Radja dan Revi, Bujang Upik Merangin 2025

Tajam24Jam.Com Bangko, Sabtu 21/6/2025 – Radja Wahyu Fernando (19) dan Revi Septia Ramadhani (17), terpilih sebagai pasangan Bujang dan Upik Kabupatan Merangin 2025, pada malam Grand Final yang berlangsung spektakuler di Biduk Amo Ujung Tanjung Bangko, Sabtu malam (21/6). Sedangkan pasangan Kurnia Diansyah dan Diana Nabila Agustia, terpilih menjadi Wakil I Bujang Upik Merangin 2025. Sementara pasangan Farhan Zahwa Ramadhan dan Laura Agnesha Fitri harus puas sebagai Wakil II Bujang Upik Merangin 2025. ‘’Malam ini menjadi malam Istimewa, dimana akan terpilih Bujang dan Upik Merangin 2025, yang akan menjadi duta promosi pariwisata dan budaya Merangin setahun ke depan,’’ ujar Bupati melalui Asisten I Setda Merangin M Sayuti pada sambutannya. Pada malam Grand Final yang dihadiri Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur tersebut, sebanyak 10 pasang finalis Bujang Upik Merangin 2025, tampil memukau berlanggak-lenggok di atas catwalk. Penampilan mereka mampu menyedot perhatian ratusan mata yang memandang, terlebih para Dewan Juri yang tak henti-henti ‘’melototi’’ setiap garak langkah para finalis yang terus mengubar senyum itu. Dikatakan Hj Lavita Syukur yang malam itu menjadi salah seorang Dewan Juri, sebanyak 10 orang finalis itu sebelumnya telah melewati berbagai tahapan seleksi, pembekalan dan unjuk bakat. ‘’Malam ini 10 pasang finalis Bujang-Upik Merangin 2025 dengan talenta yang berbeda-beda, tampil mengenakan busana tradisional. Mereka tampil lebih anggun, mencerminkan sikap yang menghargai budaya daerah,’’ ujar Hj Lavita Syukur. Tanpak hadir pada malam Grand Final Bujang Upik Merangin 2025 tersebut, perwakilan unsur Forkopimda Merangin, sejumlah anggota DPRD Merangin, Ketua Persit KCK Cabang XXVI Dim 0420/Sarko, Ny. Kenny Suyono dan para Kepala OPD, Ketua Dewan Juri Weni dan Ketua Umum Ikatan Bujang Upik Merangin Riski Acik. Penulis Tim

Read More

Kepala Desa Rantau Limau Manis. Asnawi, Beserta Istri Ikut Senam Pagi Bersama Bupati Merangin.

