Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Juni 2026 – Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (PLLIM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan permasalahan pada proyek pembangunan ruang kelas baru SDN 030 Tempino, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Iskandar, didampingi Junaidi dan Harvery, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan.
Menurut massa aksi, proyek pembangunan ruang kelas baru SDN 030 Tempino memiliki nilai kontrak sekitar Rp382.218.016 dengan nomor kontrak 020/166/SPK/PPK.SD-DISDIKBUD/2025. Pekerjaan tersebut disebut dilaksanakan oleh CV Serumpun.

PLLIM menyoroti sejumlah kondisi pada bangunan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa hal yang disampaikan dalam aksi tersebut di antaranya dugaan keretakan pada plafon, adanya bagian bangunan yang terlihat renggang, serta cat pada dinding dan kusen yang disebut mulai mengalami pengelupasan.
Selain kondisi fisik bangunan, massa aksi juga mempertanyakan kelengkapan sarana pendukung ruang kelas. Mereka menyebut ruang kelas yang dibangun belum dilengkapi meja dan kursi belajar.
Dalam tuntutannya, PLLIM meminta Kejaksaan Tinggi Jambi dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), hingga pihak rekanan pelaksana.
Massa aksi juga meminta dilakukan pengujian terhadap kelayakan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang bangunan gedung dan jasa konstruksi.
Dalam penyampaian aspirasinya, PLLIM mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, serta beberapa regulasi Kementerian PUPR yang mengatur standar dan kelayakan bangunan.
Koordinator aksi menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi maupun pihak pelaksana proyek terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan massa aksi masih menunggu klarifikasi dan tanggapan dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis Tim



