Eksepsi Tergugat Dikabulkan, Gugatan Sengketa Lahan 4,3 Hektare di Desa Serasah Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Tajam24Jam.Com Batang Hari, 23 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Muara Bulian menjatuhkan putusan dalam perkara sengketa lahan di Desa Serasah, RT 03, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari. Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan para tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/N.O). Berdasarkan amar putusan yang ditampilkan melalui sistem e-Court, majelis hakim menyatakan eksepsi para tergugat mengenai gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) diterima. Akibatnya, gugatan pokok yang diajukan penggugat, Siti Sudadi Mulyani, dinyatakan tidak dapat diterima. Gugatan rekonvensi yang diajukan para tergugat juga dinyatakan tidak dapat diterima, sementara biaya perkara dibebankan kepada pihak penggugat. Perkara ini bermula dari sengketa kepemilikan lahan di Desa Serasah. Awalnya objek yang dipersoalkan berasal dari transaksi jual beli tanah seluas 2,7 hektare, namun kemudian terbit sertifikat seluas 4,3 hektare. Penggugat meyakini luas tanah yang sah adalah 4,3 hektare sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, gugatan tersebut merupakan gugatan kedua. Gugatan pertama sebelumnya telah dicabut karena dinilai belum memenuhi kelengkapan pihak. Setelah kembali didaftarkan, perkara bergulir hingga putusan akhir dengan para tergugat didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Advokat Teguh Adrean bersama Adefitra Setiaji, Saragih, dan Ade B. Salah seorang keluarga pihak tergugat, Heru, menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim. “Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Muara Bulian dan tim kuasa hukum yang telah mendampingi kami hingga putusan ini,” ujarnya. Heru juga menyebutkan bahwa, menurut informasi yang diterimanya, terdapat laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut dan saat ini masih ditangani Polda Jambi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan maupun status hukum laporan tersebut. Dengan putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O), majelis hakim tidak memeriksa pokok sengketa kepemilikan tanah, melainkan menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya persoalan formil sebagaimana dipertimbangkan dalam putusan. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik Satnarkoba Polresta Jambi Grebek Basecamp Pulau Pandan 6 Orang Diamankan.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 23 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam kegiatan Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel Satnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam serta Tim Srigala Kota. Operasi dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan enam orang yang kemudian dibawa ke Satnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan urine, enam orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika. Mereka masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Dari hasil tes urine, beberapa di antaranya terindikasi positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET). “Enam orang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan positif, dengan beberapa di antaranya positif AMP dan MET,” ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026). Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan petugas di Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah satu orang yang diamankan. “Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki saat berada di sekitar Jembatan Angso Duo serta satu orang perempuan yang gerak-geriknya dicurigai. Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Ruang Satnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dalam kegiatan yang sama, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Penulis Tim

Read More

AMUK Soroti Proyek Kolam Retensi Rp144 Miliar, Minta Pengawasan Ketat dan Transparansi

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menyoroti pembangunan proyek Kolam Retensi Kota Jambi yang memiliki nilai anggaran lebih dari Rp144 miliar. Ketua AMUK, Husnan, turun langsung meninjau lokasi proyek dan menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauannya, Husnan menilai terdapat beberapa kondisi fisik proyek yang patut menjadi perhatian serius. Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Anggaran yang digunakan sangat besar. Jangan sampai proyek yang menjadi harapan masyarakat untuk mengatasi banjir justru dikerjakan asal-asalan. Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” ujar Husnan kepada awak media. Ia menegaskan, kolam retensi merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Jambi saat curah hujan tinggi. Karena itu, menurutnya, proyek tersebut harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. AMUK juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek diperketat. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran, Husnan mendesak aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, terbuka, dan transparan. Selain itu, AMUK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk turut mengawasi penggunaan anggaran negara pada proyek yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi. “Proyek ini menjadi sorotan serius bukan hanya karena lokasinya berada di tengah Kota Jambi, tetapi juga karena nilai anggarannya sangat fantastis. Jangan sampai proyek ini hanya terkesan menghambur-hamburkan uang negara tanpa memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Husnan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan Ketua AMUK. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Media untuk Wujudkan Informasi Publik yang Akurat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memperkuat sinergi dengan insan pers di Kabupaten Bangka Barat melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Warkop KKK (K3), Kecamatan Mentok, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara kepolisian dengan media dalam mendukung penyampaian informasi publik yang akurat. Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat dan puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, radio, maupun media siber, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers. Kapolres mengatakan media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dinilai penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, keseimbangan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus menjadi mitra Polres Bangka Barat dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apabila terdapat masukan, kritik maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian, kami membuka ruang komunikasi dan berharap dapat dilakukan konfirmasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang,” kata Helen. Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen membangun keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai mekanisme koordinasi pemberitaan, pertukaran informasi, serta upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Melalui sinergi yang semakin erat antara kepolisian dan media, diharapkan arus informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan edukasi yang positif, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam doorstopnya bahwa atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan. “Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjung Jabung Timur, Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya. Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. “Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya. Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Ungkap Curas terhadap Lansia, Pasangan Kekasih Dibekuk

