admin_

JARI Pertanyakan Dasar Regulasi Penambahan Pekerjaan Jalan Proyek Kerinci ke PJN Satker II

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Maret 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali mendatangi Kantor PJN Satker II untuk kedua kalinya guna mempertanyakan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kerinci yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Dalam aksi tersebut, massa JARI diterima langsung dalam forum hearing oleh Kepala PJN Satker II, Diaz, di ruang rapat kantor PJN Satker II Jambi. Dalam penjelasannya, Kepala Satker II Diaz menyampaikan bahwa proyek pengerjaan jalan di wilayah Kerinci tersebut telah dilakukan revisi serta pengecekan ulang, terutama terkait ketebalan dan tingkat kepadatan jalan. Ia menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan, maka pekerjaan tersebut tidak akan dilakukan pembayaran kepada pihak pelaksana. Diaz juga mengakui bahwa dari hasil evaluasi tersebut ditemukan adanya persoalan pada pekerjaan jalan yang sedang berjalan. Menurutnya, proses revisi yang dilakukan berpotensi menyelamatkan keuangan negara, karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak akan dibayarkan kepada kontraktor. Namun demikian, Diaz menjelaskan bahwa potensi anggaran yang terselamatkan tersebut justru akan dimanfaatkan kembali untuk penambahan panjang pekerjaan jalan di lokasi proyek yang sama. Pernyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan baru dari pihak JARI terkait dasar hukum serta mekanisme penganggaran untuk penambahan pekerjaan tersebut. Di sisi lain, ketika ditanya mengenai dugaan keterkaitan oknum dari perusahaan pelaksana PT Air Tenang yang pernah terseret dalam kasus “ketok palu” RAPBD pada masa Gubernur Jambi Zumi Zola, Diaz memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi ranah kewenangannya. Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua JARI Wandi mempertanyakan secara tegas dasar regulasi yang mengatur penambahan pekerjaan jalan tanpa adanya penjelasan mekanisme yang transparan kepada publik. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus memiliki dasar aturan yang jelas, transparan, dan akuntabel karena bersumber dari uang rakyat. Menurut Wandi, publik berhak mengetahui apakah penambahan panjang pekerjaan jalan tersebut memiliki regulasi resmi, mekanisme perhitungan anggaran, serta dasar administrasi yang sah. Ia menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan anggaran negara tidak boleh berhenti pada jawaban lisan semata, melainkan harus dibuka secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat. Wandi juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi kepada publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan anggaran negara juga harus mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. JARI menegaskan akan terus mengawal persoalan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kerinci tersebut agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan potensi kerugian bagi negara maupun masyarakat. Penulis Tim

Read More

Aksi JARI di DLH Kota Jambi Berujung Kecewa, Pejabat Tak Ada di Kantor Saat Jam Kerja

