Kemas Afrizal Bantah Raden Fahru dan Kemas Mewakili Keluarga Besak: “Jangan Bawa-bawa Nama Masyarakat Jambi”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 — Polemik terkait kehadiran sejumlah orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dalam kegiatan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Jambi kembali memanas. Kemas Afrizal secara tegas membantah bahwa dirinya maupun Raden Fahru merupakan perwakilan Keluarga Besak Raden dan Kemas, terlebih sebagai tokoh tuo kampung dalam kegiatan tersebut. Penegasan itu disampaikan Kemas Afrizal melalui sambungan telepon kepada Ketua Umum Keluarga Besak Raden Melayu Jambi (RMJ). Menurutnya, kehadirannya bersama pihak GRIB hanya sebatas silaturahmi secara pribadi, karena sudah lama tidak bertemu. “Raden Fahru dan Kemas Afrizal bukan perwakilan keluarga besak Raden dan Kemas, dan bukan tokoh tuo kampung. Kehadiran GRIB itu hanya silaturahmi pribadi,” demikian penjelasan Kemas Afrizal sebagaimana disampaikan melalui komunikasi telepon tersebut. Ia juga menegaskan, jika kemudian muncul pemberitaan yang menyebut dirinya atau pihak tertentu sebagai perwakilan keluarga besar maupun tokoh masyarakat, hal tersebut merupakan tafsir media. “Kalau soal judul berita yang menyebut perwakilan, itu pandai-pandai media saja. Saya masih orang GRIB,” tegasnya. Di sisi lain, Keluarga Besak Raden Melayu Jambi (RMJ) yang juga merupakan bagian dari Kito Anak Jambi Bersatu, menyatakan sikap kritis terhadap keberadaan ormas yang dinilai membawa-bawa nama masyarakat Jambi dalam setiap gerakannya. Kito Anak Jambi Bersatu disebut terdiri dari Putra Asli Jambi, Putera Daerah Jambi, dan Putera Jambi, termasuk persatuan putera Jambi yang berasal dari wilayah timur. Kelompok tersebut menilai masyarakat Jambi tidak boleh begitu saja diklaim sebagai bagian dari kepentingan kelompok tertentu, terlebih jika dalam aksi-aksi demonstrasi terdapat pernyataan yang menyerang atau menghujat pimpinan daerah. Sorotan juga diarahkan terhadap salah satu poin tuntutan GRIB dalam aksinya, khususnya poin e, yang meminta agar DPD GRIB Provinsi Jambi dan DPC GRIB kabupaten/kota diperdayakan dalam pengelolaan sumber daya alam di Jambi. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan besar. Jika sebuah organisasi mengatasnamakan perjuangan masyarakat dan pada saat yang sama meminta keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam, publik berhak mempertanyakan apakah gerakan tersebut benar-benar murni memperjuangkan kepentingan masyarakat atau terdapat kepentingan organisasi di baliknya. “Jangan bawa-bawa nama masyarakat Negeri Melayu Jambi. Jangan berorasi dan menghujat pemimpin Jambi, tetapi di dalam tuntutan ternyata ada permintaan untuk ikut mengelola sumber daya alam. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” demikian sikap yang disampaikan pihak Kito Anak Jambi Bersatu. Mereka menegaskan tidak ingin masyarakat Jambi dibuat resah oleh keberadaan organisasi atau kelompok mana pun yang datang kemudian mengklaim diri sebagai representasi rakyat Jambi. “Baru datang, jangan kemudian timbul keinginan nak berajo-rajo di kampung rajo,” tegasnya. Selain itu, Kito Anak Jambi Bersatu juga menyoroti identitas dan basis kewilayahan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Jambi. Mereka menyebut keberadaan organisasi tersebut memiliki alamat yang dikaitkan dengan Desa Tanjung Raden, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, yang secara historis dan administratif bukan wilayah yang disebut sebagai Seberang. Karena itu, mereka mengingatkan agar persoalan identitas kelompok, wilayah, dan representasi masyarakat tidak dicampuradukkan dengan klaim sebagai representasi seluruh masyarakat Negeri Melayu Jambi. “Jambi punya masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan banyak elemen yang selama ini menjaga daerah ini. Jangan karena membawa nama organisasi kemudian merasa paling berhak berbicara atas nama seluruh rakyat Jambi,” ujarnya. Polemik ini kini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan siapa yang sebenarnya berhak mengatasnamakan masyarakat Jambi, sekaligus sejauh mana sebuah organisasi dapat membawa identitas masyarakat dalam aksi politik maupun sosialnya. Kito Anak Jambi Bersatu menyatakan akan terus mengawal dinamika tersebut dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan nama masyarakat Jambi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Penulis Tim

