Siapa yang bertanggung jawab mengizinkan Helen’s Play Mart Menjual Minuman Berakohol ??

Tajam24Jam.Com Jambi, 13/02/2025 – Helen’s Play Mart sempat dibuka yang berada di Jl. Sultan Thaha RT 01, Kelurahan Pasar, Kota Jambi, hanya berjarak seberang jalan dari Rumah Dinas Gubernur Jambi dan Pos Polantas. Letak ini dianggap tidak elok karena kehadiran tempat hiburan malam di dekat pusat pemerintahan dapat menciptakan persepsi negatif terhadap lingkungan di sekitarnya.

Tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, resmi disegel Satpol PP pada Rabu (12/2/2025). Penyegelan dilakukan setelah diketahui izin usaha tempat hiburan ini belum lengkap dan adanya indikasi pelanggaran aturan terkait peredaran minuman keras (miras).

Kamis, 13/02/2025 saat awak media mengkonfirmasi dengan Camat Pasar Jambi Syofian,SE mengatakan bahwa pihak Kecamatan Pasar Jambi tidak mengetahui perihal perizinan tersebut. “Karena perizinan tersebut melalui OSS, pemilik bisa langsung mengakses perizinannya, pihak Pemerintah Kecamatan tidak mengetahui perizinan tersebut, kami hanya Pengawasan saja” ujar Camat Pasar Jambi.

Dalam pernyataannya, Syofian, SE Camat Pasar Jambi mengajak masyarakat untuk mengawasi Helen’s Play Mart jangan sampai dibuka kembali tanpa perizinan yang lengkap.

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Jambi dengan pihak Pemilik Helen’s Play Mart, Instansi terkait dan beberapa LSM dan Ormas. Dalam Penjelasannya pemilik sudah mendapatkan izin edar sesuai keterangan dari Bea Cukai atas dasar rekomendasi Dinas Pariwisata Provinsi Jambi karena untuk izin edar skala menengah keatas.

Menjadi Pertanyaan kita semua, Siapa yang bertanggung jawab memberikan izin Helen’s Play Mart Menjual Minuman Berakohol ???

Satu hal yang menarik perhatian publik adalah nama Helen’s Play Mart yang mirip dengan nama Helen, seorang bos narkoba yang baru saja ditangkap Mabes Polri.

Apakah ini hanya kebetulan? Ataukah ada keterkaitan antara pemilik tempat hiburan ini dengan Helen bos Narkoba?

Penulis Team.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *