Kapolsek Jelutung Laksanakan KRYD Patroli Kamtibmas Komitmen Wujudkan Jambi Kondusif.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 Juli 2025 –Demi mewujudkan Kota Jambi aman dan kondusif , Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzi Serta personel dan juga Polsek jajaran lainnya rutin melaksanakan KRYD dengan melaksanakan patroli Kamtibmas pada Sabtu malam (26/07). Kapolsek Jelutung menyampaikan “Polisi melaksanakan kegiatan rutin dengan patroli disetiap daerah diduga rawan akan tindak kriminal, apalagi pada malam weekend dibeberapa tempat dipenuhi warga, ini merupakan wujud komitmen Polri Polresta Jambi dan Polsek Jajaran memberikan rasa aman dan nyaman”. Sasaran tentunya mencegah aksi kriminal berupa balap liar, berandalan bermotor, membubarkan remaja yang berkumpul, begal dan tindak kriminal lainnya, personel yang tersprint diminta melaksanakan tugas dengan baik, Polisi akan menindak dan tidak bagi ruang bagi pelaku kriminal. Kapolsek juga himbauan kepada masyakarat untuk bersama berupaya terus ciptakan Kota Jambi wilayah Jelutung ini kondusif “pungkas”. (Basri Andi)

Read More

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Senin 14 Juli 2025 – Polsek Air Hitam memediasi penyelesaian kasus penembakan yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD), Besili (28), akibat kelalaian saat berburu di kawasan hutan sekitar Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, pada 25 Juni 2025 lalu. Mediasi resmi digelar di Mapolsek Air Hitam pada Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga adat, pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Babinsa, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung. Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban dan pelaku, Merajang (29), tengah berburu secara terpisah. Pelaku secara tidak sengaja menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban. Insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian, bukan konflik antar sesama SAD. Dalam mediasi, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, dengan syarat pelaku membayar denda adat sebesar Rp. 31 juta, yang telah diserahkan pada 7 Juli 2025. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Air Hitam setiap hari Senin selama tiga bulan, dimulai pada 21 Juli 2025. Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Air Hitam dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum mediasi. Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menyatakan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian. “Kami tetap memantau secara ketat dan terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh adat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Menurutnya, penyelesaian seperti ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat SAD. Situasi di wilayah SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, kini telah kembali kondusif. Polsek Air Hitam secara aktif melakukan sambang, patroli dialogis, dan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas dan keamanan warga. Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, yang mengedepankan budaya dan nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum positif yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Lapas Jambi dan Polsek Kotabaru Sepakat Perkuat Sinergi Keamanan, Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif

