Wartawan Korban Pengeroyokan SPBU Sengeti Bantah Narasi TikTok, Kasus Jadi Atensi Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juni 2026 – Riwayansyah, Wartawan media Tajam24jam.com korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang di SPBU Sengeti, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok HJNewsTV banyak memuat informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satu yang dibantahnya adalah pernyataan salah seorang terduga pelaku yang menyebut belum pernah ada upaya mediasi. Menurut Riwayansyah, narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Sementara itu, penanganan kasus dugaan pengeroyokan di SPBU Sengeti kini menjadi perhatian langsung Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, yang meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi Sugeng Hariyadi, S.H., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. B. Ali, S.I.K., S.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saifudin, S.I.K., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf. Davy Darma Putra, S.I.P., M.IP., Irwasda Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta peserta gabungan dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergitas dan menjaga soliditas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. “Hari Bhayangkara bukan hanya momentum bagi Polri untuk mengenang sejarah pengabdian, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya sinergitas dan soliditas kita semua, baik TNI, Polri, instansi pemerintah, maupun seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda. Kapolda juga menegaskan bahwa olahraga bersama bukan sekadar menjaga kebugaran jasmani, namun menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi antarlembaga. “Mari kita terus menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, serta semangat yang tinggi, kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkokoh sinergi lintas instansi. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’, kami ingin memperkuat kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas yang terjalin dengan baik merupakan kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kolaborasi yang erat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ratusan Laporan Pinjol Ilegal Masuk ke OJK, Empat Kantor Diduga Masih Beroperasi di Jambi, Kinerja Satgas PASTI Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juni 2026 – Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan. Meski dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal diduga masih beroperasi secara terang-terangan di Kota Jambi. Berdasarkan data Satgas PASTI OJK, sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 198 laporan pinjaman online ilegal berasal dari Provinsi Jambi. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, awak media masih menerima laporan dari masyarakat mengenai sedikitnya empat kantor yang diduga menjalankan aktivitas pinjaman online ilegal di Kota Jambi. Salah satunya adalah PT Sinar Solusi Tel yang beralamat di Gang Keluarga II Nomor 21, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Lokasi kantor tersebut disebut berada tidak jauh dari Markas Polda Jambi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pinjaman online ilegal yang masih beroperasi secara terbuka. Praktik pinjaman online ilegal dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain banyak dikeluhkan masyarakat karena bunga tinggi, penagihan yang diduga melanggar aturan, hingga penyalahgunaan data pribadi, informasi yang dihimpun media juga menyebutkan sedikitnya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah diberhentikan setelah terjerat persoalan pinjaman online. Masyarakat berharap Satgas PASTI OJK bersama Polda Jambi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan-laporan tersebut. Jika ditemukan adanya aktivitas pinjaman online tanpa izin atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Secara hukum, kegiatan usaha jasa keuangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan wajib memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Selain itu, apabila dalam operasionalnya ditemukan unsur penipuan, pengancaman, pemerasan, atau penyalahgunaan data pribadi, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PASTI OJK maupun Polda Jambi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan masih beroperasinya sejumlah kantor pinjaman online ilegal tersebut. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Diduga Masih Beroperasi, Penampung CPO Ilegal Bernama Ginting Kembali Disorot, Ketegasan Polres Tanjab Barat Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 28 Juni 2026 – Meski sempat viral dan dilaporkan masyarakat hingga dikabarkan telah diproses oleh Polres Tanjung Jabung Barat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga ilegal milik seseorang bernama Ginting disebut-sebut masih terus berlangsung, Minggu 28/06/2026. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Jika benar proses hukum sedang berjalan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung tanpa hambatan? Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya. Di sisi lain, perhatian juga tertuju kepada Kapolda Jambi agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apabila terbukti melakukan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan hasil perkebunan yang berasal dari tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana lain yang relevan apabila terbukti terdapat unsur penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, atau tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Tanjung Jabung Barat mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Ketua Baru PODSI Jambi Langsung Tancap Gas, Raden Wawan Benahi Sarana Dayung di Danau Sipin

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juni 2026 – Usai terpilih sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Jambi periode 2026–2030, Raden Wawan Setiawan langsung bergerak cepat membenahi sarana dan prasarana olahraga dayung di kawasan Danau Sipin, Sabtu (27/6/2026). Langkah awal yang dilakukan adalah renovasi total sekretariat PODSI Provinsi Jambi beserta fasilitas pendukung yang selama ini menjadi pusat aktivitas pembinaan atlet. Pembenahan mencakup perbaikan gedung sekretariat, penataan taman dan lingkungan, renovasi gudang penyimpanan armada dayung, hingga pembaruan kamar ganti, kamar mandi, dan fasilitas kesehatan atlet. Raden Wawan menegaskan, pembinaan atlet berprestasi tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung sarana yang layak. “Kami ingin membangun PODSI Jambi yang modern, profesional, dan berorientasi pada prestasi. Seluruh fasilitas harus mampu menunjang pembinaan atlet secara berkelanjutan,” tegasnya. Di bawah kepemimpinannya, PODSI Jambi mengusung visi menjadikan organisasi dayung yang profesional, berintegritas, dan mampu melahirkan atlet berprestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, kepengurusan baru juga akan menerapkan sistem seleksi atlet yang objektif berdasarkan kemampuan, dedikasi, dan prestasi. Peningkatan kualitas pelatih, wasit, serta pengurus juga menjadi prioritas guna memperkuat pembinaan olahraga dayung di Provinsi Jambi. Dengan pembenahan fasilitas di Danau Sipin sebagai pusat latihan dayung, PODSI Jambi optimistis mampu mencetak atlet-atlet tangguh yang siap mengharumkan nama Jambi dan Indonesia di berbagai kejuaraan. Penulis Tim

