Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 Januari 2026 – Seorang laki-laki berinisial FJ (40) meninggal dunia diduga akibat serangan penyakit jantung yang kambuh, setelah sebelumnya mengalami gangguan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kediamannya, Jalan Siswa No.84 RT 18 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (27/1/2026) dini hari. Peristiwa tersebut berawal pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 22.30 WIB, saat Polresta Jambi menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya ODGJ yang mengganggu warga di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Pamapta Polresta Jambi dipimpin IPDA Febri Erlando, S.H. bersama regu piket segera mendatangi tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB, petugas mendapati korban bersama istrinya berada di depan rumah, Saat korban mengajak petugas masuk ke dalam rumah, korban tiba-tiba terjatuh dan sempat kehilangan kesadaran di teras. Keluarga dan saksi berupaya memberikan pertolongan awal, sebelum akhirnya korban dibawa ke RS Mitra Kota Baru menggunakan mobil patroli Samapta Polresta Jambi atas permintaan keluarga. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 00.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Berdasarkan keterangan istri korban, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K.M.H melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H, S.I.K., M.H. membenarkan sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut serta menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban, Polresta Jambi telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat”. Ke depan, kami akan meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas Sosial, dalam penanganan ODGJ agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan warga, “tegas Kapolresta Jambi”. Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan ODGJ yang meresahkan, guna dilakukan penanganan secara humanis dan terkoordinasi. Penulis Tim

