambi: Mendesak audit menyeluruh terhadap legalitas gudang BBM yang diduga ilegal. Meminta Satpol PP menyegel dan menghentikan aktivitas gudang tanpa izin. Menuntut penegakan hukum tegas sesuai UU Migas, UU Perdagangan, dan UU Lingkungan Hidup. Mendesak transparansi publik terkait status perizinan dan hasil pemeriksaan. Meminta perlindungan keselamatan warga dari ancaman kebakaran dan pencemaran lingkungan. Aksi yang berlangsung beberapa jam mendapat pengamanan ketat dari personel Satpol PP dan kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan saat orasi berlangsung, situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib. Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi. “Tugas kami menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi,” ujarnya. JARI menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat. Penulis Tim

Read More

Diduga Muatan Berlebih, Sopir Truk Hino Ditilang di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 24 Februari 2026 – Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar aturan lalu lintas kembali dilakukan aparat kepolisian. Seorang sopir truk bernama Doni Eka S diamankan petugas setelah diduga mengoperasikan kendaraan angkutan barang tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Muaro Jambi. Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi pada Senin, 24 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di ruas jalan wilayah Muaro Jambi. Berdasarkan bukti pelanggaran lalu lintas yang diterbitkan petugas, kendaraan yang dikemudikan Doni merupakan truk Hino dengan nomor polisi BG 8544 MH. Dalam surat tilang tercantum dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 305 jo Pasal 287 ayat (5), yang berkaitan dengan ketentuan teknis dan operasional kendaraan angkutan barang di jalan umum. Petugas yang melakukan penindakan menyatakan kendaraan tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga dilakukan penilangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, sopir yang bersangkutan dijadwalkan untuk mengikuti sidang tindak pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri setempat pada Kamis, 9 April 2026 pukul 10.00 WIB, guna mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan dan muatan sesuai dengan ketentuan, guna mencegah kecelakaan serta menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Penulis Tim

Read More

Dirlantas Polda Jambi Tahan 5 Tronton Batu Bara, Pelanggaran ODOL dan Ingub Kembali Terbongkar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Februari 2026 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengamankan lima unit truk tronton pengangkut batu bara yang diduga melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait larangan operasional di jalan umum, Selasa (24/02/2026). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih nekat beroperasi di luar ketentuan. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, mengatakan kelima tronton tersebut terbukti melakukan dua pelanggaran sekaligus, yakni mengangkut muatan batu bara melebihi kapasitas dan beroperasi di luar jam yang diizinkan. “Ada beberapa truk besar jenis tronton yang melakukan dua pelanggaran, yaitu mengangkut batu bara melebihi kapasitas dan melakukan operasional di luar jam aturan. Berdasarkan laporan masyarakat, anggota kami langsung melakukan penahanan kendaraan tersebut,” ujar Adi Benny melalui sambungan telepon. Ia menegaskan, langkah penahanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu kendaraan ODOL. Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini telah diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit Intel Ditlantas Polda Jambi. Menurutnya, kegiatan penertiban ini bukan operasi dadakan. Sejak awal bulan puasa, personel Ditlantas secara rutin melakukan pengawasan setiap malam di sejumlah titik rawan, termasuk pintu tol dan ruas jalan yang kerap dilintasi angkutan batu bara ilegal maupun pelanggar aturan.“Kegiatan ini sudah berjalan. Anggota kami dengan surat perintah rutin melakukan penindakan di titik-titik rawan pelanggaran. Hasilnya bisa dilihat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi,” tegasnya. Namun demikian, Adi Benny mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL secara penuh baru akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2027. Sementara untuk operasional angkutan batu bara di jalan umum, kewenangan utamanya berada pada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, karena berkaitan dengan Instruksi Gubernur. “Kalau terbukti secara kasat mata melanggar ODOL dan berpotensi membahayakan, maka akan dilakukan diskresi berupa penilangan,” jelasnya. Terkait dugaan asal batu bara yang tidak sesuai dokumen resmi atau delivery order (DO), Adi Benny menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), bukan ranah Ditlantas. Penindakan ini kembali memperlihatkan masih lemahnya kepatuhan sejumlah oknum sopir dan perusahaan terhadap aturan angkutan batu bara di Jambi. Di tengah larangan dan pengawasan yang terus dilakukan, praktik pelanggaran ODOL dan operasional di luar ketentuan masih saja ditemukan, memicu kekhawatiran publik terhadap keselamatan pengguna jalan dan komitmen penegakan aturan di lapangan. Penulis Tim

