Polemik GRIB Jaya di Jambi Memanas, Kemas Afrizal Bantah Wakili Keluarga Besar Raden dan Kemas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 September 2026 — Polemik terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Provinsi Jambi kembali mencuat. Persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan penyebutan sejumlah nama yang dikaitkan sebagai tokoh masyarakat maupun perwakilan Keluarga Besar Raden dan Kemas.

Kemas Afrizal secara tegas membantah dirinya maupun Raden Fahru merupakan perwakilan Keluarga Besar Raden dan Kemas, termasuk disebut sebagai tokoh tuo kampung dalam kegiatan yang melibatkan GRIB Jaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kemas Afrizal melalui sambungan telepon kepada Ketua Umum Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ).

Menurut Kemas, kehadirannya bersama pihak GRIB Jaya dalam kegiatan tersebut hanya sebatas silaturahmi secara pribadi karena sudah lama tidak bertemu.
“Raden Fahru dan Kemas Afrizal bukan perwakilan keluarga besak Raden dan Kemas, dan bukan tokoh tuo kampung. Kehadiran GRIB itu hanya silaturahmi pribadi,” ujar Kemas sebagaimana disampaikan dalam komunikasi tersebut.

Kemas juga menegaskan bahwa dirinya masih merupakan bagian dari GRIB. Ia menyebut apabila terdapat pemberitaan yang menempatkan dirinya sebagai perwakilan keluarga besar atau tokoh masyarakat, hal tersebut merupakan penafsiran media.
“Kalau soal judul berita yang menyebut perwakilan, itu pandai-pandai media saja. Saya masih orang GRIB,” tegasnya.

RMJ Soroti Klaim Atas Nama Masyarakat Jambi
Sementara itu, Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ), yang disebut menjadi bagian dari Kito Anak Jambi Bersatu, turut menyampaikan sikap terkait dinamika keberadaan GRIB Jaya di Jambi.

Pihak Kito Anak Jambi Bersatu menilai tidak semestinya nama masyarakat Jambi diklaim sebagai representasi kepentingan organisasi atau kelompok tertentu tanpa dasar yang jelas.
Mereka juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang muncul dalam aksi demonstrasi, khususnya apabila terdapat narasi yang dinilai menyerang atau menghujat pimpinan daerah.

Sorotan lainnya diarahkan pada salah satu poin tuntutan GRIB Jaya, khususnya poin e, yang disebut meminta agar DPD GRIB Provinsi Jambi dan DPC GRIB kabupaten/kota diperdayakan dalam pengelolaan sumber daya alam di Jambi.
Poin tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan lebih lanjut.

Menurut Kito Anak Jambi Bersatu, publik berhak mengetahui maksud dari tuntutan tersebut, terutama apabila sebuah organisasi mengatasnamakan perjuangan masyarakat sekaligus meminta keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Jangan bawa-bawa nama masyarakat Negeri Melayu Jambi. Jangan berorasi dan menghujat pemimpin Jambi, tetapi di dalam tuntutan ternyata ada permintaan untuk ikut mengelola sumber daya alam. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” tegas pihak Kito Anak Jambi Bersatu.
“Jangan Berajo-Rajo di Kampung Rajo”

Selain persoalan tuntutan, Kito Anak Jambi Bersatu juga mengingatkan agar tidak ada kelompok tertentu yang mengklaim sebagai representasi seluruh masyarakat Jambi.
“Baru datang, jangan kemudian timbul keinginan nak berajo-rajo di kampung rajo,” ujarnya.

Mereka juga menyoroti persoalan identitas dan basis kewilayahan organisasi yang disebut-sebut mengaitkan alamatnya dengan Desa Tanjung Raden, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut mereka, persoalan identitas dan wilayah perlu ditempatkan secara tepat dan tidak dicampuradukkan dengan klaim sebagai representasi seluruh masyarakat Negeri Melayu Jambi.
“Jambi punya masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan banyak elemen yang selama ini menjaga daerah ini. Jangan karena membawa nama organisasi kemudian merasa paling berhak berbicara atas nama seluruh rakyat Jambi,” katanya.

Diminta Tidak Mengatasnamakan Seluruh Rakyat Jambi
Polemik ini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan representasi masyarakat dan penggunaan identitas masyarakat Jambi dalam kegiatan organisasi maupun penyampaian aspirasi di ruang publik.

Kito Anak Jambi Bersatu menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas serta tidak menggunakan nama masyarakat Jambi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sementara itu, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, klarifikasi dari pengurus GRIB Jaya terkait poin tuntutan yang dipersoalkan serta posisi organisasi terhadap klaim representasi masyarakat Jambi masih diperlukan.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *