Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Ojol Nusantara, Dorong Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Kondusif

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus memperkuat sinergi dan membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui audiensi bersama Asosiasi Ojol Nusantara yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., dan Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. Sementara dari Asosiasi Ojol Nusantara hadir Ketua Asosiasi Ojol Nusantara Dianton, S.E., M.M., Sekretaris G. Nopalian, EP., SP., Bendahara Fajar Sutarto, serta anggota Nur Fuad Yan dan Margo. Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait penguatan sinergi dan koordinasi antara Polda Jambi dengan komunitas pengemudi ojek online. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas transportasi di wilayah Jambi. Selain itu, Asosiasi Ojol Nusantara juga menyatakan dukungannya untuk turut memeriahkan kegiatan Presisi Merdeka Run dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80 Polri melalui berbagai kegiatan yang melibatkan komunitas pengemudi ojek online. Polda Jambi juga mendorong penguatan hubungan kemitraan antara fungsi Binmas dengan Asosiasi Ojol Nusantara, khususnya dalam meningkatkan komunikasi, pembinaan, dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sinergi juga diperkuat antara fungsi Intelijen dan Binmas Polri dengan komunitas pengemudi ojek online dalam rangka mendukung deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, fungsi Lalu Lintas Polda Jambi turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta peran pengemudi ojek online dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen Polda Jambi dalam membangun komunikasi serta kemitraan dengan komunitas pengemudi ojek online sebagai salah satu elemen masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di tengah masyarakat. “Polda Jambi terus membuka ruang komunikasi dan membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Asosiasi Ojol Nusantara. Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat koordinasi dalam menjaga kamtibmas, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabidhumas mengatakan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat. “Melalui sinergi antara Polda Jambi dan Asosiasi Ojol Nusantara, kita dapat meningkatkan komunikasi, pembinaan, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya. Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan, Polda Jambi mengapresiasi dukungan Asosiasi Ojol Nusantara dalam berbagai kegiatan positif, termasuk partisipasi dalam memeriahkan Presisi Merdeka Run dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polri. “Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi Asosiasi Ojol Nusantara. Ini merupakan bentuk kebersamaan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi, Bupati Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari dan Kabid Humas Polda Jambi. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Peristiwa ini bukan kali pertama, polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium,yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P.” ujar Kapolda Jambi Selain melakukan penyidikan, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD), sehingga proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara aman dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selama proses tersebut, korban ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan perlindungan, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis. Berdasarkan hasil observasi, korban dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani. Pada kesempatan itu, Polda Jambi juga memfasilitasi penyerahan kembali anak berinisial G kepada ibu kandungnya yang berinisial P, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban anak serta menjamin hak-haknya selama proses hukum berlangsung. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama. “Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi hak-hak anak,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” tambahnya. Polda Jambi memastikan proses penyidikan akan terus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu: Pencegahan Kunci Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian (Plh.) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah utama dalam pengendalian Karhutla. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Podcast Kompas TV bersama presenter Jumadi, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah selaku Wadan Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Rabu (29/7/2026). Dalam podcast tersebut, Brigjen TNI Nyamin memaparkan kondisi terkini Karhutla di Provinsi Jambi, strategi penanganan, serta pentingnya sinergi seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau. Berdasarkan hasil pemetaan Satgas Karhutla melalui patroli darat, patroli udara, dan pemantauan hotspot, wilayah prioritas pengawasan meliputi Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Batanghari. Sarolangun menjadi perhatian utama sepanjang Juli dengan tercatat 113 hotspot, terutama di wilayah Batang Asai dan Mandiangin. Untuk mendukung penanganan di lapangan, Korem 042/Gapu mengerahkan 162 personel di Posko Terpadu serta 490 personel siaga yang bersinergi dengan BPBD, Manggala Agni, Polri, BNPB, dan instansi terkait dalam patroli, pemadaman, serta upaya pencegahan. Danrem menjelaskan, tantangan terbesar penanganan Karhutla berada di lahan gambut karena api dapat membakar hingga ke bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut diperberat oleh sulitnya akses menuju lokasi, keterbatasan sumber air, cuaca panas disertai angin kencang, serta masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, Satgas terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli terpadu, deteksi dini hotspot, sosialisasi kepada masyarakat, pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), pemetaan daerah rawan, hingga pengecekan kesiapan sarana dan prasarana. Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Brigjen TNI Nyamin juga memastikan Satgas telah menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi kabut asap, di antaranya distribusi masker, dukungan posko kesehatan, pengerahan Babinsa membantu penyaluran logistik, serta koordinasi lintas sektor untuk melindungi masyarakat terdampak. Sementara itu, Bachyuni Deliansyah menegaskan BPBD Provinsi Jambi terus memperkuat koordinasi bersama seluruh unsur Satgas melalui Posko Karhutla guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif. Menutup perbincangan, Danrem mengajak seluruh pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan setiap temuan titik api. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan memadamkan api, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak mencegah kebakaran sejak dini melalui sinergi dan kepedulian bersama. Usai podcast, Brigjen TNI Nyamin bersama Bachyuni Deliansyah dan kru Kompas TV meninjau Posko Satgas Karhutla untuk melihat perkembangan terkini penanganan Karhutla. Danrem menerima paparan mengenai kondisi hotspot, kesiapan personel dan peralatan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan Satgas dalam mengendalikan Karhutla di wilayah Jambi. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkotika, 9 Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 766 Butir Ekstasi dan 146,59 Gram Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Dalam operasi tersebut, BNNP Jambi mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 766 butir diduga ekstasi, sabu seberat total 146,59 gram bruto, uang tunai Rp7.520.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringannya. Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35). Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 11,54 gram diduga sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok narkotika. Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40). Dari lokasi ini diamankan barang bukti berupa 89,46 gram diduga sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit sepeda motor, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memperluas pengembangan jaringan.Operasi kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).Dari lokasi ketiga, petugas menyita 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Secara keseluruhan, operasi tersebut berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan total barang bukti berupa 146,59 gram bruto diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.520.000, sejumlah kendaraan bermotor, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kepala BNN Provinsi Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu upaya pemberantasan narkotika. Ke depan, BNNP Jambi menegaskan akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi sebagai langkah nyata menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. Atas perbuatannya, para tersangka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut.War on Drugs for Humanity. Bersama Masyarakat, Wujudkan Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). Penulis Tim

