SKANDAL 27 FEBRUARI: Hukum Jambi “Berlutut” di Hadapan Raksasa Batubara?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Februari 2026 – Marwah Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kini berada di titik nadir. Sebuah drama hukum yang mempertontonkan kemurahan harga diri penegakan hukum terjadi pada malam 27 Februari 2026. Lima unit tronton raksasa yang diduga milik PT Global Surya Mandiri (GSM), yang sebelumnya diamankan dengan gagah berani oleh Satlantas, dikabarkan melenggang bebas tanpa pengawalan. Pertanyaannya: Siapa yang memberi “lampu hijau” di tengah pelanggaran merah menyala? Publik sempat menaruh harapan ketika Dirlantas Polda Jambi dengan tegas mengamankan armada PT GSM. Bukan satu, tapi tiga kesalahan fatal dilakukan sekaligus: Namun, ketegasan itu berubah menjadi lelucon di tengah malam. Lima tronton tersebut lepas. Hilang dari halaman kantor polisi tanpa kejelasan sanksi yang tuntas. Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran. Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran. Kapolda Jambi: Macan atau Wayang?​Masyarakat Jambi kini bertanya-tanya: Mampukah Kapolda Jambi membersihkan “halaman rumahnya” sendiri? Ataukah PJU (Pejabat Utama) Polda Jambi memang sudah terlalu akrab dengan korporasi hingga hukum bisa “dirundingkan” di balik pintu tertutup?​Kejadian ini bukan sekadar urusan tilang-menilang, ini adalah soal pencurian Marwah Polri. Jika hukum bisa ditekuk oleh PT GSM, maka jangan salahkan rakyat jika di masa depan mereka tidak lagi percaya pada seragam cokelat. Hukum di Jambi jangan sampai menjadi “tajam ke rakyat, tumpul ke batubara”. Penulis Tim

Read More

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Mutasi kembali terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, sejumlah perwira di jajaran Polda Jambi mengalami rotasi dan promosi jabatan. Salah satu jabatan strategis yang berganti adalah Kapolres Bungo. Dalam mutasi tersebut, AKBP Natalena Eko Cahyono dimutasi sebagai Pamen di Polda Jambi. Sementara itu, posisi Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi. Total terdapat 54 personel yang masuk dalam daftar rotasi, baik dalam rangka promosi jabatan maupun penyegaran organisasi. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier serta upaya peningkatan kinerja institusi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bagian dari manajemen organisasi. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat, termasuk di tingkat Kapolres, tidak akan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi. Justru sebaliknya, diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kapolda Jambi berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Minim Transparansi, Penanganan Rokok Ilegal Dari Toko AA di Sengeti oleh Bea Cukai Jambi Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Penanganan kasus dugaan peredaran rokok ilegal yang diamankan dari Toko AA di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, oleh Bea Cukai Jambi menuai sorotan publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dan terbuka kepada media terkait detail penindakan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai atau diduga tidak sesuai ketentuan itu diangkut menggunakan mobil operasional Bea Cukai dengan jumlah yang disebut cukup banyak. Proses pengamanan dilakukan langsung oleh petugas Bea Cukai Jambi di lokasi toko. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status hukum pemilik atau pengelola Toko AA, termasuk apakah telah dilakukan proses hukum lanjutan atas dugaan pelanggaran tersebut. Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi mendatangi Kantor Bea Cukai Provinsi Jambi. Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan salah satu pegawai Bea Cukai bernama Nanda Gultom agar media berkoordinasi langsung dengan pihak humas. Setibanya di kantor, tim media diterima oleh M. Handal yang disebut mewakili bagian humas Bea Cukai. Namun dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi dan meminta agar pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui surat yang dimasukkan ke dalam kotak saran, dengan alasan prosedur internal instansi. Disebutkan pula bahwa pejabat humas tidak berada di tempat saat itu. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permohonan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. Dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008, ditegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 juga menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Sebagai tindak lanjut, tim media telah mengajukan sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi, di antaranya:Apakah pemilik Toko AA telah diproses secara hukum terkait dugaan peredaran rokok ilegal?Berapa jumlah pasti barang bukti rokok yang diamankan?Apa saja jenis dan merek rokok yang disita dalam penindakan tersebut? Belum adanya penjelasan rinci dari pihak Bea dan Cukai menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, beredar pula isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran rokok ilegal. Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi kabar tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi, dapat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi masih dinantikan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, pada Jum’at (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini mengangkat tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, para Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, para operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi serta turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026. Menurut Kapolda, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi, seiring berkembangnya media online yang memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. “Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas selalu memperhatikan aturan dan legitimasi tindakan yang diambil, guna menghindari celah perlawanan terhadap petugas. Dalam penegakan disiplin, Kapolda menegaskan agar penindakan disesuaikan dengan kondisi fisik personel serta menghindari tindakan kekerasan. “Setiap tindakan kekerasan akan melahirkan kekerasan lain setelahnya. Oleh karena itu, kedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional,” pesannya. Kapolda menambahkan bahwa Propam sebagai satuan kerja yang diberi kewenangan menjaga marwah dan kebersihan institusi Polri harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang bersih serta berintegritas. Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Rakernis Bidpropam ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi. “Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh jajaran Propam semakin solid, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal, sehingga mampu mendukung dan mensukseskan rencana kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Jambi Tahun 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang bersih, transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Kepolisian Daerah Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil dan sembako yang digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Jumat (27/2/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, serta didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan personel Bidpropam Polda Jambi Sejak sore hari, personel telah menyiapkan ratusan bingkisan takjil dan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Suasana penuh kehangatan terlihat saat Wakapolda Jambi bersama Pejabat Utama Polda Jambi turun langsung menyapa dan menyerahkan takjil dan sembako kepada warga. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil dan sembako ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya berperan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga hadir untuk berbagi dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan serta kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian yang terbangun dapat semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan, khususnya di Provinsi Jambi, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Legislatif