Read More

Polemik GRIB Jaya di Jambi Memanas, Kemas Afrizal Bantah Wakili Keluarga Besar Raden dan Kemas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 September 2026 — Polemik terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Provinsi Jambi kembali mencuat. Persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan penyebutan sejumlah nama yang dikaitkan sebagai tokoh masyarakat maupun perwakilan Keluarga Besar Raden dan Kemas. Kemas Afrizal secara tegas membantah dirinya maupun Raden Fahru merupakan perwakilan Keluarga Besar Raden dan Kemas, termasuk disebut sebagai tokoh tuo kampung dalam kegiatan yang melibatkan GRIB Jaya. Klarifikasi tersebut disampaikan Kemas Afrizal melalui sambungan telepon kepada Ketua Umum Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ). Menurut Kemas, kehadirannya bersama pihak GRIB Jaya dalam kegiatan tersebut hanya sebatas silaturahmi secara pribadi karena sudah lama tidak bertemu.“Raden Fahru dan Kemas Afrizal bukan perwakilan keluarga besak Raden dan Kemas, dan bukan tokoh tuo kampung. Kehadiran GRIB itu hanya silaturahmi pribadi,” ujar Kemas sebagaimana disampaikan dalam komunikasi tersebut. Kemas juga menegaskan bahwa dirinya masih merupakan bagian dari GRIB. Ia menyebut apabila terdapat pemberitaan yang menempatkan dirinya sebagai perwakilan keluarga besar atau tokoh masyarakat, hal tersebut merupakan penafsiran media.“Kalau soal judul berita yang menyebut perwakilan, itu pandai-pandai media saja. Saya masih orang GRIB,” tegasnya. RMJ Soroti Klaim Atas Nama Masyarakat JambiSementara itu, Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ), yang disebut menjadi bagian dari Kito Anak Jambi Bersatu, turut menyampaikan sikap terkait dinamika keberadaan GRIB Jaya di Jambi. Pihak Kito Anak Jambi Bersatu menilai tidak semestinya nama masyarakat Jambi diklaim sebagai representasi kepentingan organisasi atau kelompok tertentu tanpa dasar yang jelas.Mereka juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang muncul dalam aksi demonstrasi, khususnya apabila terdapat narasi yang dinilai menyerang atau menghujat pimpinan daerah. Sorotan lainnya diarahkan pada salah satu poin tuntutan GRIB Jaya, khususnya poin e, yang disebut meminta agar DPD GRIB Provinsi Jambi dan DPC GRIB kabupaten/kota diperdayakan dalam pengelolaan sumber daya alam di Jambi.Poin tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan lebih lanjut. Menurut Kito Anak Jambi Bersatu, publik berhak mengetahui maksud dari tuntutan tersebut, terutama apabila sebuah organisasi mengatasnamakan perjuangan masyarakat sekaligus meminta keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam.“Jangan bawa-bawa nama masyarakat Negeri Melayu Jambi. Jangan berorasi dan menghujat pemimpin Jambi, tetapi di dalam tuntutan ternyata ada permintaan untuk ikut mengelola sumber daya alam. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” tegas pihak Kito Anak Jambi Bersatu.“Jangan Berajo-Rajo di Kampung Rajo” Selain persoalan tuntutan, Kito Anak Jambi Bersatu juga mengingatkan agar tidak ada kelompok tertentu yang mengklaim sebagai representasi seluruh masyarakat Jambi.“Baru datang, jangan kemudian timbul keinginan nak berajo-rajo di kampung rajo,” ujarnya. Mereka juga menyoroti persoalan identitas dan basis kewilayahan organisasi yang disebut-sebut mengaitkan alamatnya dengan Desa Tanjung Raden, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Menurut mereka, persoalan identitas dan wilayah perlu ditempatkan secara tepat dan tidak dicampuradukkan dengan klaim sebagai representasi seluruh masyarakat Negeri Melayu Jambi.“Jambi punya masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan banyak elemen yang selama ini menjaga daerah ini. Jangan karena membawa nama organisasi kemudian merasa paling berhak berbicara atas nama seluruh rakyat Jambi,” katanya. Diminta Tidak Mengatasnamakan Seluruh Rakyat JambiPolemik ini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan representasi masyarakat dan penggunaan identitas masyarakat Jambi dalam kegiatan organisasi maupun penyampaian aspirasi di ruang publik. Kito Anak Jambi Bersatu menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas serta tidak menggunakan nama masyarakat Jambi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sementara itu, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, klarifikasi dari pengurus GRIB Jaya terkait poin tuntutan yang dipersoalkan serta posisi organisasi terhadap klaim representasi masyarakat Jambi masih diperlukan. Penulis Tim

