admin_

Kapolres Bangka Barat Jalan Sehat Bareng Forkopimda di Bukit Menumbing, Bupati Markus: Ayo Lestarikan dan Promosikan Menumbing

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Jalan Sehat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat yang digelar di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu dipimpin langsung Bupati Bangka Barat Markus, S.H. dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Korwil BIN, Pj. Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda lainnya. Sejak awal kegiatan, Kapolres Helen terlihat membaur bersama para peserta. Jalan sehat yang menempuh rute di kawasan Bukit Menumbing itu tak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi modal penting dalam membangun koordinasi lintas sektor. “Kegiatan ini bukan sekadar jalan sehat, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi antarinstansi. Sinergitas yang baik akan semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bangka Barat,” kata Yos Sudarso. Menurut dia, Polres Bangka Barat akan terus membangun kolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen mendukung setiap program pemerintah daerah. Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus, S.H. menyebut kegiatan tersebut merupakan momen kebersamaan yang telah lama dinantikan. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan Polres Bangka Barat dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah. “Hari yang spesial ini sudah lama kita nantikan. Saya mengapresiasi Polres Bangka Barat yang selama ini selalu hadir dan mendukung berbagai kegiatan bersama pemerintah daerah. Sinergi seperti inilah yang harus terus kita jaga,” ujar Markus. Di hadapan seluruh peserta, Markus mengingatkan bahwa Tahura Bukit Menumbing bukan sekadar kawasan wisata, tetapi memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena pernah menjadi tempat pengasingan para tokoh nasional. Menurutnya, keberadaan Bukit Menumbing merupakan kebanggaan masyarakat Bangka Barat yang harus dijaga bersama agar tetap lestari. “Mari kita lestarikan Tahura Menumbing. Tempat ini memiliki nilai sejarah yang luar biasa dan menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan merawatnya,” katanya. Tak hanya itu, Markus juga mengajak masyarakat ikut memperkenalkan potensi wisata Bangka Barat kepada wisatawan dari berbagai daerah. “Ayo datang ke Bangka Barat. Mari kita promosikan bersama keindahan dan sejarah Bukit Menumbing. Dari Kota Mentok menuju kawasan ini hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit perjalanan, sehingga sangat mudah dijangkau,” ujarnya. Kegiatan jalan sehat kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Kehadiran Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak bersama seluruh unsur Forkopimda menjadi simbol kuatnya soliditas antarlembaga dalam menjaga kebersamaan, mempererat sinergi, sekaligus mendukung pelestarian kawasan bersejarah serta pengembangan pariwisata di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tempuh Perjalanan ke Bukit Menumbing Bareng Forkopimda, Perkuat Sinergi di Alam Terbuka

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juli 2026 – Ada suasana berbeda yang terlihat di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok, Sabtu (18/7/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. tampak bergabung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat menempuh perjalanan menuju kawasan bersejarah tersebut. Dalam rombongan itu hadir Bupati Bangka Barat Markus, S.H., Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Korwil BIN Bangka Barat, Pj. Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda lainnya. Kebersamaan para pimpinan daerah itu menjadi simbol kuatnya sinergi lintas instansi di Bangka Barat. Sepanjang perjalanan, para peserta menikmati panorama alam Bukit Menumbing sembari berbincang santai. Momen tersebut dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dan membangun kekompakan antarlembaga dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan bersama di luar rutinitas kedinasan seperti ini memiliki arti penting dalam membangun hubungan yang semakin erat antarunsur Forkopimda. “Kebersamaan seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antarinstansi. Dengan komunikasi yang semakin baik, koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka Barat akan semakin optimal,” kata IPTU Yos Sudarso. Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus menyebut kegiatan tersebut merupakan momen kebersamaan yang telah lama dinantikan. Ia juga mengapresiasi Polres Bangka Barat yang terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan. “Hari yang spesial ini sudah lama kita nantikan. Saya mengapresiasi Polres Bangka Barat yang selalu hadir dan mendukung berbagai kegiatan pemerintah daerah. Sinergi seperti ini harus terus kita jaga,” ujar Markus. Penulis Tim

Read More

Diduga Panen Sawit Tanpa Hak, PNS di Batanghari Laporkan Dugaan Pencurian ke Polsek Mersam

