Seleksi Atlet Dayung Jambi Dimulai, PODSI Bidik Talenta Terbaik Menuju Kejurnas 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Jambi menggelar seleksi atlet tingkat provinsi untuk menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dayung 2026 yang akan berlangsung di Situ Cipule, Karawang, Jawa Barat, pada Desember mendatang. Seleksi digelar selama tiga hari, yakni pada 29–30 Juli dan 1 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di kawasan wisata Danau Sipin, Kota Jambi. Mengusung tema “Sesuatu yang Diinginkan Itu Dikejar, Bukan Ditunggu; Diusahakan, Bukan Sekadar Mengharapkan”, kegiatan ini menjadi ajang pencarian atlet-atlet terbaik yang akan memperkuat kontingen Jambi di tingkat nasional. Peserta seleksi berasal dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, klub-klub dayung, serta peserta jalur umum dan mandiri. Mereka akan bersaing pada tiga nomor perlombaan, yakni Canoeing, Rowing, dan Traditional Boat Race (TBR)/Dragon Boat. Ketua PODSI Provinsi Jambi, Raden Wawan Setyawan, SH, mengatakan seleksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaring atlet potensial yang mampu mengembalikan kejayaan olahraga dayung Jambi. “Kami berharap dari seleksi ini lahir atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama Jambi. Dayung selama ini dikenal sebagai salah satu cabang olahraga penyumbang medali terbesar bagi Jambi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan semangat juang tinggi demi meraih kesempatan membela Provinsi Jambi di Kejurnas 2026. Sebagai bentuk koordinasi dan profesionalisme, PODSI Jambi telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan seleksi kepada KONI Provinsi Jambi. Selain itu, PODSI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk menyiapkan tenaga medis selama kegiatan berlangsung guna mengantisipasi apabila terjadi cedera atau kondisi darurat. Melalui seleksi ini, PODSI Jambi optimistis dapat membentuk tim yang solid dan kompetitif untuk kembali membawa prestasi serta mengharumkan nama Provinsi Jambi di ajang Kejuaraan Nasional Dayung 2026. Penulis Tim

Read More

Marin Nusantara Apresiasi Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp209 Miliar, Dorong Penguatan Layanan dan Keselamatan Pelayaran

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 22 Juli 2026 – Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah yang menyetujui tambahan anggaran operasional kapal perintis sebesar Rp209 miliar mendapat apresiasi dari lembaga kajian kemaritiman Maritim Research Institute (Marin Nusantara).Tambahan anggaran tersebut dialokasikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pelayaran, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI sebesar Rp139 miliar dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp70 miliar. Anggota Dewan Penasehat Bidang Infrastruktur Marin Nusantara, Akbar Ikramsyah, menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas laut nasional, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, kapal perintis memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi sebagai alat transportasi. Bagi masyarakat kepulauan, kapal perintis merupakan urat nadi kehidupan yang menopang mobilitas warga, distribusi logistik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.“Keberadaan kapal perintis sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat antarpulau, menjaga kelancaran distribusi bahan pokok agar harga tetap stabil, serta mendorong aktivitas perdagangan dan perekonomian di wilayah kepulauan,” ujar Akbar. Marin Nusantara berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Akbar menekankan sedikitnya tiga aspek yang perlu menjadi prioritas dalam pemanfaatan anggaran tersebut, yakni peningkatan kualitas layanan kepada penumpang, peningkatan keandalan armada agar seluruh kapal beroperasi dalam kondisi prima, serta penguatan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah sebagai regulator bersama operator transportasi laut juga diminta terus melakukan pengawasan terhadap seluruh armada agar memenuhi persyaratan kelaiklautan (seaworthiness), standar operasional, dan regulasi keselamatan pelayaran. Menurut Marin Nusantara, pengawasan yang konsisten akan memperkuat keandalan sistem transportasi laut nasional sekaligus memastikan manfaat konektivitas benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di kawasan terdepan, terluar, dan terpencil Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai serta pengelolaan yang efektif, diharapkan layanan kapal perintis semakin berkualitas, aman, dan mampu memperkuat pemerataan pembangunan serta konektivitas maritim di seluruh Nusantara. Penulis Tim