Tajam24Jam.Com JAMBI.MPN, 8 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-instansi penegak hukum demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menjalin kerjasama strategis dengan Polsek Kotabaru, Selasa 8 Juli 2025. Kolaborasi ini ditandai dengan koordinasi intensif yang digelar pada Selasa (8/7), sebagai langkah nyata memperkuat sistem keamanan di dalam dan sekitar area Lapas. Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Jambi, J. Kasogi Surya Fattah, A.Md.IP., S.H., M.H., mewakili Kalapas Batara Hutasoit, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen mempererat hubungan kerja dengan aparat kepolisian sebagai bentuk respon preventif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sinergi ini menjadi bagian dari implementasi arahan Dirjen Pemasyarakatan, agar setiap UPT pemasyarakatan senantiasa menjalin koordinasi aktif dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pembinaan,” ujarnya. Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Kanit Intelkam Polsek Kotabaru, Ipda James Simanungkalit, yang hadir mewakili Kapolsek Kompol Jimi Fernando, S.I.K. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu krusial, termasuk penguatan pendekatan preventif serta respons dini terhadap potensi gangguan kamtib di Lapas. Beberapa poin penting disepakati, salah satunya adalah komitmen Polsek Kotabaru untuk menghadirkan personel pengamanan yang siap mendukung operasi pengawasan terpadu di area Lapas. Langkah ini dinilai penting untuk membangun ekosistem kerja yang harmonis, serta menumbuhkan rasa aman bagi seluruh petugas dan warga binaan. Kami siap mendukung sepenuhnya penguatan sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Jambi, demi menciptakan situasi yang kondusif dan terhindar dari gangguan-gangguan yang berpotensi merusak tatanan pembinaan,” tegas Ipda James. Koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak awal lahirnya kolaborasi yang lebih solid antara Lapas dan Kepolisian, dalam upaya bersama menjaga marwah institusi pemasyarakatan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal dalam suasana yang aman dan tertib. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Berikan Piagam Penghargaan Kepada Jajaran Pemkot Jambi dan Satker/ Polsek Polresta Jambi Berprestasi Yang Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Senin 7/7/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Satker/ Polsek jajaran Polresta Jambi dan jajaran Pemkot Jambi dalam rangka Mensukseskan Hari Bhayangkara Ke-79 yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi. Senin (07/07/2025). Tampak hadir dalam pemberian penghargaan tersebut, yakni; Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. Pejabat Utama Polresta Jambi. Kapolsek jajaran Polresta Jambi. Para perwira, bintara dan PNS Polresta Jambi, serta diikuti oleh perwakilan BKTM Polsek jajaran Polresta Jambi. Kadis LH Kota Jambi Dr.H. Ardi, SP.,M.Si. Kadis Damkar Kota Jambi Mustari Affandi, AP.,M.E. Kabag Umum M. Ricky Ferdian, S.Stp. Lurah Lingkar Selatan Ponimin, S.E dan Babinsa Lingkar Selatan Kopka SR Simanjuntak. Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H menyampaikan; Upacara yang digelar pagi hari ini, merupakan suatu wujud penghargaan pimpinan kepada satuan polresta jambi dan instansi kota jambi, peringatan hari bhayangkara bukannya hanya merupakan momentum seremonial tahunan, namun juga merupakan wujud refleksi atas tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran satker dan polsek polresta jambi, serta kepada pemerintah kota jambi serta instansi terkait, atas dukungan, kerjasama dan dedikasinya yang luar biasa dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan hari bhayangkara ke-79”. Dan, Kapolresta Jambi juga menerangkan, Satker/Polsek Polresta Jambi dan jajaran Pemkot Jambi, yang mendapatkan piagam penghargaan, yaitu; Bagian Operasional Polresta Jambi, atas prestasi Peringkat Kedua Tingkat Polda Jambi selaku Penanggungjawab Pelayanan Masyarakat 110 Call Center Polisi dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Selanjutnya, Bagian Logistik Polresta Jambi, atas prestasi Peringkat Pertama Tingkat Polda Jambi selaku Penanggungjawab Kebersihan Mako Polresta Jambi dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, atas prestasi Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Korban An. Aipda Hendra Marta Utama (Alm) Personel Polres Muaro Jambi. Polsek Telanaipura, atas prestasi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana Korban An. Aipda Hendra Marta Utama (Alm) Personel Polres Muaro Jambi. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, atas prestasi telah Berpartisipasi dan Berkontribusi Nyata Dalam Mensukseskan kegiatan Hari Bhayangkara Ke-79 sehingga Polresta Jambi Mendapatkan Juara 1 Kebersihan Mako Tingkat Polda Jambi. Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, atas prestasi telah Berpartisipasi dan Berkontribusi Nyata Dalam Mensukseskan kegiatan Hari Bhayangkara Ke-79, sehingga Polresta Jambi Mendapatkan Juara 1 Kebersihan Mako Tingkat Polda Jambi. Pemerintah Kota Jambi, atas prestasi telah Berpartisipasi dan Berkontribusi Nyata Dalam Mensukseskan kegiatan Hari Bhayangkara Ke-79, sehingga Polresta Jambi Mendapatkan Juara 1 Kebersihan Mako Tingkat Polda Jambi. Lurah Lingkar Selatan, atas prestasi Juara Tiga Tingkat Polda Jambi dan Juara Satu Tingkat Polresta Jambi Lomba Tiga Pilar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. BKTM Lingkar Selatan, atas prestasi Juara Tiga Tingkat Polda Jambi dan Juara Satu Tingkat Polresta Jambi Lomba Tiga Pilar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Babinsa Lingkar Selatan, atas prestasi Juara Tiga Tingkat Polda Jambi dan Juara Satu Tingkat Polresta Jambi Lomba Tiga Pilar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, atas prestasi Juara Satu Video Tingkat Polda Jambi tentang Keselamatan Berlalu Lintas dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Satuan Intelkam Polresta Jambi, atas prestasi sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelenggaran Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri tahun 2024 Kategori Pelayanan Prima (A). Polsek Kota Baru, atas prestasi Penggerak Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Kuartal 1 dan 2 (6 Ha) serta Penanaman Jagung Kuartal Ke-6. Disampaikan juga oleh Kapolresta Jambi, Berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kolaborasi antara polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat masih sangat Kuta dan solid”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Tim

