Polda Jambi Gelar Diskusi Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menggelar Diskusi Publik Bidhumas Polda Jambi Tahun 2026 di Hotel Odua Weston Jambi, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri yang Inspiratif di Era Digital” ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Polri, media, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, akademisi, pimpinan redaksi media, organisasi insan pers, serta mahasiswa dari berbagai Universitas di Jambi Selain menghadirkan pemaparan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Mochamad Farisi, LL.M., dan Kanit I Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Suhartono, S.H., kegiatan juga menampilkan sosok polisi berprestasi, Aipda Arjunif, S.IP., Bhabinkamtibmas Polres Bungo, yang berbagi pengalaman mengenai dedikasi dan inovasi pelayanan kepada masyarakat sebagai inspirasi bagi seluruh personel Polri. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, humanis, dan bertanggung jawab. “Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menuntut Polri untuk semakin adaptif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran Humas Polri pun kini semakin strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat,” ujar Kapolda Jambi Kapolda juga mengajak media massa, akademisi, mahasiswa, dan para penggiat media sosial untuk menjadi mitra strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, serta produktif. Ia berharap diskusi publik ini dapat melahirkan berbagai gagasan dan solusi konstruktif dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri. “Keberhasilan Polri tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, humanis, dan bertanggung jawab,Sinergi antara Polri, media, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat harus terus diperkuat untuk menghadirkan ruang digital yang sehat dan membangun” ungkap Kapolda Jambi Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Diskusi Publik Bidhumas Polda Jambi merupakan komitmen Polda Jambi dalam memperkuat komunikasi publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa di era digital, kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan akurasi, keterbukaan, dan tanggung jawab. Melalui diskusi publik ini, kami ingin mempererat sinergi bersama media, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat agar bersama-sama menangkal hoaks, meningkatkan literasi digital, dan menghadirkan informasi yang kredibel. Polda Jambi akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi sebagai upaya membangun kepercayaan publik serta mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, dan dicintai masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Lebih dari Dua Tahun Menanti Keadilan, L.I.M.B.A.H Desak Kejati Jambi Buka Penanganan Kasus Pembunuhan Pengemudi Maxim

