Kapolda Jambi Bersama Gubernur dan Danrem Pantau Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.IP., M.M., turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD dan seluruh unsur terkait dalam memastikan penanganan Karhutla berjalan secara optimal, sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan. Rombongan menuju titik hotspot yang berada di Taman Nasional Berbak, tepatnya di Dusun Pingai Rejo, Desa Rawasari, Kecamatan Berbak. Setibanya di lokasi Kapolda Jambi bersama rombongan langsung melakukan penyiraman pada titik hotspot terdekat sebagai bagian dari upaya penanganan dan pendinginan area yang terdampak. Selain melakukan pemantauan, rombongan juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak Karhutla. Sebanyak kurang lebih 30 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polda Jambi sendiri mengerahkan ratusan personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla untuk melakukan pencegahan, pemadaman, pendinginan, patroli serta penegakan hukum. “Di lapangan ada lebih dari 300 anggota kita yang terlibat dalam Satgas Karhutla. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menangani Karhutla, mulai dari pencegahan sampai dengan penanganan di lapangan,” ujar Kapolda Jambi Terkait aspek penegakan hukum, Kapolda menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 7 (tujuh kasus) dengan 8 (delapan tersangka) yang masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah kejadian tersebut terdapat unsur kesengajaan atau tidak. “Untuk tujuh kasus dengan delapan tersangka masih terus kita dalami. Penyidik akan memeriksa dan mengkonfirmasi seluruh fakta yang ada di lapangan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan maupun faktor lainnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan,” jelas Kapolda Jambi Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, masyarakat dan seluruh unsur terkait dalam mencegah meluasnya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi. “Kita tidak hanya fokus pada pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi yang paling penting adalah pencegahan. Masyarakat dan seluruh pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu Karhutla,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2026 – Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD dan Damkar bergerak cepat melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Kamis (27/8/2026). Kegiatan groundcheck dan pemadaman hotspot tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE, didampingi Kepala BPBD Provinsi Jambi H. Bachyuni Deliansyah, SH, MH, serta Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH. Kegiatan tersebut diikuti oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han, Kajari Sarolangun Taufik, SH, MH, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, MH, Kasat Samapta Polres Sarolangun AKP Adi Prayitno, SH, Kaban Kesbangpol Sarolangun M. Hudri, S.Pdi., M.Pdi, Kabid BPBD Sarolangun Yen Aswadi, S.Sos, Camat Sarolangun Ilham Akbar Syaihu, serta Kades Sungai Abang Kholil Khusairi. Selain itu, turut terlibat KBO Sat Intelkam Polres Sarolangun Ipda Edi Junaidi, SH, lima personel Sat Brimob Yon B Por Polda Jambi, personel Polres Sarolangun, personel TNI, BPBD dan Damkar Sarolangun. Dalam kegiatan tersebut, personel Polri bersama unsur terkait melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi hotspot, memantau kondisi lahan yang terbakar, serta melakukan pemadaman terhadap titik api dan bara yang masih ditemukan. Penanganan juga diperkuat dengan water bombing serta penaburan dan penyiraman Hartindo AF3. Dari hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 50 hektare. Lahan tersebut merupakan lahan milik/desa yang saat ini tidak dikelola oleh masyarakat Desa Sungai Abang. Berkat respons cepat dan sinergitas seluruh unsur di lapangan, hingga pukul 14.45 WIB, hotspot atau api di lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan. Tim gabungan kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menekankan pentingnya kecepatan respons dan sinergitas seluruh stakeholder dalam menangani setiap potensi Karhutla. “Polri bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder tentunya selalu bergerak cepat dan bersinergi dalam setiap penanganan Karhutla. Begitu ada informasi hotspot, akan segera dilakukan groundcheck, pemadaman dan pendinginan agar api tidak berkembang dan meluas,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Menurutnya, keterlibatan aktif personel Polri bersama seluruh unsur terkait merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak Karhutla. “Bapak Kapolda sangat mengapresiasi sinergitas seluruh unsur yang turun langsung ke lapangan. Api telah berhasil dipadamkan dan saat ini proses pendinginan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala. Polri akan terus melakukan monitoring dan siap merespons setiap laporan terkait Karhutla,” jelasnya Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan, dan apabila menemukan titik api segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur dan Kapolda Jambi Padamkan Karhutla di Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 27 Agustus 2026 — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus digencarkan. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Plh Dansatgas Karhutla turun langsung mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H bersama Kapolda Jambi dalam pemadaman karhutla di Desa Sungai Palas, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (27/8/2026). Turun langsung ke lokasi, rombongan bersama personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan unsur terkait melakukan upaya pemadaman serta pendinginan di sejumlah titik yang masih terdapat bara api. Kehadiran langsung pimpinan daerah di lokasi menjadi bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah meluasnya titik api. Kondisi lahan yang mudah terbakar dan cuaca kering menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemadaman. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa seluruh unsur Satgas Karhutla terus bersinergi untuk melakukan pemadaman, patroli dan pencegahan secara maksimal. “Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. TNI, Polri, pemerintah daerah, stakeholder terkait dan masyarakat harus bersama-sama mencegah serta menanggulangi kebakaran agar tidak meluas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Langkah cepat dan kolaboratif tersebut diharapkan mampu menekan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi, sekaligus menjaga wilayah Provinsi Jambi tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