Read More

Kasus Pengrusakan Ruko Berakhir Damai, Dugaan Pelanggaran Pagar Bos Gudhas Village Masih Menggantung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Februari 2026 — Laporan dugaan pengrusakan bangunan ruko yang melibatkan Yung‑Yung Chandra terhadap Yudi Limardi, pemilik Gudhas Village, resmi berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polsek Jelutung. Namun, di balik perdamaian tersebut, sorotan publik kini beralih pada dugaan pelanggaran bangunan pagar milik Yudi yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum. Perdamaian antara kedua pihak disebut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan berakhirnya perkara pengrusakan, proses hukum pidana dihentikan dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan konflik. Namun ironi muncul. Yudi Limardi justru diketahui tengah menghadapi tekanan publik terkait bangunan pagar miliknya yang diduga melanggar Peraturan Daerah serta garis sempadan bangunan. Dugaan pelanggaran itu bahkan telah memicu aksi demonstrasi dari berbagai aliansi mahasiswa dan LSM di Kota Jambi. Sejumlah aktivis menilai, kasus pelanggaran pagar tersebut tidak boleh diabaikan hanya karena adanya perdamaian dalam perkara lain. Mereka menegaskan, pelanggaran Perda merupakan ranah berbeda yang tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum. “Ini bukan soal konflik pribadi lagi, ini soal aturan daerah yang diduga dilanggar. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu perwakilan aliansi mahasiswa dalam aksinya beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait konsistensi penegakan aturan tata ruang di wilayah kota. Sementara itu, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pagar tersebut. Publik pun kini menanti, apakah aparat akan bertindak tegas atau justru membiarkan polemik ini berlalu tanpa kejelasan. Penulis Tim