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Juni 2026 – Tuntutan atas transparansi dan kepastian hukum kembali menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (6/7/2026). Perkumpulan L.I.M.B.A.H. (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Provinsi Jambi menggelar aksi bertajuk “LENTERA HIJAU PROJECT” dengan membawa satu pesan utama: jangan biarkan perkara pembegalan disertai pembunuhan terhadap pengemudi Maxim, Risdianto (47), mengendap tanpa kepastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak tragedi itu terjadi, keluarga korban mengaku masih menunggu penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, status para tersangka, hingga kepastian penyelesaian proses hukum. Suasana aksi berubah emosional ketika FW, istri almarhum Risdianto, menyampaikan langsung jeritan hatinya di hadapan peserta aksi dan aparat penegak hukum. “Hari ini saya berdiri di sini bukan hanya sebagai seorang istri yang kehilangan suami, tetapi sebagai warga negara yang menuntut kepastian hukum. Sudah lebih dari dua tahun sejak suami saya, almarhum Risdianto, menjadi korban pembunuhan. Namun hingga hari ini, keluarga kami masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab,” ujarnya dengan suara bergetar. FW mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang merenggut nyawa suaminya. Menurutnya, keluarga korban hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta Kejati Jambi memberikan informasi secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain meminta percepatan proses hukum, FW juga mempertanyakan status barang bukti berupa kendaraan milik almarhum yang hingga kini disebut belum dikembalikan kepada pihak keluarga sesuai prosedur yang berlaku. Dalam kesaksiannya, FW mengaku pernah melihat salah satu tersangka, Hafif, berada di ruang perawatan RS Bhayangkara Polda Jambi pada 14 Oktober 2025. “Saya menyaksikan langsung salah satu tersangka, Hafif, berada di ruang perawatan RS Bhayangkara Polda Jambi dalam kondisi terlihat santai memainkan gitar. Sebagai istri korban, pemandangan itu sangat menyakitkan. Saya melihat orang yang dituduh telah merampas nyawa suami saya tampak menikmati waktunya, sementara keluarga kami masih hidup dalam duka dan menunggu keadilan,” tuturnya. Dengan mata berkaca-kaca, ia kembali mempertanyakan keberpihakan hukum terhadap keluarga korban. “Kami tidak meminta perlakuan di luar hukum. Kami hanya meminta hukum ditegakkan secara tegas, transparan, dan memberikan kepastian bagi keluarga korban. Kami hanya ingin keadilan untuk almarhum Risdianto,” katanya. Koordinator aksi dari Perkumpulan L.I.M.B.A.H. menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar aparat penegak hukum memberikan kepastian dan keterbukaan informasi kepada publik. Selain menggelar aksi, Perkumpulan L.I.M.B.A.H. juga menyatakan akan segera mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi terkait berbagai hal yang menjadi perhatian mereka dalam penanganan perkara tersebut. Laporan itu akan disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum serta mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus. Bagi keluarga Risdianto, lebih dari dua tahun berlalu belum mampu menghapus duka maupun menjawab berbagai pertanyaan yang masih menggantung. Harapan mereka tetap sama: kepastian hukum, transparansi proses penanganan perkara, dan keadilan yang benar-benar berpihak kepada korban. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jambi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kejati Jambi maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Disclaimer Legal dan Kebijakan Redaksi Berita ini disusun berdasarkan hasil peliputan di lapangan, dokumentasi, serta keterangan yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan aksi unjuk rasa. Seluruh pernyataan, tudingan, pendapat, maupun tuntutan yang dimuat merupakan tanggung jawab pihak yang menyampaikannya dan tidak serta-merta mencerminkan sikap atau kesimpulan redaksi. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Penyebutan nama pihak tertentu dalam pemberitaan ini tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penetapan kesalahan sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemberitaan ini bertujuan memberikan informasi kepada publik mengenai adanya aksi penyampaian pendapat di muka umum serta aspirasi yang berkembang di masyarakat, tanpa bermaksud menghakimi atau memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi, data, maupun penjelasan lain terkait substansi pemberitaan ini, redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap klarifikasi yang diterima akan diproses secara profesional, proporsional, berimbang, dan dipublikasikan sesuai standar jurnalistik yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Bersama Personel Turun Tangan Atasi Kemacetan di KM 39 Tanjung Pauh, Warga Tuntut Perbaikan Jalan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 Juli 2026 – Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 39 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (4/7/2026). Kemacetan dipicu aksi warga yang menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kapolsek Mestong bersama jajaran personel Polsek Mestong turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan dialog dengan masyarakat agar aksi tetap berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Berdasarkan pantauan di lapangan, warga menyampaikan bahwa penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah dan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut agar segera memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan. Menurut warga, kondisi jalan yang dipenuhi lubang telah lama dikeluhkan karena membahayakan pengguna jalan serta menjadi salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama saat kendaraan bertonase besar melintas.“Kami meminta pemerintah terkait dan pihak perusahaan tambang segera memperbaiki jalan yang rusak. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi. Selama berlangsungnya aksi, personel Polsek Mestong terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna mengurai antrean kendaraan yang sempat mengular di kedua arah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Tanjung Pauh masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah maupun pihak perusahaan tambang terkait perbaikan jalan yang menjadi tuntutan utama warga. Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi berangsur kembali normal setelah dilakukan pengaturan oleh petugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Unit Reskrim Polsek Jelutung Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga Senilai Rp95 Juta

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juli 2026 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan kilogram logam di sebuah gudang besi di Kota Jambi. Seorang pria berinisial Hotni (24) diamankan atas dugaan mencuri 600 kilogram tembaga dan 100 kilogram kuningan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp95 juta. Peristiwa pencurian terjadi di sebuah gudang besi yang berlokasi di Jalan Kenali Besar, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.Korban mengetahui kejadian tersebut saat melakukan pengecekan gudang pada 22 Desember 2025. Saat itu, korban mendapati sejumlah karung berisi tembaga dan kuningan yang sebelumnya disimpan di dalam tempat penyimpanan terkunci telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Jelutung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jelutung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.Hotni kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat dari tindak pidana pencurian.Saat ini, penyidik Polsek Jelutung masih melengkapi berkas penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara, apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif. Penulis Tim