Tajam24Jam.Com Batanghari, 17 Juli 2026 – Dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali mencuat di Kabupaten Batanghari. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Halik bin Misdi, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mersam setelah mengaku memergoki sekelompok orang memanen sawit di kebun milik anaknya yang telah bersertifikat. Berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: LPADUAN/144/VII/2026/SPK/Sek Mersam, laporan diterima Polsek Mersam pada 14 Juli 2026. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 477 ayat (1) huruf G KUHP tentang pencurian. Kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/7/2026), Halik mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Menurutnya, rombongan datang menggunakan mobil Mitsubishi PS dan mobil double cabin, diduga dipimpin Kepala Desa Simpang Rantau Gedang bersama Ketua LCKI, Yernawita, SH, yang akrab disapa Maknyak, serta tiga orang pemanen. “Rombongan itu masuk ke kebun milik anak saya. Saat dicegat warga dan anggota di lokasi, ditemukan sekitar 20 tandan buah sawit yang sudah dipanen dan diturunkan dari kendaraan sebagai barang bukti,” ujar Halik. Usai kejadian, Halik bersama Ketua BPD Tampak Sari, Romi, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mersam dengan membawa barang bukti. Keesokan harinya, buah sawit ditimbang di loading ramp dengan nilai sekitar Rp718 ribu. Halik menegaskan kebun seluas 1,86 hektare tersebut merupakan milik anaknya, Melisa Amalia, yang telah memiliki sertifikat hak milik dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Halik, pihak yang melakukan pemanenan berdalih mendapat kuasa dari seseorang bernama Sugito. Namun ia membantah klaim tersebut. “Pak Sugito tidak pernah menguasai kebun ini. Saya juga sudah cek data persil di KUD. Lahan kami telah melalui proses pelepasan resmi hingga terbit sertifikat dari BPN,” tegasnya. Sementara itu, Kapolsek Mersam Iptu Mahyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. “Kami masih meminta keterangan para saksi. Saat kejadian, rombongan dari LCKI memang berada di lokasi,” singkatnya. Di sisi lain, Ketua LCKI Yernawita, SH membantah telah melakukan pencurian. Ia mengklaim tindakan pemanenan dilakukan berdasarkan surat kuasa dari Sugito, yang menurutnya merupakan pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut. Yernawita menjelaskan, Sugito sebelumnya mengaku telah memberi kuasa jual lahan seluas 20 hektare kepada Halik dengan nilai Rp400 juta. Namun, kata dia, pembayaran baru terealisasi Rp64 juta sehingga Sugito kemudian mencabut surat kuasa dari Halik dan memberikan kuasa kepadanya untuk menjual lahan sekaligus menagih sisa pembayaran. Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Batanghari. Menurutnya, sebelum melakukan pemanenan pihaknya telah mengajukan permohonan pengawalan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mersam, namun tidak mendapat pendampingan. “Kami memang memanen buah sawit di lahan 20 hektare itu. Disaksikan masyarakat dan kepala desa, serta kami merasa telah menjalankan sesuai SOP,” ujar Yernawita. Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Mersam. Status kepemilikan lahan dan legalitas tindakan pemanenan masih menjadi materi pemeriksaan penyidik. Semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Penulis Tim

