admin_

Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 9 Maret 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., meninjau pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan jembatan gantung di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo, Senin (9/3/2026). Peninjauan tersebut dilaksanakan di KDKMP Desa Senamat Kecamatan Pelepat, KDKMP Desa Datar Kecamatan Muko Muko Bathin VII serta jembatan gantung di Desa Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo. Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi Bupati Bungo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kasi Ter Korem 042/Gapu serta Dandim 0416/Bute. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan fasilitas yang diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan konektivitas antar wilayah. Pada kesempatan tersebut, Danrem juga menyerahkan tali asih berupa sembako kepada warga setempat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa pembangunan KDKMP dan jembatan gantung merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan akses transportasi warga. “Program ini merupakan salah satu program unggulan pemerintahan dalam memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya di tingkat desa. Diharapkan keberadaan koperasi desa dan infrastruktur penunjang seperti jembatan gantung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperlancar mobilitas warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa TNI melalui satuan kewilayahan akan terus mendukung program pemerintah pusat maupun daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui peninjauan tersebut diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Bungo. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Muaro Jambi Tindak 5 Truk ODOL Pengangkut Batu Bara di Tempino

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 9 Maret 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi kembali menindak truk angkutan batu bara yang diduga melanggar aturan. Kali ini, lima unit mobil tronton ekspedisi yang diduga bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) diamankan petugas di wilayah Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima truk tersebut masing-masing bernomor polisi BG 8849 KP, E 9789 GN, BG 8549 KI, B 9367 GL, serta satu unit lainnya tanpa nomor polisi. Seluruh kendaraan tersebut diketahui mengangkut batu bara dari wilayah tambang di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Selain diduga melanggar kapasitas muatan yang telah ditentukan, kendaraan-kendaraan tersebut juga disebut melanggar Peraturan Gubernur Jambi serta instruksi gubernur terkait pengaturan operasional angkutan batu bara di jalan umum. Penindakan dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Muaro Jambi di kawasan Tempino yang selama ini dikenal sebagai jalur lintasan utama truk angkutan batu bara. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, petugas Satlantas Polres Muaro Jambi, Gusmardi, membenarkan adanya penindakan terhadap lima unit truk tersebut. “Kendaraan tersebut saat ini masih kita tahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Gusmardi singkat. Penindakan terhadap truk ODOL pengangkut batu bara di wilayah Muaro Jambi memang kerap dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan, kemacetan, hingga potensi kecelakaan akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi batas. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti perusahaan ekspedisi maupun pemilik muatan batu bara dari kelima truk tersebut. Namun aparat menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap angkutan yang melanggar aturan, khususnya terkait muatan berlebih dan operasional yang tidak sesuai ketentuan pemerintah daerah. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik mengingat maraknya truk angkutan batu bara yang diduga masih nekat melintas dengan muatan berlebih di sejumlah ruas jalan di Provinsi Jambi. 🚛 Penulis Tim

Read More

Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Ditahan, Polda Babel Tegaskan Kerja Pers Dilindungi Undang-Undang

Tajam24Jam.Com Babel, 8 Maret 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) akhirnya menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Ketiga orang yang ditahan masing-masing bernama Maulid, yang bekerja sebagai sopir truk, Sahridi yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) PT PMM, serta Hazari, seorang pegawai perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammed Rivai, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan dan dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.“Ketiganya lebih dulu kami amankan dan dipertemukan dengan korban guna memastikan identitas para pelaku,” ujar Rivai.Ia menambahkan, penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan langkah penahanan setelah rangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dinilai telah memenuhi unsur. Menurutnya, penahanan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apa pun, apalagi sampai disertai tindakan kekerasan,” tegasnya. Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana, yang diketahui merupakan kontributor TV One, salah satu dari ke tiga korban kekerasan saat ia menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Benar, ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Babel,” kata Agus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan kalangan insan pers di Bangka Belitung. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan. (JAMAL)