Read More

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di SPBU Sengeti Naik ke Tahap Penyelidikan, Polda Jambi Panggil Pelapor

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memanggil pelapor, Riwansyah bin Sarman, untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1534/VI/RES.1.6/2026/Ditreskrimum tertanggal 23 Juni 2026, yang ditandatangani atas nama Direktur Reskrimum Polda Jambi oleh penyidik. Dalam surat itu disebutkan bahwa Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pelapor dijadwalkan hadir pada 29 Juni 2026 di ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa laporan yang sebelumnya disampaikan kini telah memasuki tahapan penyelidikan resmi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Penulis Tim

Read More

Pemprov Jambi dan PODSI Minta Atlet Asal Jambi Pulang Kampung Perkuat Daerah di Kejurnas 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Jambi terus berupaya mengembalikan kejayaan olahraga dayung di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak atlet-atlet asal Jambi yang saat ini memperkuat provinsi lain untuk kembali membela daerahnya pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang akan digelar akhir tahun 2026.Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Pemprov Jambi, PODSI Jambi, dan Pengurus Besar (PB) PODSI pada 25 Juni 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. Sudirman, SH., MH., menyampaikan pesan Gubernur Jambi terkait pentingnya menjaga pembinaan atlet daerah. Menurutnya, Gubernur Jambi berharap PB PODSI tidak memberikan restu terhadap perpindahan atlet daerah secara bebas ke provinsi lain.Selain itu, Pemprov Jambi juga meminta agar PB PODSI dapat membuat rekomendasi kepada seluruh pengurus besar cabang olahraga di Indonesia guna memperhatikan pembinaan atlet daerah sehingga potensi yang dimiliki setiap daerah tetap terjaga. Ketua PODSI Jambi, Raden Wawan Setiawan, mengatakan pihaknya mengajak seluruh atlet dayung asal Jambi yang saat ini membela daerah lain untuk kembali memperkuat tim Jambi pada Kejurnas mendatang.“Kami berharap atlet-atlet asal Jambi dapat kembali membela daerahnya sendiri dan bersama-sama mengangkat prestasi dayung Jambi di tingkat nasional,” ujarnya. Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Wakil Presiden PB PODSI, Ir. Budiman Setiawan. Ia menyatakan sependapat dengan upaya yang dilakukan Pemprov Jambi dan PODSI Jambi dalam menjaga pembinaan atlet daerah.Menurut Budiman, pembinaan atlet yang berkelanjutan di daerah menjadi bagian penting dalam mencetak prestasi olahraga nasional. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB PODSI, Ir. Edy Suyono, menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan PODSI Jambi ke depan. Ia menilai atlet-atlet asal Jambi memiliki potensi besar untuk berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang.“Kami siap memperhatikan dan terus berkoordinasi dengan PODSI Jambi. Atlet-atlet Jambi memiliki potensi yang sangat baik untuk mengharumkan nama Indonesia,” kata Edy.Pertemuan tersebut juga dihadiri Roinaldi, pelatih Pelatnas asal Jambi yang selama ini turut berkontribusi dalam pembinaan atlet dayung nasional. Sinergi antara Pemprov Jambi, PODSI Jambi, dan PB PODSI diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kejayaan olahraga dayung Jambi sekaligus memperkuat pembinaan atlet daerah menuju prestasi nasional maupun internasional. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 sekaligus menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/06/2026). Sebanyak 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta insan pers. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Persoalan narkotika tidak lagi hanya menjadi isu penegakan hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, pembangunan daerah, hingga masa depan generasi penerus bangsa. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video selayang pandang mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi, sambutan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh unsur Forkopimda. Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi yang telah memfasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 di Mapolda Jambi. Menurutnya, HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus momentum memperkuat komitmen global dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini koordinasi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi berjalan sangat baik dalam menangani tindak pidana narkotika. Selain itu, BNNP Jambi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape), mengingat mulai maraknya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika. Peringatan HANI Tahun 2026 mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut mengajak seluruh masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam melindungi generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa yang harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda. Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka yang berhasil diamankan. Selain melakukan penegakan hukum secara tegas, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk penyelamatan generasi bangsa. Kapolda juga mengajak masyarakat agar berani memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh Kapolres telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap identitas masyarakat yang melapor. “Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya. Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti hasil sitaan dipastikan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ungkap Kapolda. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. “Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Abdullah Sani. Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi. Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terbangun gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juni 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Dr. Anwar, pada 26 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si. mendapat promosi jabatan sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Jabatan Karo SDM Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri. Pada jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H. dimutasi sebagai Irwasda Polda Papua. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua Barat. Dalam surat telegram yang sama, AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi, dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi. Selanjutnya, Kabid TIK Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, S.I.K., dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Misinter Divhubinter Polri. Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Posisi Kapolres Muaro Jambi kini dijabat oleh AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit V Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dimutasi sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Jabatan Kapolresta Jambi selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Anang Herlambang, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri. Pada jajaran Brimob, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., dimutasi sebagai Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja institusi. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Jambi serta menyambut para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Garuda Putih Hadiri HANI 2026, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Jambi, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta masyarakat dalam memperkuat sinergi memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Ketua MUI Provinsi Jambi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, perwakilan Kejaksaan Negeri kabupaten/kota, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang mengusung semangat memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkoba di Jambi. Di sela kegiatan, Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa ancaman narkotika merupakan musuh yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. “Korem 042/Gapu siap terus bersinergi dengan Polda Jambi, BNN dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta edukasi bahaya narkotika demi mewujudkan Jambi yang bersih dari narkoba,” tegas Danrem. Momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara TNI, Polri, BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga generasi muda sebagai aset bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More