Read More

Tegaskan Aksi Nyata Lawan Karhutla di TVRI, Plh. Dansatgas Karhutla Jambi Ungkap Strategi Penanganan Puncak Kemarau

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 JULI 2026 – Pelaksana Harian (Plh.) Komandan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi sekaligus Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., menegaskan komitmen penuh Satgas dalam memitigasi potensi bencana Karhutla menghadapi puncak musim kemarau 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara program Jambi Bicara bertajuk “Lawan Karhutla dengan Aksi Nyata” yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Jambi, Selasa (21/7/2026). Dalam keterangannya, Brigjen TNI Nyamin didampingi Taufik Kurrahman Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa Satgas Karhutla Provinsi Jambi telah bergerak aktif melakukan langkah antisipasi sejak April 2026 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi, dilanjutkan dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang diinisiasi bersama sektor swasta dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini krusial mengingat data per pertengahan Juli 2026 mencatat luas lahan terbakar di Jambi telah mencapai 157,54 hektar. Guna mencegah meluasnya dampak Karhutla terhadap ekosistem, kesehatan, dan perekonomian warga, Satgas mengedepankan tindakan preventif dan pemadaman cepat (quick response). “Kami tidak menunggu api membesar. Sejak bulan Mei lalu, aksi nyata pembasahan lahan gambut melalui modifikasi cuaca sudah berjalan. Saat ini, 81 posko kerawanan telah tergelar di titik-titik rawan untuk memastikan deteksi dini dan sosialisasi langsung ke masyarakat,” tegas Brigjen TNI Nyamin. Untuk memperkuat pergerakan di lapangan, Satgas Karhutla Jambi menyiagakan perlengkapan pemadaman darat dari unsur TNI-Polri, Manggala Agni, hingga tim tanggap darurat perusahaan. Operasi tersebut didukung oleh alokasi armada udara bantuan pemerintah pusat yang terdiri dari dua unit helikopter water bombing, dua unit pesawat patroli udara, serta satu unit pesawat modifikasi cuaca. Guna memastikan wilayah bebas dari potensi api berulang, Brigjen TNI Nyamin meninjau langsung kondisi lapangan melalui patroli udara di sejumlah kawasan rawan, termasuk area gambut di Sungai Gelam dan Kumpeh. Patroli udara dan darat dilakukan secara intensif pada pagi hari untuk memverifikasi area bekas pemadaman, serta sore hari untuk memantau potensi aktivitas pembakaran ilegal. Sebagai solusi jangka panjang, Plh. Dansatgas mengimbau masyarakat untuk meninggalkan metode pembakaran dalam pembersihan lahan, terlebih pemerintah daerah telah memfasilitasi pinjaman alat berat bagi warga yang ingin membuka lahan pertanian secara aman. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di area gambut karena apinya bisa bertahan di bawah permukaan dan sangat sulit dipadamkan. “Satgas siap hadir 24 jam untuk merespons titik api demi memastikan kualitas udara dan stabilitas ekonomi Provinsi Jambi tetap terjaga,” pungkas Brigjen TNI Nyamin. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Api Padam dan Pendinginan Berjalan Optimal

