Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 20 Juli 2026 – Himpunan Anti Penyimpangan dan Mafia Anggaran (HANTAM) Jambi resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolres Muaro Jambi. Dalam surat bernomor 290-HANTAM-JAMBI/VII/2026, organisasi tersebut menyatakan akan menggelar aksi damai selama dua hari, 22–23 Juli 2026, dengan titik aksi di SPBU 24.363.39 Tanjung Pauh KM 39 Panerokan, Terminal BBM Pertamina Jambi, Polda Jambi, dan Polres Muaro Jambi.
Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 35 peserta itu dipimpin oleh Hendra dan Khaidir Ali. HANTAM menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi dan pelayanan BBM bersubsidi di SPBU.
Dalam surat tersebut, HANTAM meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengawasan secara serius serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Sebagai bahan pendukung, HANTAM juga melampirkan pemberitaan mengenai pernyataan Gubernur Jambi Al Haris yang menegaskan agar izin SPBU yang terbukti melayani pelangsir dicabut, serta tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan solar subsidi. Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar desakan agar pengawasan terhadap SPBU diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU 24.363.39 Tanjung Pauh, Pertamina, maupun aparat kepolisian terkait substansi tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat dan instansi berwenang untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sesuai aturan, serta bebas dari praktik penyimpangan apabila memang terbukti terjadi.
Penulis Tim