Read More

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Musi Rawas Berikan Penghargaan Khusus Usai Borong Medali di Ajang Kapolri Cup dan Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com MUSI RAWAS, 27 Juli 2026 — Suasana Lapangan Apel Mapolres Musi Rawas tampak berbeda dan diselimuti semangat membara pada Senin (27/7/2026) pagi. Jajaran kepolisian setempat menggelar apel khusus guna memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para personel yang berhasil mengharumkan nama institusi lewat torehan prestasi gemilang di panggung olahraga bela diri. Apel penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Azmi, S.I.K., M.A.P. Momen berkesan ini turut disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU), seluruh jajaran personel, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Musi Rawas. Pemberian penghargaan ini menjadi kado indah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kontingen Polres Musi Rawas tampil perkasa di tiga kejuaraan bergengsi sepanjang Juni hingga Juli 2026, yaitu Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026 di GOR Nambo (Tangerang, Banten), Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 di GOR PSCC Palembang, serta Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Sumsel Cup II di GOR Dempo Jakabaring Sport City. Dari rangkaian ajang bergengsi tersebut, kontingen Polres Musi Rawas berhasil memborong total 12 medali dari cabang karate (5 emas, 4 perak, dan 3 perunggu) sekaligus menyabet predikat Juara Umum III pada Karate Open Tournament Kapolda Sumsel 2026. Tak ketinggalan, 2 medali emas dari cabang pencak silat turut disumbangkan oleh: Briptu H. Aldrian Izha Pangestu, A.Md.Kep. (Juara I Kelas G Dewasa Putra Polri)Briptu Alvin Masa’iz, S.Psi. (Juara I Kelas H Dewasa Putra Polri) Prosesi penyerahan piala Juara Umum III dilakukan secara simbolis oleh Ketua Kontingen Atlet Karate, Aipda Arie Ramadhani, S.H., kepada Kapolres Musi Rawas. Selanjutnya, Kapolres menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada para atlet karate dan pencak silat yang telah berjuang keras di lapangan. Dalam amanatnya, AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan rasa bangga mendalam atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat juang yang ditunjukkan para personel. Menurutnya, cabang olahraga bela diri sangat beririsan dengan tugas operasional kepolisian sehari-hari. “Bela diri bukan sekadar olahraga, melainkan sarana membentuk kedisiplinan, ketangguhan fisik, mental, serta kemampuan melindungi diri maupun masyarakat saat bertugas di lapangan. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar medali, tetapi bukti nyata dedikasi tinggi anggota Polri. Semoga prestasi ini menjadi pemicu untuk tetap rendah hati, terus mengasah kemampuan, serta memotivasi personel lainnya,” tegas Kapolres. Mewakili para atlet dan penerima penghargaan, Aipda Teguh Winata menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas perhatian penuh dari pimpinan. “Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres Musi Rawas atas penghargaan dan dukungan yang diberikan. Apresiasi ini menjadi suntikan semangat luar biasa bagi kami untuk terus berlatih, menjaga kekompakan, dan memberikan pengabdian serta prestasi terbaik di masa mendatang, baik dalam tugas kepolisian maupun olahraga,” ungkap Aipda Teguh. Daftar Personel Penerima Penghargaan Kontingen Atlet Karate: Kontingen Atlet Pencak Silat: Penulis Tim

