HANTAM Jambi Siapkan Aksi Dua Hari, Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar Subsidi di SPBU KM 39

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 20 Juli 2026 – Himpunan Anti Penyimpangan dan Mafia Anggaran (HANTAM) Jambi resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolres Muaro Jambi. Dalam surat bernomor 290-HANTAM-JAMBI/VII/2026, organisasi tersebut menyatakan akan menggelar aksi damai selama dua hari, 22–23 Juli 2026, dengan titik aksi di SPBU 24.363.39 Tanjung Pauh KM 39 Panerokan, Terminal BBM Pertamina Jambi, Polda Jambi, dan Polres Muaro Jambi. Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 35 peserta itu dipimpin oleh Hendra dan Khaidir Ali. HANTAM menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi dan pelayanan BBM bersubsidi di SPBU. Dalam surat tersebut, HANTAM meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengawasan secara serius serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM bersubsidi. Sebagai bahan pendukung, HANTAM juga melampirkan pemberitaan mengenai pernyataan Gubernur Jambi Al Haris yang menegaskan agar izin SPBU yang terbukti melayani pelangsir dicabut, serta tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan solar subsidi. Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar desakan agar pengawasan terhadap SPBU diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU 24.363.39 Tanjung Pauh, Pertamina, maupun aparat kepolisian terkait substansi tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat dan instansi berwenang untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sesuai aturan, serta bebas dari praktik penyimpangan apabila memang terbukti terjadi. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Polsek Jaluko Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Kayu Bulian di Desa Senaung

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 16 Juni 2026 – Personel piket Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian glondongan kayu bulian yang terjadi di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (16/06/2026) malam. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian dua batang kayu bulian sisa tiang rumah milik Noval yang berada di RT 04 Desa Senaung. Informasi kejadian diterima melalui media online dan segera ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Jaluko. Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar D.H. Purba, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).“Mendapatkan laporan tersebut, personel piket Polsek Jaluko langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan TKP terkait pencurian dua batang glondongan kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang sekitar 2,5 meter dan diameter kurang lebih 30 sentimeter,” ujar IPTU Jhon Sihar D.H. Purba. Selain melakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian juga mengumpulkan informasi dan keterangan awal guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Jaluko turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya. Melalui respons cepat tersebut, Polsek Jaluko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Cek Dugaan Geng Motor di Senaung

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 7 Juni 2026 – Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110. Respons sigap tersebut ditunjukkan setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas geng motor di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Minggu (7/6/2026) dini hari. Laporan diterima Call Center 110 Polres Muaro Jambi sekitar pukul 03.25 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok anak-anak yang diduga merupakan anggota geng motor melintas di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Personel Piket Samapta Polres Muaro Jambi bersama Kanit Dalmas langsung berkoordinasi dengan personel Polsek setempat dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, rombongan yang sebelumnya diduga sebagai geng motor telah membubarkan diri dan bergerak ke arah Kota Jambi. Keterangan warga sekitar menyebutkan bahwa rombongan tersebut memang sempat terlihat melintas, namun tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.Warga yang melaporkan kejadian tersebut menyampaikan apresiasi atas kesigapan Polres Muaro Jambi dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui layanan darurat kepolisian. Polres Muaro Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas,” demikian imbauan Polres Muaro Jambi. Dengan respons cepat dan kehadiran personel di lapangan, Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 29 Mei 2026 – Perayaan hari raya idul Adha pada kali ini jajaran Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Hewan kurban sapi yang di bagikan 1 sapi ke pondok pesantren,1 sapi ke Lapas Perempuan Kelas II B Jambi. Pemotongan hewan qurban 4 sapi yang Bertempat di Mapolres Muaro Jambi, Jum’at (29/05/2026). Turut hadir dalam kegiatan ini kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH, Waka Polres Muaro Jambi, kasatresrim polres Muaro Jambi, kasatnarkoba Polres Muaro Jambi,Kanit tipiter polres Muaro Jambi IPDA Heri Pratama,Kanit Tipikor polres Muaro Jambi IPDA Sudirman dan seluruh jajaran kapolsek serta anggota polres Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH menyampaikan, hewan qurban yang dipotong terdiri 6 ekor sapi yang merupakan hasil sumbangsih jajaran Mapolres baik itu saya pribadi, jajaran anggota Mapolres Dan hal ini sebagai bentuk tali kasih kita untuk berbagi. Penyembelihan hewan qurban di Mapolres Muaro Jambi ini rutin dilakukan setiap tahun nya pada momen idul Adha, dan langsung di bagikan kepada masyarakat yang berhak menerima”kata Kapolres. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi ladang amal ibadah di sisi Allah SWT bagi kita semua. “Semoga menjadi Berkah, pemotongan hewan qurban semua jajaran Polres Muaro Jambi, dan seluruh panitia.Pungkasnya Penulis Tim

Read More

Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra SH MH Menghadiri kegiatan Pemotongan hewan qurban

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 29 Mei 2026 – Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra SH MH Menghadiri kegiatan Pemotongan hewan qurban pada Jumat (29/05/2026) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di teras Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi. Dalam kesempatan tersebut,Kompol Aroni Candra SH MH menyampaikan bahwa kehadiran adalah bentuk kebersamaan Polri dengan masyarakat di momen Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. Yang Di Wakili oleh Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres Muaro Jambi, para Kapolsek jajaran, personel Polres Muaro Jambi, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Muaro Jambi. Pada perayaan Idul Adha tahun ini, Polres Muaro Jambi menyembelih sebanyak enam ekor sapi qurban. Empat ekor sapi dipotong di lingkungan Polres Muaro Jambi, sementara satu ekor disalurkan ke Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Hasan Soleha Qim (HSQ) Desa Bukit Baling, dan satu ekor lainnya diserahkan ke Lapas Perempuan Kelas II B Jambi. Momen qurban ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga wujud kepedulian dan kebersamaan. Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra SH MH Berharap daging qurban dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra SH MH Ia menyebutkan bantuan sapi qurban ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang jarang bisa menikmati daging qurban. Proses pemotongan hewan qurban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Daging qurban selanjutnya dibagikan langsung kepada masyarakat yang berhak di wilayah Muaro Jambi sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial keagamaan. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Klarifikasi Viral Dugaan Pelepasan Pelaku Narkoba, Sebut ZWD Direhabilitasi Sesuai UU

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 20 Mei 2026 – Viral di media sosial terkait kinerja kepolisian dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi SH MH saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026), menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari pengungkapan yang dilakukan Polsek Kumpeh Ilir pada 1 Mei 2026 lalu. Menurut AKP Jeki, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah pondok kebun milik warga di RT 01 Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kumpeh Ilir melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial ZWD (45), warga RT 03 Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir.“Dari pengakuan ZWD, dirinya datang ke lokasi untuk membeli sabu yang akan dikonsumsi sendiri. Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tangan yang bersangkutan,” jelas AKP Jeki. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar pondok dan menemukan 50 paket kecil diduga sabu beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.Namun, polisi belum dapat memastikan pemilik barang haram tersebut karena diduga pelaku utama berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.“Barang bukti ditemukan di pondok, bukan di tangan ZWD. Untuk pemilik 50 paket sabu tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini masih terus diburu,” tegasnya. AKP Jeki juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut polisi telah melepas pelaku pemilik narkoba tersebut.Ia menegaskan bahwa ZWD tidak dilepaskan, melainkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Yang bersangkutan bukan dilepas, tetapi direhabilitasi dan wajib lapor karena tidak terbukti sebagai pemilik ataupun pengedar narkotika,” ujarnya. Menurutnya, langkah rehabilitasi tersebut mengacu pada Pasal 54, 55, 103, dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.“Pendekatan hukum terhadap pengguna atau pecandu berbeda dengan bandar maupun pengedar. Untuk pemakai, fokusnya lebih kepada rehabilitasi, bukan pemidanaan,” terang AKP Jeki. Ia menambahkan, UU Narkotika membedakan antara pecandu, penyalah guna, korban penyalahgunaan, serta bandar atau pengedar.“Korban penyalahgunaan dan pecandu wajib direhabilitasi. Jadi informasi yang menyebut polisi melepas pelaku itu tidak benar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Judi Tembak Ikan Diduga Marak di Muaro Jambi, Warga Resah: “Beroperasi Terang-Terangan”

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 14 Mei 2026 — Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga semakin marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (14/5/2026). Ironisnya, aktivitas yang jelas dilarang undang-undang itu disebut-sebut berlangsung bebas di sejumlah titik tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media, lokasi perjudian tembak ikan ditemukan beroperasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, sedikitnya terdapat sekitar 10 unit mesin judi tembak ikan yang aktif dimainkan para pemain. Tak hanya di Sungai Bahar, praktik serupa juga disebut beroperasi di Desa Mendalo, tepatnya di sebuah rumah milik warga bermarga Simangunsong. Selain itu, informasi lain menyebutkan aktivitas judi tembak ikan juga diduga buka di wilayah Kecamatan Jaluko (Jambi Luar Kota). Dari hasil penelusuran, muncul nama yang disebut-sebut sebagai bandar besar judi tembak ikan di wilayah Muaro Jambi, yakni seorang pria yang dikenal dengan panggilan Simanjuntak. Maraknya praktik perjudian ini menuai keresahan masyarakat. Warga menilai keberadaan judi tembak ikan tidak hanya merusak moral, tetapi juga memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat yang kecanduan bermain. “Banyak warga yang kalah besar karena permainan itu. Sudah sangat meresahkan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Padahal, pemerintah telah secara tegas melarang segala bentuk perjudian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Aktivitas perjudian juga bertentangan dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan yang dikonfirmasi awak media pada Kamis (14/5/2026) melalui pesan WhatsApp mengaku telah menerima informasi terkait dugaan maraknya praktik judi tembak ikan tersebut. Dalam tanggapannya, AKBP Heri Supriawan sempat mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan dan mengucapkan terima kasih atas informasi dari awak media terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat kini berharap Polres Muaro Jambi tidak hanya menerima laporan, tetapi segera turun melakukan penindakan tegas dan menyeluruh terhadap seluruh lokasi perjudian tembak ikan yang diduga beroperasi bebas di Kabupaten Muaro Jambi. Warga juga meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap praktik perjudian yang dinilai semakin berani dan terkesan kebal hukum. Penulis Tim

Read More

Diduga Batu Bara Ilegal Lolos Usai Ditilang, Publik Sorot Penegakan Hukum di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 9 April 2026 — Dugaan praktik pembiaran terhadap angkutan batu bara ilegal kembali mencuat. Tiga unit truk tronton bermuatan batu bara asal Sawahlunto, Sumatera Barat, diamankan aparat namun justru dilepas kembali hanya berselang dua hari, memicu kemarahan masyarakat, Kamis 09/04/26. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga truk tersebut menggunakan dokumen pengiriman (DO) milik PT Bangun Arai Mandiri yang beralamat di Kabupaten Batanghari, Jambi. Namun, muatan diduga tidak sesuai dengan asal barang, sehingga kuat indikasi berasal dari tambang ilegal. Penindakan dilakukan oleh Polres Muaro Jambi setelah kendaraan tersebut tertangkap di wilayah Desa Sungai Landai pada 7 April 2026. Sebelumnya, masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan setempat mencurigai adanya konvoi tiga tronton yang diduga mengangkut batu bara ilegal. Kanit Lantas Polres Muaro Jambi, Gusmardi, membenarkan bahwa kendaraan tersebut sempat ditilang dan ditahan. Namun, ia juga mengakui bahwa ketiga truk itu telah dilepas kembali setelah menjalani proses tilang. “Sudah ditilang dan ditahan, tapi sudah dilepas,” ujarnya singkat. Keputusan pelepasan ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, masyarakat menilai penanganan tersebut tidak menyentuh substansi dugaan pelanggaran serius di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), melainkan hanya berhenti pada pelanggaran lalu lintas. Warga menilai, jika benar muatan berasal dari tambang ilegal dan menggunakan dokumen yang tidak sesuai, maka seharusnya kasus ini ditangani lebih dalam, bukan sekadar diselesaikan melalui mekanisme tilang dan denda.“Kalau memang ilegal, kenapa hanya ditilang? Ini seolah hukum bisa diselesaikan dengan bayar denda,” ungkap salah satu warga. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa praktik tambang ilegal masih sulit diberantas dan diduga memiliki celah dalam penegakan hukum. Aparat penegak hukum pun didesak untuk tidak berhenti pada pelanggaran administratif, tetapi mengusut tuntas dugaan tindak pidana minerba yang merugikan negara dan lingkungan. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di daerah, di tengah maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berulang tanpa efek jera. Penulis Tim