Read More

RMJ Kota Jambi Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk, Merendahkan Adat Harus Dibayar dengan Adat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 September 2026 — Ketua Persatuan Raden Melayu Jambi (RMJ) Kota Jambi, RD Syah Iran Syam, mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan yang dinilai telah merendahkan simbol, marwah, dan kehormatan Adat Melayu Jambi. Ia menegaskan, secara kelembagaan RMJ tidak pernah memberikan persetujuan, restu, maupun mandat kepada pihak mana pun untuk mengambil sikap yang bertentangan dengan nilai dan kehormatan adat. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar tidak ada pihak yang sembarangan membawa-bawa nama Keluarga Besar Raden dalam persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Menurut Syah Iran Syam, penggunaan nama keluarga besar tanpa mandat yang jelas merupakan tindakan yang patut dipertanyakan dan tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi RMJ. “Saya tegaskan secara kelembagaan, RMJ tidak pernah memberikan persetujuan terhadap perbuatan apa pun yang merendahkan simbol dan marwah Adat Melayu Jambi. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Keluarga Besar Raden, saya tegaskan itu bukan sikap organisasi RMJ. Jangan menggunakan nama keluarga besar untuk kepentingan atau agenda tertentu. Bisa jadi ada oknum yang sedang memanfaatkan situasi,” tegas Syah Iran Syam. Ia menegaskan, persoalan adat bukan perkara yang dapat diselesaikan secara seremonial, apalagi sekadar melalui pertemuan informal tanpa mekanisme dan penghormatan terhadap tatanan adat yang berlaku. Bagi Keluarga Besar Keturunan Bangsawan Jambi, marwah adat memiliki kedudukan yang harus dihormati dan tidak boleh diperlakukan secara sembarangan. “Keluarga Besar Keturunan Bangsawan tidak pernah tunduk pada perundingan yang dilakukan tanpa mekanisme dan tanpa penghormatan terhadap adat. Jangan menganggap persoalan marwah adat bisa selesai hanya karena duduk bersama sambil minum kopi. Kalau adat direndahkan, maka persoalan itu harus diselesaikan melalui jalur dan mekanisme adat,” ujarnya dengan nada tegas. Syah Iran Syam juga melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mengaku memiliki garis keturunan besar Jambi tetapi justru berada dalam kelompok atau organisasi yang, menurutnya, mengambil sikap yang merendahkan marwah Adat Jambi. “Saya juga menyerukan kepada siapa pun yang merasa memiliki garis keturunan besar Jambi, tetapi berada di dalam organisasi yang justru menjatuhkan marwah Adat Jambi, pikirkan kembali posisi kalian. Jangan sampai identitas dan garis keturunan hanya menjadi simbol di nama, tetapi ketika marwah adat dipertaruhkan justru berada di barisan yang berseberangan,” tegasnya. Ia menilai, menjaga marwah adat bukan sekadar persoalan identitas atau atribut, melainkan tanggung jawab moral bagi setiap orang yang mengaku sebagai bagian dari masyarakat dan keturunan Jambi. Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan keluarga besar, keturunan bangsawan, maupun RMJ tanpa dasar dan mandat yang jelas. “Jangan ada pengkhianatan terhadap marwah adat di rumah sendiri. Jambi adalah negeri yang memiliki adat, sejarah, dan marwah. Siapa pun yang mengaku bagian dari keluarga besar Jambi harus memahami bahwa identitas itu membawa tanggung jawab, bukan sekadar kebanggaan di atas nama,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi dan sikap resmi RMJ Kota Jambi bahwa organisasi tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menggunakan nama Keluarga Besar Raden tanpa mandat. RMJ menegaskan komitmennya untuk berdiri menjaga kehormatan, marwah, dan simbol Adat Melayu Jambi serta menolak segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan nilai-nilai adat. “Kami tidak sedang mencari pertentangan. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika marwah Adat Melayu Jambi direndahkan. Ada batas yang harus dihormati. Dan ketika batas itu dilanggar, RMJ akan berdiri menyatakan sikap,” pungkas Raden Syah Iran Syam. Penulis Tim

