Gudang BBM Diduga Ilegal di Muaro Jambi Beroperasi Diam-Diam, Tangki Jumbo Diduga Milik Doni Batam.

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 20 Februari 2026 — Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Sebuah gudang yang diduga baru beroperasi itu terpantau memiliki tangki penimbunan berkapasitas jumbo, bahkan disebut-sebut tidak kalah besar dengan fasilitas depo milik Pertamina di Jambi. Pantauan langsung awak media di lokasi menunjukkan aktivitas mencurigakan dengan keluar masuk sejumlah truk tangki, termasuk kendaraan tangki biru putih bertuliskan PT KTA serta truk yang menyerupai pengangkut crude palm oil (CPO). Aktivitas ini berlangsung tanpa adanya papan nama perusahaan maupun penanda legalitas usaha, memunculkan dugaan kuat adanya praktik distribusi dan penimbunan BBM di luar mekanisme resmi. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan gudang tersebut diduga milik seorang pria bernama Doni, yang disebut berasal dari Batam. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait izin operasional, badan usaha, maupun dasar hukum aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut. Saat didatangi awak media, hanya seorang penjaga gudang yang berada di tempat. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang tersebut. “Saya hanya jaga gudang saja, pengurus sudah pulang ke Kota Jambi,” ujarnya singkat. Penjaga tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas gudang baru berjalan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan BBM yang masuk berasal dari wilayah Sumatera Selatan dengan frekuensi pengiriman sekitar tiga truk tronton per minggu. Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal usul BBM secara legal maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Muaro Jambi melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut hanya dibaca tanpa adanya tanggapan resmi. Sikap diam aparat penegak hukum ini memicu tanda tanya publik terkait pengawasan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayah tersebut. Keberadaan gudang dengan tangki berkapasitas besar, aktivitas truk tangki yang intens, serta minimnya transparansi legalitas usaha memperkuat dugaan adanya praktik penimbunan BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti melanggar hukum. Jika dibiarkan tanpa penindakan, praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan di wilayah Muaro Jambi. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Pastikan Keamanan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Februari 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polda Jambi menggelar Apel Siaga Kamtibmas Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M pada Jumat (20/02/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B.Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Wahyu Alfian Arisandi, Ketua FKPT Dr. H. Abd. Rahman, Ketua PW GP Ansor Jambi H. Habibi, serta para peserta apel siaga. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H kepada seluruh personel dan masyarakat Jambi. Ia berharap momentum bulan suci ini dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi serta meningkatkan integritas dan kualitas pengabdian dalam pelaksanaan tugas. “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama bagi kelancaran pembangunan dan aktivitas sosial. Apel siaga ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kesiapsiagaan dan komitmen kita dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Kapolda. Kapolda juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk memantau pergerakan kelompok-kelompok yang berpotensi memicu intoleransi. Personel diminta menjadi mata dan telinga negara yang peka terhadap dinamika di lapangan. Selain aspek keamanan, perhatian juga diarahkan pada stabilitas ekonomi masyarakat selama Ramadhan. Kapolda menginstruksikan agar jalur distribusi bahan pokok dipastikan berjalan lancar guna mencegah gejolak harga di pasar. Ia menegaskan tidak boleh ada distributor maupun spekulan yang mencoba mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat.Dalam pengamanan, personel diminta untuk ditempatkan pada titik-titik blind spot dengan fokus penguatan pada waktu-waktu rawan, seperti saat ngabuburit, pelaksanaan salat tarawih, dan waktu sahur. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah disiagakan secara maksimal guna memastikan situasi Kamtibmas selama Ramadhan tetap aman dan kondusif. “Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila diperlukan. Sinergitas dengan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan akan terus diperkuat, karena keamanan tidak bisa diwujudkan oleh satu instansi saja,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa di lapangan seluruh unsur adalah satu kekuatan yang solid demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Dengan digelarnya Apel Siaga ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1447 H di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Penulis Tim

Read More

Dugaan Gudang BBM Ilegal di Selincah Dekat Objek Vital Negara Picu Kekhawatiran Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Februari 2026 — Dugaan berdirinya gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Selincah, Kota Jambi, memantik sorotan publik. Lokasi gudang yang disebut berada berdekatan dengan fasilitas PLN sebagai objek vital negara menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun kepatuhan terhadap hukum. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang bernama Agus. Sejumlah warga juga mengaitkan nama tersebut dengan peristiwa kebakaran gudang BBM di wilayah Jalan Baru Selincah beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum diperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus kebakaran tersebut. Keberadaan gudang BBM tanpa izin bukan sekadar persoalan administratif. Dalam kerangka hukum, kegiatan penyimpanan dan niaga BBM wajib memenuhi perizinan serta standar keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pidana, termasuk sanksi penjara dan denda. Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Wandi, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun tangan. Menurutnya, potensi risiko dari aktivitas BBM ilegal sangat besar, terlebih jika berada di sekitar objek vital negara.“Ini menyangkut keselamatan publik. Aparat harus bertindak cepat dan tegas. Jangan menunggu insiden terjadi,” ujarnya. Wandi menegaskan, pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi memicu bahaya kebakaran, ledakan, hingga kerugian yang lebih luas. Ia meminta adanya langkah konkret berupa verifikasi lapangan, penindakan hukum, serta penertiban apabila ditemukan pelanggaran.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas gudang tersebut. Publik kini menanti respons aparat untuk memastikan kepastian hukum sekaligus perlindungan keselamatan masyarakat di kawasan tersebut. Penulis Tim