Read More

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Ikuti Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 17 Juli 2026 – Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Pangdam XX/TIB) Mayjen TNI Arief Gajah Mada mengikuti kegiatan Panen Raya Padi Serentak Nasional bersama Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui video conference (vicon), Jumat (17/7/2026). Kegiatan nasional tersebut dipusatkan di Lanud Abdurrahman Saleh, Malang, Jawa Timur, sementara di Provinsi Jambi pelaksanaannya berlangsung di areal persawahan Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol mengikuti kegiatan tersebut bersama Gubernur Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 042/Garuda Putih, Asops Kodam XX/TIB, Bupati Tanjung Jabung Timur beserta jajaran Forkopimda, Kasiops Korem 042/Gapu, Dandim 0419/Tanjab, pimpinan OPD terkait, penyuluh pertanian, serta para kelompok tani. Pada kesempatan tersebut, panen raya dilaksanakan di lahan seluas 22 hektare di Desa Kota Baru yang merupakan bagian dari hamparan persawahan seluas 100 hektare. Komoditas yang dipanen merupakan padi varietas Inpari 28, dengan pelaksanaan panen dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kematangan tanaman. Panen ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Usai menerima penghargaan dari Presiden RI secara virtual sebagai bagian dari rangkaian Panen Raya Padi Serentak Nasional, Pangdam bersama Gubernur Jambi melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan panen padi secara simbolis di areal persawahan Desa Kota Baru. Kegiatan tersebut turut diikuti Danrem 042/Gapu, Bupati Tanjung Jabung Timur, para kelompok tani serta tamu undangan lainnya sebagai wujud sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sementara itu, Sugidi, anggota Kelompok Tani RT 15 Desa Kota Baru, mengaku bersyukur atas hasil panen yang diperoleh pada musim tanam kali ini. “Alhamdulillah, hasil panen padi tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Produksinya meningkat dan kualitas gabah juga lebih bagus. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari pemerintah bersama TNI. Semoga dukungan ini terus berlanjut sehingga petani semakin semangat meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani juga semakin meningkat,” ujar Sugidi. Kegiatan Panen Raya Padi Serentak ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian nasional. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Baru Sepekan Menjabat, Kapolres Bangka Barat Ungkap Peredaran 341 Gram Sabu, Selamatkan 1.300 Jiwa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Juli 2026 – Komitmen Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan melalui pengungkapan kasus besar hanya dalam waktu sepekan sejak menjabat. Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Mapolres Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Barat, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kapolsek Mentok, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. “Meski baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, beliau berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Barat,” kata Yos. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula pada Rabu (15/7/2026) ketika Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI (26). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Pengembangan dari hasil pemeriksaan MI kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RS (28). Polisi selanjutnya menangkap RS di rumahnya di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. “Dari rumah tersangka RS, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam brankas. Barang bukti yang diamankan mencapai 337,72 gram bruto, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, dan sejumlah barang pendukung lainnya,” ujar Yos. Secara keseluruhan, Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sabu seberat 341,06 gram bruto dari kedua tersangka. Menurut Yos, jumlah tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta dan berpotensi menyelamatkan kurang lebih 1.300 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika apabila berhasil beredar di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya. “Ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolres Bangka Barat yang baru menjabat sekitar sepekan. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika bahwa Polres Bangka Barat akan bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya. Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. MI dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama, Perkuat Kinerja Organisasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Jambi yang berlangsung pada Jumat, (17/7/2026) Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai langkah penyegaran sekaligus pembinaan karier guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Dalam prosesi tersebut, Kombes Pol. Subandi resmi menjabat sebagai Irwasda Polda Jambi menggantikan Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar yang mendapat penugasan sebagai Irwasda Polda Papua. Selain itu, jabatan Karo SDM Polda Jambi kini diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna menggantikan Kombes Pol. Handoko yang mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Pergantian juga dilakukan pada jabatan Dansat Brimob Polda Jambi, yang kini dijabat Kombes Pol. Budi Hidayat menggantikan Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris. Sementara jabatan Kapolresta Jambi diserahterimakan kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang menggantikan Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Selanjutnya, Kombes Pol. Sony Sanjaya dipercaya mengemban amanah sebagai Kabid TIK Polda Jambi menggantikan Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, sedangkan jabatan Kapolres Muaro Jambi kini diisi AKBP Bayu Noormansyah menggantikan AKBP Heri Supriawan. Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat melalui pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para pejabat lama dan pejabat baru beserta Bhayangkari. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan proses yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan personel dan penguatan institusi. “Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami optimistis para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjalankan amanah dengan penuh integritas, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tanggung jawab dengan profesionalisme dan loyalitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Berikan SK Mandat Pengurus DPW PWDPI Provinsi Banten

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS terbitkan Surat Mandat Nomor 211/MDT/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, menetapkan pembentukan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Provinsi Banten. Adapaun susunan pengurus yang diberikan mandat adalah, Ketua : Endang Suhendar, Sekretaris: Ismat dan Bendahara: Djajuli. Mandat ini berlaku hingga 15 Oktober 2026. Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS mengatakan, pembentukan DPW Banten bertujuan melancarkan roda organisasi, memperluas jangkauan pengawasan publik, serta menjaga marwah profesi pers di wilayah Banten. Dia juga menambahkan, pengurus ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh pembentukan struktur hingga tingkat kabupaten/kota, serta memfasilitasi advokasi perlindungan hukum wartawan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik. “Kehadiran DPW Banten menjadi bukti komitmen PWDPI hadir di seluruh pelosok negeri, menjadikan pers sebagai mitra pengawasan keadilan dan transparansi tanpa memandang batas wilayah,” ujarnya. (Humas DPP PWDPU). Penulis Tim