Read More

Sutha Corner Resmi Dibuka, Saatnya Pusat Bisnis Membuka Data

Oleh: Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Svaifuddin Jambi Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Juli 2026 – Peresmian Sutha Corner di Kampus II UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menjadi simbol baru ekspansi usaha yang dikelola Pusat Pengembangan Bisnis. Fasilitas ini diperkenalkan sebagai pusat kuliner dan ruang interaksi sivitas akademika, sekaligus bagian dari strategi kampus dalam memperkuat unit bisnis dan optimalisasi aset universitas. Sebagai representasi mahasiswa, DEMA UIN STS Jambi memandang bahwa setiap langkah pengembangan kampus yang bertujuan meningkatkan kemandirian institusi patut diapresiasi. Namun apresiasi tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol yang melekat pada mahasiswa sebagai mitra kritis kampus. Di atas panggung seremoni, publik disuguhkan optimisme tentang kemandirian ekonomi kampus. Namun di luar euforia grand opening, muncul pertanyaan yang hingga kini belum banyak dibahas secara terbuka: bagaimana ukuran keberhasilan pengembangan bisnis kampus tersebut, dan sejauh mana mahasiswa dilibatkan dalam proses pengawasannya? Pusat Bisnis terus berkembang. Unit usaha bertambah. Kerja sama diperluas. Fasilitas baru diresmikan. Akan tetapi, perkembangan tersebut seharusnya diikuti oleh peningkatan keterbukaan informasi kepada publik kampus. Mahasiswa bukan hanya penonton yang menyaksikan hasil akhir pembangunan, melainkan bagian dari sivitas akademika yang berhak mengetahui arah, target, serta dampak dari setiap kebijakan yang dijalankan. DEMA UIN STS Jambi berpandangan bahwa pertanyaan yang muncul bukanlah bentuk penolakan terhadap bisnis kampus. Sebaliknya, mahasiswa mendukung setiap upaya yang dapat memperkuat kemandirian institusi. Namun dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan transparansi dan akuntabilitas. Berapa target pendapatan yang ingin dicapai dari pengembangan unit-unit usaha kampus? Bagaimana mekanisme evaluasi dan pengawasan yang diterapkan? Seberapa besar kontribusi unit bisnis terhadap peningkatan kualitas layanan akademik dan kemahasiswaan? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana mahasiswa dapat mengakses informasi mengenai capaian dan manfaat dari berbagai program bisnis yang dijalankan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena setiap proyek yang dibangun atas nama kemajuan kampus pada akhirnya harus dapat diukur manfaatnya oleh warga kampus itu sendiri. Kampus tidak cukup hanya menunjukkan bangunan yang berdiri megah; kampus juga perlu menunjukkan data, capaian, dan dampak yang dapat diuji secara terbuka. Sutha Corner kini telah resmi dibuka. Tantangan berikutnya bukan lagi memotong pita peresmian, melainkan membuka ruang akuntabilitas. Sebab keberhasilan sebuah unit bisnis kampus tidak ditentukan oleh meriahnya seremoni, tetapi oleh seberapa besar manfaat yang dirasakan mahasiswa serta seberapa terbuka pengelolaannya kepada publik kampus. Sebagai lembaga representasi mahasiswa, DEMA UIN STS Jambi akan terus mendukung setiap inovasi dan kemajuan kampus, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi terwujudnya tata kelola universitas yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan seluruh sivitas akademika. Di tengah semangat transformasi dan pengembangan bisnis universitas, satu pertanyaan yang tetap relevan untuk diajukan adalah: ketika unit bisnis terus bertumbuh, apakah keterbukaan informasinya tumbuh dengan kecepatan yang sama? Penulis Tim

Read More

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Toko Dekat Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Warga di sekitar kawasan depan Polda Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia tanpa identitas yang tergeletak di lantai depan sebuah toko, Jumat (3/7/2026). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mengevakuasi korban ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Salah seorang saksi mata, Idal Falap, mengaku pertama kali melihat pria tersebut sedang tidur di atas gerobak kayu berisi barang rongsokan. Tidak lama kemudian, korban berpindah tempat dan terlihat tidur di depan toko.“Saya tidak mengenal pria tersebut. Baru pertama kali melihatnya, lalu mendapat kabar kalau beliau sudah meninggal dunia,” ujar Idal. Saksi lainnya, Edi, mengatakan saat melintas di lokasi ia sempat berhenti di sebuah warung dan melihat seorang pria terbaring di lantai tanpa bergerak. Ia kemudian meminta warga sekitar untuk memeriksa kondisi korban.“Setelah diperiksa bersama dan polisi datang ke lokasi, ternyata orang itu sudah meninggal dunia. Menurut informasi warga, korban merupakan pemulung yang biasa membawa gerobak kayu berisi barang rongsokan, tetapi saya tidak tahu berasal dari mana,” katanya. Sementara itu, PS Paur Siaga SPKT Polda Jambi, Ipda Robby D., membenarkan adanya penemuan jasad pria tanpa identitas tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.“Setibanya di lokasi, anggota menemukan seorang pria lanjut usia terbaring di depan toko dan dipastikan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya. Ipda Robby menjelaskan, hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui karena saat ditemukan tidak ada kartu identitas maupun dokumen lainnya yang melekat pada korban.“Berdasarkan keterangan warga, korban diduga seorang pemulung yang sering terlihat membawa gerobak berisi barang rongsokan. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi atau datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk proses identifikasi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Operasional SPBU Simpang Sungai Duren Terhenti, Warga Jaluko Keluhkan Sulitnya Akses BBM

