admin_

AMUK Soroti Proyek Kolam Retensi Rp144 Miliar, Minta Pengawasan Ketat dan Transparansi

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menyoroti pembangunan proyek Kolam Retensi Kota Jambi yang memiliki nilai anggaran lebih dari Rp144 miliar. Ketua AMUK, Husnan, turun langsung meninjau lokasi proyek dan menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauannya, Husnan menilai terdapat beberapa kondisi fisik proyek yang patut menjadi perhatian serius. Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Anggaran yang digunakan sangat besar. Jangan sampai proyek yang menjadi harapan masyarakat untuk mengatasi banjir justru dikerjakan asal-asalan. Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” ujar Husnan kepada awak media. Ia menegaskan, kolam retensi merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Jambi saat curah hujan tinggi. Karena itu, menurutnya, proyek tersebut harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. AMUK juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek diperketat. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran, Husnan mendesak aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, terbuka, dan transparan. Selain itu, AMUK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk turut mengawasi penggunaan anggaran negara pada proyek yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi. “Proyek ini menjadi sorotan serius bukan hanya karena lokasinya berada di tengah Kota Jambi, tetapi juga karena nilai anggarannya sangat fantastis. Jangan sampai proyek ini hanya terkesan menghambur-hamburkan uang negara tanpa memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Husnan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan Ketua AMUK. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Media untuk Wujudkan Informasi Publik yang Akurat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memperkuat sinergi dengan insan pers di Kabupaten Bangka Barat melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Warkop KKK (K3), Kecamatan Mentok, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara kepolisian dengan media dalam mendukung penyampaian informasi publik yang akurat. Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat dan puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, radio, maupun media siber, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers. Kapolres mengatakan media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dinilai penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, keseimbangan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus menjadi mitra Polres Bangka Barat dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apabila terdapat masukan, kritik maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian, kami membuka ruang komunikasi dan berharap dapat dilakukan konfirmasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang,” kata Helen. Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen membangun keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai mekanisme koordinasi pemberitaan, pertukaran informasi, serta upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Melalui sinergi yang semakin erat antara kepolisian dan media, diharapkan arus informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan edukasi yang positif, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam doorstopnya bahwa atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan. “Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjung Jabung Timur, Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya. Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. “Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya. Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Ungkap Curas terhadap Lansia, Pasangan Kekasih Dibekuk

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Jajaran Polsek Jambi Selatan bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kota Jambi. Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih berhasil ditangkap setelah diduga merampok korban dengan modus berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan usai menerima laporan dari korban.Korban diketahui bernama Ratna Wilwis (68), warga Kecamatan Jambi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. “Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ilham DD (28) dan SW (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga nekat melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang kepada wartawan. Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung membekap korban menggunakan kain dan memukulnya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah korban sadar, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya perhiasan emas seberat delapan suku, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan.“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan akses kepada orang asing untuk masuk ke dalam rumah tanpa memastikan identitas maupun maksud kedatangannya. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kajati Jambi Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Siapkan Doorprize Menarik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, mengajak masyarakat Jambi untuk bersama-sama menyaksikan pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di halaman Rumah Dinas Kajati Jambi. Kegiatan nobar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB, bertepatan dengan laga puncak Piala Dunia yang diprediksi berlangsung sengit.Kajati Jambi Sugeng Hariadi mengatakan, kegiatan ini terbuka bagi jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi maupun masyarakat umum sebagai ajang mempererat silaturahmi.“Kami mengajak seluruh jajaran pegawai Kejati Jambi dan masyarakat untuk meramaikan nonton bareng final Piala Dunia di Rumah Dinas Kajati Jambi,” ujar Sugeng Hariadi, Minggu (19/7/2026). Selain menyaksikan pertandingan, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah doorprize bagi peserta yang hadir.“Kami juga menyediakan berbagai doorprize menarik untuk memeriahkan acara nobar final Piala Dunia ini,” katanya. Menurut Sugeng, kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan kedekatan antara Kejaksaan Tinggi Jambi dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berkumpul dan menikmati laga final Piala Dunia dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.“Mari masyarakat Jambi bersama-sama meramaikan nonton bareng final Piala Dunia Spanyol melawan Argentina di Rumah Dinas Kajati Jambi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Gelap Gulita pada Malam Hari, Pengunjung Soroti Minimnya Penerangan dan Pengawasan di Jembatan Gentala Arasy

