Dugaan Aset Jalan Berubah Jadi Parkir Jamtos, LMPP Desak Transparansi Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Puluhan massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait dugaan hilangnya aset jalan milik Pemerintah Kota Jambi yang disebut-sebut kini beralih fungsi menjadi area parkir pusat perbelanjaan Jambi Town Square atau Jamtos.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan hilangnya dua ruas jalan, yakni Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2, dari daftar aset pemerintah daerah. Kedua jalan yang sebelumnya dikenal sebagai fasilitas umum itu kini diduga telah tertutup dan menjadi bagian dari area komersial.

Massa LMPP awalnya mendatangi Kantor Perkim Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurut mereka, tidak ada pejabat dari dinas tersebut yang keluar menemui massa meskipun aksi orasi telah berlangsung beberapa waktu di depan kantor.

Karena tidak mendapat tanggapan, massa kemudian melanjutkan aksi ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi. Di lokasi kedua ini, massa akhirnya diterima oleh Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Achmad Faisal S, STP, MH.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Anca, menyampaikan bahwa pihaknya datang membawa data yang menunjukkan bahwa Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2 sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, hilangnya dua ruas jalan tersebut dari peta aset daerah menimbulkan pertanyaan publik, terlebih lokasi itu kini diduga telah menjadi area parkir milik pihak swasta.

“Kami mempertanyakan bagaimana jalan yang sebelumnya merupakan fasilitas umum bisa hilang dari pencatatan aset dan berubah fungsi. Jika memang ada proses pengalihan, harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Anca dalam orasinya.

Koordinator aksi lainnya, Lendra, menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Ia juga menegaskan bahwa LMPP meminta pemerintah melakukan audit ulang terhadap aset di kawasan tersebut serta melakukan verifikasi lapangan.

Lendra mengatakan, apabila tidak ada penjelasan resmi dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami ingin ada penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai status Jalan Hasanah 1 dan Hasanah 2. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, LMPP juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta klarifikasi status hukum dua ruas jalan tersebut, mendesak audit ulang inventaris aset daerah, serta meminta dinas terkait melakukan verifikasi langsung di lokasi yang kini diduga menjadi area parkir Jamtos.

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris BPKAD Kota Jambi Achmad Faisal S menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang dimiliki pihaknya, lahan yang sebelumnya merupakan jalan tersebut telah dibeli oleh pihak pengelola Jamtos.

Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya memuaskan massa aksi. Mereka meminta agar pemerintah memberikan keterangan resmi secara tertulis disertai dokumen administrasi yang menjelaskan proses pengalihan aset tersebut.

“Kami membutuhkan bukti administrasi dan dasar hukumnya. Karena ini menyangkut aset daerah, semuanya harus jelas dan terbuka kepada publik,” ujar salah satu koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. LMPP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *