Perkuat Pelayanan dan Respons Cepat 110, Biro Logistik Serahkan Kendaraan Dinas Pamapta kepada Polresta Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Maret 2026 – Polda Jambi melalui Biro Logistik menyerahkan kendaraan dinas Pamapta kepada Polresta Jambi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Rabu (4/3/2026). Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali, dan dihadiri Kapolresta Jambi, Karo Log Polda Jambi, Ka Yanma Polda Jambi, Dir Samapta Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Wakapolresta Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi serta peserta apel. Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyerahan simbolis kendaraan dinas Pamapta dari Biro Logistik kepada Polresta Jambi. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya peran Samapta sebagai koordinator piket fungsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Pamapta selaku koordinator piket fungsi agar mampu mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan operasional dengan baik, sehingga setiap situasi dapat diantisipasi secara cepat dan tepat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui call center 110, benar-benar direspons secara optimal. “Call center 110 harus direspons dengan baik. Setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepercayaan kepada Polri yang wajib kita tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya. Selain itu, Wakapolda turut menekankan peningkatan pengawasan dan pengecekan terhadap tahanan secara berkala untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terkait kendaraan dinas yang telah diserahkan, ia meminta agar seluruh personel menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan dinas yang diserahkan agar dirawat dan digunakan sebaik mungkin sebagai sarana pendukung tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan dinas ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung optimalisasi tugas operasional di kewilayahan. “Penyerahan kendaraan dinas Pamapta ini adalah bagian dari upaya Polda Jambi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mobilitas personel di lapangan. Dengan sarana yang memadai, diharapkan respons terhadap gangguan kamtibmas dan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan bahwa dukungan logistik yang optimal harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme anggota. “Kami berharap seluruh personel memanfaatkan kendaraan dinas ini secara maksimal, disertai tanggung jawab dan perawatan yang baik, sehingga dapat menunjang pelayanan prima kepada masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

KLARIFIKASI: Kronologi Penitipan Tahanan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu

Tajam24Jam.Com Batanghari, 4 Maret 2026 – Beredarnya informasi di media sosial yang dinilai tidak utuh dan cenderung memelintir peristiwa saat proses penitipan tahanan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, perlu diluruskan agar publik memperoleh gambaran yang sebenarnya. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu Aipda Frit Boas M. Parhusip bersama dua anggotanya, Brigpol Wahyu dan Bripda Rifki, melaksanakan kegiatan penitipan tiga orang tahanan ke Polres Batanghari. Saat para tahanan hendak dimasukkan ke dalam kendaraan, ketiganya sempat diborgol secara bersamaan sesuai prosedur pengamanan. Namun, pihak keluarga tahanan yang berada di lokasi meminta agar borgol tidak dipasang secara bertiga dan memohon untuk dipisahkan. Menanggapi permintaan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Frit Boas M. Parhusip segera memerintahkan Bripda Rifki untuk membuka borgol salah satu tahanan dan memindahkannya ke bangku tengah kendaraan. Dalam pelaksanaan perintah itu, Bripda Rifki dinilai kurang sigap sehingga Kanit Reskrim menegur dengan nada tegas agar perintah dilaksanakan dengan cepat. Teguran tersebut semata-mata merupakan bentuk penekanan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas pengamanan tahanan. Tidak terdapat tindakan kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Proses penitipan tahanan selanjutnya berjalan aman dan terkendali. Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh serta dapat memahami kejadian secara proporsional. (Tim) Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026, Tekankan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Maret 2026 – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menghadiri kegiatan Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi dengan dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, S.Th., M.A., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, S.Th., anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyoroti maraknya praktik judi online yang kini semakin masif dan menyasar berbagai kalangan masyarakat. “Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Daya tariknya terletak pada kemudahan akses, sehingga siapa pun bisa bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya sangat cepat dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” ujar Kapolda. Ia menegaskan bahwa penanggulangan judi online harus dilakukan secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi. “Dengan mengimplementasikan tiga pilar tersebut secara sinergis, penanggulangan judi online tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pemulihan korban serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegasnya. Selain itu, Kapolda juga mengungkap berbagai modus operandi peredaran narkotika yang saat ini kerap digunakan jaringan pelaku, seperti sistem putus (tidak saling kenal), sistem tempel atau dead drop, transaksi online, penyamaran dalam barang legal, kurir tidak sadar (body packing), hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7 serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat” yang dicanangkan Kapolri. Salah satu fokusnya adalah mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba. “Melalui commander wish pada poin ke-4, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami mendorong gerakan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” jelasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam forum keagamaan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. “Kapolda Jambi berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Jambi yang aman, damai, dan bebas narkoba. Penulis Tim