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah. Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut, Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. “Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Danrem. Sementara itu, pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Angkutan Batu Bara Semrawut di Pal 12, Jalan Lintas Jambi–Palembang Macet Parah

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Aktivitas angkutan batu bara di Jalan Lintas Jambi–Palembang, tepatnya di kawasan Pal 12, kembali menjadi sorotan. Pada Jumat (27/2/2026), puluhan truk tronton bermuatan batu bara terpantau melintas dan berderet di sepanjang badan jalan hingga menyebabkan kemacetan cukup panjang.Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk tampak melaju secara konvoi, bahkan beberapa di antaranya berhenti dan parkir di bahu jalan. Kondisi ini membuat ruas jalan menyempit dan memperlambat arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Kemacetan yang terjadi tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor yang harus berbagi ruang dengan kendaraan bertonase besar.“Kalau sudah angkutan batu bara lewat beriringan, pasti macet. Apalagi kalau ada yang parkir di pinggir jalan,” ujar salah seorang pengendara yang melintas. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Ditlantas Polda Jambi, melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas. Mengingat, operasional angkutan batu bara telah diatur melalui regulasi terkait jam operasional dan tata kelola angkutan untuk menghindari kemacetan serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah konkret penanganan kondisi semrawutnya angkutan batu bara di kawasan Pal 12 tersebut.Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalur nasional tersebut. Penulis Tim

Read More

Jalan Tanjung Pauh KM 32 Lumpuh Total, Regulasi Angkutan Batu Bara Kembali Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Jalan Raya Tanjung Pauh KM 32 kembali lumpuh total akibat disesaki ratusan truk bermuatan batu bara, Jumat (27/2/2026). Antrean kendaraan berat mengular panjang dan menguasai badan jalan, membuat arus lalu lintas dari dua arah tidak bergerak. Kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga mobil logistik terjebak berjam-jam. Sejumlah pengendara terpaksa memutar arah, sementara warga sekitar hanya bisa pasrah melihat akses utama mereka berubah menjadi parkiran truk batu bara.Kemacetan parah ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai persoalan klasik angkutan batu bara di Jambi tak pernah benar-benar terselesaikan. Lemahnya pengawasan jam operasional, pembatasan tonase, serta pengaturan jalur distribusi diduga menjadi penyebab berulangnya lumpuh total di jalur vital tersebut.“Setiap kali truk batu bara membludak, masyarakat pasti jadi korban. Jalan ini seolah bukan lagi untuk umum,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.Jalan Tanjung Pauh merupakan jalur penghubung penting antarwilayah. Ketika ruas ini tersendat, dampaknya meluas terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas regulasi angkutan batu bara yang selama ini diberlakukan. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari instansi terkait serta komitmen perusahaan tambang dan transportir dalam mematuhi aturan yang ada. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas perhubungan terkait langkah konkret untuk mengurai kemacetan dan mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya bersifat reaktif saat kemacetan terjadi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola angkutan batu bara demi menjamin keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya. Penulis Tim