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Jajaran Polsek Jambi Selatan bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kota Jambi. Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih berhasil ditangkap setelah diduga merampok korban dengan modus berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan usai menerima laporan dari korban.Korban diketahui bernama Ratna Wilwis (68), warga Kecamatan Jambi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. “Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ilham DD (28) dan SW (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga nekat melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang kepada wartawan. Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung membekap korban menggunakan kain dan memukulnya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah korban sadar, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya perhiasan emas seberat delapan suku, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan.“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan akses kepada orang asing untuk masuk ke dalam rumah tanpa memastikan identitas maupun maksud kedatangannya. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kajati Jambi Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Siapkan Doorprize Menarik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, mengajak masyarakat Jambi untuk bersama-sama menyaksikan pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di halaman Rumah Dinas Kajati Jambi. Kegiatan nobar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB, bertepatan dengan laga puncak Piala Dunia yang diprediksi berlangsung sengit.Kajati Jambi Sugeng Hariadi mengatakan, kegiatan ini terbuka bagi jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi maupun masyarakat umum sebagai ajang mempererat silaturahmi.“Kami mengajak seluruh jajaran pegawai Kejati Jambi dan masyarakat untuk meramaikan nonton bareng final Piala Dunia di Rumah Dinas Kajati Jambi,” ujar Sugeng Hariadi, Minggu (19/7/2026). Selain menyaksikan pertandingan, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah doorprize bagi peserta yang hadir.“Kami juga menyediakan berbagai doorprize menarik untuk memeriahkan acara nobar final Piala Dunia ini,” katanya. Menurut Sugeng, kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan kedekatan antara Kejaksaan Tinggi Jambi dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berkumpul dan menikmati laga final Piala Dunia dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.“Mari masyarakat Jambi bersama-sama meramaikan nonton bareng final Piala Dunia Spanyol melawan Argentina di Rumah Dinas Kajati Jambi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Gelap Gulita pada Malam Hari, Pengunjung Soroti Minimnya Penerangan dan Pengawasan di Jembatan Gentala Arasy