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Ikon Wisata, seharusnya dijaga dengan baik dan bukan menjadi tempat mesum sehingga memburukan citra ikon wisata. Seperti di Ikon Wisata Jambi yakni Jembatan Gentala Arasy setiap malam hari. banyak pasangan muda-mudi duduk berduan disepanjang jembatan pacaran, sehingga menggangu pemandangan para pecinta wisata tanpa ada pengawasan dari pihak pengamanan. Nuril, yang ingin menikmati wisata sambil berfoto diatas gentala arasi terkejut melihat lampu gentala arasi tidak ada di sepanjang jembatan sehingga gelap gulita dan ia juga sangat malu melihat banyak pasangan muda-mudi duduk ditempat gelap sampai ada peluk-pelukan. “Sangat malu sekali saya melihatnya, saya datang dari Sarolangun bersama keluarga dan saat mau berwisata ke jembatan Gentala Arasi berfoto bersama, malah gelap sekali tidak ada lampu dan melihat banyak pasangan muda-mudi pacaran ditempat gelap-gelap,” tegasnya. Melihat kondisi Jembatan Gentala Arasy seperti itu, ia bersama keluarganya kembali balik pulang dan ia menyarankan agar pihak Pemerintah lebih perhatian terhadap Ikon Wisata Gentala Arasy yang penuh perbuatan mesum malam hari ditambah lampu penerangan di jembatan gentala arasy tidak ada. “Ini Ikon Wisata Jambi jadi tolong diperhatikan Pemerintah, supaya jangan jadi tempat mesum, apalagi Ikon Wisata tepat didepan Rumah Dinas Gubernur Jambi,” jelasnya selasa, 14 juli 2026. Begitu juga para tukang Parkir wisata Jembatan Gentala Arasy sangat meresahkan terkait banyaknya pasangan muda-mudi diatas jembatan duduk berduaan hingga larut malam dan ditambah lampu penerangan diatas jembatan tidak ada sama sekali sehingga jembatan pada malam hari gelap gulita. “Kami tukang parkir juga sangat resah, kalau bisa dikasih tau ke pihak berwajib supaya lebih ketat Ikon Wisata pada malam hari, supaya tidak mencoreng Ikon Gentala Arasi ulah perbuatan tidak senonoh oleh pasangan muda-mudi,” ujarnya. Sementara itu Fahmi, yang datang dari Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi mau menikmati wisata diatas Gentala Arasy bersama anak, sontak terjekut melihat jembatan gelap gulita dan sekaligus melihat pemandangan buruk diatas jembatan. “Memalukan sekali, jembatan tidak ada lampu ditambah banyak pasangan muda-mudi berduaan ditempat gelap, kita harapkan lebih diperketat keamanan Ikon Wisata Gentala Arasy,” katanya. Penulis Tim

Read More

SP2HP Terbit, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik Masih Berproses

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/77/II/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 27 Februari 2026, yang menyatakan penanganan laporan dugaan tindak pidana manipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik masih terus berjalan. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan yang diajukan Syelendra Bin Asmon Sutan Pamuncak (Alm) telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Penyidik menyebut dugaan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau perusakan informasi maupun dokumen elektronik agar dianggap sebagai data yang autentik. Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, penyidik telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi, yakni Amir Bin Marimin, Junaidi Abustami Bin Jauhari, dan Mimiri Yanti Binti Sanuar. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Polda Jambi juga membuka ruang bagi pelapor apabila masih memiliki informasi tambahan yang dapat memperkuat proses penyelidikan. Seluruh perkembangan perkara akan disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga SP2HP diterbitkan, belum terdapat pernyataan bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

AMUK Geruduk Dinas Pendidikan Kota Jambi, Desak Kepala SMPN 5 Dicopot Diduga Lakukan Pungli dan Jual Seragam