Read More

RMJ 9 Suku 12 Bangso Tolak GRIB Jaya di Jambi: “Nak Berajo-Rajo di Kampung Rajo?”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 September 2026 — Penolakan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya di Provinsi Jambi kembali mencuat. Keluarga besar Raden Melayu Jambi (RMJ) 9 Suku 12 Bangso bersama sejumlah elemen masyarakat menyatakan sikap tegas agar pemerintah mengevaluasi keberadaan dan aktivitas organisasi tersebut di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Sikap tersebut disampaikan dengan nada keras. Mereka menilai keberadaan ormas di Jambi harus mampu menjaga ketertiban, menghormati adat, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Apo bilo nak berajo-rajo di kampung rajo?” demikian salah satu ungkapan yang mencerminkan sikap penolakan tersebut. RMJ 9 Suku 12 Bangso juga meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka mendorong pemerintah mengambil langkah tegas apabila terdapat aktivitas organisasi yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban maupun kenyamanan masyarakat. Sorotan terhadap GRIB Jaya di Jambi semakin mengemuka setelah sebelumnya terjadi polemik terkait penyegelan Kantor Gubernur Jambi. Dalam peristiwa tersebut, RMJ disebut secara terbuka mengambil langkah untuk mencabut segel yang terpasang. Peristiwa itu kini kembali menjadi sorotan karena dianggap menunjukkan adanya ketegangan antara kelompok masyarakat dan aktivitas organisasi di ruang publik. RMJ meminta pemerintah Jambi belajar dari sejumlah daerah lain yang disebut telah mengambil sikap tegas terhadap keberadaan GRIB Jaya. Menurut mereka, pemerintah tidak boleh menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan. “Pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika muncul persoalan yang menyangkut ketertiban dan kewibawaan daerah,” tegas sikap yang disampaikan keluarga besar RMJ. Mereka menegaskan, Jambi memiliki sejarah, adat, serta struktur sosial masyarakat yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk organisasi kemasyarakatan yang datang dan berkembang di daerah tersebut. “Jambi bukan wilayah tanpa aturan. Siapa pun yang berada di Jambi wajib menghormati adat, hukum dan masyarakat Jambi,” demikian pesan yang disampaikan. RMJ dan 9 Suku 12 Bangso bersama elemen masyarakat berharap pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum segera membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan serta aktivitas organisasi-organisasi kemasyarakatan di Jambi. Penolakan tersebut, kata mereka, bukan semata-mata persoalan organisasi tertentu, melainkan bentuk kekhawatiran masyarakat agar ketertiban, keamanan, marwah adat dan kewibawaan pemerintah daerah tetap terjaga. Namun demikian, seluruh tudingan maupun penilaian terhadap GRIB Jaya tetap perlu diklarifikasi kepada pihak terkait agar pemberitaan dan proses pengambilan kebijakan pemerintah tetap berimbang serta berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

