Polresta Jambi Gerebek Dua Basecamp Narkoba di Danau Sipin, Dua Pria Diamankan

Tajam24jam.com JAMBI, Jum’at 16/10/2026 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi basecamp narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua orang lainnya melarikan diri. Operasi Sarang Narkoba yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Lokasi pertama berada di kebun sawit RT 20, Kelurahan Legok. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (42), warga Jelutung. Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, hasil penggeledahan badan tidak menemukan narkotika. Namun, petugas menemukan percakapan pada telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Temuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, petugas menyisir lokasi kedua di kebun pisang RT 22, Kelurahan Legok. Di tempat yang diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial P itu, polisi menemukan satu alat hisap sabu atau bong. Petugas mengamankan AW (28), warga Telanaipura. Sementara itu, dua pria berinisial K dan P dilaporkan melarikan diri dan masih dalam penyelidikan kepolisian. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas narkoba di wilayah Danau Sipin. “Kami menindaklanjuti keluhan warga Danau Sipin yang resah dengan aktivitas basecamp tersebut. Sesuai Commander Wish Kapolda Jambi dan arahan Kapolresta Jambi, kami tidak hanya menindak, tetapi juga akan memulihkan kawasan ini agar tidak kembali menjadi sarang narkoba,” ujar Tito. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Win Kapolri, khususnya upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika. Polresta Jambi juga berencana meningkatkan pemantauan di kawasan tersebut serta memperkuat koordinasi dengan lurah, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Selain penindakan, kepolisian akan mengintensifkan edukasi mengenai bahaya narkoba guna mencegah penyalahgunaan narkotika dan mewujudkan Kota Jambi yang bersih dari narkoba. Kedua pria yang diamankan saat ini berada di Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan aktivitas narkotika di kedua lokasi tersebut. Penulis Team.

Read More

Pererat Silaturahmi, Kapolda dan Kapolresta Jambi Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Ass’addah Thehok

Tajam24jam.com JAMBI, Jum’at 16/10/2026 — Kapolda Jambi bersama Wakapolda Jambi dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi melaksanakan sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Jami’ Ass’addah, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama jajaran PJU Polresta Jambi. Selain sebagai bentuk pembinaan rohani dan mental personel Polri, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membangun kedekatan antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat. Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi, dan Kapolresta Jambi tiba di masjid sekitar pukul 04.50 WIB. Kedatangan rombongan disambut pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat. Sholat Subuh berlangsung khusyuk dengan dipimpin imam masjid. Usai sholat, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama dan doa bersama untuk memohon keamanan, kedamaian, serta keberkahan bagi Kota Jambi dan Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya keimanan sebagai landasan moral bagi personel Polri dalam menjalankan tugas. Menurutnya, Polri tidak hanya bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga perlu menjadi teladan dalam kehidupan beragama serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polda Jambi, Polresta Jambi, dan masyarakat. Ia menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak terbatas pada penanganan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga melalui kegiatan keagamaan dan sosial. “Semoga Jambi Selatan khususnya dan Kota Jambi pada umumnya senantiasa aman, damai, dan diberkahi,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama pimpinan Polda Jambi, jajaran Polresta Jambi, pengurus masjid, serta jamaah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Kehadiran para pimpinan kepolisian tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan silaturahmi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Penambang Wajib Patuhi Legalitas di Perairan Cupat hingga Teluk Limau

Tajam24jam.com BANGKA BARAT, Jum’at 16/10/2026 – Polres Bangka Barat menegaskan aktivitas pertambangan timah di perairan Laut Cupat, Pulau Lampu, dan Teluk Limau harus mematuhi ketentuan wilayah izin serta legalitas yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengecekan aktivitas pertambangan di wilayah IUP DU 1550 pada Kamis (24/9/2026), yang melibatkan personel gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, Pos Sandar Jebus, dan Pos Sandar Belinyu. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi ponton-ponton yang berada di luar wilayah IUP DU 1550 serta memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di luar wilayah yang ditentukan. Petugas juga mengingatkan ponton yang berada di dalam wilayah IUP agar tidak beroperasi sebelum memiliki izin dan legalitas dari PT Timah. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. “Kami mengimbau para penambang agar tidak melakukan aktivitas di luar wilayah izin dan tidak bekerja sebelum legalitas serta perizinannya jelas. Semua harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jangan sampai mengabaikan ketentuan yang berlaku karena apabila imbauan ini tidak diindahkan, tentu akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan,” tegas IPTU Yos Sudarso. Ia juga mengingatkan para penambang agar menyalurkan hasil penambangan sesuai prosedur melalui CV mitra PT Timah tempat mereka bernaung dan tidak menyelewengkan hasil timah ke luar jalur yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan di luar wilayah IUP DU 1550. Sejumlah ponton yang sebelumnya berada di luar wilayah IUP juga dilaporkan telah ditarik keluar dari lokasi. Polres Bangka Barat menegaskan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan tidak melanggar hukum. Penulis Team.