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Maret 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi berujung kekecewaan. Massa aksi tidak menemukan satu pun pejabat DLH berada di kantor pada saat jam kerja ketika mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan lingkungan.Ketua JARI, Wandi Priyanto, menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya pelayanan publik ketika masyarakat datang membawa persoalan serius yang menyangkut lingkungan hidup. Menurutnya, alasan rapat di luar kantor tidak dapat dijadikan pembenaran ketika masyarakat hadir untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah.“Kami datang membawa kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Kalau pejabat publik tidak ada di tempat saat rakyat datang, itu bukan sekadar kelalaian, itu bentuk pengabaian,” tegas Wandi. Karena tidak mendapatkan tanggapan dari pihak DLH, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Jambi. Namun situasi serupa kembali terjadi. Wali Kota Jambi bersama sejumlah pejabat utama diketahui tidak berada di kantor karena menghadiri rapat di salah satu hotel di Kota Jambi. Bagi JARI, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dialami masyarakat belum menjadi prioritas serius bagi pemerintah daerah.Dalam aksi tersebut, Wandi Priyanto menyampaikan orasi di depan Kantor Wali Kota Jambi yang dikawal oleh sejumlah personel Satpol PP, saat menyuarakan tuntutan terkait dugaan dampak saluran pembuangan air milik PT BGP terhadap lingkungan dan permukiman warga.Aksi ini dipicu oleh keluhan warga RT 36 Kelurahan Paal Merah terkait saluran pembuangan air milik perusahaan tersebut yang diduga menyebabkan luapan air saat hujan hingga menimbulkan genangan di kawasan permukiman. Menurut Wandi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan sekaligus gangguan kesehatan masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.“Kalau saluran pembuangan dibiarkan tanpa pengawasan dan merugikan warga, itu bukan sekadar persoalan teknis. Itu kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Dalam tuntutannya, JARI mendesak DLH Kota Jambi untuk melakukan pemeriksaan teknis dan uji kualitas air secara terbuka terhadap saluran pembuangan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Kota Jambi memanggil dan mengevaluasi pihak PT BGP, serta menghentikan sementara aktivitas pembuangan air yang berpotensi mencemari lingkungan sampai ada jaminan teknis yang memenuhi standar baku mutu lingkungan. Wandi menegaskan bahwa persoalan ini memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aksi tersebut akhirnya ditutup setelah Sekretaris Daerah Kota Jambi menyampaikan komitmen untuk mengadakan pertemuan dengan pihak JARI pada Senin mendatang guna membahas persoalan tersebut.“Kami tunggu komitmen itu. Jika tidak ada langkah nyata, jangan salahkan publik jika kembali turun ke jalan,” pungkas Wandi. Penulis Tim

Read More

Pererat Silaturahmi Ramadan, Polres Muaro Jambi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis (5/3/2026) – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat, santunan kepada anak yatim, serta buka puasa bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi. Kegiatan ini melibatkan jajaran personel Polres Muaro Jambi dan turut dihadiri oleh unsur masyarakat, insan media, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai kegiatan tersebut. Momentum Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat serta berbagai elemen lainnya di Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, insan pers, serta LSM.“Melalui kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolres Muaro Jambi. Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Muaro Jambi juga membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Setelah pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh jajaran personel Polres Muaro Jambi, perwakilan media, LSM, serta masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi selama bulan Ramadan maupun di masa yang akan datang. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bagi Takjil di Simpang Belo Mentok, Sekaligus Ingatkan Warga Laporkan Kejahatan ke Hotline 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka Barat bersama anggota Saka Bhayangkara membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Belo, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (5/3/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang itu dilakukan menjelang waktu berbuka puasa. Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas serta masyarakat sekitar.Selain berbagi makanan berbuka, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kedekatan dengan warga. “Momentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Yos Sudarso. Ia menambahkan, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.“Jika masyarakat melihat tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan hubungi Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya. Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan pembagian takjil tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para pengendara yang melintas terlihat antusias menerima takjil sekaligus menyampaikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang turun langsung ke jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Penulis Tim

Read More

AMPJ Kembali Geruduk Kantor Wali Kota Jambi, Desak Penindakan Pagar Gudhas Village Milik Yudi Limardi.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) kembali menggelar aksi di depan kantor Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Puluhan massa menuntut pemerintah kota segera menindak dugaan pelanggaran pembangunan pagar di kawasan Gudhas Village milik pengusaha Yudi Limardi. Dalam aksi tersebut, AMPJ menilai pemerintah kota terkesan lamban menindak pelanggaran yang disebut melanggar aturan sepadan jalan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Massa menyebut gugatan dan laporan terkait persoalan itu telah lama disuarakan, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah. “Perda dibuat oleh pemerintah sendiri, tapi ketika dilanggar justru dibiarkan. Ini yang kami pertanyakan,” teriak salah satu orator dalam aksi. Selain mendesak penertiban pagar yang dinilai melanggar aturan, massa juga menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Mereka meminta Kasat Pol PP yang baru agar segera bertindak tegas menegakkan perda. Jika tidak mampu menjalankan tugas tersebut, massa bahkan meminta pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya, termasuk menyinggung tanggung jawab Wali Kota Maulana dalam menegakkan aturan di daerah yang dipimpinnya. AMPJ menegaskan aksi ini merupakan bentuk tekanan publik agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pengusaha besar di Kota Jambi. Hingga aksi berlangsung, massa masih bertahan di depan kantor wali kota sambil menunggu respons dari pihak pemerintah kota. Penulis Tim