Tajam24Jam.Com Merangin, Sabtu 21/6/2025 – Mereka mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar oleh Pemerintah kabupaten Merangin sebagai bagian dari implementasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sekaligus memperkenalkan energi positif dari wisata Arboretum, Lapangan taman wisata Arboretum Rio Alif Dusun Mudo kecamatan Bangko kabupaten Merangin Sabtu pagi (21/6/2025). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten Merangin. “Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa, serta tokoh masyarakat, yang tampak kompak mengikuti gerakan senam yang dipandu oleh instruktur di tengah suasana yang meriah”. Kepala Desa Rantau Limau Manis Asnawi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten Merangin dalam membudayakan gaya hidup sehat di tengah masyarakat. “kegiatan ini harus menjadi gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, komunitas desa dan kabupaten”. Senam bersama ini adalah langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebugaran tubuh. Selain itu, kami juga menyinergikan kegiatan ini dengan pemberdayaan wisata Arboretum di Merangin ini harus di jaga dan lestarikan, dan hendaknya kegiatan ini kita mulai dari keluarga,dan komunitas desa, kata Aswani. “Partisipasi dari anak-anak hingga tokoh masyarakat menjadi bukti bahwa masyarakat Merangin mendambakan kegiatan yang tidak hanya menyehatkan, tapi juga menyenangkan dan bermanfaat bagi kita, sekaligus kita bisa tahu tentang energi positif dari Arboretum ini”. Tak hanya senam, suasana di lapangan juga diramaikan dengan berbagi hadiah menarik lainnya dari Bupati Merangin HM.Syukur seperti peralatan rumah tangga, dan hadiah yang menjadi rebutan adalah sepeda. “Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah Desa Rantau Limau Manis berharap kegiatan tersebut dapat digelar secara rutin. Selain memperkuat budaya hidup sehat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian kabupaten Merangin dan memperkokoh hubungan sosial antar masyarakat”, pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 22/6/2025 — Hubungan harmonis dan penuh semangat kebersamaan kembali diperlihatkan oleh TNI dan Polri di Jambi. Bertempat di Markas Komando Denpom II/2 Jambi, Bidpropam Polda Jambi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-79 kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Minggu pagi (22/6). Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung penuh keakraban hingga 08.30 WIB. Rombongan dari Bidpropam Polda Jambi dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol Drs. Tony E.P. Sinambela, S.H., M.Si, didampingi para Kasubbid, Kasubbag, Kaur, serta perwakilan personel Polwan dari Bidpropam Polda Jambi. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Komandan Denpom II/2 Jambi Letkol Cpm Sundoro, S.H., bersama jajaran, termasuk Wadandenpom II/2 Jambi Mayor Cpm Syahrial dan seluruh perwira staf. Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Tony menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-79 kepada Pomad dengan harapan sinergi TNI-Polri akan semakin kokoh dan solid. “Kami dari jajaran Propam Polda Jambi mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 untuk Polisi Militer Angkatan Darat. Semoga Pomad semakin jaya, prima dalam menjalankan tugas, dan sukses selalu dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kombes Tony penuh semangat. Sementara itu, Dandenpom Letkol CPM Sundoro menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antar institusi. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran dari rekan-rekan Propam Polda Jambi. Semoga sinergitas antara TNI dan Polri semakin kuat, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi,” ujarnya. Silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, namun juga bentuk nyata komitmen kedua institusi untuk terus mempererat kolaborasi dalam mengemban amanah sebagai garda terdepan pertahanan dan keamanan nasional. Dengan semangat kebersamaan dan kesetiaan pada tugas, sinergitas TNI-Polri di Jambi menunjukkan bahwa keharmonisan antar lembaga adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan dan ketertiban negara. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Desak Transparansi di Bungo, Ustadz Dayat: Pemerintah Siap Terbuka!