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 3 Juli 2026 – Terhentinya operasional SPBU Nomor 24.366.07 di Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), sejak beberapa hari terakhir menuai keluhan dari masyarakat. Penutupan layanan tersebut membuat warga kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh aktivitas pengisian BBM, baik solar, Pertalite maupun jenis BBM lainnya, tidak lagi beroperasi. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab penghentian operasional SPBU tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, penutupan diduga berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, baik yang melibatkan oknum pembeli maupun pihak pengelola SPBU. Dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait. Warga menilai, apabila memang ditemukan pelanggaran, sanksi seharusnya diberikan secara proporsional dan tidak serta-merta menghentikan seluruh distribusi BBM yang justru berdampak luas terhadap masyarakat. “Kalau memang ada yang salah, seharusnya yang ditindak adalah pelakunya atau jenis BBM yang bermasalah. Jangan seluruh operasional SPBU ditutup karena masyarakat yang menjadi korban,” ujar salah seorang warga. Warga juga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan. Menurut mereka, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU lain, khususnya di Kota Jambi, kerap menjadi sorotan, namun dinilai belum mendapat tindakan yang sama. Akibat penutupan tersebut, masyarakat di wilayah Jaluko kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh BBM. Kondisi itu dinilai memberatkan, terutama bagi pekerja yang setiap hari bergantung pada kendaraan bermotor. Selain berdampak kepada masyarakat, penghentian operasional SPBU juga dikhawatirkan memengaruhi nasib para karyawan yang sementara waktu kehilangan aktivitas kerja dan berpotensi kehilangan penghasilan. Masyarakat berharap pihak Pertamina segera memberikan penjelasan resmi terkait penghentian operasional SPBU tersebut serta mencari solusi agar pelayanan BBM kepada masyarakat dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan proses penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Penulis Tim

Read More

Tiga Pekan Belum Ada Pemanggilan Terduga Pelaku, Pimpinan Tajam24jam.com Minta Atensi Langsung Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap awak media Tajam24jam.com di SPBU Sengeti kembali menjadi sorotan. Memasuki minggu ketiga sejak laporan dibuat, korban mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi. Merasa proses hukum berjalan lambat, Pimpinan Umum Tajam24jam.com, Lisdiana, menyampaikan langsung permohonan atensi kepada Kapolda Jambi melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, Lisdiana meminta bantuan Kapolda agar laporan dugaan pengeroyokan terhadap awak medianya mendapat perhatian serius. Ia menyebut hingga saat ini pelaku yang dilaporkan belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Kapolda Jambi kemudian merespons dengan menanyakan, “Dilaporkan ke mana ya Bu?”Lisdiana menjawab bahwa perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi dan sedang ditangani oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum. Menanggapi hal itu, Kapolda membalas singkat, “Langsung tanyakan ke Dirreskrimum ya, tks.” Pihak Tajam24jam.com berharap arahan Kapolda tersebut dapat mempercepat proses penyidikan sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan SPBU Sengeti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Jambi mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal pemanggilan terhadap terlapor. Secara hukum, apabila dugaan dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Apabila penyidik menilai peristiwa tersebut merupakan penganiayaan biasa, dapat diterapkan Pasal 351 KUHP, sedangkan apabila mengakibatkan luka berat atau memenuhi unsur lain, penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Hingga kini, publik masih menantikan kepastian hukum atas laporan tersebut, sementara korban berharap proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Penulis Tim

Read More

Polemik RT 04 Wijaya Pura Memanas, Warga Soroti Pengelolaan Dana 100 Juta dari Pak Walikota Jambi dan Pembagian Daging Kurban