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 22 Juli 2026 – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Davy Darma Putra bersama Kasiops Korem dan Kalak BPBD Provinsi Jambi meninjau lokasi karhutla di Desa Rantau Panjang, Kec Kumpeh, Kab Muaro Jambi, Selasa (22/7), guna memastikan api telah padam, proses pendinginan berjalan efektif, serta mencegah munculnya kembali titik api. Titik api di lokasi tersebut pertama kali terpantau melalui patroli udara pada 21 Juli 2026 pukul 12.06 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel Satgas Karhutla untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas. Berdasarkan hasil peninjauan, kebakaran menghanguskan lahan gambut seluas + 6 Ha. Saat ini api telah dipadamkan dan Tim Satgas masih melakukan proses pendinginan, memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Penanganan di lapangan terkendala akses menuju lokasi yang berada jauh di dalam kawasan gambut sehingga sulit dijangkau kendaraan pemadam melalui jalur darat. Pemadaman dilakukan sekitar 50 personel Satgas Karhutla TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat setempat secara terpadu melalui jalur darat, didukung operasi water bombing, patroli udara, serta pendinginan menggunakan sumber air dari sekat kanal dan embung yang telah disiapkan sebelumnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Kasrem 042/Gapu menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, memastikan proses pendinginan dilakukan secara maksimal hingga tidak ada titik api tersisa, meningkatkan patroli dan deteksi dini, serta terus memperkuat sinergi seluruh unsur Satgas Karhutla. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Satgas Karhutla mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin. Satgas Karhutla Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah Jambi dari ancaman karhutla melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat bersama seluruh pemangku kepentingan. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (22/7/2026). Kunjungan itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kedatangan Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat beserta jajaran. Suasana berlangsung hangat dengan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi dalam menjaga koordinasi yang selama ini telah terjalin. Melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, disampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi antarlembaga penegak hukum agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. “Kapolres memandang sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ujar Iptu Yos Sudarso. Selain menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Barat, pertemuan tersebut juga menjadi ruang memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Menurut Yos, komunikasi yang solid antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai perkara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Sinergi yang kuat akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Itu menjadi komitmen yang terus dibangun Kapolres Bangka Barat bersama seluruh unsur penegak hukum di daerah,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2026 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat resnarkoba melaksanakan razia di dua rumah kos yang berada di Kota Jambi. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kos Alpine yang berada di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan delapan orang penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang, yakni Dua orang perempuan berinisial CD dan I serta seorang laki-laki berinisial FH, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sementara itu, penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine. Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika di dalam saku celananya. Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya. Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak menuju rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penggeledahan yang disaksikan oleh istri RWA berhasil menemukan 4(Empat) Paket di duga Narkotika Jenis Sabu , 2(Dua) Unit Timbangan Digital , 1(Satu) pack plastik klip ukuran sedang , 2(Dua) pack plastik klip ukuran Kecil , 1 (Satu) kantong kain Warna hijau , 1(satu) Buku catatan penjualan sabu Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kedua yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni dan lingkungan sekitar, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika. Setelah selesai melalukam razia seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka. Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan upaya berkelanjutan hi Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, KBO Satreskrim Polres Bangka Barat Iptu Eko, Kanit tipiter Polres Bangka Barat Ipda Ragil dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (22/7/). Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat melalui serangkaian penyelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial MT yang diamankan di kediamannya di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Helen. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 70 jerigen berisi BBM jenis solar, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna abu-abu metalik bernomor polisi BN 8182 RC, serta dokumen kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan BBM tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga sebagian BBM yang diamankan merupakan BBM bersubsidi yang diperoleh dari para pengerit untuk kemudian dikumpulkan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul BBM, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kapolres mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Di tengah kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi dan mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. Karena itu kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan, pengangkutan maupun perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan. Menurut dia, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjaga hak masyarakat atas energi yang disubsidi negara. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergitas Sekaligus Memperkenalkan Diri, Kapolresta Jambi Didampingi Wakapolresta dan PJU Gelar Kunjungan Kerja ke Walikota Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Guna memperkuat kerjasama antar instansi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan yang baru, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi ke Kantor Pemerintah Kota Jambi, Selasa (21/07/2026). Kunjungan ini disambut langsung oleh Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Dalam Rombongan tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. turut didampingi oleh Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. beserta Pejabat Utama Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergitas yang lebih erat antara kepolisian dan pemerintah daerah demi kesejahteraan serta keamanan masyarakat Kota Jambi. “Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkenalkan diri saya yang mendapatkan tugas amanah dari pimpinan sebagai Kapolresta Jambi, dan yang Kedua untuk memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang. Ia juga menegaskan bahwa Polresta Jambi tidak akan bekerja sendirian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah. “Kami berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik sebelumnya dapat ditingkatkan, sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung kemajuan pembangunan di Kota Jambi,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana M.K.M. menyambut hangat kedatangan rombongan Kapolresta Jambi. Ia menyatakan bahwa sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kota Jambi yang aman, tertib, dan sejahtera. “Pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kapolresta beserta jajaran. Kami siap bekerja sama dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh Polresta Jambi demi kebaikan bersama. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Kota Jambi,” ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas beberapa hal strategis, antara lain pengendalian keamanan, penanggulangan tindak kriminalitas, serta dukungan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