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (22/07/2026). Sekitar 15 massa aksi menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penjualan seragam dan jilbab kepada siswa baru yang diduga dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 5 Kota Jambi. Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Jambi itu dipimpin Sekretaris Jenderal AMUK, Gusti Randa. Dalam orasinya, AMUK mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi segera mencopot Kepala SMPN 5 karena dinilai telah mencederai dunia pendidikan dengan dugaan praktik yang membebani orang tua siswa. “Jangan jadikan sekolah sebagai tempat berbisnis. Pendidikan harus bersih dari praktik pungutan dan jual beli seragam yang memberatkan masyarakat,” tegas Gusti Randa di hadapan peserta aksi. Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa penjualan seragam kepada siswa baru memang tidak dibenarkan dan telah diatur dalam kebijakan Dinas Pendidikan. “Memang benar, sudah ada aturan dari Dinas Pendidikan bahwa penjualan seragam pada ajaran baru tidak dibenarkan. Terkait laporan dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zul Afni. AMUK meminta Dinas Pendidikan tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Massa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada keputusan yang jelas dari Dinas Pendidikan Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Seleksi Atlet Dayung Jambi Dimulai, PODSI Bidik Talenta Terbaik Menuju Kejurnas 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Jambi menggelar seleksi atlet tingkat provinsi untuk menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dayung 2026 yang akan berlangsung di Situ Cipule, Karawang, Jawa Barat, pada Desember mendatang. Seleksi digelar selama tiga hari, yakni pada 29–30 Juli dan 1 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di kawasan wisata Danau Sipin, Kota Jambi. Mengusung tema “Sesuatu yang Diinginkan Itu Dikejar, Bukan Ditunggu; Diusahakan, Bukan Sekadar Mengharapkan”, kegiatan ini menjadi ajang pencarian atlet-atlet terbaik yang akan memperkuat kontingen Jambi di tingkat nasional. Peserta seleksi berasal dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, klub-klub dayung, serta peserta jalur umum dan mandiri. Mereka akan bersaing pada tiga nomor perlombaan, yakni Canoeing, Rowing, dan Traditional Boat Race (TBR)/Dragon Boat. Ketua PODSI Provinsi Jambi, Raden Wawan Setyawan, SH, mengatakan seleksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaring atlet potensial yang mampu mengembalikan kejayaan olahraga dayung Jambi. “Kami berharap dari seleksi ini lahir atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama Jambi. Dayung selama ini dikenal sebagai salah satu cabang olahraga penyumbang medali terbesar bagi Jambi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan semangat juang tinggi demi meraih kesempatan membela Provinsi Jambi di Kejurnas 2026. Sebagai bentuk koordinasi dan profesionalisme, PODSI Jambi telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan seleksi kepada KONI Provinsi Jambi. Selain itu, PODSI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk menyiapkan tenaga medis selama kegiatan berlangsung guna mengantisipasi apabila terjadi cedera atau kondisi darurat. Melalui seleksi ini, PODSI Jambi optimistis dapat membentuk tim yang solid dan kompetitif untuk kembali membawa prestasi serta mengharumkan nama Provinsi Jambi di ajang Kejuaraan Nasional Dayung 2026. Penulis Tim

Read More

Marin Nusantara Apresiasi Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp209 Miliar, Dorong Penguatan Layanan dan Keselamatan Pelayaran

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 22 Juli 2026 – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah yang menyetujui tambahan anggaran operasional kapal perintis sebesar Rp209 miliar mendapat apresiasi dari lembaga kajian kemaritiman Maritim Research Institute (Marin Nusantara).Tambahan anggaran tersebut dialokasikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pelayaran, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI sebesar Rp139 miliar dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp70 miliar. Anggota Dewan Penasehat Bidang Infrastruktur Marin Nusantara, Akbar Ikramsyah, menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas laut nasional, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, kapal perintis memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi sebagai alat transportasi. Bagi masyarakat kepulauan, kapal perintis merupakan urat nadi kehidupan yang menopang mobilitas warga, distribusi logistik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.“Keberadaan kapal perintis sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat antarpulau, menjaga kelancaran distribusi bahan pokok agar harga tetap stabil, serta mendorong aktivitas perdagangan dan perekonomian di wilayah kepulauan,” ujar Akbar. Marin Nusantara berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Akbar menekankan sedikitnya tiga aspek yang perlu menjadi prioritas dalam pemanfaatan anggaran tersebut, yakni peningkatan kualitas layanan kepada penumpang, peningkatan keandalan armada agar seluruh kapal beroperasi dalam kondisi prima, serta penguatan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah sebagai regulator bersama operator transportasi laut juga diminta terus melakukan pengawasan terhadap seluruh armada agar memenuhi persyaratan kelaiklautan (seaworthiness), standar operasional, dan regulasi keselamatan pelayaran. Menurut Marin Nusantara, pengawasan yang konsisten akan memperkuat keandalan sistem transportasi laut nasional sekaligus memastikan manfaat konektivitas benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di kawasan terdepan, terluar, dan terpencil Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai serta pengelolaan yang efektif, diharapkan layanan kapal perintis semakin berkualitas, aman, dan mampu memperkuat pemerataan pembangunan serta konektivitas maritim di seluruh Nusantara. Penulis Tim

Read More