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Kisruh di lingkungan RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, kian memanas setelah sebagian warga mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 04, Suherman. Polemik yang telah berlangsung sepekan terakhir itu kini menjadi perhatian publik dan mendapat atensi pemerintah setempat. Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Kamis (2/7/2026), persoalan tersebut dipicu oleh sejumlah dugaan yang disampaikan warga, mulai dari pembagian bantuan daging kurban, dugaan penyimpangan uang duka, hingga penggunaan anggaran pembangunan lingkungan. Lurah Wijaya Pura, Ubaidilah, saat dikonfirmasi memilih tidak memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan. “Saya tidak bisa menjawab karena atasan saya Pak Camat. Persoalan ini saya serahkan kepada Pak Camat. Saat ini beliau sedang dinas luar, silakan konfirmasi ke Sekcam,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Camat Jambi Selatan, Fery, membenarkan adanya surat mosi tidak percaya yang diajukan warga. Menurutnya, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar pengaduan masyarakat. Salah satunya terkait pembagian daging kurban yang disebut warga merupakan hak RT 03 namun didistribusikan kepada warga RT 04. Selain itu, muncul laporan dugaan pemotongan uang duka yang dikumpulkan masyarakat ketika ada warga meninggal dunia. “Ada laporan dari warga bahwa sebagian uang duka diambil oleh Ketua RT. Ada juga informasi uang titipan Rp300 ribu untuk pengurus tidak seluruhnya disampaikan,” kata Fery. Namun saat ditanya mengenai alat bukti atas dugaan tersebut, Fery mengakui laporan yang diterima masih sebatas keterangan lisan dari warga dan belum disertai bukti pendukung seperti rekaman atau dokumen. Terkait mekanisme pemberhentian Ketua RT, Fery menjelaskan bahwa musyawarah yang digelar sebelumnya belum memenuhi ketentuan karena jumlah warga yang hadir belum mencapai kuorum dua pertiga sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025. Hal itu juga diperkuat dengan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi tertanggal 17 Juni 2026 yang menegaskan bahwa kewenangan pemberhentian pengurus RT berada pada Lurah setelah dilakukan musyawarah warga sesuai ketentuan Perwal. Di sisi lain, salah seorang warga RT 04, Robianto, mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan jalan lingkungan, baik yang bersumber dari bantuan pemerintah maupun swadaya masyarakat. Ia menunjukkan dokumentasi hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan. Hal senada juga disampaikan Bendahara RT 04, Elvina Mahdalena. Ia mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan dana Program RT sebesar Rp100 juta dari Pemerintah Kota Jambi. Menurut Elvina, terdapat pengeluaran yang tidak sesuai dengan laporan serta beberapa bukti belanja yang hingga kini masih berada di tangannya sebagai bendahara. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media juga meminta klarifikasi kepada Ketua RT 04, Suherman. Ia membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, laporan penggunaan dana pembangunan maupun Program RT Rp100 juta telah dibuat dan diperiksa oleh Inspektorat. “Semua laporan penggunaan anggaran sudah lengkap dan sudah diperiksa Inspektorat. Tidak ada masalah,” tegas Suherman. Terkait tuduhan pengambilan uang duka, Suherman mengakui pernah mengambil Rp100 ribu dari dana yang terkumpul. Namun, menurutnya, uang tersebut digunakan untuk membeli rokok bagi tamu dan warga yang membantu selama prosesi kedukaan. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelesaian mosi tidak percaya masih berada pada tahap verifikasi oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan. Keputusan akhir mengenai nasib Ketua RT 04 akan mengacu pada ketentuan Peraturan Wali Kota Jambi serta hasil musyawarah warga yang memenuhi syarat. Penulis Tim

Read More

DANDIM 0415/JAMBI DAMPINGI BUPATI BATANG HARI RESMIKAN JEMBATAN BAILEY, WUJUD NYATA TNI HADIR UNTUK RAKYAT

Tajam24Jam.Com Batang Hari, 2 Juli 2026 – Komitmen TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat kembali diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur. Komandan Kodim 0415/Jambi, Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han., mendampingi Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, meresmikan Jembatan Bailey yang menghubungkan Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, dengan Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Kamis (2/7/2026). Kehadiran jembatan ini mengakhiri kendala akses yang selama ini dihadapi warga sekaligus membuka kembali jalur transportasi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kedua wilayah.Peresmian Jembatan Bailey menjadi tonggak penting dalam pemulihan konektivitas antarwilayah yang sebelumnya terganggu akibat rusaknya jembatan lama. Berkat sinergi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Batang Hari, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan jembatan dapat diselesaikan sehingga kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas sehari-hari warga. Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0415/Jambi, beserta seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan pembangunan Jembatan Bailey. Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya. Sementara itu, Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. “TNI akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Semoga jembatan ini menjadi sarana yang mampu meningkatkan kesejahteraan, memperlancar aktivitas warga, serta mempererat hubungan sosial dan ekonomi antarwilayah,” ujar Dandim. Acara peresmian berlangsung khidmat dan penuh antusias. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, pejabat TNI-Polri, kepala OPD, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang menyambut gembira beroperasinya Jembatan Bailey sebagai akses vital penghubung Desa Pasar Terusan dan Desa Rantau Kapas Tuo.Peresmian ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan rakyat, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Batang Hari. (Pendim 0415/Jambi)

Read More