Read More

Aliansi Masyarakat Desa Parit Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Maret 2026 – Aliansi Masyarakat Desa Parit menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Parit, Selasa (03/03/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dalam aksi tersebut, massa menyayangkan tidak adanya satu pun aparatur Pemerintah Desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir untuk menemui dan berdialog dengan masyarakat. Perwakilan massa aksi, Fahr Salim Rtunga, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kontrol sosial serta upaya meminta keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa.“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara baik dan meminta penjelasan terkait pengelolaan dana desa. Namun sangat disayangkan, tidak ada pihak pemerintah desa maupun BPD yang bersedia menemui kami,” ujarnya. Aliansi Masyarakat Desa Parit menilai sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran desa. Mereka menegaskan bahwa transparansi pengelolaan dana desa merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Secara hukum, keterbukaan informasi publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 24 dan Pasal 68, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta partisipatif. Masyarakat desa juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan tersebut, massa aksi menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi dan keterbukaan dari pihak pemerintah desa terkait tuntutan yang disampaikan.“Kami akan memperjuangkan aspirasi ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Fahr Salim.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Parit maupun BPD terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Sinergi TNI–Kejaksaan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Maret 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin S.I.P., M.M., melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (2/3/26) siang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S,H., M,H.,di ruang kerjanya, didampingi jajaran pejabat utama. Dalam kesempatan itu, Danrem yang hadir bersama para Pejabat Utama Korem 042/Gapu menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan komunikasi antar-lembaga di wilayah Provinsi Jambi. “Sinergitas antara TNI-Kejaksaan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di daerah,” ujar Danrem. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, membahas penguatan kerja sama serta komitmen bersama dalam mendukung terciptanya kondusivitas wilayah. Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan Kejati Jambi semakin solid dalam mendukung tugas pokok masing-masing demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Hj Muhammad Sandi Kembali Jadi Donatur Terbesar di Kota Jambi, Salurkan 13 Ribu Paket Sembako untuk 11 Kecamatan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Maret 2026 – Pengusaha Kota Jambi, H. Muhammad Sandi, kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa serta membagikan 13 ribu paket sembako kepada masyarakat di 11 kecamatan se-Kota Jambi. Setiap paket sembako yang dibagikan berisi 10 kilogram beras dan satu dus mi instan. Kegiatan sosial tahunan ini dipusatkan di Desa Dono Rejo, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan. Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian sosial yang secara konsisten dilakukan H. Muhammad Sandi setiap tahunnya. Sejak pagi hari, masyarakat tampak memadati lokasi pembagian. Warga terlihat tertib mengantre untuk mengambil paket sembako yang telah disiapkan panitia. Camat Jambi Selatan saat dikonfirmasi awak media menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut di wilayahnya.“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian Bapak H. Muhammad Sandi. Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya anak yatim dan kaum dhuafa,” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Dengan total 13 ribu paket sembako yang disalurkan, H. Muhammad Sandi dinilai sebagai salah satu donatur terbesar di Kota Jambi yang secara konsisten berkontribusi bagi masyarakat setiap tahunnya. Penulis Tim

Read More

Ciptakan Generasi Sehat dan Produktif, Polres Muaro Jambi Gelar Lari 100 Meter di Bulan Ramadan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 1 Maret 2026 – Menghindari seringnya terjadi balap motor liar dan tawuran, ratusan remaja di kabupaten muaro jambi mengikuti perlombaan balap lari yang di adakan Kapolres Muaro Jambi. Kegiatan lomba lari 100 meter ini diharapkan menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi secara positif. Balap lari ini dengan peserta yang di dominasi kan gen z ini sangat antusias mengikutinya. Kegiatan tersebut di ikuti 300 peserta terdiri dari Pra Remaja, Remaja, Putri, dan Anak Berkebutuhan Khusus. Peserta yang tercepat mendapatkan hadiah uang jutaan rupiah, dan sertifikat penghargaan. Adu balap lari ini berawal dari atensi kapolres dari sejumlah pelaku balap liar yang bosan di razia polisi, serta adu kecepatan di atas motor. kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Muaro Jambi karena aksi balap liar dan tawuran yang terjadi di kawasan tersebut berkurang jauh. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK,MH Mengatakan, Dalam Kegiatan balap lari ini, tidak hanya antusias dari ratusan peserta sajah, namun terlihat ribuan masyarakat memadati wilayah perkantoran bupati Muaro Jambi, dan juga di hadiri bupati muaro jambi. “Kegiatan ini merupakan kegiatan positif mengisi bulan suci Ramadhan harapan kita dengan kegiatan ini anak anak remaja terhindar dari kegiatan kegiatan negatif, seperti narkoba, judi online, geng motor, balap liar, dan Tarung sarung.” Ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP AKBP Heri Supriawan SIK MH Kapolres juga menambah, dirinya sudah berkomunikasi dengan bupati Muaro Jambi terkait kegiatan ini agar bisa menjadi rutinitas, agar anak anak remaja terhindar dari kegiatan negatif. Selain itu Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP.MM.M.SI mengatakan, dirinya sangat mendukung dengan kegiatan yang di lakukan Kapolres Muaro Jambi, Lomba lari 100 meter ini, untuk membuat kegiatan positif bagi anak muda. “Saya berharap ada hal hal positif yang bisa di ambil oleh anak anak muda muaro Jambi, untuk dapat memberikan edukasi juga, dan saya berharap nanti anak anak kita jangan pula lari ke hal hal yang negatif.pungkasnya Penulis Tim