RMJ Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Adat dan Kantor Gubernur Jambi Jelang Aksi 1 September

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Agustus 2026 — Minggu 30 Agustus 2026 Perkumpulan Raden Melayu Jambi (RMJ) menyerukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama menjaga marwah, adat, ketertiban, dan kondusivitas daerah menjelang rencana aksi damai yang disebut akan dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya pada 1 September 2026. RMJ menegaskan bahwa Kantor Gubernur Jambi merupakan simbol pemerintahan sekaligus pusat pelayanan masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus dijaga agar tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dan pemerintahan secara normal. Seruan tersebut disampaikan RMJ untuk mengantisipasi agar tidak kembali terjadi tindakan seperti penyegelan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi dalam aksi sebelumnya. Ketua Perkumpulan Raden Melayu Jambi (RMJ) mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, serta tetap menghormati hukum, adat istiadat, dan fasilitas publik.“Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga marwah dan adat Jambi. Kantor Gubernur adalah tempat pelayanan masyarakat dan pusat pemerintahan Provinsi Jambi. Jangan sampai terjadi tindakan yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa RMJ tidak pernah memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk mengatasnamakan masyarakat Jambi dalam memperjuangkan persoalan sumber daya alam di Provinsi Jambi.“Raden Melayu Jambi dan masyarakat Jambi tidak pernah memberikan perwakilan kepada ormas Grib Jaya untuk berbicara atau membela masyarakat terkait sumber daya alam negeri Melayu Jambi,” tegasnya. Menurutnya, persoalan sumber daya alam di Jambi harus diperjuangkan melalui cara-cara yang bermartabat, sesuai ketentuan hukum, serta dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Ketua RMJ juga menanggapi adanya pernyataan mengenai masa depan anak cucu masyarakat Jambi. Ia meminta agar tidak ada pihak yang membuat pernyataan seolah-olah dapat memastikan nasib generasi mendatang.“Anak cucu kami ke depan, Allah yang akan mengarahkan hidup mereka. Jangan sampai ada pihak yang seolah-olah meramalkan bahwa anak cucu kami akan sengsara. Kita harus tetap rendah hati dan tidak mendahului kehendak Allah,” katanya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari pernyataan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan.“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik, melalui dialog dan sesuai aturan. Kita semua harus menjaga Provinsi Jambi, menjaga alam Jambi, serta menghentikan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya. RMJ berharap rencana penyampaian aspirasi pada 1 September 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan damai. Seluruh pihak diminta menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus menjaga fasilitas publik agar tidak menghambat pelayanan pemerintahan.“Berbeda pendapat itu biasa. Tetapi adab dan peradaban masyarakat Provinsi Jambi harus tetap kita junjung. Mari kita jaga Jambi bersama-sama,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

RMJ Cabut Segel Simbolis Kantor Gubernur Jambi, Tegaskan Aksi Demo Tak Boleh Mengabaikan Adat dan Hukum