Read More

UNGKAP KASUS PENCURIAN DI TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) PASAR MENTOK, POLSEK MENTOK POLRES BANGKA BARAT BERHASIL AMANKAN PELAKU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 5/7/2025 – Unit Res-Intel Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Mentok Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 03 Juli 2025, sekira pukul 15.30 WIB hingga selesai. Kejadian bermula dari laporan Sdr. Bakri Achmad selaku Penanggung Jawab TPI Pasar Mentok yang melaporkan kehilangan satu set kabel instalasi listrik dan satu buah timbangan duduk 30 kg merk AM RENKMHE pada hari Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Berkat kerja keras tim penyidik Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana pencurian tersebut. Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, di rumah saksi, sepeda motor pelaku, serta di tempat penadah barang rongsokan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah dan PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan Pasar Mentok yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. “Penangkapan pelaku pencurian di TPI Pasar Mentok ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujar AKP Fajar Riansyah. Pelaku pencurian berinisial FD alias BD (34) berprofesi sebagai buruh harian lepas, serta pelaku penadahan berinisial HN alias IN (45) juga seorang buruh harian lepas, telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga aset dan keamanan di lingkungan sekitar demi terciptanya kondisi yang kondusif. Penulis Tim

Read More

BARANG BUKTI DI MOTOR PELAKU KUATKAN DUGAAN, POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS PENCURIAN DI TPI PASAR MENTOK

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 5/7/2025 – Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Mentok, Kecamatan Mentok. Peristiwa pencurian yang dilaporkan oleh Sdr. Bakri Achmad pada 27 Juni 2025 lalu kini telah menemui titik terang setelah polisi mengamankan seorang pelaku berinisial FD alias BD (34), warga Teluk Rubiah, dan seorang penadah berinisial HN alias IN (45). Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting di sepeda motor (SPM) milik pelaku FD yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu: 1 (satu) buah tang dengan gagang dibalut karet ban warna hitam; 1 (satu) buah tang dengan gagang warna kuning; 1 (satu) buah kunci inggris; 1 (satu) buah kapak; 1 (satu) buah obeng; 1 (satu) buah besi ukuran 10 inci; 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau; 1 (satu) buah sarung tangan; 1 (satu) buah potongan busa warna hijau. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah dan PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa temuan ini memperkuat keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian. “Alat-alat tersebut merupakan peralatan yang umum digunakan dalam melakukan pencurian, seperti memotong kabel, membongkar instalasi, serta melumpuhkan pengamanan. Kami meyakini bahwa barang-barang ini digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya di TPI Pasar Mentok,” terang PS.Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso Selain itu, barang bukti lain juga ditemukan di rumah pelaku, rumah saksi, serta di tempat penadah barang rongsokan, termasuk gulungan tembaga seberat 4,6 kilogram hasil dari pembakaran kabel curian. Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. FD dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara HN dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Penulis Tim

Read More

Polsek Berbak Selamatkan Remaja dari Jerat Judi Online ‘Bersama Polri, Selamatkan Anak Bangsa’

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, Sabtu 21/6/2025 – Malam minggu yang biasanya menjadi waktu bersantai, justru menjadi momen penting penyelamatan masa depan dua remaja di Kecamatan Berbak. Dalam giat Blue Light Patrol yang digelar Polsek Berbak, Sabtu malam (21/6/2025), dua pelajar asal Desa Rantau Makmur berhasil diamankan karena kedapatan sedang bermain judi online (JUDOL) di sebuah warung depan SMA Perintis. Kedua remaja tersebut berinisial RV (17 tahun) dan RD (16 tahun), warga Desa Rantau Makmur SK 8 dan SK 7, yang masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menggunakan aplikasi slot pada ponsel mereka dan mengaku telah bermain judi online selama satu tahun terakhir, dengan melakukan deposit harian ke rekening bandar online. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja yang tidak hanya bermain JUDOL, tetapi juga mengonsumsi minuman komix secara berlebihan hingga memabukkan. Kapolsek Berbak bersama Ipda Hans Simangunsong bersama Kanit Reskrim, kanit binmas serta kanit provost langsung merespon laporan tsb dan mengambil tindakan tegas namun tetap bersifat pembinaan. Kedua orang tua remaja dipanggil ke Mapolsek untuk klarifikasi dan menyaksikan penandatanganan surat pernyataan oleh anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, para remaja dikembalikan ke keluarga masing-masing dengan kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis. Langkah tegas namun humanis ini mendapat sambutan positif dari warga dan perangkat desa. Mereka mengapresiasi upaya Polri yang tak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari potensi bahaya kriminal dan penyalahgunaan narkoba. “Bersama Polri, Ayo selamatkan anak bangsa dari bahaya judol dan narkoba,” tegas Kapolsek Berbak IPDA Hans Simangunsong. Patroli yang melibatkan enam personel Polsek Berbak itu juga menyasar sejumlah titik rawan seperti Kantin Mbak Nani, SMPN 22, dan TK Nurul Iman. Kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan situasi wilayah Kecamatan Berbak yang aman dan kondusif. Kapolsek Berbak berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan aktivitas malam hari. “Remaja tidak boleh lagi berkumpul melewati pukul 22.00 WIB kecuali untuk kegiatan positif seperti latihan silat atau kegiatan keagamaan yang tidak mengganggu waktu belajar. Semoga ini jadi yang pertama dan terakhir,” pungkasnya. Dengan patroli yang berkelanjutan dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan ruang gerak perjudian online di kalangan remaja bisa ditutup rapat. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian Pasir Timah di Area Tambang CV. Indeco Metal Jayaindo