Read More

Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berakhir, Polda Jambi Kedepankan Edukasi: Pelanggaran Turun Signifikan

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Februari 2026 — Pelaksanaan Jambi Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang berlangsung selama 14 hari sejak 2 hingga 15 Februari 2026 resmi berakhir. Hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan signifikan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, seiring optimalisasi langkah preemtif dan preventif yang dilakukan jajaran Polda Jambi. Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi mencatat total tilang sebanyak 72 perkara, yang terdiri dari 41 perkara melalui sistem ETLE dan 31 perkara non-ETLE. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, teguran meningkat menjadi 11.887 perkara atau naik 139,37 persen, yang menunjukkan pendekatan humanis lebih diutamakan dalam operasi kali ini. Selama pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian juga mengintensifkan kegiatan edukasi dan penyuluhan melalui 45.733 kegiatan dikmas lantas, 12.526 kegiatan preventif terhadap orang, 2.502 kegiatan terhadap kendaraan, serta 1.667 kegiatan terhadap kondisi jalan dan lingkungan. Meski demikian, data kecelakaan lalu lintas masih menunjukkan peningkatan dengan total 32 kasus, terdiri dari korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 39 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp123,7 juta. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa hasil Operasi Keselamatan Siginjai 2026 menunjukkan keberhasilan pendekatan edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas. “Penurunan angka tilang menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebagai bahan perbaikan menjelang Operasi Ketupat 2026, termasuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya tertib berlalu lintas tidak hanya saat operasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Siginjai 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Pengedar Ganja 1,4 Kg di Sungai Bahar

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 13 Februari 2026 – Tim Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat lebih dari 1,4 kilogram dalam penggerebekan di sebuah mess di RT 06, Desa Mekar Sari Unit 1, Kecamatan Sungai Bahar, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IKJUR Firman Aji (25), alias Keling, warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 paket besar, 4 paket sedang, 2 linting ganja, serta satu bungkus besar berisi ranting ganja. Total berat bruto barang bukti mencapai 1.582,38 gram dengan berat netto 1.432,43 gram. Selain itu, turut diamankan 19 bungkus paper merek Buffalo, dua bungkus paper RAW Organic Hemp, satu bungkus paper Ellien Puff, dua kotak paper RAW Classic, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi ganja di Desa Mekar Sari dan sekitarnya. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Jack Donald melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dalam mess. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial R di Kota Jambi dengan sistem “ranjau”. Ia mengaku terakhir memesan sekitar 2 kilogram pada akhir Januari 2026. Barang diambil di wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, setelah diarahkan melalui nomor telepon privat. Ganja tersebut kemudian dibawa ke mess untuk dijual kembali secara COD kepada pembeli di Desa Mekar Sari dan desa sekitar. Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia dibantu rekannya berinisial Y yang bertugas mengantar barang kepada pembeli, namun saat penggerebekan yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi petugas. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 Februari 2026 — Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 serta penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) Tahun 2025 pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal serta para kepala daerah, pimpinan instansi terkait lainnya dan Kapolres jajaran. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Ombudsman RI, pembacaan doa, serta laporan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi parameter penting untuk melihat kualitas pelayanan publik di daerah. “Hasil penilaian ini sangat berarti bagi kami sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi,” katanya. Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi juga turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan tata kelola pelayanan publik di Provinsi Jambi. “Polda Jambi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Erlan Munaji. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap mendukung penuh sinergi lintas instansi bersama Ombudsman dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui hasil penilaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik, termasuk Polri, untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa Polri khususnya Polda Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berintegritas. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Bendera Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Personel

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan Upacara Bendera Kesadaran Nasional pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan upacara. Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Inspektur Upacara di lapangan, dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Polri, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, serta pengibaran Bendera Merah Putih. Selanjutnya dilaksanakan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, Tri Brata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri, amanat Inspektur Upacara, hingga menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pembacaan doa. Upacara berakhir dengan penghormatan pasukan dan Inspektur Upacara meninggalkan lapangan dalam situasi aman dan tertib. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas upacara dan personel yang telah melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Upacara Bendera Kesadaran Nasional merupakan momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme dan semangat pengabdian sebagai anggota Polri. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas upacara yang bertugas hari ini. Upacara ini untuk mengingatkan kita akan rasa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia,” ujar Kapolda. Kapolda juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, Polri hadir untuk masyarakat, yakni memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terkait penegakan hukum, Kapolda menegaskan agar seluruh personel melaksanakannya secara profesional dan berkeadilan. “Untuk tugas penegakan hukum laksanakan secara profesional dan berkeadilan. Kalau ada atasan yang memerintahkan yang salah, laporkan ke saya,” tegasnya. Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda kembali mengingatkan pentingnya menjaga disiplin yang diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan rutin secara konsisten dan penuh tanggung jawab. “Bapak Kapolda mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan mengingatkan agar disiplin serta komitmen pengabdian terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Dengan pelaksanaan Upacara Bendera Kesadaran Nasional ini, diharapkan seluruh personel Polda Jambi semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Bersama Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadan 1447 H