Read More

Karang Taruna Soroti Segudang Masalah PT SLUM: Kematian Pekerja, HGU, hingga Pasokan Sawit dari Kawasan Hutan

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, Kamis 15 Oktober 2026— Sejumlah persoalan membayangi operasional PT Sarolangun Sawit Lestari Utama (PT SLUM), perusahaan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Mulai dari tanggung jawab perusahaan atas kematian pekerja, legalitas pasokan tandan buah segar (TBS), dugaan ketidaksesuaian kapasitas produksi, hingga status hak guna usaha (HGU) dan kewajiban penyediaan kebun bagi masyarakat. Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Yunipan Prinando, menyoroti delapan persoalan yang menurutnya perlu ditelusuri oleh pemerintah dan instansi terkait. Ia mendesak agar operasional perusahaan tidak hanya dinilai dari kegiatan produksi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, perkebunan, perpajakan, dan perlindungan lingkungan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kematian seorang pekerja. Yunipan mempertanyakan bentuk tanggung jawab dan kontribusi perusahaan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Terkait dana santunan sekitar Rp3 juta yang sempat diterima keluarga, informasi tersebut diluruskan bahwa bantuan itu bukan berasal dari pihak perusahaan, melainkan dari pihak Serikat Pekerja (SPTI). Menurut dia, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada pembayaran sejumlah uang sumbangan dari serikat. Perusahaan tetap perlu menjelaskan bentuk tanggung jawab penuhnya, termasuk pemenuhan hak-hak normatif pekerja dan perlindungan bagi keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku. “Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak almarhum. Kami meminta agar pendidikan anak tersebut dijamin setidaknya sampai tingkat SMA,” demikian tuntutan yang disampaikan Yunipan. Ia menilai keberlanjutan pendidikan anak korban perlu menjadi perhatian serius, terutama jika kematian pekerja berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Namun, status hubungan kerja korban, penyebab kematian, serta hak kompensasi resmi dari perusahaan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak manajemen dan instansi ketenagakerjaan. Legalitas pasokan dan kapasitas pabrik dipertanyakan Selain persoalan ketenagakerjaan, Yunipan mempertanyakan asal-usul pasokan TBS yang masuk ke pabrik PT SLUM. Ia menduga terdapat pasokan buah yang berasal dari lahan berstatus kawasan hutan produksi (HP). Jika dugaan tersebut benar, menurut dia, pemerintah perlu menelusuri legalitas lahan, status kegiatan perkebunan, serta dokumen angkutan dan penerimaan buah di pabrik. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan kewajiban administrasi lainnya. Persoalan berikutnya menyangkut kapasitas pengolahan pabrik. Yunipan menyebut kapasitas yang tercantum dalam izin sebesar 30 ton per jam, sementara kapasitas aktual di lapangan mencapai 45/60 ton per jam. Perbedaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen perizinan, spesifikasi mesin, kapasitas terpasang, dan catatan produksi aktual. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan operasional dan persetujuan yang dimiliki, instansi berwenang perlu menentukan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun kewajiban lain yang harus dipenuhi. Yunipan juga mempertanyakan legalitas jalan koridor yang digunakan untuk menunjang kegiatan perusahaan. Ia meminta pemerintah memeriksa status jalan, izin penggunaan atau pembangunannya apabila dipersyaratkan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. HGU, Kebun Masyarakat, dan Dasar Legalitas Investasi Berbadan Hukum Persoalan lain yang disampaikan Yunipan adalah status HGU PT SLUM. Ia mempertanyakan apakah perusahaan telah memiliki hak atas tanah tersebut dan dokumen perizinan lain yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Berdasarkan ketentuan hukum perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98 Tahun 2013 jo. Permentan No. 21/Permentan/KB.410/6/2017, syarat utama legalitas operasional industri