Read More

LPKNI Bongkar Dugaan Mafia MinyaKita di Jambi, 1.000 Dus Diduga Dikuasai Oknum Lurah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Februari 2026 – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengungkap dugaan praktik mafia minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di Kota Jambi. Temuan tersebut mencuat setelah tim investigasi LPKNI mendatangi sebuah rumah di Jalan Walisongo, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Alam Barajo, yang diduga menjadi lokasi bongkar muat minyak goreng kemasan 1 liter dalam jumlah besar. Dalam dokumentasi video yang diterima redaksi, terlihat beberapa unit truk bermuatan penuh kardus MinyaKita terparkir di halaman rumah yang disebut-sebut milik seorang oknum lurah berinisial MH. Pada badan truk terpasang spanduk bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Provinsi Jambi Oktober–November Tahun 2025.” Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, yang mengaku turun langsung dalam operasi tangkap tangan timnya, menyebut terdapat sekitar 1.000 dus MinyaKita kemasan 1 liter di lokasi tersebut.“Jumlahnya 1.000 dus MinyaKita kemasan 1 liter. Ini diduga menyalahi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kurniadi, Senin (23/2/2026). Menurut Kurniadi, dugaan ini bermula dari informasi adanya salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Perum Bulog Jambi yang mendapatkan kuota minyak goreng dalam jumlah tidak wajar.“Salah satu RPK binaan Bulog Jambi mendapat kuota 1.000 dus, sementara RPK lain hanya menerima sekitar 40 dus untuk dua minggu. Ini patut dipertanyakan,” katanya. Ia menegaskan, RPK seharusnya menyalurkan minyak goreng kepada konsumen akhir, bukan untuk diperjualbelikan kembali kepada pedagang lain.“Kalau dijual lagi ke pedagang, maka besar kemungkinan akan dijual di atas HET. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan harga murah justru dirugikan,” tambahnya. LPKNI juga menduga minyak goreng tersebut akan dipasarkan ke luar wilayah Kota Jambi, seperti Bayung Lincir (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Batang Hari, dengan harga berkisar Rp188 ribu hingga Rp200 ribu per dus.“Kalau jumlahnya sudah ribuan seperti ini, ini bukan lagi untuk kebutuhan wajar. Ini sudah mengarah pada dugaan penimbunan bahan pokok yang bisa masuk ranah tindak pidana,” tegas Kurniadi. Selain itu, LPKNI turut menyoroti dugaan adanya permainan dalam tata kelola distribusi di Perum Bulog Jambi. Kurniadi menyebut setiap RPK binaan Bulog seharusnya memiliki toko fisik yang terdata lengkap hingga titik koordinatnya.“RPK itu wajib memiliki toko dan spanduk resmi. Ini tidak ditemukan. Kami meminta Perum Bulog Pusat mengevaluasi pejabat Bulog Jambi karena diduga ada permainan yang merugikan masyarakat,” ujarnya. Tak hanya itu, LPKNI juga mendesak Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, untuk mengevaluasi dan mencopot oknum lurah berinisial MH dari jabatannya apabila terbukti terlibat.“Kami meminta Wali Kota Jambi mengambil langkah tegas dan mencopot MH jika terbukti menyalahgunakan wewenang,” pungkasnya.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perum Bulog Jambi maupun oknum lurah berinisial MH belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Februari 2026 — Polda Jambi resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Tahun Anggaran 2026 pada Senin (23/2/2026) Kegiatan yang digelar di Lobby Gedung RTMC ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan berlangsung khidmat serta penuh kebersamaan. Peresmian ini turut dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf. Nyamin, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Irwasda Polda Jambi Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, pengurus dan anggota komunitas ojek online, serta para tamu undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, penyerahan tali asih kepada komunitas ojek online dan santunan kepada anak yatim, dilanjutkan sambutan Kakorlantas sekaligus penyerahan kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi. Selanjutnya Kapolda Jambi memberikan sambutan dan melakukan penandatanganan prasasti, peninjauan ruangan baru, hingga ditutup dengan buka puasa bersama. Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kehadiran Gedung RTMC merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi Polri menuju pelayanan berbasis teknologi. “Gedung RTMC ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol transformasi Polri menuju era digital yang lebih presisi. Kehadiran RTMC diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan lalu lintas secara real-time, meningkatkan respons pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan kebanggaannya dapat menyerahkan langsung kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi serta berbagi kebahagiaan melalui pemberian tali asih kepada komunitas ojek online dan santunan bagi anak yatim. “Semoga hal ini dapat mempererat silaturahmi dan memberikan manfaat nyata bagi sesama,” tambahnya. Selanjutnya, usai pelaksanaan peresmian Kapolda Jambi juga melakukan doorstop kepada awak media, Kapolda Jambi menyebutkan bahwa RTMC ini berguna untuk mempermudah mobilisasi dan informasi sehingga segala sesuatu kejadian yang ada di jalan raya bisa dianalisa dan dimitigasi, langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Ditlantas polda jambi dan jajaran terhadap kejadian tersebut. “Tentunya ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Provinsi Jambi, ini bukan hanya di Kota Jambi karena ada beberapa daerah yang telah terpasang kamera juga,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga menerangkan bahwa kehadiran Kakorlantas di Provinsi Jambi ini untuk memberikan asistensi sekaligus motivasi kepada Polda Jambi khususnya Ditlantas tentang lalu lintas, dalam rangka supya pelayanan bisa cepat, lebih baik dan presisi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa peresmian Gedung RTMC merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang lalu lintas. “Peresmian Gedung RTMC ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem manajemen lalu lintas berbasis teknologi dan meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, serta transparan kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan RTMC dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More