Read More

Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Pererat Silaturahmi dengan Forkopimda di Rumah Dinas Bupati Tebo

Tajam24Jam.Com Tebo, 8 Maret 2026 – Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan Safari Ramadhan dengan bersilaturahmi di Rumah Dinas Bupati Tebo, Minggu (8/3/2016) Siang. Kedatangan Danrem bersama rombongan yang terdiri dari Para Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Gapu serta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus tersebut disambut langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tebo. Kegiatan silaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadhan ini berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum untuk mempererat sinergitas antara TNI dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Tebo. Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa Safari Ramadhan ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat tali silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kebersamaan dan soliditas dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan di wilayah. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan tukar-menukar cenderamata antara Danrem 042/Gapu dan Bupati Tebo sebagai simbol penghargaan dan persahabatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Safari Ramadan ini diharapkan semakin memperkokoh kebersamaan serta sinergitas antara TNI dan pemerintah daerah dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Tinjau Yonif TP 844/Ksatria Batanghari dan Kompi Senapan B Yonif 142/Ksatria Jaya di Kabupaten Tebo

Tajam24Jam.Com Tebo, 8 Maret 2026 – Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan peninjauan pangkalan ke Yonif TP 844/Ksatria Batanghari serta Kompi Senapan B Yonif 142/Ksatria Jaya yang berada di Kabupaten Tebo, Minggu (8/3/2026). Kedatangan Danrem beserta rombongan disambut langsung oleh Komandan Batalyon (Danyon) Yonif TP 844/Ksatria Batanghari Letkol Inf Viko Hendrika Sandro, S.I.P., M.Si., beserta para perwira dan prajurit. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk melihat secara langsung kondisi satuan, fasilitas pangkalan serta kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh satuan jajaran di wilayah Korem 042/Gapu. Dalam kunjungannya, Danrem didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Korem 042/Gapu. Setibanya di lokasi, rombongan meninjau beberapa fasilitas pangkalan, mulai dari area perkantoran, barak prajurit, hingga sarana pendukung lainnya yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas satuan. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi pangkalan tetap terpelihara dengan baik, tertata rapi, serta mampu mendukung kesiapan operasional prajurit dalam melaksanakan tugas pokok satuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan satuan agar seluruh fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal serta dipelihara dengan baik demi menunjang profesionalisme prajurit di lapangan. Kegiatan peninjauan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib, serta menjadi wujud perhatian pimpinan terhadap kondisi satuan di wilayah jajaran Korem 042/Gapu, khususnya dalam memastikan kesiapan prajurit, sarana prasarana, serta pelaksanaan tugas satuan berjalan optimal. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Safari Ramadhan, Danrem 042/Gapu Silaturahmi dengan Bupati Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 8 Maret 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan Safari Ramadhan dengan bersilaturahmi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bungo di Rumah Dinas Bupati Bungo, Minggu (8/3/26). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban sebagai wadah mempererat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda di Kabupaten Bungo. Danrem hadir bersama rombongan yang terdiri dari Para Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Gapu, Dandim 0416/Bungo Tebo, serta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bungo. Dalam sambutannya, Bupati Bungo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Danrem 042/Gapu beserta rombongan yang telah melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Bungo. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan silaturahmi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur Forkopimda. Sementara itu, Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan sarana untuk silaturahmi, memperkuat kebersamaan dan meningkatkan sinergitas antara TNI dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat di wilayah. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata, sesi foto bersama, serta buka puasa bersama dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkokoh hubungan kerja sama dan koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas wilayah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Gelar Tanam Jagung Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Maret 2026 – Polda Jambi mengikuti kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui zoom meeting, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan nasional tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan diikuti secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Di Provinsi Jambi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, Wakapolda Jambi, unsur Forkopimda, Kapolres Muaro Jambi, serta perwakilan kelompok tani dan tamu undangan lainnya. Pada kegiatan tersebut Kapolda Jambi bersama Forkopimda mengikuti rangkaian kegiatan nasional melalui zoom meeting mulai dari pembukaan, laporan Kapolda Sumsel, sambutan Kapolri, peresmian sejumlah infrastruktur, hingga pelaksanaan penanaman jagung serentak di seluruh Indonesia. Kapolri dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tanam raya jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan yang menjadi target pemerintah. “Tentunya ini menjadi program dan komitmen Polri untuk menuntaskan agar kita betul-betul bisa menyelesaikan apa yang menjadi target dari Bapak Presiden,” ujar Kapolri. Ia menambahkan, Polri terus menggandeng kelompok tani, masyarakat, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya komoditas jagung. “Alhamdulillah hari ini kami bersama-sama melaksanakan kegiatan tanam raya jagung secara serentak untuk semester pertama. Ini merupakan program lanjutan dari target kami untuk menanam satu juta hektare jagung,” lanjutnya. Menurut Kapolri, program ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global, sekaligus mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan ketersediaan pakan ternak. Setelah mengikuti rangkaian kegiatan nasional, Kapolda Jambi bersama Forkopimda melaksanakan penanaman jagung secara simbolis di lokasi yang telah disiapkan. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial serta bantuan bibit jagung kepada perwakilan kelompok tani. Selain itu, Kapolda Jambi juga memberikan penghargaan kepada Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur atas dedikasi dan dukungannya dalam program ketahanan pangan melalui capaian terbaik dalam serapan jagung tahun 2025. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pabrik kompos serta melihat langsung proses pengolahan kompos organik dan hasil produksi UMKM BUMDes Suka Makmur. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi. Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan para petani, program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai, dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara Kapolda Jambi, Forkopimda, serta para tamu undangan. Penulis Tim