Read More

Terpilih Presiden Mahasiswa UIN Jambi, Abel Siap Guncang Kemajuan dan Perubahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Maret 2026 – Abel Gaesca Sandya, terpilih jadi Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri, Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, setelah melalui proses perhitungan suara 39 dan 28 suara dari lawannya. Abel merupakan Mahasiswa dari Fakultas Dakwah, Jurusan Menajemen Dakwah dan jejak karir, ia sempat jadi Gubernur Fakultas Dakwah sebelum mencalonkan diri sebagai Presiden Mahasiswa. dan atas keresahan Mahasiswa serta demi kemajuan dan perubahan terhadap mahasiswa, iapun mencalonkan diri sebagai Presiden dan akhirnya terpilih. Abel merupakan Warga Kota Jambi menyebutkan, saat menjalankan diri, visinya yakni mewujudkan DEMA UIN STS Jambi sebagai lembaga Mahasiswa yang berkapasitas dan berintegritas dalam memberikan kebermanfaatan nyata bagi seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi UIN STS Jambi. “Alhamdulilah saya terpilih sebagai Presiden UIN STS Jambi setelah melalui pemilihan dan saya mendapatkan 39 suara dan lawan menpatkan 28 suara dan saya janji akan memberikan kebermanfaatana nyata kedepan,” jelasnya kamis, 5 maret 2026. Begitu juga misi saya, yakni mengoptimalkan kualitas komunikasi antara mahasiswa dan civitas akademika dalam penguatan aspirasi serta pengawalan kebijakan kampus yang berorientasi pada kepentingan bersama. “Membangun sinergi antar ormawa kampus untuk memaksimalkan program kerja berdampak positif bagi mahasiswa3.Menghadirkan gerakan sosial mahasiswa yang terarah berbasis edukasi untuk semua pihak di UIN STS Jambi,” terangnya. Terpilihnya Abel ia juga buat poker unggulan terhadap mahasiswa kedepan diantaranya Ormawa ngopi bareng rektorat dengan konsep kegiatan,Ormawa ngopi Bareng Rektorat adalah ruang ngobrol santai tapi bermakna antara pimpinan kampus dan seluruh perwakilan ormawa di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. “Jadi bukan forum tegang, bukan ajang saling menyalahkan, tapi tempat duduk bareng, minum kopi, dan bicara terbuka soal aspirasi, kebijakan, serta solusi untuk kampus yang lebih baik,” tegasnya. Setiap pertemuan menghasilkan poin kesepakatan dan tindak lanjut yang jelas, sehingga mahasiswa merasa didengar dan kebijakan kampus tidak lagi terasa jauh dari mereka. “Ormawa Edukasi Festival adalah festival kolaborasi seluruh organisasi mahasiswa di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang menghadirkan expo, mini seminar, dan workshop dalam suasana santai dan inspiratif,” ujarnya. Begitu juga SAHABAT (satu hari aksi baik terpadu) dengan konsepnya sederhana yakni gerakan sosial mahasiswa yang dilaksanakan dalam satu hari penuh sebagai momentum berbagi dan peduli bersama di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. “Saya akan mengoptimalkan kualitas fungsional dema uin sts Jambi dan merangkul semuanya Mahasiswa,” katanya. Penulis Tim