Read More

Pererat Silaturahmi Ramadan, Polres Muaro Jambi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis (5/3/2026) – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat, santunan kepada anak yatim, serta buka puasa bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi. Kegiatan ini melibatkan jajaran personel Polres Muaro Jambi dan turut dihadiri oleh unsur masyarakat, insan media, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai kegiatan tersebut. Momentum Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat serta berbagai elemen lainnya di Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, insan pers, serta LSM.“Melalui kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolres Muaro Jambi. Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Muaro Jambi juga membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Setelah pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh jajaran personel Polres Muaro Jambi, perwakilan media, LSM, serta masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi selama bulan Ramadan maupun di masa yang akan datang. Penulis Tim

Read More

Ciptakan Generasi Sehat dan Produktif, Polres Muaro Jambi Gelar Lari 100 Meter di Bulan Ramadan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 1 Maret 2026 – Menghindari seringnya terjadi balap motor liar dan tawuran, ratusan remaja di kabupaten muaro jambi mengikuti perlombaan balap lari yang di adakan Kapolres Muaro Jambi. Kegiatan lomba lari 100 meter ini diharapkan menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi secara positif. Balap lari ini dengan peserta yang di dominasi kan gen z ini sangat antusias mengikutinya. Kegiatan tersebut di ikuti 300 peserta terdiri dari Pra Remaja, Remaja, Putri, dan Anak Berkebutuhan Khusus. Peserta yang tercepat mendapatkan hadiah uang jutaan rupiah, dan sertifikat penghargaan. Adu balap lari ini berawal dari atensi kapolres dari sejumlah pelaku balap liar yang bosan di razia polisi, serta adu kecepatan di atas motor. kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Muaro Jambi karena aksi balap liar dan tawuran yang terjadi di kawasan tersebut berkurang jauh. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK,MH Mengatakan, Dalam Kegiatan balap lari ini, tidak hanya antusias dari ratusan peserta sajah, namun terlihat ribuan masyarakat memadati wilayah perkantoran bupati Muaro Jambi, dan juga di hadiri bupati muaro jambi. “Kegiatan ini merupakan kegiatan positif mengisi bulan suci Ramadhan harapan kita dengan kegiatan ini anak anak remaja terhindar dari kegiatan kegiatan negatif, seperti narkoba, judi online, geng motor, balap liar, dan Tarung sarung.” Ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP AKBP Heri Supriawan SIK MH Kapolres juga menambah, dirinya sudah berkomunikasi dengan bupati Muaro Jambi terkait kegiatan ini agar bisa menjadi rutinitas, agar anak anak remaja terhindar dari kegiatan negatif. Selain itu Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno SP.MM.M.SI mengatakan, dirinya sangat mendukung dengan kegiatan yang di lakukan Kapolres Muaro Jambi, Lomba lari 100 meter ini, untuk membuat kegiatan positif bagi anak muda. “Saya berharap ada hal hal positif yang bisa di ambil oleh anak anak muda muaro Jambi, untuk dapat memberikan edukasi juga, dan saya berharap nanti anak anak kita jangan pula lari ke hal hal yang negatif.pungkasnya Penulis Tim

Read More