Tajam24Jam.Com Muaro Bungo, Kamis 19/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di Kabupaten Muaro Bungo pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini digelar di Kantor Bupati Muaro Bungo dan Kantor sebagai bentuk protes terhadap lemahnya keterbukaan informasi publik oleh sejumlah institusi pemerintahan, penegak hukum, serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam orasinya, Erfan menyampaikan bahwa wartawan tidak pernah meminta satu rupiah pun dari berita yang dibaca oleh masyarakat atau yang ditonton oleh masyarakat dan wartawan yang ada di Kabupaten Bungo tidak jauh berbeda dengan wartawan yang ada di Jambi maupun Jakarta. Jangan beda – beda wartawan karena pada dasarnya mereka sama “Mereka menjalankan tugas dengan cara yang sama dengan kode etik yang sama dan dilindungi oleh undang-undang yang sama. Wartawan bukanlah bidang pekerjaan tetapi profesi sebagai mana guru yang juga profesi kewajibannya adalah mengajar polisi profesi kewajibannya adalah mengamankan Dan wartawan kewajibannya adalah memberikan informasi kepada masyarakat” ungkap Erfan. Tetapi karena ulah wartawan gadungan, sebagian besar pejabat publik enggan menjalin kemitraan dengan media maupun wartawan karena image yang ditimbulkan bahwa wartawan itu meresahkan. “Banyak wartawan gadungan yang merusak citra wartawan tetapi oknum pejabat korup membuat wartawan kandungan menjadi tumbuh subur karena pejabat korup tidak mampu membedakan mana wartawan gadungan dan menawarkan profesional, sehingga persoalan hanya diselesaikan dengan cara membagi – bagikan uang hasil korupsi, bukan membuat publikasi” tegas Erfan. Aksi ini mendapatkan sambutan langsung dari Wakil Bupati Muaro Bungo, Tri Wahyu Hidayat, S.Pd.I, atau yang akrab disapa Ustadz Dayat. Beliau menerima perwakilan AWaSI dengan tangan terbuka, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun hubungan baik dengan insan pers serta menjamin hak masyarakat terhadap informasi. Pertemuan antara perwakilan AWaSI dan Wakil Bupati berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Dalam penyampaiannya, Ustadz Dayat mengapresiasi gerakan yang dilakukan AWaSI dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan transparansi di lingkungan Pemkab Bungo. Ia menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk media. Setelah berdiskusi di kantor, pertemuan berlanjut dengan jamuan makan siang di Rumah Dinas Wakil Bupati, yang turut mempererat silaturahmi antara pemerintah dan jurnalis yang tergabung dalam AWaSI. Suasana santai namun penuh makna ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam merespon kritik konstruktif dari masyarakat, khususnya dari kalangan media. Penanggung jawab aksi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial yang sehat dan bermartabat. Ia menyampaikan bahwa AWaSI bukan sekadar organisasi pers, tetapi juga bagian dari elemen masyarakat yang akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berjalan di jalur transparansi dan akuntabilitas. “Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi membawa aspirasi masyarakat yang haus akan informasi yang terbuka dan jujur. Kami mengapresiasi sambutan Wakil Bupati, dan ini akan menjadi catatan penting bahwa Pemkab Bungo terbuka terhadap kritik dan siap memperbaiki sistem keterbukaan publik,” ujar Erfan. Dengan berakhirnya aksi ini secara damai dan produktif, AWaSI Jambi berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Bungo dan Kejari setempat mampu melakukan perbaikan nyata dalam hal pelayanan informasi publik. Aksi ini diharapkan menjadi titik awal terbangunnya sistem informasi publik yang modern, inklusif, dan akuntabel di Bungo. Penulis Tim