Read More

Ungkap Pencurian Mesin Ponton, Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Laut Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Penyelidikan kasus pencurian injeksi mesin mobil ponton tambang (PIP) di perairan Laut Tempilang justru mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kecamatan Tempilang. Polres Bangka Barat menyatakan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 21 Februari 2026 terkait hilangnya komponen mesin injeksi ponton yang beroperasi di laut Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, saat melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian, polisi menemukan sejumlah paket sabu. “Polres Bangka Barat awalnya menangani laporan pencurian mesin injeksi ponton. Namun dalam proses penindakan, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah perairan,” ujar Yos. Terindikasi Jaringan PesisirMenurut Yos, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi diduga kuat terkait jaringan peredaran yang menyasar pekerja ponton tambang di laut. “Dari pengakuan awal, ada indikasi barang ini akan diedarkan kepada pekerja di ponton. Artinya, kami menduga ada jaringan yang bermain di wilayah pesisir,” kata Yos. Polres Bangka Barat kini memfokuskan pengembangan pada asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pemasok dan penerima lain. Pengembangan Lebih LuasYos menegaskan, temuan ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika berpotensi memanfaatkan aktivitas tambang laut sebagai jalur distribusi. “Polres Bangka Barat tidak akan berhenti pada satu pelaku. Jika ada jaringan di belakangnya, tentu akan kami ungkap. Ini menjadi prioritas kami,” tegasnya. Saat ini tersangka an.MA MIDDIN 50 tahun warga Dsn. Lampu merahDs. Benteng Kota Kec. Tempilang dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba guna membongkar dugaan jaringan sabu yang beroperasi di wilayah Tempilang dan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Loby Utama Mapolda Jambi tersebut bertujuan mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara profesi medis dengan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat sinergi dalam perlindungan tenaga medis serta peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua IDI Wilayah Jambi dr. H. Zuhdi Darma, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Kabid Dokkes Polda Jambi AKBP dr. Alfons Silawa, serta sejumlah pengurus dan anggota IDI Wilayah Jambi. Dalam pertemuan tersebut, IDI Wilayah Jambi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi. Selain itu, kedua pihak juga membahas berbagai hal terkait kerja sama dalam penanganan kasus-kasus medis yang berkaitan dengan aspek hukum, perlindungan profesi tenaga kesehatan, serta peluang kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. IDI Wilayah Jambi juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas profesi. “Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan IDI Wilayah Jambi. Sinergi antara kepolisian dan tenaga medis sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan serta memastikan setiap penanganan kasus medis yang berkaitan dengan hukum dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan berbagai organisasi profesi guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. “Kapolda Jambi berharap hubungan baik antara Polda Jambi dan IDI dapat terus terjalin, sehingga kolaborasi yang terbangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan kepastian hukum bagi tenaga medis,” tambahnya Penulis Tim

Read More

Dugaan Aset Jalan Berubah Jadi Parkir Jamtos, LMPP Desak Transparansi Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Puluhan massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait dugaan hilangnya aset jalan milik Pemerintah Kota Jambi yang disebut-sebut kini beralih fungsi menjadi area parkir pusat perbelanjaan Jambi Town Square atau Jamtos. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan hilangnya dua ruas jalan, yakni Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2, dari daftar aset pemerintah daerah. Kedua jalan yang sebelumnya dikenal sebagai fasilitas umum itu kini diduga telah tertutup dan menjadi bagian dari area komersial. Massa LMPP awalnya mendatangi Kantor Perkim Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurut mereka, tidak ada pejabat dari dinas tersebut yang keluar menemui massa meskipun aksi orasi telah berlangsung beberapa waktu di depan kantor. Karena tidak mendapat tanggapan, massa kemudian melanjutkan aksi ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi. Di lokasi kedua ini, massa akhirnya diterima oleh Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Achmad Faisal S, STP, MH. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Anca, menyampaikan bahwa pihaknya datang membawa data yang menunjukkan bahwa Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2 sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, hilangnya dua ruas jalan tersebut dari peta aset daerah menimbulkan pertanyaan publik, terlebih lokasi itu kini diduga telah menjadi area parkir milik pihak swasta. “Kami mempertanyakan bagaimana jalan yang sebelumnya merupakan fasilitas umum bisa hilang dari pencatatan aset dan berubah fungsi. Jika memang ada proses pengalihan, harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Anca dalam orasinya. Koordinator aksi lainnya, Lendra, menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah. Ia juga menegaskan bahwa LMPP meminta pemerintah melakukan audit ulang terhadap aset di kawasan tersebut serta melakukan verifikasi lapangan. Lendra mengatakan, apabila tidak ada penjelasan resmi dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kami ingin ada penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai status Jalan Hasanah 1 dan Hasanah 2. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, LMPP juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta klarifikasi status hukum dua ruas jalan tersebut, mendesak audit ulang inventaris aset daerah, serta meminta dinas terkait melakukan verifikasi langsung di lokasi yang kini diduga menjadi area parkir Jamtos. Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris BPKAD Kota Jambi Achmad Faisal S menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang dimiliki pihaknya, lahan yang sebelumnya merupakan jalan tersebut telah dibeli oleh pihak pengelola Jamtos. Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya memuaskan massa aksi. Mereka meminta agar pemerintah memberikan keterangan resmi secara tertulis disertai dokumen administrasi yang menjelaskan proses pengalihan aset tersebut. “Kami membutuhkan bukti administrasi dan dasar hukumnya. Karena ini menyangkut aset daerah, semuanya harus jelas dan terbuka kepada publik,” ujar salah satu koordinator aksi. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. LMPP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah. Penulis Tim