Read More

5 Tronton Batu Bara Diamankan Ditlantas Polda Jambi, Sopir Tanpa SIM dan Dugaan Overload Disorot .Tilang Batanghari Dipertanyakan

Tanam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menahan lima unit truk tronton pengangkut batu bara yang kedapatan melanggar aturan jam operasional dan diduga membawa muatan melebihi kapasitas (overload). Penindakan ini memunculkan fakta serius: kelima sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan alasan dokumen tersebut ditahan oleh pihak perusahaan. Dirlantas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, menegaskan pelanggaran tersebut bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap legalitas pengemudi. “Setelah kita periksa, kelima driver tidak memiliki SIM dengan alasan ditahan perusahaan. Artinya, kita harus meminta klarifikasi dari pihak perusahaan,” tegas Benny saat dikonfirmasi di kantornya. Hingga kini, lima unit tronton tersebut masih diamankan dan belum diizinkan beroperasi. Polisi menegaskan yang ditahan adalah kendaraan, bukan muatan batu bara. Namun, perusahaan diberi opsi untuk memindahkan muatan menggunakan kendaraan lain yang sesuai kapasitas. “Kendaraan bisa dikeluarkan, tapi batu bara harus dipindahkan menggunakan mobil berkapasitas maksimal 8 ton. Kendaraannya yang kita tahan, bukan batu baranya,” jelasnya. Fakta lain yang menimbulkan tanda tanya, kelima tronton tersebut sebelumnya sempat diamankan di wilayah hukum Polres Batanghari selama empat hari, namun kemudian dilepas. Benny menyebut pelepasan tersebut kemungkinan merupakan kebijakan pimpinan setempat. “Mungkin ada kebijaksanaan dari Kapolres setempat, tapi setelah itu kendaraan kembali melanggar jam operasional, sehingga kita tahan lagi,” ujarnya. Saat ditanya terkait dugaan tidak adanya surat tilang dari penindakan sebelumnya, Benny mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung ke Polres Batanghari. “Silakan konfirmasi ke Polres Batanghari,” katanya singkat. Kasus ini menyoroti dugaan kelalaian serius perusahaan angkutan batu bara, mulai dari membiarkan sopir tanpa SIM hingga mengoperasikan kendaraan diduga over kapasitas dan melanggar jam operasional. Selain itu, perbedaan tindakan antarwilayah kepolisian memunculkan pertanyaan soal konsistensi penegakan hukum terhadap angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Jika terbukti ada unsur pembiaran atau pelanggaran sistematis, bukan hanya sopir, perusahaan juga berpotensi menghadapi sanksi hukum lebih berat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2026, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1447 H

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Februari 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2026, di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi. Kegiatan strategis tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Jambi serta instansi vertikal dan kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. High Level Meeting TPID Provinsi Jambi Semester I Tahun 2026 ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan sinergitas lintas sektor dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M. Dalam forum tersebut, dibahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah, termasuk strategi memastikan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, serta pengawasan terhadap potensi spekulasi harga di pasar. Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa TNI siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran distribusi logistik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang HBKN. “Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari stabilitas nasional. Kami siap mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan merayakan hari raya Idul Fitri dengan aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya. Melalui High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 2026 ini, diharapkan tercipta langkah antisipatif dan responsif dalam menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Jambi tetap terjaga selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2026. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More