Read More

ABSURDITAS LEGITIMASI KEBIJAKAN SESAT PIKIRAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan. Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Sejumlah polemik terlahir dan tercipta sepertinya lebih disebabkan oleh adanya kebijakan publik (Public Policy) yang dibuat Pemerintahan Provinsi yang dinilai jauh dari konsep Azaz-Azaz Pemerintahan yang Baik (AUPB). Dimana pemilik idea atau inisiator serta pihak yang terlibat dan berhubungan secara langsung dengan kegiatan perencanaan kegiatan Pembangunan infrastruktur dengan methode pelaksanaan tahun jamak (Multy Years) yang dibiayai dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tiga tahun berturut-turut yang mencapai nilai Rp. 1,5 Triliun. Triliunan Rupiah uang rakyat digunakan hanya berdasarkan intuisi belaka atau tidak didasarkan pada logika serta bukti empiris menyangkut tentang segala sesuatu yang berhubungan erat atau berkaitan dengan segala sesuatu kegiatan yang direncanakan yang salah satunya yaitu dampak dari adanya pandemi Covid 19. Dengan salah satu dampaknya yaitu terjadinya penurunan yang amat signifikan atau drastis terhadap nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai terjadi akhir bulan 2 (Dua/ februari) tahun 2022 dimana virus covid-19 saat itu sudah menyebar dan menciptakan rasa takut di seluruh dunia, akan tetapi tidak dengan Pemerintahan Provinsi Jambi. Disinilah salah satu tempat terletaknya Absurditas Kebijakan Sesat Pikiran atau mengalami gangguan jiwa tersebut. Dimana Pemerintahan Provinsi Jambi saat itu terkesan telah dengan sengaja melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi kekuasaan yang seakan-akan dijadikan sebagai kegiatan kejar tayang bayar hutang politik kekuasaan Oligarki. Kebijakan penganggaran tersebut jika dilihat dari perspektif pemikiran Plato yang melihat manusia secara dualistict sepertinya patut diduga kuat untuk diyakini merupakan sosok yang tidak sempurna atau mengalami cacat atau gangguan jiwa ataupun mengalami disabilitas mental. Dalam pandangan Plato (427-348) menyebutkan bahwa jiwa manusia dilihat secara dualistik, mempunyai tiga fungsi (kekuatan) yang salah satunya yaitu logystikon (berpikir/rasional). Dalam konteks kebijakan ambisius tersebut (Multy Years) sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi telah benar-benar kehilangan pikiran rasional sebagaimana konsep diatas. Kebijakan anggaran super jumbo tersebut terkesan seperti dipaksakan yang seakan-akan sebagai langkah dan upaya pemenuhan atas kewajiban bayar hutang yang jatuh tempo dan tidak sama sekali menggunakan prinsip-prinsip dasar penganggaran keuangan negara/daerah, sebagaimana yang telah diatur dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan pasal tersebut dengan tegas mengatur bahwa pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip yang seiring dan senada dengan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang setidak-tidaknya tercantum dalam 7 (Tujuh) Undang-Undang, yaitu: Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara . Selanjutnya Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Terlepas dari persoalan fiksi hukum (fictie recht), sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi telah dengan sengaja dan secara terang-terangan membuat kebijakan yang tidak masuk akal (absurd) serta bertentangan dengan amanat konstitusional yang telah diatur secara eksplisit dengan ketentuan pada 12 (dua belas) pasal dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yaitu Pasal 1, 5, 7, 8, 9, 10, 24, 31, 39, 52, 66, dan Pasal 87. Selain itu, UU tersebut juga menempatkan AUPB sebagai norma yang terbuka, artinya Undang-Undang tetap mengakui kekuatan mengikat dari AUPB yang tidak tertulis. Dalam konteks penganggaran untuk membiayai kegiatan Multy Years tersebut sepertinya Pemerintahan Provinsi Jambi sedang mengalami gangguan jiwa dimana sepertinya para pembuat kebijakan telah dengan sengaja mengangkangi dan/atau melakukan suatu perbuatan melawan hukum dan/atau bertentangan dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Administrasi Pemerintah dimaksud yang secara tegas mengatur bahwa syarat sahnya sebuah Keputusan didasarkan pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan AUPB. Satu hal yang benar-benar perlu dikaji lebih mendalam agar dapat diketahui dengan kepastian hukum sejauh mana pelaksanaan penyusunan Studi kelayakan atau Feasibility Studies (FS) dan/atau perencanaan, dapat dibenarkan serta sejauh mana keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan, Amdal dan legalitas atau alas hak lahan atau tanah yang akan dipergunakan dalam kegiatan pembangunan Stadion Internasional di Pijoan. Belum lagi jika dikaji secara mendalam dengan menggunakan perspektive Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) untuk melihat secara riil sejauh mana kegiatan tersebut telah dipikirkan secara rasional dengan menggunakan AUPB dan tanpa diiringi kepentingan terhadap pemenuhan keingingan nafsu birahi kekuasaan dan stratifikasi sosial. Sepertinya dokumen perencanaan dan beserta dokumen pendukung lainnya seperti Amdal dan Andalalin serta alas hak ataupun legalitas atas tanah dimaksud hanyalah setumpuk formalitas untuk sekedar mendapatkan legitimasi klise dan usang atau seakan-akan hanyalah berdasarkan pada sebuah retorika tanpa diiringi dengan adanya sikap skeptisisme (keragu-raguan). Skeptisisme yang didasari dengan kegagalan dalam menginterpretasikan logika sebagaimana pendapat George F. Kneller, dalam bukunya “Logic and Language of Education” (1966:13) yang mengartikan logika sebagai suatu penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berpikir yang benar, hingga patut dinilai bahwa Pemerintahan Provinsi Jambi telah dengan sengaja mengabaikan prinsip bahwa hukum adalah nilai yang diprioritaskan (value’s priority) atau summum bonum (keutamaan nilai). Pemerintahan Provinsi Jambi terkesan telah dengan sengaja melupakan norma dan etika dalam berlogika dimana salah dalam berlogika maka berindikasi merupakan kesesatan berpikir dan bernalar yang outputnya tidak melahirkan nilai kebenaran melainkan sebaliknya atau suatu kesimpulan yang sesat dan jahat. Berlogika harus disesuaikan dengan kontennya terhadap sesuatu yang ingin disimpulkan. Jika yang ingin disimpulkan outputnya adalah dalam ranah Konstruksi atau Tekhnokrat, maka bahan baku logikanya haruslah ilmu Konstruksi atau Arsitektur. Disiplin Ilmu yang diterapkan baik dari segi perspektif keilmuan, perspektif normatif, dan perspektif empiris serta dari perspektif filosofis atau dengan kata lain bukan berdasarkan perspektive, prinsip, azaz, norma serta filosofis Ilmu Pendidikan ataupun Ilmu Alam dengan tanpa memandang apapun bentuk gelar akademik yang disandang oleh pengguna logika atau pikiran. Merujuk pada pendapat Thalib Thahir A.M yang mengartikan bahwa logika ataupun mantiq, sebagai suatu ilmu untuk menggerakkan pikiran manusia kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suara kebenaran (1966:16). Sepertinya hal ini yang mengharuskan Pemerintah Provinsi Jambi kembali ke…