pengolahan meliputi: Selain aturan Permentan, landasan hukum penerbitan HGU mensyaratkan berbadan hukum Indonesia, memiliki IUP, izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, pertimbangan teknis ketersediaan lahan (jika kawasan hutan), serta bukti pelaksanaan kewajiban fasilitas kebun masyarakat (20% dari luas HGU/Plasma). Ia juga menyoroti aturan investasi pertanahan di mana izin lokasi berlaku selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun jika tanah sudah dikuasai ≥50%) berdasarkan Permen Agraria No. 17 Tahun 2019, dan wajib ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU). Apabila izin lokasi telah habis/mati sedangkan SHGU belum dimiliki, maka statusnya kembali menjadi Tanah Negara sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. “Lebih lanjut, dalam kegiatan usaha perkebunan, bukti kepemilikan lahan tidak boleh menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) karena SHM berdasarkan Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) hanya diperuntukkan bagi perorangan/pribadi.” Yunipan turut mempertanyakan informasi mengenai persyaratan kepemilikan atau penguasaan kebun inti dalam pendirian pabrik. Ia menyebut terdapat persoalan terkait ketentuan kebun sendiri sebesar 20 persen yang menurutnya tidak terpenuhi. Persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan jenis izin usaha, ketentuan pembangunan kebun yang berlaku ketika izin diterbitkan, serta dokumen kemitraan dan pasokan bahan baku perusahaan. Dugaan sawit di sempadan sungai Dari sisi lingkungan, Yunipan menyoroti dugaan penanaman kelapa sawit di kawasan sempadan sungai. Praktik tersebut perlu diperiksa karena pemanfaatan ruang di sekitar sungai dibatasi oleh ketentuan perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya air. Pemerintah perlu memastikan lokasi kebun, status penguasaan lahannya, jarak tanaman dari badan sungai, serta ketentuan sempadan yang berlaku di lokasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan dan peraturan terkait. Menurut Yunipan, seluruh persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan yang terbuka dan menyeluruh. Ia meminta instansi perkebunan, pertanahan, lingkungan hidup, perpajakan, serta pengawasan ketenagakerjaan memeriksa aspek yang menjadi kewenangannya masing-masing. Rantai pasok CPO turut dipersoalkan Yunipan juga menyoroti dugaan penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hasil pengolahan TBS yang disebut berasal dari kawasan hutan produksi kepada PT Kurnia Tunggal. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan rantai pasok yang disebutnya terhubung dengan Unilever. Hubungan dagang dan asal-usul bahan baku itu masih perlu dibuktikan melalui dokumen transaksi, catatan penerimaan TBS, ketertelusuran produksi, serta konfirmasi dari perusahaan-perusahaan yang disebut. Isu ini menjadi penting karena industri minyak sawit menghadapi tuntutan ketertelusuran dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan. Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR), memiliki ketentuan dan mekanisme berbeda. Karena itu, status kepatuhan produk tidak dapat disimpulkan hanya dari dugaan asal bahan baku, tetapi harus diperiksa melalui dokumen dan sistem ketertelusuran yang relevan. Jika terbukti terdapat bahan baku dari lahan yang tidak memenuhi ketentuan hukum atau persyaratan rantai pasok yang berlaku, perusahaan terkait perlu menjelaskan mekanisme uji tuntas, pemisahan bahan baku, dan pengendalian pemasok yang diterapkan. Yunipan meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan antara perusahaan dan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti, membuka hasil pengawasan sesuai ketentuan, dan menindak pelanggaran yang terbukti. Bagi Yunipan, tanggung jawab perusahaan tidak hanya diukur dari besarnya produksi atau nilai perdagangan minyak sawit. Perlindungan pekerja, kepastian legalitas lahan, kepatuhan terhadap izin, pemenuhan kewajiban kepada masyarakat, dan perlindungan lingkungan juga harus menjadi bagian dari pertanggungjawaban perusahaan….