Read More

Wali Kota Jambi Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Maret 2026 – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Wali Kota Jambi menggelar acara buka puasa bersama dengan para jurnalis dari berbagai media serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Kota Jambi, tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah serta para jurnalis dari berbagai media di Provinsi Jambi. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers yang selama ini memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam suasana penuh keakraban, para jurnalis dan pejabat pemerintah tampak duduk bersama menjelang waktu berbuka puasa. Momen ini sekaligus menjadi ruang komunikasi yang hangat antara pemerintah dan media. Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang telah berkontribusi dalam menyebarkan informasi mengenai pembangunan daerah serta berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.“Melalui peran media, berbagai informasi terkait pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas dan berimbang,” ujarnya. Selain menjadi ajang silaturahmi di bulan suci Ramadan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dengan insan pers, sehingga informasi terkait pembangunan, pelayanan publik, serta kebijakan pemerintah dapat disampaikan secara akurat, transparan, dan terpercaya. Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah singkat dan doa bersama sebelum seluruh tamu undangan menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan oleh panitia. Sebagai bentuk apresiasi dan mempererat hubungan silaturahmi, Wali Kota Jambi juga memberikan cendera mata kepada seluruh insan pers yang hadir. Suasana hangat dan penuh kebersamaan pun mewarnai kegiatan tersebut hingga acara selesai. Penulis Tim

Read More

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Segera Limpahkan 6 Unit Excavator Terduga Pelaku PETI Batang Natal Untuk Di Proses Hukum

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 6 Maret 2026 – Viral pemberitaan terkait penindakan yang dilakukan oleh Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Resor Militer 023 / Kawal Samudra (Korem 023/KS) dan Komando Distrik Militer 0212/ Tapanuli Selatan (Kodim 0212/ TS) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat tanggapan dari Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Madina. Ketua Macab LMP Madina Andris Sumarlin Nasution, Jum’at (06/03/26) menyikapi penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI Korem 023/KS bersama Kodim 0212/TS dengan apresiasi positif dan penuh dukungan atas penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). “Kita dari Macab LMP Madina sangat memberi apresiasi kepada Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS yang telah melakukan operasi penindakan PETI pada dini hari Rabu (04/03/26) lalu”. Andris Nasution turut menambahkan, sebagai mana di beritakan sebelumny TNI berhasil mengamankan 6 (Enam) Unit Excavator dari berbagai lokasi berbeda dan juga mengamankan enam orang terduga terlibat dalam aktivitas PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu, untuk itu meminta agar Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS segera memberikan keterangan dan melimpahkan penindakan yang dilakukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga proses hukum selanjutnya dapat berjalan. “LMP Madina meminta Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS segara melakukan pelimpahan perkara kepada APH dan juga memberikan keterangan kepada Publik sehingga proses penegakan hukum selanjutnya berjalan sebagaimana mestinya” Ungkap Andris Sumarlin Nasution. Disebutkan juga agar TNI transparan dan profesional terhadap penindakan PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu guna menepis issu yang beredar ditengah masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan penertiban PETI oleh Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS dengan tangkap dan lepas kembali. Sementara itu terkait adanya issu tangkap lepas terhadap terduga pelaku PETI, pihak Korem 023/KS dan Kodim 0212/ TS serta Koramil Batang Natal belum ada memberikan keterangan resmi tentang penindakan dan tindak lanjut terhadap 6 Unit excavator dan 6 orang terduga pelaku Pelaku PETI.(S.N) Penulis Tim

Read More

Diduga Kayu Ilegal Bebas Melintas di Kota Jambi, Truk Bermuatan Gelondongan Disebut Milik Lina

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Maret 2026 – Aktivitas pengangkutan kayu gelondongan yang diduga berasal dari praktik illegal logging kembali mencuat di Kota Jambi. Ironisnya, truk bermuatan kayu tersebut terlihat bebas melintas di jalan raya, bahkan melewati kantor penegak hukum kehutanan tanpa adanya tindakan penertiban. Pada Jumat (7/3/2026), tim awak media yang menjalankan fungsi kontrol sosial mendapati satu unit truk Hino Dutro bernomor polisi BH 9389 SM mengangkut kayu gelondongan dalam jumlah cukup besar. Kendaraan tersebut melintas di Jalan Lintas Aur Duri I menuju salah satu sawmill di kawasan Seberang Kota Jambi. Saat dikonfirmasi di lokasi, sopir truk mengaku kayu tersebut diangkut dari wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Ia juga menyebutkan bahwa kayu tersebut merupakan milik seorang perempuan yang disebut bernama Bu Lina. Selain itu, muncul dugaan bahwa truk tersebut dikawal oleh oknum anggota Polres Muaro Jambi berinisial AT. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.Ketika diminta menunjukkan dokumen legalitas atau surat angkutan kayu, sopir truk tidak dapat memperlihatkan dokumen apa pun yang dapat membuktikan keabsahan muatan kayu tersebut. Yang menjadi sorotan publik, truk bermuatan kayu gelondongan tersebut diduga melintas dengan leluasa bahkan melewati depan Kantor Gakkum Kehutanan tanpa adanya tindakan penegakan hukum. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta keseriusan aparat dalam memberantas praktik pembalakan liar di wilayah Jambi. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orang yang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen sah dapat dikenakan sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 12 huruf e dan huruf f UU Nomor 18 Tahun 2013, yang melarang setiap orang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 83 undang-undang yang sama. Apabila benar kayu tersebut berasal dari aktivitas tanpa izin dan diangkut tanpa dokumen resmi, maka peredarannya jelas merupakan pelanggaran hukum di sektor kehutanan. Situasi ini memunculkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan bahkan kemungkinan pembiaran, sehingga aktivitas pengangkutan kayu gelondongan dapat berlangsung tanpa hambatan berarti di wilayah Kota Jambi. Masyarakat pun mendesak Gakkum Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran terhadap asal-usul kayu tersebut, termasuk memeriksa pihak yang disebut sebagai pemilik serta jalur distribusi kayu menuju sawmill di wilayah Seberang Kota Jambi. Jika tidak segera ditindak tegas, praktik illegal logging yang terus dibiarkan bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan hutan di Provinsi Jambi, yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan. Penulis Tim

Read More