Read More

Mediasi Gagal, Korban Pengeroyokan Tolak Damai, Minta Pelaku Diproses Hukum

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 16 Juli 2026 – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi Polsek Sungai Gelam berakhir tanpa kesepakatan. Korban dugaan pengeroyokan, Ego Saputra, menolak berdamai dan meminta para terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.Mediasi berlangsung di Ruang Restorative Justice lantai II Mapolsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/7/2026), dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardianas dan penyidik Brigadir Holmes Nababan. Hadir dalam mediasi tersebut korban Ego Saputra, pihak terlapor Ardan, Wawan dan Fajar, Kepala Dusun 10 Tapak Harimau Desa Muara Medak Eko Muslim, Ketua RT 03 Hamsi, perwakilan masyarakat Pancoran Surbakti, serta disaksikan awak media. Dalam pembukaan mediasi, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa tujuan Restorative Justice adalah membuka ruang dialog antara pelapor dan terlapor untuk mencari solusi terbaik. Polisi, menurutnya, hanya bertindak sebagai penengah dan mendengarkan kesepakatan yang mungkin dicapai kedua belah pihak. Kasus bermula dari tuduhan warga Pancoran yang menilai Ego meresahkan karena diduga pernah melakukan pencurian buah sawit. Dalam mediasi, Ego mengakui pernah melakukan perbuatan tersebut di masa lalu dan telah membuat kesepakatan dengan warga melalui Ketua RT bahwa apabila mengulangi perbuatannya, ia harus meninggalkan desa. Namun Ego membantah kembali melakukan pencurian setelah adanya kesepakatan itu. Ia mengaku dipanggil Ardan ke rumah Ketua RT dan diminta meninggalkan Desa Pancoran karena kembali dituduh mencuri. Karena tidak memiliki biaya pulang ke Palembang, menurut keterangan yang disampaikan dalam mediasi, warga mengumpulkan uang sekitar Rp500 ribu untuk ongkos perjalanan. Ardan dan rekan-rekannya kemudian menawarkan mengantar Ego keluar wilayah tersebut. Ego mengaku sempat meminta jaminan keselamatan sebelum ikut berangkat. Namun, menurut keterangannya, setibanya di kawasan KM 17 Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, ia justru diduga dikeroyok sekitar delapan orang. Ia mengaku dipukul secara beramai-ramai, bahkan salah satu pelaku diduga menggunakan dongkrak mobil untuk memukulnya. Korban juga mengaku kemudian ditinggalkan di areal perkebunan sawit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, setelah sadar, ia berhasil keluar ke jalan dan ditolong seorang rekannya sebelum menjalani perawatan medis, divisum, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Gelam. Dalam perkara ini muncul laporan polisi lain dari pihak Ardan Cs. Fajar mengaku telah melaporkan Ego atas dugaan penikaman menggunakan senjata tajam. Namun tuduhan tersebut dibantah Ego. Ia menyatakan sejak dijemput dari rumah dirinya telah diperiksa dan tidak membawa senjata tajam. Menurut Ego, hal itu juga diakui Ardan dalam mediasi. Ego juga mempertanyakan tuduhan bahwa dirinya mengambil pisau dari dapur rumah Ketua RT. Ia menegaskan saat berada di dalam mobil salah satu tangannya diborgol sehingga merasa tidak mungkin mengambil senjata seperti yang dituduhkan. Di sisi lain, Ardan menyatakan Ego mengeluarkan pisau dari selipan kemaluannya ketika turun dari mobil. Saat diminta menunjukkan bukti video, Ardan menyerahkan rekaman kepada awak media. Berdasarkan pengamatan awak media terhadap video yang diperlihatkan, tidak tampak secara jelas adegan Ego mengeluarkan pisau dari selipan kemaluannya ataupun mengancam orang lain menggunakan senjata tajam. Rekaman justru memperlihatkan korban berada dalam kondisi salah satu tangannya diborgol sambil memegang kantong plastik berisi pakaian, serta terdapat potongan video ketika korban diminta mengakui bahwa pisau tersebut berasal dari dapur rumah Ketua RT. Penilaian terhadap isi rekaman tersebut tetap menjadi bagian dari proses pembuktian yang berwenang dilakukan penyidik. Mediasi akhirnya dinyatakan gagal karena Ego Saputra tetap menolak berdamai dan meminta kasus dugaan pengeroyokan tersebut diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum. Usai mediasi, suasana di Mapolsek Sungai Gelam sempat memanas. Ratusan warga yang datang mengatasnamakan pendukung Ardan Cs menyampaikan keberatan atas sikap korban dan menilai Ego sebelumnya telah meresahkan masyarakat. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Sungai Gelam memberikan pengamanan terhadap Ego Saputra hingga massa membubarkan diri. Kasus dugaan pengeroyokan maupun laporan dugaan penikaman saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Semua pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Sumberejo Lampung Timur Jadi Sorotan Warga