Read More

Menuju WBK 2026, Tim RBP Polda Jambi Lakukan Asistensi Zona Integritas di Polresta Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Januari 2026 – Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Jambi yang dipimpin oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. melaksanakan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, Jumat (23/01/26). Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, penguatan, serta evaluasi terhadap kesiapan Polresta Jambi dalam memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas. Hadir dalam kegiata ini para pejabat utama Kabag, Kasat, Kasi, dan perwakilan masing-masing satuan kerja di lingkungan Polresta Jambi. Dalam arahannya, Karo Rena Polda Jambi Kobes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel. “Zona Integritas ini bukan hanya untuk mendapatkan predikat WBK, tetapi bagaimana kita benar-benar membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen pimpinan dan seluruh anggota menjadi kunci utama keberhasilannya,” tegas Karo Rena Polda Jambi. Beliau juga berharap sekaligus mengingatkan agar setiap fungsi di Polresta Jambi memahami peran dan indikator penilaian ZI secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim RBP Polda Jambi. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Zona Integritas secara serius dan berkesinambungan. Asistensi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Jambi. Kapolresta juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polresta Jambi dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Melalui asistensi ini, diharapkan Polresta Jambi semakin siap dalam menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Januari 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri melaksanakan kegiatan arahan dan pembekalan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi sebagai upaya memperkuat peran preemtif dan preventif Polri dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (21/01/2026) di Ruang Lokamanginti Lantai 2 Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto, didampingi Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, pejabat Ditbinmas Polda Jambi, jajaran Polresta Jambi, serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polresta Jambi dan beberapa Polres jajaran dengan total peserta lebih dari 100 personel. Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto dalam arahannya menjelaskan bahwa keberhasilan Densus 88 AT Polri tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang berkelanjutan. “Densus 88 AT Polri memiliki strategi besar melalui pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Keberhasilan kami karena adanya pencegahan yang masif di lapangan melalui langkah preventif, preemtif, dan kuratif,” jelas Brigjen Pol. Arif Ia menambahkan bahwa pola rekrutmen jaringan terorisme saat ini telah banyak berubah, terutama dengan memanfaatkan media internet dan teknologi digital. “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kepolisian. Semua aspek permasalahan di masyarakat bermuara pada kemampuan problem solving. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya. Brigjen Pol. Arif juga mengapresiasi upaya pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) yang dilakukan melalui sinergi lintas instansi di wilayah Jambi. “Kami tetap mendampingi mantan-mantan teroris agar dapat kembali hidup bermasyarakat. Kami mengapresiasi langkah Kasatgaswil Jambi yang mampu membangun komunikasi lintas instansi hingga memberangkatkan mantan napiter umrah. Jika ada informasi lanjutan di masyarakat, mohon Bhabinkamtibmas dapat segera menginformasikannya kepada kami,” pungkasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Pada kegiatan tersebut Densus 88 AT Polri yang telah memberikan arahan dan pembekalan kepada Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri di tengah masyarakat dan memiliki peran strategis dalam fungsi preemtif,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Ia juga menyebutkan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme dapat muncul apabila nilai-nilai empat pilar kebangsaan tidak terimplementasi dengan baik di masyarakat. “Setelah mendapatkan arahan dari Densus 88 AT Polri, harapannya Bhabinkamtibmas dapat mengimplementasikannya di wilayah masing-masing, meskipun saat ini masih ada keterbatasan personel yang harus membawahi lebih dari satu desa,” tambahnya Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 — Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (15/1/2026) sore. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait keributan antar kelompok pelajar. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, lima remaja diamankan sekitar pukul 16.00 WIB oleh personel Polsek Jambi Selatan. “Benar, Polsek Jambi Selatan telah mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujar Kapolresta.Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16), dan MRAA (15). Seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula dari keributan antara dua kelompok pelajar dari SMK yang berbeda. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan saling ejek melalui media sosial hingga berujung pada kesepakatan untuk bertemu di Jalan Sri Kayangan guna melakukan tawuran. “Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan pelajar berkumpul dan bergerak menuju lokasi dengan menggunakan puluhan sepeda motor. Sebagian di antaranya membawa senjata tajam. Namun karena situasi di lokasi ramai oleh warga, rencana tawuran tidak berjalan dan kelompok tersebut berpencar,” jelasnya. Dalam peristiwa tersebut, satu unit toko milik warga di Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah rombongan pelajar. Hingga saat ini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan. Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Jambi Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan lima pelajar yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelajar tersebut.“Saat ini para pelajar diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut. Pihak orang tua dan sekolah akan kami panggil,” tutup Kapolresta. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Qhomil Alquran Bersama Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 – Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol dr. M Amin Nasution, memimpin kegiatan Qhomil Alquran bersama Polda Jambi di Masjid Baiturrahman Polresta Jambi, Kamis (15/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Baiturahman Polresta Jambi dan diikuti oleh personel Polresta Jambi bersama Polda Jambi melalui zoom meeting dengan Wakapolda Jambi Adapun rangkaian kegiatan Khotmil Qur’an 30 juz, serta pembacaan doa bersama, bertujuan untuk meningkatkan spiritual dan keimanan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol dr. M Amin Nasution, menyampaikan Qhomil Alquran ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi personil Polda Jambi khususnya Polresta Jambi dalam menjalankan tugas dengan lebih baik. “Qhomil Alquran ini sangat penting bagi kami sebagai personil kepolisian, karena dengan iman dan takwa yang kuat, kami dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan profesional,” ujar Kabag SDM Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H menekankan pentingnya menjaga spiritual dan keimanan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas,” tambahnya. Kegiatan Qhomil Alquran ini diakhiri dengan doa bersama dan diharapkan dapat membawa berkah dan kesuksesan bagi Polda Jambi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Apel Pagi Personil, Kabidpropam Polda Jambi Pimpin Langsung

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 – Polresta Jambi menggelar Apel pagi personil di Lapangan Apel Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno, S.H., S.Ik. Kamis (15/1/2026). kegiatan Apel dihadiri oleh Para Kabag / Kasat / Kasi dan personil yang mengikuti apel Pagi, dari masing-masing Staf dan cadangan Bag, Sat, Sie di lingkungan Polresta Jambi. Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Darno, S.H., S.Ik. menyampaiakan bahwa Data Pelanggaran anggota Polresta Jambi. Gar Disiplin sebanyak 6 dan KKE sebanyak 9, Agar Kasat, Kanit (Atasan) melakukan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran oleh anggota, Pengaduan masyarakat saat ini bisa langsung di akses melalui QR code propam polri, Pengawasan kinerja sesama anggota ataupun atasan yang menyimpang dapat di laporkan melalui WBS, Lakukan Waskat terhadap anggota. “Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja personil Polresta Jambi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, disamping itu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujar Kombes Pol Darno, S.H., S.Ik. Di akhir pelaksanaan apel Kabidpropam Polda Jambi juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Personil Polresta Jambi harus selalu siap siaga dan responsif dalam menghadapi situasi dan kondisi yang berkembang, Kami juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tambahnya. Apel pagi ini juga menjadi kesempatan bagi Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol Darno S.H.S.Ik. bersilahturahmi kepada personil Polresta Jambi sekaligus memberikan arahan dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 600 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. “Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RP di lokasi pertama. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji Lebih lanjut disampaikan Kabid Humas, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua tersebut. “Di dalam ruko kosong, petugas kembali menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus menggunakan jaket. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut sebanyak 10 paket sabu dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” ungkapnya. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa dua timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit handphone Android, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. “Keterangan tersangka menyebutkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai gudang sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” tambah Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama,” tegasnya. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Ikuti Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026 Fokus Lima Program Utama