Read More

“Candi Muaro Jambi Terabaikan, Ade Erma Suryani Desak Pemerintah Daerah Perkuat Komitmen Konservasi”

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI — (28/07/2026), Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan tajam di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, melayangkan kritik konstruktif terhadap apa yang dinilainya sebagai bentuk degradasi kepedulian dan inkonsistensi langkah strategis dari eksekutif dalam mengelola salah satu mahakarya peradaban Nusantara tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul evaluasi berkala yang dilakukan terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dan pelestarian cagar budaya.Dalam pandangannya, Candi Muaro Jambi bukan sekadar lanskap pariwisata konvensional, melainkan pusat memori kolektif bangsa sekaligus warisan dunia (World Heritage) yang membutuhkan perlakuan khusus, komitmen fiskal yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur. “Kita dihadapkan pada ironi kultural yang mendalam. Di satu sisi, Candi Muaro Jambi menyandang status prestisius sebagai kompleks percandian Hindu-Buddha terluas di Asia Tenggara—pusat peradaban monumental berdaya tawar global yang berpotensi masif menjadi aset strategis pendongkrak kemandirian fiskal dan martabat daerah. Namun, di sisi lain, denyut kepedulian, keberpihakan struktural, serta ketegasan aksi pemerintah daerah justru lumpuh dalam stagnasi birokrasi yang lamban,” tegas Ade Erma Suryani. Politisi tersebut menegaskan bahwa minimnya langkah afirmatif dari pemerintah kabupaten dikhawatirkan akan memicu kemunduran pada aspek integritas situs, aksesibilitas kawasan, serta kesejahteraan masyarakat penyangga di sekitarnya.Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis nasional ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar diserahkan pada mekanisme birokrasi yang bersifat administratif dan seremonial. Sebagai representatif masyarakat di legislatif, Ade mendorong agar eksekutif segera melakukan reorientasi kebijakan dengan memprioritaskan alokasi anggaran yang berbasis pada mitigasi kerusakan, penguatan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan, serta optimalisasi edukasi publik. Ia juga menekankan pentingnya diplomasi kultural dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan pemerintah pusat serta dunia internasional guna memastikan kelestarian kawasan tetap terjaga tanpa kehilangan esensi pemberdayaan ekonomi lokal. “Langkah korektif ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mentransformasikan retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif, terukur, dan berkesinambungan demi kehormatan daerah serta generasi masa depan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Gerak Cepat Tindak Dugaan Illegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Truk Modifikasi Diamankan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 28 Juli 2026 – Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. bersama personel Polsek Mestong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian minyak mentah milik PT Pertamina melalui praktik illegal tapping di jalur pipa Pertamina yang berada di Desa Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari petugas keamanan (security) PT Pertamina yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalur pipa.Berdasarkan keterangan petugas keamanan, mereka mencium aroma minyak yang menyengat dari sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan salah satu pipa Pertamina telah dijebol dan terpasang selang berukuran 1 inci yang diduga digunakan untuk menyedot minyak mentah secara ilegal.Petugas kemudian mengikuti jalur selang tersebut hingga mengarah ke sebuah truk Isuzu Elf berwarna putih yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki khusus untuk menampung minyak hasil pencurian. Saat hendak diamankan, dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri ke arah semak-semak. Security PT Pertamina selanjutnya segera melaporkan kejadian itu kepada personel piket Polsek Mestong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. langsung mengerahkan personel piket menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memulai proses penyelidikan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi meliputi:Satu unit truk Isuzu Elf warna putih nomor polisi BH 8774 GU.Satu buah clamp penyadap berukuran 4 cm.Satu gulung selang berukuran 1 inci dengan panjang sekitar 100 meter.Tangki modifikasi yang berisi minyak hasil dugaan pencurian.Personel yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari IPTU Heri Darmawan, AIPTU S. Pane, AIPDA Suhendri, dan BRIPTU Enggal Dwi Cahyo. Hingga saat ini, identitas kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mengamankan barang bukti, menyiapkan administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pimpinan. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian minyak melalui praktik illegal tapping di wilayah hukumnya.Polsek Mestong menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut dan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku pencurian minyak yang merugikan negara, mengganggu objek vital nasional, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Secara hukum, praktik illegal tapping dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal-pasal terkait pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai hasil penyidikan dan pembuktian yang dilakukan penyidik. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Audiensi Bersama Orado Jambi, Bahas Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., menerima audiensi dari Organisasi Domino (Orado) Jambi dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026, Selasa (28/7/2026). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Jambi. Kegiatan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., Ketua Orado Jambi Kemas Alfansury, S.Sos., M.M., Ketua Pelaksana Lomba Domino Jambi Yoga Indra Bayu, serta Sekretaris Orado Jambi Faisal. Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli hingga Minggu, 2 Agustus 2026, bertempat di Paviliun JBC Jambi. Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota terbatas sebanyak 208 tim dari seluruh wilayah Provinsi Jambi. Setiap tim terdiri dari dua orang dengan biaya registrasi sebesar Rp100.000 per tim. Panitia juga telah menyiapkan hadiah total sebesar Rp25 juta, ditambah trofi dan piagam penghargaan bagi para juara. Berbagai persiapan teknis pelaksanaan, termasuk lokasi dan perlengkapan kegiatan, juga telah dilakukan oleh panitia. Sejumlah tamu undangan juga telah mengonfirmasi kehadiran dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan KONI Provinsi Jambi. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan komunitas serta organisasi masyarakat di Provinsi Jambi. “Polda Jambi sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Menurutnya, pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi dan hiburan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. “Selain sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang interaksi yang positif, mempererat persaudaraan, serta menciptakan suasana kebersamaan yang harmonis di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” jelasnya. Kombes Pol Erlan juga menegaskan bahwa Polda Jambi mendukung pelaksanaan kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Kepada seluruh peserta dan masyarakat yang hadir, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, jajaran Kasat Lantas Polres/ta, personel Ditlantas, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N Agung Abimanyu, S.E., M.M., perwakilan Organda, asosiasi ojek online (ojol), mahasiswa, serta unsur terkait lainnya. Rakernis tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., serta Psikolog/Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Rakernis Fungsi Lantas merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa digitalisasi layanan Polantas harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas, baik Ditlantas Polda Jambi maupun Satlantas Polres/ta jajaran, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, objektif dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Kabid Humas. Selain itu, lanjutnya, jajaran lalu lintas juga diminta untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pendekatan yang humanis serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif dan humanis. Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sinergitas bersama seluruh stakeholder,” jelasnya. Kombes Pol Erlan menambahkan, digitalisasi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi. Oleh karena itu, inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan lalu lintas harus terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kebakaran Lahan di Bayung Lincir, Penyebab dan Sumber Api Masih Dalam Penyelidikan

Tajam24Jam.Com MUBA, SUMSEL, 27 Juli 2026 – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Pal 7, RT 03, Dusun 10 Tapak Harimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Minggu (27/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang terbakar diketahui merupakan milik seorang warga bernama Si Hombing. Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum diketahui dan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.Belum diperoleh informasi resmi mengenai luas lahan yang terdampak, nilai kerugian, maupun ada tidaknya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Aparat terkait diharapkan segera melakukan pendataan serta penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengantisipasi meluasnya api ke kawasan lain. Peristiwa ini menambah daftar kejadian kebakaran lahan di wilayah Musi Banyuasin yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat desa, kepolisian, TNI, BPBD, atau Manggala Agni apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Perlu diketahui, pembakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang memenuhi ketentuan hukum. Penulis Tim

Read More