Read More

“Polda Jambi Gelar Fun Run Presisi dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79”

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Polda Jambi menyelenggarakan Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025 serta Pesta Rakyat Semarak Bhayangkara, di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Sabtu (21/6/2025). Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat Jambi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang turut memeriahkan acara ini. “Saya mengapresiasi kepada para peserta yang sudah hadir pada acara Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025. Ini merupakan momentum penting untuk membangkitkan semangat serta menjaga kesehatan jiwa dan raga dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya. Fun Run yang menempuh rute sejauh 5 kilometer ini dimulai dari Mapolda Jambi – melewati Stikom Dinamika Bangsa – Tugu Adipura – RS Siloam, Bandara Lama – lalu kembali ke Mapolda Jambi. Setelah Fun Run, peserta disuguhkan dengan berbagai hiburan seperti penampilan Barongsai, serta hiburan lainnya. Tak lupa juga dilakukan pembagian doorprize yang menambah kemeriahan suasana. Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polda Jambi juga membagikan 100 paket sembako kepada warga. Penyerahan dilakukan langsung setelah kegiatan Fun Run selesai. “Di akhir kegiatan Fun Run kita juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. Hal ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Jambi, kepada masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

AWaSI Jambi Geruduk Kantor Bupati Tebo, Desak Usut Dugaan Korupsi di 9 OPD

Tajam24Jam.Com Tebo, Kamis 19/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tebo pada Kamis (19/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kuat praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Puluhan massa dari AWaSI Jambi membawa spanduk dan poster yang menyerukan penegakan hukum serta desakan agar kasus-kasus dugaan korupsi tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai, ketertutupan informasi publik dan minimnya akuntabilitas menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan anggaran di sejumlah instansi. Sayangnya, aksi damai tersebut tidak mendapat tanggapan dari pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Tebo. Tidak satu pun perwakilan pemerintah keluar untuk menemui para demonstran. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak AWaSI Jambi. “Kami datang dengan itikad baik untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Tapi sikap diam dan tertutup dari pejabat di Kabupaten Tebo menunjukkan adanya ketakutan terhadap transparansi,” ujar salah satu orator aksi. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi upaya gangguan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mencoba membuat aksi tandingan dari balik pagar kantor. Namun, rombongan AWaSI Jambi tetap solid dan meningkatkan intensitas orasi mereka. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka terus meneriakkan berbagai persoalan publik, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran hingga ketertutupan informasi yang terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Tebo. AWaSI Jambi menyebut telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang mengarah pada dugaan korupsi di sembilan OPD strategis. Menindaklanjuti aksi ini, mereka berkomitmen akan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri setempat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus-kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan ke Kejati Jambi,” tegas Koordinator AWaSI Jambi. Aksi ini menambah daftar panjang gerakan moral AWaSI Jambi yang terus menyoroti dugaan praktik korupsi di berbagai daerah di Provinsi Jambi. Mereka menyerukan agar seluruh elemen penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Empat Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua KONI Jambi, M.Rosyid: Menyatakan Semua Punya Peluang Besar