Read More

SKANDAL 27 FEBRUARI: Hukum Jambi “Berlutut” di Hadapan Raksasa Batubara?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Februari 2026 – Marwah Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kini berada di titik nadir. Sebuah drama hukum yang mempertontonkan kemurahan harga diri penegakan hukum terjadi pada malam 27 Februari 2026. Lima unit tronton raksasa yang diduga milik PT Global Surya Mandiri (GSM), yang sebelumnya diamankan dengan gagah berani oleh Satlantas, dikabarkan melenggang bebas tanpa pengawalan. Pertanyaannya: Siapa yang memberi “lampu hijau” di tengah pelanggaran merah menyala? Publik sempat menaruh harapan ketika Dirlantas Polda Jambi dengan tegas mengamankan armada PT GSM. Bukan satu, tapi tiga kesalahan fatal dilakukan sekaligus: Namun, ketegasan itu berubah menjadi lelucon di tengah malam. Lima tronton tersebut lepas. Hilang dari halaman kantor polisi tanpa kejelasan sanksi yang tuntas. Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran. Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran. Kapolda Jambi: Macan atau Wayang?​Masyarakat Jambi kini bertanya-tanya: Mampukah Kapolda Jambi membersihkan “halaman rumahnya” sendiri? Ataukah PJU (Pejabat Utama) Polda Jambi memang sudah terlalu akrab dengan korporasi hingga hukum bisa “dirundingkan” di balik pintu tertutup?​Kejadian ini bukan sekadar urusan tilang-menilang, ini adalah soal pencurian Marwah Polri. Jika hukum bisa ditekuk oleh PT GSM, maka jangan salahkan rakyat jika di masa depan mereka tidak lagi percaya pada seragam cokelat. Hukum di Jambi jangan sampai menjadi “tajam ke rakyat, tumpul ke batubara”. Penulis Tim

Read More

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Mutasi kembali terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, sejumlah perwira di jajaran Polda Jambi mengalami rotasi dan promosi jabatan. Salah satu jabatan strategis yang berganti adalah Kapolres Bungo. Dalam mutasi tersebut, AKBP Natalena Eko Cahyono dimutasi sebagai Pamen di Polda Jambi. Sementara itu, posisi Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi. Total terdapat 54 personel yang masuk dalam daftar rotasi, baik dalam rangka promosi jabatan maupun penyegaran organisasi. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier serta upaya peningkatan kinerja institusi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bagian dari manajemen organisasi. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat, termasuk di tingkat Kapolres, tidak akan mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi. Justru sebaliknya, diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kapolda Jambi berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Minim Transparansi, Penanganan Rokok Ilegal Dari Toko AA di Sengeti oleh Bea Cukai Jambi Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Penanganan kasus dugaan peredaran rokok ilegal yang diamankan dari Toko AA di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, oleh Bea Cukai Jambi menuai sorotan publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dan terbuka kepada media terkait detail penindakan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai atau diduga tidak sesuai ketentuan itu diangkut menggunakan mobil operasional Bea Cukai dengan jumlah yang disebut cukup banyak. Proses pengamanan dilakukan langsung oleh petugas Bea Cukai Jambi di lokasi toko. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status hukum pemilik atau pengelola Toko AA, termasuk apakah telah dilakukan proses hukum lanjutan atas dugaan pelanggaran tersebut. Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi mendatangi Kantor Bea Cukai Provinsi Jambi. Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan salah satu pegawai Bea Cukai bernama Nanda Gultom agar media berkoordinasi langsung dengan pihak humas. Setibanya di kantor, tim media diterima oleh M. Handal yang disebut mewakili bagian humas Bea Cukai. Namun dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi dan meminta agar pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui surat yang dimasukkan ke dalam kotak saran, dengan alasan prosedur internal instansi. Disebutkan pula bahwa pejabat humas tidak berada di tempat saat itu. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permohonan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. Dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008, ditegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Selain itu, Pasal 28F UUD 1945 juga menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Sebagai tindak lanjut, tim media telah mengajukan sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi, di antaranya:Apakah pemilik Toko AA telah diproses secara hukum terkait dugaan peredaran rokok ilegal?Berapa jumlah pasti barang bukti rokok yang diamankan?Apa saja jenis dan merek rokok yang disita dalam penindakan tersebut? Belum adanya penjelasan rinci dari pihak Bea dan Cukai menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, beredar pula isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran rokok ilegal. Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi kabar tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi, dapat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi masih dinantikan. Penulis Tim

Read More