AKRAM Soroti Penanganan Laporan Masyarakat di Batanghari, Minta Polda Jambi Transparan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Agustus 2026 — Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (AKRAM) mempertanyakan profesionalitas dan transparansi jajaran kepolisian dalam menangani sejumlah laporan masyarakat di Kabupaten Batanghari dan Polda Jambi. Sorotan tersebut disampaikan AKRAM melalui pernyataan sikap yang menyinggung sejumlah perkara, di antaranya laporan dugaan penculikan, dugaan perusakan Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama, serta dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menjadi pihak dalam persoalan tersebut. AKRAM menilai penanganan laporan masyarakat harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar tidak ada perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum, khususnya antara masyarakat biasa dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun pengaruh. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah laporan terkait dugaan penculikan yang disebut melibatkan sekitar 50 orang. Dalam dokumen AKRAM, laporan tersebut disebut telah disampaikan pada 24 Desember 2025. AKRAM mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut karena hingga kini, menurut mereka, belum terdapat kejelasan yang memadai mengenai proses hukumnya.Persoalan Kelompok Tani Jaya BersamaAKRAM juga menyoroti laporan yang dibuat Slamet Suyono dengan nomor LP/B/217/VI/2025/SPKT/POLDA JAMBI, tertanggal 28 Juni 2025. Laporan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan peristiwa yang dialami Slamet Suyono bersama Isnaini.Selain itu, terdapat laporan Suwati binti Mukiar dengan nomor LP/B/216/VI/2025/SPKT/POLDA JAMBI, tertanggal 27 Juni 2025, yang menurut dokumen AKRAM berkaitan dengan dugaan perusakan Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama. AKRAM menyebut persoalan tersebut berawal dari sengketa atau persoalan penguasaan lahan Kelompok Tani Jaya Bersama.Dalam pernyataan sikapnya, AKRAM menyebut adanya dugaan penjualan lahan kelompok tani seluas sekitar 150 hektare kepada sebuah perusahaan. Namun, menurut pihak kelompok tani sebagaimana dituangkan dalam dokumen tersebut, ketua dan anggota kelompok disebut tidak pernah menjual lahan kepada perusahaan dimaksud. AKRAM juga menduga terdapat persoalan keabsahan dokumen dalam proses penjualan lahan tersebut. Dugaan ini, tentu saja, masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Soroti Dugaan KriminalisasiSelain persoalan laporan, AKRAM menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Slamet Suyono dan Isnaini.Dalam pernyataannya disebutkan, keduanya pernah diamankan setelah dituduh terlibat dalam dugaan pembakaran hutan. Mereka kemudian disebut dibawa ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. AKRAM menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya akhirnya dibebaskan karena disebut tidak terbukti melakukan pembakaran. Atas rangkaian peristiwa tersebut, AKRAM mempertanyakan apakah proses hukum terhadap laporan masyarakat telah berjalan secara maksimal dan sesuai prosedur. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pelapor, tetapi juga memastikan setiap warga yang diperiksa mendapatkan perlindungan hak sesuai ketentuan perundang-undangan. Minta Polda Jambi TransparanAKRAM mendesak Polda Jambi dan Polres Batanghari memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan-laporan yang mereka soroti. Menurut AKRAM, transparansi penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. AKRAM juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi konstitusi, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.Di sisi lain, seluruh tudingan yang disampaikan AKRAM dalam pernyataan sikap tersebut masih merupakan klaim dari pihak organisasi dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun persidangan. Pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Demikian pula kepolisian berhak menjelaskan perkembangan penanganan perkara berdasarkan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. AKRAM berharap Polda Jambi dapat memberikan kepastian mengenai status dan perkembangan laporan yang mereka pertanyakan, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.Redaksi: Dalam pemberitaan mengenai perkara yang masih berproses, seluruh pihak tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah dan hak jawab. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan Sinergi Lintas Instansi Intensifkan Patroli serta Pendinginan Cegah Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Brimob bersama TNI, BPBD Provinsi Jambi dan Pengamanan Hutan (Pamhut) Kabupaten terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah rawan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengintensifkan patroli terpadu, ground check, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, hingga pemadaman serta pendinginan pada lokasi yang ditemukan adanya titik api. Pada Rabu (26/8/2026), personel Satbrimob Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Antisipasi Karhutla bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan di sejumlah posko yang berada di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Di Posko 6 Sridadi, kawasan Tahura Kabupaten Batanghari, personel bersama Satgas Karhutla melaksanakan apel gabungan sebelum melakukan patroli di sekitar kawasan hutan Tahura. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Sementara itu, di Posko 7 Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, personel melaksanakan apel gabungan dan patroli di sekitar wilayah Desa Pompa Air. Saat patroli, petugas melakukan pengecekan sekaligus penanganan terhadap lokasi yang mengalami kebakaran. Setelah api berhasil ditangani, personel melaksanakan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Kegiatan patroli dan sosialisasi juga dilaksanakan di Posko 59 Desa Suban, Kabupaten Tanjabbar. Personel menyisir wilayah sekitar desa sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi terjadinya Karhutla. Sedangkan di wilayah Kabupaten Tanjabtim, personel Satgas Karhutla di Posko 71 Berbak melaksanakan apel gabungan, kemudian melakukan ground check dan pendinginan di lahan masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Berbak. Pendinginan dilakukan hingga kondisi lahan dipastikan aman dan tidak menyisakan titik panas yang dapat berkembang menjadi kebakaran. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, patroli terpadu tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan sekaligus komitmen bersama dalam mengantisipasi Karhutla sejak dini. “Polda Jambi bersama TNI, BPBD Provinsi Jambi, Pamhut Kabupaten dan seluruh unsur terkait terus memperkuat sinergi di lapangan. Patroli dilakukan secara intensif, termasuk ground check, pemadaman apabila ditemukan kebakaran, serta pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan melalui patroli, deteksi dini serta edukasi kepada masyarakat. “Pencegahan merupakan langkah utama. Personel di lapangan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Kabid Humas. Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan cepat dan efektif, sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat. “Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan kepedulian semua pihak, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Pamhut, perusahaan hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganannya dapat dilakukan secara cepat,” tegas Kombes Pol. Erlan Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran di wilayahnya. “Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jangan membakar lahan dan jangan menunggu api membesar untuk melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji. Polda Jambi memastikan patroli terpadu, pemantauan, sosialisasi, pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri bersama seluruh stakeholder dalam mencegah meluasnya Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Narkoba, 26,11 Gram Sabu Diamankan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 26 Agustus 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi kembali mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan barang bukti sabu dengan total berat bersih 26,11 gram. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi, Selasa (26/8/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Saaludin serta awak media. Kapolres menjelaskan, kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/58/VIII/2026/SATRESNARKOBA/POLRES MUARO JAMBI/POLDA JAMBI. Perkara tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di RT 01, Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial K. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 18,34 gram netto. Sementara kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/59/VIII/2026/SATRESNARKOBA/POLRES MUARO JAMBI/POLDA JAMBI. Pengungkapan juga berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 01, Desa Nyogan, Kecamatan Mestong. Polisi mengamankan tersangka berinisial C dengan barang bukti sabu seberat 7,77 gram netto. Dari dua perkara tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 26,11 gram sabu netto, dengan dua orang tersangka yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolres Muaro Jambi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.“Polres Muaro Jambi akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Bayu. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.“Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama memerangi narkotika. Kepada para orang tua, tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya anak usia sekolah dan remaja,” katanya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan kepolisian, dengan asumsi satu gram sabu dapat menyelamatkan lima jiwa, maka barang bukti seberat 26,11 gram tersebut disebut setara dengan 131 jiwa yang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, keluarga dan masyarakat. Konferensi pers berakhir sekitar pukul 11.50 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polri Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 2 Hektare di Desa Muhajirin

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 26 Agustus 2026 – Kepolisian Resor Muaro Jambi bersama unsur gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare di RT 17, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/8/2026). Kebakaran terjadi pada lahan milik pribadi yang ditumbuhi semak belukar, serasah dan pancang. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.38 WIB setelah seorang warga, Rahmat (34), melintas di Jalan Lintas Jambi–Ness dan melihat adanya titik api di lokasi. Rahmat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Muhajirin. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Dalam penanganan tersebut, Polri bersinergi dengan TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah desa serta masyarakat. Sebanyak dua personel TNI, sembilan petugas BPBD, enam petugas Damkar, 12 personel Manggala Agni dan sekitar 75 warga turut membantu proses pemadaman. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, respons cepat dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mencegah api meluas. “Personel bersama unsur terkait langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dan api berhasil dikendalikan hingga seluruhnya padam,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran merupakan kebakaran permukaan yang meliputi semak belukar, serasah dan pancang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.13 WIB. “Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 hektare. Seluruh area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan tidak ada kendala berarti dalam proses penanganan,” jelas Kabid Humas. Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mencari informasi terkait pihak yang mengelola lahan. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi cuaca dan lahan relatif kering,” kata Kombes Pol. Erlan. Kabid Humas Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan. “Penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkasnya. Kebakaran tersebut sempat menimbulkan dampak berupa pencemaran udara. Namun, setelah dilakukan penanganan bersama, kondisi di lokasi berhasil dikendalikan dan api dinyatakan padam. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Konfrensi Pers Gagalkan Penyelundupan 4,9 Ton Diduga Logam Tanah Jarang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menggagalkan upaya pengangkutan ilegal 4,9 ton material yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) jenis Monazite/Zircon melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Bangka Barat, Rabu (26/8/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan bermula dari pemeriksaan kendaraan yang hendak menyeberang keluar Pulau Bangka pada Sabtu malam (22/8/2026). “Petugas menemukan 103 karung pasir logam dengan berat total 4.919 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan kernet tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas pengangkutan,” kata Helen dalam konferensi pers. Material tersebut ditemukan di dalam truk bernomor polisi K 9378 UP dan ditutupi dengan barang lainnya. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni NO (29), pengemudi sekaligus pemilik armada truk; RR (35), kernet; serta EV alias Turipah (47), warga Kecamatan Kelapa yang diduga berperan sebagai pengendali, pemilik sekaligus pengatur pengiriman. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 103 karung material dengan berat 4.919 kilogram, satu unit truk dan dua unit telepon genggam. Helen menegaskan, material tersebut saat ini masih menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kandungannya. “Untuk memastikan kandungan material ini, penyidik sudah mengambil sampel dan akan dilakukan pengujian secara resmi di Unit Metalurgi PT Timah Tbk,” ujarnya. Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Bangka Barat. Penyidik Sat Polairud juga masih mendalami jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam pengiriman material tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) juncto Pasal 20 huruf C KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. “Kami akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu keluar Pulau Bangka. Pengungkapan ini tidak berhenti pada tersangka yang sudah diamankan, tetapi akan kami kembangkan sampai mengetahui jaringan di balik pengangkutan mineral ilegal ini,” tegas AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. Polres Bangka Barat memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh asal-usul material serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengirimannya. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi bersama Satgas Karhutla Cek Hotspot Karhutla, Evaluasi Penanganan dan Perkuat Sinergi di Lapangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Agustus 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur terkait melakukan pengecekan hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Karhutla Bandara Lama. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan Karhutla berjalan optimal sekaligus mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh personel di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jambi turut didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengatakan, pengecekan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan. “Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujar Wakapolda. Ia menegaskan, berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” jelasnya. Selain penegakan hukum, Wakapolda menyebut Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla juga telah dijalankan. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi bersama Forkopimda untuk memastikan langkah yang diambil semakin efektif. “Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” katanya. Menurutnya, setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses gelar perkara. Sementara dalam menghadapi potensi Karhutla di lapangan, sinergitas antarlembaga akan terus diperkuat. “Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya. Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto. Wakapolda menambahkan, dukungan terhadap personel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat berjalan secara maksimal, cepat, dan terpadu. Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi, pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan di lokasi kejadian serta penegakan hukum guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Satgas Karhutla Gabungan Temukan dan Padamkan Titik Api Saat Patroli Karhutla di Tahura Batanghari

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 25 Agustus 2026 – Personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi menemukan dan memadamkan titik api saat melaksanakan patroli di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Batanghari, Selasa (25/8/2026). Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, yang merupakan salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin keberadaan titik api sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi kebakaran meluas. Saat melakukan patroli, personel gabungan menemukan adanya titik api. Petugas kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman di lokasi. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke area lain dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pemadaman melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup. Berkat respons cepat dan koordinasi antarinstansi, titik api tersebut berhasil dikendalikan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, patroli dan penanganan langsung terhadap titik api merupakan bagian dari upaya terpadu Polda Jambi dalam mencegah dan menangani Karhutla. “Personel di lapangan terus kami dorong untuk meningkatkan patroli, pemantauan dan ground checking terhadap setiap informasi maupun temuan titik api. Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan. Ia menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergi seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, Polda Jambi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat terus memperkuat koordinasi di wilayah-wilayah yang memiliki potensi Karhutla. “Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” katanya. Selain meningkatkan patroli dan ground checking, personel di lapangan juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah rawan. Setiap temuan titik api menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya perluasan kebakaran. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla. “Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” tutup Erlan. Patroli dan pemadaman cepat yang dilakukan personel gabungan di Tahura Batanghari tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan Karhutla di Provinsi Jambi, sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Penulis Tim

Read More