Read More

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Oktober 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. memimpin apel pagi personel Polda Jambi pada kamis (15/10/2026). Apel yang digelar di lapangan hitam Mapolda Jambi turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi, Pejabat utama (PJU) Polda Jambi, Kapolres jajaran dan personel Polda Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta penerimaan yang diberikan kepadanya. Ia mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga amanah dalam memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jambi. Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus meluruskan niat dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, menjadi anggota Polri bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, pangkat, atau penghargaan, melainkan untuk mengabdi melalui pelaksanaan tugas yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab. “Setiap personel harus senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan bekerja secara profesional. Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan menyakiti hati masyarakat, serta jangan pernah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepada kita,” tegas Kapolda Jambi. Selain itu, Kapolda meminta seluruh personel meningkatkan disiplin dan profesionalisme dengan bekerja secara sungguh-sungguh, memahami tugas dan tanggung jawab, serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara berintegritas, berorientasi pada pelayanan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kapolda juga menekankan bahwa kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang melakukan kegiatan seremonial tanpa memberikan dampak nyata, melainkan harus mampu menghadirkan solusi, membangun komunikasi, serta memberikan pelayanan yang humanis. “Polri harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kehadiran kita dalam kegiatan seremonial, tetapi ketika membutuhkan bantuan, pelayanan, dan perlindungan, justru tidak merasakan manfaatnya. Bangun komunikasi, dengarkan keluhan masyarakat, dan berikan pelayanan yang profesional, adil, serta humanis,” lanjutnya. Dalam arahannya, Kapolda turut mengajak seluruh personel membangun soliditas dan kerja sama sebagai satu keluarga besar Polda Jambi. Seluruh anggota diminta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas, menjaga loyalitas kepada institusi, hukum, dan kepentingan masyarakat, serta menghindari loyalitas yang justru membenarkan kesalahan. Kapolda juga mengingatkan bahwa perubahan di lingkungan Polri harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Setiap personel diharapkan mampu bekerja berdasarkan fakta, data, evaluasi, dan solusi, serta berani melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. “Saya tidak menuntut perubahan hanya dalam kata-kata. Saya ingin melihat perubahan dalam sikap, perilaku, cara bekerja, dan hasil pelaksanaan tugas. Kita harus bekerja berdasarkan fakta, data, evaluasi, dan solusi. Setiap pimpinan satuan harus mampu menilai hasil kerja anggotanya secara objektif dan berani melakukan perbaikan,” ujar Kapolda. Menutup arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga semangat pengabdian, memperkuat kebersamaan, serta membangun Polda Jambi yang profesional, berintegritas, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat. “Pegang teguh integritas dan laksanakan tugas dengan ikhlas, serta buktikan pengabdian melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Kapolda. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sambangi Dua Anak Penderita Hemofilia, Air Mata Orang Tua Jadi Ungkapan Syukur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Oktober 2026 – Kepedulian seorang pemimpin terkadang tak cukup diungkapkan dengan kata-kata. Bagi orang tua yang tengah berjuang mendampingi anaknya melawan penyakit, kehadiran dan perhatian secara langsung menjadi sesuatu yang begitu berarti. Momen itu terlihat saat Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengunjungi warga di Dusun Limang, Desa Pangkal Beras, Kecamatan Kelapa, Rabu (14/10/2026). Di sela kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis, Kapolres menyempatkan diri melihat kondisi dua anak yang diketahui menderita hemofilia. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari wujud kepedulian Polres Bangka Barat terhadap masyarakat, sejalan dengan semangat “Polisi Sahabat Masyarakat” yang menempatkan sisi kemanusiaan dan kedekatan dengan warga sebagai bagian penting dari pelayanan Polri. Di hadapan Kapolres, pak Rudi orang tua dari kedua anak tersebut menceritakan kondisi yang dialami buah hati mereka. Mereka menjelaskan perjuangan mendampingi anak-anaknya menghadapi gangguan pembekuan darah, termasuk kondisi kesehatan yang mereka sebut berkaitan dengan kekurangan sel darah putih. Bagi keluarga itu, perhatian yang diberikan Kapolres bukan sekadar kunjungan biasa. Kehadiran seorang pimpinan kepolisian yang bersedia meluangkan waktu untuk melihat langsung kondisi anak-anak mereka menghadirkan rasa haru yang sulit digambarkan. Orang tua anak tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam. Mereka mengaku kunjungan itu menjadi pengalaman yang sangat berarti, terlebih karena perhatian langsung seperti itu mereka rasakan sebagai sesuatu yang luar biasa bagi keluarga mereka. Rasa syukur itu bahkan sulit dituangkan melalui kata-kata. Di tengah perjuangan merawat anak, perhatian yang datang secara langsung seolah menjadi penguat bagi orang tua untuk terus mendampingi buah hati mereka. Bagi keluarga tersebut, kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui bantuan materi. Kesediaan untuk datang, melihat kondisi anak, mendengarkan cerita orang tua, dan menunjukkan perhatian secara langsung memiliki arti tersendiri. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun hubungan kemanusiaan dengan warga yang membutuhkan perhatian. Semangat “Polisi Sahabat Masyarakat” menjadi pengingat bahwa Polri dan masyarakat merupakan bagian yang saling menguatkan. Kepedulian yang ditunjukkan melalui tindakan nyata diharapkan dapat menghadirkan rasa aman, kedekatan, dan dukungan moral bagi keluarga yang sedang menghadapi ujian kehidupan. Kunjungan tersebut berlangsung di sela penyaluran bantuan sembako dan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Polres Bangka Barat bagi masyarakat Dusun Limang. Sekitar 50 warga mengikuti kegiatan yang juga dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres Bangka Barat, serta perangkat desa setempat. Di Dusun Limang, kunjungan itu meninggalkan pesan sederhana: di balik seragam dan tugas kepolisian, ada ruang untuk mendengar, peduli, dan hadir bagi sesama. Sebab, bagi masyarakat yang sedang berjuang, perhatian yang tulus terkadang menjadi hal yang paling sulit dilupakan. Penulis Tim