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 18/6/2025 – Kepolisian Sektor Tempilang jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pasir timah yang terjadi di wilayah tambang CV. Indeco Metal Jayaindo, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian bermula saat seorang petugas keamanan bernama Ramdani yang sedang melaksanakan patroli rutin di area JIG 4 TB 21 mencurigai adanya aktivitas ilegal. Ia mendapati seorang pria yang tidak dikenal sedang mengambil pasir timah tanpa izin. Menindaklanjuti temuannya, Ramdani segera menghubungi personel pengamanan lain, dari unsur BKO dan Dede selaku Satpam PT. Timah. Ketiganya lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama Rid, berusia 19 tahun, yang merupakan mantan pekerja tambang di perusahaan tersebut. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua karung pasir timah dengan berat kotor mencapai 65 kilogram. Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh rupiah. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antara petugas keamanan dan aparat dalam menjaga keamanan di lingkungan perusahaan. Dalam pernyataannya Iptu Yos Sudarso mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari kecepatan informasi dan kesigapan aparat gabungan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu hadir dan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan para saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus menjalin kerja sama dengan kepolisian demi menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Gerak Cepat kelokasi Penemuan Bayi Perempuan di Panti Sosial Harapan Mulya Jambi

Tajam24jam.com Jambi, 5 Juni 2025 — Warga Jambi dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di lingkungan Panti Sosial Bina Anak dan Wanita Eks Psikotropika (PSBAWEP) Harapan Mulya, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin No. 0, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.45 WIB. Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang sedang menjalani program magang di panti tersebut. Menurut keterangan dari Ibu Titi Yeni, selaku pengelola panti, mahasiswa tersebut langsung melaporkan temuannya.”Setelah mendapat laporan, saya segera membawa bayi masuk ke ruangan untuk membersihkan dan menghangatkannya, karena saat ditemukan bayi dalam kondisi kedinginan,” ungkap Titi Yeni kepada awak media.Ibu Yeni kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakung Jaya, Aiptu Sugeng, untuk melaporkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar, S.H., bersama anggota piket dari fungsi Intel, tiba di lokasi.“Bayi perempuan itu dalam kondisi sehat, namun tampak lemas dan kedinginan. Kami segera membawanya ke RS Erni Medika agar mendapat pertolongan dan perawatan medis yang layak,” ujar AKP Herlawati di lokasi kejadian.Saat ini, bayi tersebut masih menjalani observasi di RS Erni Medika. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pelaku yang telah meninggalkan bayi tersebut. Warga sekitar yang memiliki informasi diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Penulis Team.

Read More

RS Erni Medika Selamatkan Bayi Perempuan yang Dibuang Orang Tuanya

Tajam24jam.com Jambi, Kamis 05/06/2025 Di tengah situasi yang sedang melanda RS Erni Medika, rumah sakit tersebut justru menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya dengan menyelamatkan seorang bayi perempuan yang diduga baru berusia 3–4 hari. Bayi tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya dan ditemukan oleh warga dalam kondisi memprihatinkan. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, SH, menyampaikan bahwa bayi ditemukan warga di sekitar lingkungan Yayasan Mulia, Talang Bakung, Kota Jambi, pada Kamis (5/6) pukul 08.30 WIB. “Begitu menerima laporan, kami langsung membawa bayi tersebut ke RS Erni Medika untuk mendapatkan perawatan. Alhamdulillah, berkat penanganan intensif dari tim medis, kondisi bayi kini sudah membaik,” ujar Kapolsek Helrawati. Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Bahkan, Kapolsek menyatakan kesiapannya untuk merawat dan membesarkan bayi tersebut secara pribadi. Pihak RS Erni Medika, melalui dr. Reza Ferdiansyah, mengonfirmasi bahwa bayi perempuan tersebut memiliki berat badan 2,3 kg dan diperkirakan berusia 3–4 hari saat ditemukan. Saat ini, bayi dirawat secara intensif di ruang khusus bayi dengan prosedur sterilisasi. “Kondisi bayi membaik setelah kami berikan penanganan medis. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatannya,” kata dr. Reza. Sementara itu, pemilik RS Erni Medika, Ibu Erni, menyatakan bahwa seluruh biaya perawatan bayi tersebut akan ditanggung pihak rumah sakit. “Kami memberikan perawatan terbaik tanpa mengenakan biaya sepeser pun. Ini bentuk kepedulian kami terhadap sesama, terutama bayi yang tidak berdosa ini,” tutur Ibu Erni Penulis Team.

Read More