AMUK desak Kejati Jambi segera mengekspose dan menetapkan TSK kasus dugaan Tipikor di setwan DPRD Merangin

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Mendatangi Kejaksaan Tinggi Jambi, kedatangan mereka kali ini mendorong dan memberi Vitamin agar Penyidik Pidsus Kejari Jambi yang menangani dan telah melakukan Penggeledahan pada tanggal 12 Februari 2026 di kantor Setwan DPRD Merangin, Jambi. Perwakilan AMUK menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus ini sampe ada kepastian hukum. Perwakilan orator, M. Muslim mendesak Kejati Jambi tidak loyo dan mengulur waktu. Ini sudah di geledah, dokumen, komputer, laptop dan telpon genggam sudah disita penyidik. Kami akan kawal kasus ini sampe tuntas, tutup M.Muslim di Kejati Jambi pada Selasa tanggal 21/7/2026. Sekedar informasi, 12 Februari 2026 telah dilakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Merangin, perihal dugaan Korupsi di sekretariat DPRD Merangin, disadari dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) sebesar Rp.1,8 Milyar. Kasus ditangani oleh Pidsus Kejati Jambi. Sampai hari ini pihak Kejati Jambi belum menetapkan TSK dari kasus dugaan Tipikor tersebut. Adapun Tuntutan AMUK yakni :1.Mendesak Kejati Jambi segera mengekspose dugaan Tipikor di setwan Merangin2.Dari temuan BPK Rp.1,8 Milyar dan telah dilakukan penggeledahan sudah sepatutnya penyidik segera menetapkan Para Tersangka.3.Sudah berapa orang anggota DPRD atau mantan anggota DPRD Merangin yang telah diperiksa ?4.Mendesak mantan pimpinan DPRD Merangin segera diperiksa. Jika terbukti terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka.5.mendesak Kejati Jambi tidak tidak tebang pilih dalam menetapkan Tersangka. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan segera. Dalam keterangannya, pada, Selasa (21/07/2026) Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menuturkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi saat ini secara umum terkendali, namun pihaknya tetap waspada terhadap potensi gangguan yang mungkin saja muncul, mulai dari gangguan ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga konflik sosial kecil yang berpotensi membesar jika tidak ditangani sejak dini. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kita yang paling luas adalah masyarakat sendiri”, ujar Kapolresta Jambi. Dirinya juga mengingatkan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungannya, seperti melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta saling menjaga kerukunan antarwarga. Salah satu langkah penting yang disosialisasikan adalah penggunaan layanan call center kepolisian 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari, dapat diakses secara gratis dari seluruh jenis jaringan telepon seluler maupun telepon rumah di wilayah Jambi. “Melalui layanan Call Center kepolisian 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal antara lain: Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan ditangani oleh petugas yang berwenang. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ragu menghubungi layanan Call Center kepolisian 110 jika Anda melihat atau mengalami hal yang mencurigakan atau membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kita menekan potensi gangguan”, tambahnya. Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan panggilan palsu atau hal yang tidak mendesak, agar jalur layanan tetap lancar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. “Oleh sebab itu, sekali lagi kami berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersatu padu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan bersama di Kota Jambi”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More