Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 — Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ) menyayangkan aksi penyegelan Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya saat menggelar unjuk rasa pada Rabu (26/8/2026).
Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai adat, kesantunan, dan kearifan lokal Melayu Jambi yang mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi.
Pernyataan sikap itu disampaikan perwakilan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Raden Melayu Jambi.
DPP RMJ menegaskan, Kantor Gubernur Jambi merupakan pusat pemerintahan sekaligus fasilitas pelayanan publik yang keberadaannya harus dijaga bersama. Menurut RMJ, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban, norma, serta aturan hukum yang berlaku.

RMJ menilai tindakan penyegelan dan penggunaan simbol kekuatan secara frontal tidak semestinya dipertontonkan di hadapan masyarakat, khususnya di Tanah Melayu Jambi yang memiliki tradisi mengedepankan sopan santun dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut hendaknya disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi norma, adab, ketertiban, serta adat istiadat yang berlaku,” demikian sikap DPP Raden Melayu Jambi.
RMJ juga mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan agar menjalankan aktivitas organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aspirasi masyarakat, kata mereka, seharusnya menjadi sarana mencari solusi, bukan justru berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Atas kejadian tersebut, DPP Raden Melayu Jambi mengimbau seluruh elemen masyarakat dan ormas di Provinsi Jambi untuk menahan diri serta mengedepankan komunikasi dan dialog.
RMJ berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dapat diselesaikan melalui jalur yang damai, santun, tertib, dan bermartabat, dengan tetap menjaga marwah serta nilai-nilai adat Melayu Jambi.
Penulis Tim