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 — Persatuan Raden Melayu Jambi (RMJ) mengambil sikap tegas menyikapi aksi penyegelan simbolis Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya saat menggelar unjuk rasa, Rabu (26/8/2026). RMJ menyayangkan aksi tersebut dan menilai penyegelan simbolis terhadap kantor pemerintahan tidak semestinya dilakukan. Selain merupakan fasilitas pelayanan publik, Kantor Gubernur Jambi juga menjadi simbol pusat pemerintahan daerah yang seharusnya dijaga bersama. Sebagai bentuk sikap tegas, RMJ mencabut segel simbolis yang dipasang dalam aksi tersebut. Langkah itu disebut sebagai bentuk penegasan bahwa penyampaian aspirasi di Tanah Melayu Jambi harus tetap mengedepankan adab, kesantunan, ketertiban, serta penghormatan terhadap aturan hukum.Pernyataan tersebut disampaikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Raden Melayu Jambi. RMJ menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan hak masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah. Hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurut RMJ, kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti dapat dilakukan tanpa batas.“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut hendaknya disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi norma, adab, ketertiban, serta adat istiadat yang berlaku,” tegas DPP Raden Melayu Jambi. Jangan Coreng Marwah Tanah MelayuRMJ menilai tindakan penyegelan simbolis dan penggunaan simbol-simbol kekuatan secara frontal berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, aksi tersebut berlangsung di Tanah Melayu Jambi yang memiliki nilai adat dan budaya dengan prinsip mengedepankan musyawarah serta penyelesaian persoalan secara santun.“Tanah Melayu Jambi memiliki adat dan marwah. Perbedaan pendapat boleh, kritik kepada pemerintah juga merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi jangan sampai cara menyampaikannya justru mencederai nilai adat dan ketertiban,” ujar RMJ. RMJ juga mengingatkan seluruh ormas agar menjalankan kegiatan organisasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut RMJ, aksi demonstrasi seharusnya menjadi ruang menyampaikan aspirasi dan mencari solusi, bukan berubah menjadi tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana atau mengganggu pelayanan pemerintahan. Imbau Semua Pihak Menahan DiriDPP Raden Melayu Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah daerah untuk mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan. RMJ berharap kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif, tertib, dan bermartabat.“Jangan karena perbedaan kepentingan, kita melupakan adat, etika, dan hukum. Mari kita jaga bersama marwah Jambi sebagai Tanah Melayu,” tegas RMJ. RMJ menegaskan, pihaknya mendukung kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, ketertiban umum, serta penghormatan terhadap hukum dan nilai-nilai adat Melayu Jambi. Penulis Tim

Read More

RMJ Sesalkan Penyegelan Kantor Gubernur Jambi, Dinilai Tak Sejalan dengan Adat Melayu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 — Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ) menyayangkan aksi penyegelan Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya saat menggelar unjuk rasa pada Rabu (26/8/2026). Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai adat, kesantunan, dan kearifan lokal Melayu Jambi yang mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi.Pernyataan sikap itu disampaikan perwakilan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Raden Melayu Jambi. DPP RMJ menegaskan, Kantor Gubernur Jambi merupakan pusat pemerintahan sekaligus fasilitas pelayanan publik yang keberadaannya harus dijaga bersama. Menurut RMJ, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban, norma, serta aturan hukum yang berlaku. RMJ menilai tindakan penyegelan dan penggunaan simbol kekuatan secara frontal tidak semestinya dipertontonkan di hadapan masyarakat, khususnya di Tanah Melayu Jambi yang memiliki tradisi mengedepankan sopan santun dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah.“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut hendaknya disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi norma, adab, ketertiban, serta adat istiadat yang berlaku,” demikian sikap DPP Raden Melayu Jambi. RMJ juga mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan agar menjalankan aktivitas organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aspirasi masyarakat, kata mereka, seharusnya menjadi sarana mencari solusi, bukan justru berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Atas kejadian tersebut, DPP Raden Melayu Jambi mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas di Provinsi Jambi untuk menahan diri serta mengedepankan komunikasi dan dialog.RMJ berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dapat diselesaikan melalui jalur yang damai, santun, tertib, dan bermartabat, dengan tetap menjaga marwah serta nilai-nilai adat Melayu Jambi. Penulis Tim

Read More