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu pemerhati olahraga Jambi, M. Rosyid, menyatakan bahwa keempat calon yang telah mendaftarkan diri sama-sama memiliki peluang besar untuk menang. M. Rosyid yang pernah menjabat sebagai Humas KONI Provinsi Jambi dan kini aktif sebagai Humas di beberapa cabang olahraga seperti Pertina, Kodrat, dan FOBI, menilai bahwa masing-masing kandidat memiliki kekuatan tersendiri yang tak bisa diremehkan. “Semua calon didukung oleh tim yang solid dan mereka bekerja keras untuk memenangkan kandidat yang didukungnya. Masing-masing punya karakter berbeda. Ada yang terbuka dan mempublikasikan kekuatan tim pendukungnya, ada juga yang memilih bergerak senyap tapi tetap konsisten,” ungkap pria asal Palembang itu, Jum’at 20 Juni 2025 Ia menyebutkan empat nama yang kini telah resmi mencalonkan diri, yakni Zuwanda, Hasan Mabruri, Guntur Muchtar, dan Mat Sanusi, sebagai sosok-sosok yang membuat kontestasi pemilihan semakin seru dan penuh gairah. Menurutnya, dinamika ini adalah hal positif bagi perkembangan olahraga di Provinsi Jambi. Namun demikian, M. Rosyid juga memberikan catatan penting kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) agar bersikap profesional dalam menjalankan tahapan seleksi. “Saya berharap TPP bisa menjalankan tugas dengan integritas dan tetap berpegang pada agenda yang telah ditentukan. Jangan sampai ada kesan berpihak,” tegasnya. Lebih lanjut, M. Rosyid berharap Ketua Umum KONI yang terpilih nantinya benar-benar sosok pecinta olahraga, mampu meningkatkan prestasi atlet, merangkul semua cabang olahraga (cabor), dan tidak bersikap pilih kasih dalam pembinaan olahraga. “Pemimpin KONI Jambi ke depan harus mampu membawa perubahan nyata, tidak hanya memikirkan pengaruh dan kekuasaan, tapi juga memperjuangkan nasib atlet dan pelatih di lapangan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan unit kerja yang dibentuk di setiap Kepolisian Daerah di Indonesia untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum ketenagakerjaan. Di wilayah hukum Polda Jambi, unit ini berada di bawah naungan Ditreskrimsus. Melalui layanan ini, masyarakat terutama pekerja maupun buruh dapat mengadukan berbagai persoalan seperti pelanggaran hak-hak pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga tindak pidana ketenagakerjaan lainnya. Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan untuk mempermudah akses, Ditreskrimsus Polda Jambi menyediakan Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengikuti informasi terbaru terkait layanan dan kegiatan Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus_jambi. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat. Penulis Tim

Read More

“Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi Gelar Bakti Religi dan Jumat Keliling”

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk Giat Simpatik Polri untuk Masyarakat, berupa Bakti Religi dan Sholat Jumat Keliling bersama warga di Masjid Darul Hikmah, Lorong Kenanga 1, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, Jumat (20/06/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh para Kasubbag, Kaur, perwira, dan bintara dari jajaran Bidpropam. Kegiatan diawali dengan sambutan dari panitia Masjid Darul Hikmah, dilanjutkan dengan sholat Jumat dipimpin sekaligus khutbah oleh Ustadz Aiptu Nana Sumarna. Seusai sholat, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan dari AKBP Penri Erison, dan sesi diskusi bersama jamaah. Dalam sambutannya, AKBP Penri Erison menekankan pentingnya peran Bidpropam sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal Polri. Ia menjelaskan bahwa tugas Bidpropam tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga bersifat preventif demi menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri di wilayah hukum Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution menyebutkan bahwa melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Jambi berharap terciptanya kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap institusi Polri serta meningkatnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. “Propam hadir untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri bekerja secara amanah dan profesional. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Bidpropam Polda Jambi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Bidpropam,” ucap Kasubbid Penmas Kegiatan ini juga ditutup dengan pemberian bingkisan dan dana pembinaan kepada pengurus masjid sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Diakhir kegiatan pengurus Masjid Darul Hikmah, Bapak Rahmat Sujani, menyampaikan apresiasinya bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri. “Kehadiran langsung dari Bidpropam dan keterbukaan mereka terhadap masyarakat sangat kami apresiasi. Semoga sinergi ini terus terjalin,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More