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Ikon Wisata, seharusnya dijaga dengan baik dan bukan menjadi tempat mesum sehingga memburukan citra ikon wisata. Seperti di Ikon Wisata Jambi yakni Jembatan Gentala Arasy setiap malam hari. banyak pasangan muda-mudi duduk berduan disepanjang jembatan pacaran, sehingga menggangu pemandangan para pecinta wisata tanpa ada pengawasan dari pihak pengamanan. Nuril, yang ingin menikmati wisata sambil berfoto diatas gentala arasi terkejut melihat lampu gentala arasi tidak ada di sepanjang jembatan sehingga gelap gulita dan ia juga sangat malu melihat banyak pasangan muda-mudi duduk ditempat gelap sampai ada peluk-pelukan. “Sangat malu sekali saya melihatnya, saya datang dari Sarolangun bersama keluarga dan saat mau berwisata ke jembatan Gentala Arasi berfoto bersama, malah gelap sekali tidak ada lampu dan melihat banyak pasangan muda-mudi pacaran ditempat gelap-gelap,” tegasnya. Melihat kondisi Jembatan Gentala Arasy seperti itu, ia bersama keluarganya kembali balik pulang dan ia menyarankan agar pihak Pemerintah lebih perhatian terhadap Ikon Wisata Gentala Arasy yang penuh perbuatan mesum malam hari ditambah lampu penerangan di jembatan gentala arasy tidak ada. “Ini Ikon Wisata Jambi jadi tolong diperhatikan Pemerintah, supaya jangan jadi tempat mesum, apalagi Ikon Wisata tepat didepan Rumah Dinas Gubernur Jambi,” jelasnya selasa, 14 juli 2026. Begitu juga para tukang Parkir wisata Jembatan Gentala Arasy sangat meresahkan terkait banyaknya pasangan muda-mudi diatas jembatan duduk berduaan hingga larut malam dan ditambah lampu penerangan diatas jembatan tidak ada sama sekali sehingga jembatan pada malam hari gelap gulita. “Kami tukang parkir juga sangat resah, kalau bisa dikasih tau ke pihak berwajib supaya lebih ketat Ikon Wisata pada malam hari, supaya tidak mencoreng Ikon Gentala Arasi ulah perbuatan tidak senonoh oleh pasangan muda-mudi,” ujarnya. Sementara itu Fahmi, yang datang dari Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi mau menikmati wisata diatas Gentala Arasy bersama anak, sontak terjekut melihat jembatan gelap gulita dan sekaligus melihat pemandangan buruk diatas jembatan. “Memalukan sekali, jembatan tidak ada lampu ditambah banyak pasangan muda-mudi berduaan ditempat gelap, kita harapkan lebih diperketat keamanan Ikon Wisata Gentala Arasy,” katanya. Penulis Tim

Read More

SP2HP Terbit, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik Masih Berproses

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/77/II/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 27 Februari 2026, yang menyatakan penanganan laporan dugaan tindak pidana manipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik masih terus berjalan. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan yang diajukan Syelendra Bin Asmon Sutan Pamuncak (Alm) telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Penyidik menyebut dugaan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau perusakan informasi maupun dokumen elektronik agar dianggap sebagai data yang autentik. Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, penyidik telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi, yakni Amir Bin Marimin, Junaidi Abustami Bin Jauhari, dan Mimiri Yanti Binti Sanuar. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Polda Jambi juga membuka ruang bagi pelapor apabila masih memiliki informasi tambahan yang dapat memperkuat proses penyelidikan. Seluruh perkembangan perkara akan disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga SP2HP diterbitkan, belum terdapat pernyataan bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

AMUK Geruduk Dinas Pendidikan Kota Jambi, Desak Kepala SMPN 5 Dicopot Diduga Lakukan Pungli dan Jual Seragam

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (22/07/2026). Sekitar 15 massa aksi menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penjualan seragam dan jilbab kepada siswa baru yang diduga dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 5 Kota Jambi. Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Jambi itu dipimpin Sekretaris Jenderal AMUK, Gusti Randa. Dalam orasinya, AMUK mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi segera mencopot Kepala SMPN 5 karena dinilai telah mencederai dunia pendidikan dengan dugaan praktik yang membebani orang tua siswa. “Jangan jadikan sekolah sebagai tempat berbisnis. Pendidikan harus bersih dari praktik pungutan dan jual beli seragam yang memberatkan masyarakat,” tegas Gusti Randa di hadapan peserta aksi. Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa penjualan seragam kepada siswa baru memang tidak dibenarkan dan telah diatur dalam kebijakan Dinas Pendidikan. “Memang benar, sudah ada aturan dari Dinas Pendidikan bahwa penjualan seragam pada ajaran baru tidak dibenarkan. Terkait laporan dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zul Afni. AMUK meminta Dinas Pendidikan tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Massa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada keputusan yang jelas dari Dinas Pendidikan Kota Jambi. Penulis Tim

Read More