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 Februari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali bersama Tim Satgas Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, pada Rabu (18/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Nyamin, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, serta Tim Satgas Pangan dan TPID Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan langsung sejumlah lapak pedagang guna memantau stok dan harga kebutuhan pokok strategis. Kegiatan juga bertujuan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan dengan aman dan terjangkau. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Jambi. “Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga tetap stabil menjelang Ramadan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar Erlan. Ia menambahkan, Polda Jambi bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif di lapangan guna mencegah praktik penimbunan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan. “Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas pangan dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Ramadan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

JARI Desak Penindakan Tegas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Kota Jambi Keselamatan Warga Jangan Dikompromikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 18 Februari 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai menyoroti dugaan keberadaan sejumlah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kota Jambi. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir dengan hearing di Kantor Satpol PP Kota Jambi. Dalam orasinya, JARI menyampaikan dugaan bahwa sejumlah gudang minyak di dalam wilayah Kota Jambi beroperasi tanpa izin resmi. Gudang-gudang tersebut diduga dikelola oleh pihak yang dikenal dengan nama Cane, Agus, Ali Rambe, Jundi, Dila, serta seseorang yang disebut sebagai “juragan”. Koordinator aksi menegaskan, jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa perizinan sah, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran hukum yang serius. Secara hukum, JARI merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan setiap kegiatan penyimpanan dan niaga BBM memiliki perizinan berusaha yang sah. Pasal 53 UU Migas secara tegas menyebutkan bahwa kegiatan usaha hilir tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, JARI juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur kewajiban setiap usaha berpotensi menimbulkan dampak lingkungan untuk memiliki izin serta dokumen pengelolaan lingkungan yang jelas. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana. Menurut JARI, keberadaan gudang BBM ilegal di tengah kota berpotensi menimbulkan risiko besar, antara lain:Ancaman kebakaran dan ledakanPencemaran tanah dan airGangguan keselamatan serta ketenteraman warga Dalam hearing bersama perwakilan Satpol PP Kota Jambi, termasuk Kabid Penindakan Fajri, serta perwakilan PTSP, JARI secara resmi mendesak agar dilakukan inspeksi menyeluruh dan audit perizinan terhadap gudang-gudang yang dimaksud. Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan moral agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta negara hadir. Jika benar ada aktivitas penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin di dalam kota, maka itu adalah ancaman nyata bagi keselamatan warga. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas Wandi. Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan diumumkan secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. JARI menegaskan tiga tuntutan utama:Segera lakukan inspeksi dan audit perizinan.Tutup dan tindak tegas apabila terbukti melanggar hukum.Sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Aksi berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai. JARI memastikan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu dan Wakil Gubernur Jambi Turun ke Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Bapok Aman Jelang Ramadhan*

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 Februari 2026 – Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Inf. Nyamin, S.I.P., M.M., Wakil Gubernur Jambi, Waka Polda Jambi dan Tim Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi melaksanakan pemantauan langsung ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Induk Angso Duo Jambi, Jalan Sultan Thaha, Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (17/2/2026) pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Danrem 042/Gapu Kolonel Inf. Nyamin, S.I.P., M.M., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Waka Polda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, Kasiintel Korem 042/Gapu, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, Kabid Perdagangan dan Kabid Perlindungan Konsumen Provinsi Jambi. Dalam peninjauan itu, rombongan berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli guna memastikan stok beras, gula, minyak goreng, telur, daging, cabai, dan komoditas strategis lainnya tersedia dalam jumlah cukup serta harga tetap stabil. Dari hasil pemantauan, secara umum pasokan bahan pokok di Pasar Angso Duo terpantau aman dan aktivitas jual beli berlangsung normal. Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa kehadiran TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait merupakan bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas pangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari besar keagamaan. “Pengawasan ini penting untuk memastikan distribusi berjalan lancar, tidak ada penimbunan, serta harga tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” ujar Danrem. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Pangan dan TPID terus melakukan langkah antisipatif guna menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Terlihat di lapangan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ramainya aktivitas belanja menjadi indikator meningkatnya perputaran ekonomi, seiring dampak positif dari berbagai program strategis pemerintah yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di akhir kegiatan, Danrem 042/Gapu berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna menjaga stabilitas pangan dan ketahanan wilayah. “Kami ingin masyarakat merasa tenang, tidak khawatir terhadap ketersediaan kebutuhan pokok. Stabilitas pangan adalah bagian dari stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More