Read More

Jelajahi Kota Tua Semarang, Pimpinan PWDPI Apresiasi Potensi Sejarah dan Budaya Lokal

Tajam24Jam.Com SEMARANG, 14 Oktober 2026 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI beserta Bendahara Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS-Rosita Gosi, menikmati suasana wisata malam di kawasan Kota Tua Semarang pada Rabu (14/10/2026) Malam. Kunjungan tersebut didampingi oleh Ketua DPW PWDPI Jawa Tengah beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Tengah. Kawasan Kota Tua Semarang merupakan peninggalan bersejarah yang dulunya menjadi pusat perdagangan penting pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Dengan bangunan-bangunan bergaya kolonial yang masih terjaga keasliannya, kawasan ini kini menjadi salah satu destinasi wisata andalan Kota Semarang yang memancarkan pesona sejarah di malam hari. Ketua Umum DPP PWDPI menyampaikan kekagumannya terhadap keindahan dan keasrian kawasan tersebut. “Kota Tua Semarang adalah warisan berharga yang tidak boleh hilang. Di sini kita bisa melihat bagaimana sejarah pertemuan berbagai budaya membentuk peradaban kota ini. Semoga ke depannya kawasan ini semakin terawat dan menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPW PWDPI Jawa Tengah menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap kehadiran para pimpinan pusat dapat turut mempromosikan potensi wisata sejarah yang dimiliki Kota Semarang. “Kami bangga dapat memperkenalkan salah satu ikon wisata bersejarah di kota kami. Semoga melalui kunjungan ini, semakin banyak masyarakat yang mengenal dan mencintai warisan budaya kita sendiri,” ungkapnya. Suasana malam di Kota Tua Semarang terlihat hangat dan damai, dengan lampu-lampu penerangan jalan yang menambah keindahan bangunan-bangunan bersejarah di sekitar kawasan tersebut. (Humas PWDPI). Prnulis Tim

Read More

Ketum PWDPI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC Se-Jawa Tengah, Tekankan Profesionalisme Wartawan

Tajam24Jam.Com SEMARANG, 14 Oktober 2026 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, secara resmi melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Tengah. Acara pelantikan berlangsung di Semarang, Rabo (14/10/2026), dihadiri para pengurus, tamu undangan, dan unsur pemerintah daerah. Berikut daftar pengurus yang resmi dilantik: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Jawa Tengah, Ketua: Caprut Ari Permono. Untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Kabupaten Demak yakni: Ketua: Nur Kholis S. Sis, Sekretaris: Cahyono A. Md., serta Bendahara: Suyono. Sementara itu, ikut juga dilantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Kabupaten Kendal: Ketua: Juliana Nontje Runturambe, Sekretaris: Ali Muslimin, sedangkan jabatan Bendahara dijabat oleh Tohari. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWDPI Kota Semarang: Ketua: Agus Yuwono, Sekretaris: Maudhotul Hasanah, dan Bendahara dijabat oleh Denia Tanjung Putri. Dalam sambutannya, Ketua DPW PWDPI Jawa Tengah, Caprut Ari Permono menyampaikan: “Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih kepada DPP PWDPI yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami. Kami segenap pengurus DPW Jawa Tengah berkomitmen untuk bekerja keras, mempererat silaturahmi antar sesama wartawan, serta membangun PWDPI Jawa Tengah menjadi organisasi yang kuat, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh anggota.” “Dukungan dan kerja sama dari seluruh DPC sangat kami harapkan agar kita dapat melangkah bersama demi kemajuan pers yang sehat dan berkualitas di Jawa Tengah,” tegasnya. Sementara itu, dalam sambutannya Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS menyampaikan: “Selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPC PWDPI se-Jawa Tengah yang resmi dilantik hari ini.” “Amanah yang kalian emban bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik organisasi serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Jadilah wartawan yang independen, berimbang, dan berpihak pada kebenaran. Jadikan PWDPI sebagai rumah yang melindungi sekaligus membina para anggotanya agar terus berkarya secara profesional dan bermartabat di tengah masyarakat,” ujarnya. Di kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., mengucapkan: “Selamat atas pelantikannya. Kehadiran PWDPI di Kota Semarang sangat kami apresiasi. Pers yang sehat dan profesional adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah.” “Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang erat, saling mengisi, dan membangun Kota Semarang yang lebih baik melalui pemberitaan yang konstruktif, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat,” katanya. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah mewakili Gubernur Jawa Tengah menyampaikan: “Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus DPW dan DPC PWDPI se-Jawa Tengah yang baru saja dilantik.” “Semoga kehadiran PWDPI dapat turut memperkuat iklim pers yang sehat di Jawa Tengah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan suasana yang kondusif dan kemajuan pembangunan di daerah ini. Semoga PWDPI Jawa Tengah senantiasa membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar narasumber. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Semoga pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. (Humas PWDPI Jateng). Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti dan Pelepasan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 14 Oktober 2026 – Polda Jambi menggelar upacara serah terima Pataka Kepolisian Daerah Jambi Siginjai Sakti Wira Bhakti sekaligus pelepasan Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., beserta istri, pada Rabu (14/10/2026) di Lapangan Mapolda Jambi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres/ta jajaran, para perwira menengah, serta pengurus Bhayangkari Polda Jambi. Upacara berlangsung khidmat dengan diawali masuknya Komandan Upacara dan Inspektur Upacara ke lapangan, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri, penghormatan pasukan, serta laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara. Puncak kegiatan ditandai dengan masuknya Pataka Polda Jambi Siginjai Sakti Wira Bhakti ke lapangan upacara dan prosesi penyerahan pataka dari Irjen Pol. Krisno H. Siregar kepada Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dari kesinambungan kepemimpinan dan pengabdian dalam menjaga kehormatan serta nama baik institusi Polri, khususnya Polda Jambi. Setelah rangkaian upacara serah terima pataka selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara pelepasan Irjen Pol. Krisno H. Siregar beserta istri melalui tradisi Pedang Pora dan prosesi adat Melayu Jambi. Tradisi pelepasan tersebut berlangsung penuh penghormatan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi Irjen Pol. Krisno H. Siregar selama menjalankan tugas, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan menjaga nilai-nilai kebersamaan di lingkungan keluarga besar Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa serah terima Pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti merupakan simbol kehormatan, identitas, serta semangat pengabdian yang harus senantiasa dijaga oleh seluruh personel Polda Jambi. “Serah terima pataka ini bukan sekadar rangkaian seremonial, tetapi merupakan simbol kesinambungan pengabdian, tanggung jawab, dan komitmen seluruh personel Polda Jambi dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti harus menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi. Lebih lanjut, Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Irjen Pol. Krisno H. Siregar atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama mengemban amanah di Polda Jambi. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Irjen Pol. Krisno H. Siregar beserta keluarga atas pengabdian dan kebersamaan selama bertugas. Semoga pengalaman dan dedikasi yang telah diberikan menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara, serta senantiasa diberikan kesuksesan dalam melaksanakan tugas selanjutnya,” lanjutnya. Kabid Humas menegaskan, melalui momentum serah terima pataka dan tradisi pelepasan tersebut, seluruh jajaran Polda Jambi diharapkan terus menjaga soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi dengan semangat kebersamaan dan kesiapan untuk terus meningkatkan kinerja. Polda Jambi berkomitmen melanjutkan pengabdian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi PEPABRI Jambi, Perkuat Sinergi dan Bahas Pencegahan Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 14 Oktober 2026 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., didampingi Pasikomsos Siterrem 042/Gapu Mayor Inf Iswadi menerima audiensi jajaran Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (DPD PEPABRI) Provinsi Jambi di ruang kerja Danrem, Rabu (14/10/2026). Audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat komunikasi kelembagaan, serta menjajaki peluang kolaborasi antara Korem 042/Gapu dan keluarga besar PEPABRI dalam mendukung persatuan, wawasan kebangsaan, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat di Provinsi Jambi. Rombongan DPD PEPABRI Provinsi Jambi dipimpin Ketua Kolonel (Purn) Bunadi, didampingi Sekretaris Letkol (Purn) Firdaus bersama sejumlah pengurus dan anggota organisasi. Turut hadir Anggota Dewan Pertimbangan DPD PEPABRI Kolonel (Purn) Drs. Priono dan AKBP (Purn) M. Buheri, S.H., M.H.; Kabid Kesejahteraan Kolonel (Purn) Drs. M. Nurdin; Kabid Komsospol Kolonel (Purn) Ade Sugiarto; Kabiro Organisasi Letkol (Purn) Herman Sinaga; Kabid Ekonomi AKBP (Purn) Irpan Jaya; serta Wakil Ketua DPC PEPABRI Kota Jambi Mayor (Purn) Arifin. Dalam pertemuan tersebut, Danrem menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi jajaran DPD PEPABRI Provinsi Jambi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena belum sempat berkunjung secara langsung ke sekretariat DPD PEPABRI. Danrem berharap silaturahmi dan komunikasi antara Korem 042/Gapu dan keluarga besar PEPABRI dapat terus terpelihara. Ia juga mengharapkan masukan, saran, dan pandangan dari para sesepuh PEPABRI sebagai bahan pertimbangan dalam membangun hubungan yang baik serta mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Jambi. Pengalaman panjang para purnawirawan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara dinilai memiliki nilai penting. Selain menjadi bagian dari sejarah perjuangan, pengalaman tersebut dapat diwariskan melalui keteladanan, pembinaan wawasan kebangsaan, dan kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat. Korem 042/Gapu, menurut Danrem, siap berkolaborasi dengan PEPABRI dalam berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial kemasyarakatan, penguatan semangat kebangsaan, serta upaya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Dalam audiensi itu, Danrem dan jajaran PEPABRI juga membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang menjadi perhatian di wilayah Jambi. Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat, tetapi juga masyarakat dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta kesigapan melaporkan potensi kebakaran kepada pihak terkait menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Dalam konteks tersebut, keluarga besar PEPABRI diharapkan dapat turut membantu menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan pengalaman dan jaringan sosial yang dimiliki, para purnawirawan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran dan dampak kabut asap terhadap kehidupan sehari-hari. Kepedulian bersama diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sejak dini sekaligus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi menjaga lingkungan di wilayah masing-masing. Sementara itu, Ketua DPD PEPABRI Provinsi Jambi Kolonel (Purn) Bunadi menegaskan bahwa masa purnawirawan bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada bangsa dan negara. Para purnawirawan tetap memiliki pengalaman, kedisiplinan, dan nilai-nilai perjuangan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, hubungan antara PEPABRI dan jajaran TNI perlu terus dijaga melalui komunikasi yang baik dan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pengabdian setelah purnatugas dapat diwujudkan melalui keteladanan, kepedulian sosial, serta partisipasi dalam kegiatan yang memperkuat persatuan dan kebersamaan. Di akhir pertemuan, Ketua DPD PEPABRI Provinsi Jambi Kolonel (Purn) Bunadi menyerahkan cenderamata dan majalah Buletin PEPABRI Edisi 130 kepada Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi silaturahmi dan kebersamaan antara keluarga besar PEPABRI dan jajaran Korem 042/Gapu. Melalui audiensi tersebut, Korem 042/Gapu dan DPD PEPABRI Provinsi Jambi diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dan membuka ruang kolaborasi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan mendukung penguatan wawasan kebangsaan, pemeliharaan persatuan, serta peningkatan kepedulian bersama terhadap persoalan lingkungan, termasuk pencegahan karhutla dan dampak kabut asap di Provinsi Jambi. Sumber: Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More