Read More

Dewan Pers Terima Pengaduan atas Pemberitaan Tajam24jam.com, Redaksi Terbitkan Hak Jawab

Jambi – Menyusul pemberitaan di media tajam24jam.com berjudul “SPBU 24.351.137 Sukadana Ham, Kec. Tj. Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35116”, Dewan Pers menerima pengaduan dari Jumari Purnama yang mewakili manajemen SPBU 24.351.137. Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor surat 274/DP/K/III/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Dalam pengaduannya, pihak pengadu menilai pemberitaan tersebut keliru dan menyesatkan.Terdapat enam poin keberatan yang disampaikan terhadap pemberitaan tajam24jam.com karena dianggap belum mengedepankan prinsip jurnalistik, yaitu: Hak jawabMenindaklanjuti pengaduan tersebut, Dewan Pers telah mempelajari dan menganalisis informasi yang diadukan. Hasil telaah Dewan Pers menemukan sejumlah hal, antara lain:Berita menyebut adanya dugaan jaringan “mafia pemburu solar” yang diatur secara terstruktur dan sistematis. Disebutkan pengisian solar dilakukan dengan jumlah liter dan waktu tertentu, serta harga jual diduga di atas harga resmi Pertamina. Media menuding pihak SPBU hanya mengejar keuntungan dan tidak takut hukum. Dalam pemberitaan tidak terdapat sumber yang jelas. Tidak disertai data pendukung yang otentik. Tidak ada penjelasan atau tanggapan dari pihak pengadu. Terdapat indikasi itikad buruk. Narasi serupa dipublikasikan di sejumlah media lain. Penanggung jawab media teradu belum tersertifikasi sebagai wartawan utama.Perusahaan pers media teradu belum terverifikasi Dewan Pers. Berdasarkan temuan tersebut, Dewan Pers menilai pemberitaan yang diadukan melanggar beberapa ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan terkait, antara lain: Pasal 1: Tidak berimbang karena tidak memberi ruang penjelasan kepada pengadu.Pasal 2: Tidak profesional dan sumber tidak jelas.Pasal 3: Tidak menguji informasi melalui konfirmasi, verifikasi, dan uji informasi serta mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. Tidak sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan. Belum memenuhi Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers Pasal 8 juncto Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional. Redaksi tajam24jam.com menyatakan bahwa surat dari Dewan Pers tersebut merupakan bentuk kontrol dan evaluasi bagi seluruh media dalam menangani sengketa karya jurnalistik. Mengacu pada Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, redaksi menyampaikan komitmen untuk menerbitkan hak jawab serta melakukan pembenahan internal. Redaksi tajam24jam.com juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pemberitaan sebelumnya terdapat kekeliruan. Ke depan, media ini menyatakan akan terus berbenah, mulai dari peningkatan kompetensi wartawan hingga memastikan keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial melalui kerja jurnalistik yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)

Read More