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 16 Juli 2026 – Pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, menjadi sorotan masyarakat. Program yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu diduga tidak memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh warga. Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Sumberejo menerima Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp1.009.086.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total anggaran tersebut, pemerintah desa mengalokasikan dana ketahanan pangan melalui beberapa kegiatan dengan nilai anggaran masing-masing sebesar Rp54.231.800, Rp51.250.300, dan Rp107.981.900. Anggaran tersebut disebut diperuntukkan bagi pengembangan pertanian sayur-mayur, budidaya ikan air tawar dan lele, serta program diversifikasi dan cadangan pangan desa. Program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara jelas pelaksanaan maupun hasil dari program tersebut. Mereka menilai program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa terkesan hanya sebatas administrasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Salah seorang warga berinisial S.U. mengungkapkan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan program yang dimaksud.“Program budidaya ikan lele dan pemanfaatan pekarangan itu contohnya. Sampai sekarang kami tidak pernah merasa diikutsertakan dalam kegiatan tersebut. Kalau memang ada, masyarakat seharusnya dilibatkan,” ujarnya kepada awak media. Menurutnya, pengelolaan kegiatan pertanian dan budidaya yang bersumber dari Dana Desa diduga hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang dekat dengan pemerintah desa.“Yang mengelola hanya orang-orang tertentu. Kami tidak tahu sudah sejauh mana hasilnya, ke mana keuntungan mengalir, dan siapa yang menikmati,” katanya. Warga menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4), yang mewajibkan kepala desa menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, bersih, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus melibatkan masyarakat desa secara luas dan memberikan manfaat bagi warga, bukan hanya dikelola oleh kelompok tertentu. Sementara itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga mengatur bahwa pengelolaan APBDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.Tim media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Sumberejo, Jayni, guna memperoleh klarifikasi terkait realisasi program ketahanan pangan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.Tidak adanya penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa semakin memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan audit dan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Potensi Konsekuensi HukumApabila dalam proses audit atau penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka dapat merujuk pada ketentuan:Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Pasal 3 UU Tipikor, terkait penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.Selain pidana, terdapat pula kemungkinan sanksi administratif berupa teguran, pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan kepala desa, serta kewajiban pengembalian kerugian negara apabila terbukti terjadi pelanggaran.Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan dokumen yang tersedia. Media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Sumberejo maupun pihak terkait lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Kaperwil Lampung) Penulis Tim

Read More

Baru Menjabat, Kapolres Bangka Barat Langsung Perkuat Sinergi dengan Sambangi Kajari, Dandim dan Bupati

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 Juli 2026 – Baru sehari menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. langsung bergerak memperkuat sinergitas dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tanpa menunggu lama usai serah terima jabatan dan pisah sambut, Helen menyambangi Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kodim 0431/Bangka Barat, dan Kantor Bupati Bangka Barat, Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi agenda perdana AKBP Helen di luar lingkungan Mapolres Bangka Barat sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan sinergi antarlembaga merupakan modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Bapak Kapolres memandang bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forkopimda menjadi langkah penting sejak awal menjabat. Polri tidak bisa bekerja sendiri sehingga diperlukan kolaborasi yang erat bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan Kejaksaan dalam menjaga situasi kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Yos Sudarso menyampaikan pernyataan Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Barat beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat. Rangkaian silaturahmi dimulai dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, dilanjutkan ke Makodim 0431/Bangka Barat, kemudian mengakhiri kunjungan di Kantor Bupati Bangka Barat. Menurut Yos, kunjungan tersebut bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. “Kami berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat semakin kuat sehingga seluruh unsur Forkopimda dapat terus bersinergi dalam memberikan rasa aman, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat,” tutupnya. Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WIB dalam suasana penuh keakraban dan menjadi awal kolaborasi AKBP Helen Simanjuntak bersama Forkopimda sejak resmi memimpin Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More