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Januari 2026 — Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H mengikuti kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (14/1/2026) Kegiatan yang yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatker/KPA beserta Kasubagrenmin, Kabagren Polres/Ta, serta Kaurkeu dan Kasikeu jajaran Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan perwira yang ditunjuk, serta paparan sosialisasi DIPA RKA-K/L Satker Jajaran Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Karo Rena Polda Jambi. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran Polda Jambi T.A. 2026 difokuskan pada lima program utama, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen. Dalam sambutan dan arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan janji dan komitmen moral seluruh Satker untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar Kapolda Jambi juga menekankan agar seluruh Satker segera mempelajari dan mengkaji DIPA RKA-K/L T.A. 2026, menunjuk pejabat pengelola perbendaharaan, menyusun rencana umum pengadaan serta disbursement plan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun. “Saya minta seluruh Satker menyusun perencanaan penyerapan anggaran secara sistematis, melakukan analisa dan evaluasi kesesuaian kegiatan dengan output, serta segera melakukan revisi apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ucap Kapolda Jambi Selain itu, Kapolda Jambi menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penggunaan e-procurement, peningkatan koordinasi dengan LKPP, serta kewajiban mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengadaan barang dan jasa harus selesai paling lambat akhir Februari 2026, dan seluruh Satker wajib mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Kapolda Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan Satker, yakni Karo Ops Polda Jambi dan Kapolresta Jambi, bersama Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 dan Penyerahan Rendisgar

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Januari 2026 – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan Rencana Distribusi Kegiatan Anggaran (Rendisgar) kepada seluruh jajaran Polresta Jambi. Selasa (13/01/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lokamanginti Polresta Jambi dan diikuti oleh para pejabat utama Kabag, Kasat, Kasi, dan para Kapolsek serta perwakilan masing-masing satuan kerja di lingkungan Polresta Jambi. Dalam sambutannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan bahwa DIPA merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan anggaran dan harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. “Saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab, sesuai perencanaan, serta menghindari penyimpangan sekecil apa pun. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujar Kapolresta. Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran sangat ditentukan oleh kesiapan perencanaan serta koordinasi antarunit kerja. Melalui sosialisasi ini, seluruh personel diharapkan memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap isi DIPA serta siap menjalankan tugas dengan maksimal. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat, kemudian penyerahan Rencana pendistribusian Anggaran dan Rencana Penarikan Anggaran. Polresta Jambi berkomitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tahun anggaran baru 2026 semoga kedepan lebih baik.. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Laporan call center 110 Polresta Jambi Evakuasi Terduga Pelaku Pelecehan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Januari 2026 – Personel Piket Pamapta II Ipda Febri Erlando S.H. Polresta Jambi bersama dengan Piket Reskrim, Intelkam, dan anggota Polsek Telanaipura merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura, tepatnya di belakang Kampus STMIK Jambi, Minggu (11/01/2026). Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB, saat warga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila. Setibanya di lokasi, petugas menemukan massa telah mengerumuni terduga pelaku. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi pria tersebut yang diketahui berinisial DH. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya langsung membawa terduga pelaku ke Polresta Jambi guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi, Tindakan cepat ini menunjukkan sinergi positif antara warga dan kepolisian, Saat ini, kami masih mendalami kasus untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” ujar Kapolresta. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang. Kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More